Urus SKCK Kini Bisa dari Rumah lewat Aplikasi Polri Super APP

Sabtu, 1 Nov 2025 16:01
    Bagikan  
Urus SKCK Kini Bisa dari Rumah lewat Aplikasi Polri Super APP
Ilustrasi

Tampilan ilustrasi layanan Polri Super APP, aplikasi resmi kepolisian yang memudahkan masyarakat mengurus SKCK secara online tanpa harus datang ke kantor polisi.

RINGKASNEWS.ID - Warga Cirebon kini tak perlu lagi datang langsung ke kantor polisi untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Polres Cirebon Kota mulai menerapkan layanan SKCK full online melalui aplikasi Polri Super APP yang dapat diunduh di Play Store maupun App Store.

Kasat Intelkam Polres Cirebon Kota, AKP Iwan, menjelaskan layanan digital ini dirancang agar masyarakat dapat mengurus SKCK dengan lebih cepat dan efisien.

“Cukup isi formulir, unggah dokumen, dan lakukan pembayaran secara online. Setelah diverifikasi, SKCK bisa diambil di kantor polisi terdekat,” ujar Iwan, Sabtu (1/11/2025).

Ia menambahkan, penerapan sistem daring ini merupakan bagian dari kebijakan Mabes Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung program Polri Presisi.

“Tujuannya supaya pelayanan makin mudah dijangkau tanpa terkendala jarak atau waktu,” kata Iwan.

Salah satu warga Adidharma, Kecamatan Gunung Jati, Sri Hartati, mengaku puas setelah mencoba layanan tersebut. Ia menilai proses pendaftaran berlangsung sederhana dan tidak memakan waktu lama.

“Semua bisa dari HP, gak perlu antre. Saya langsung dapat pemberitahuan setelah berkas diverifikasi,” ujarnya.

Melalui SKCK online ini, masyarakat bisa memantau seluruh proses pengajuan secara real-time, mulai dari pendaftaran hingga status penerbitan. Layanan ini juga diharapkan memperkecil potensi antrean dan mempercepat waktu pelayanan di kantor kepolisian.

“Dengan layanan digital seperti ini, warga jadi lebih mudah dan merasa dilayani dengan baik,” kata Sri.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Padi Reborn Rayakan 28 Tahun Karier Lewat Konser Dua Delapan di Senayan
Cirebon Power Catat Peningkatan Produksi Listrik Sepanjang 2025
Pemerintah Buka Kembali Akses Grok di Indonesia dengan Pengawasan Ketat
Korsleting Diduga Picu Kebakaran Mobil di Jalan Dr. Cipto Cirebon
OJK Cirebon dan Pemkab Indramayu Perluas Penyaluran KUR bagi UMKM
Cegah Kecelakaan, KAI Daop 3 Cirebon Tutup 16 Perlintasan Sebidang Selama 2025
Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Polres Cirebon Kota Kembalikan Motor Korban
Perkuat UMKM, OJK Cirebon Dorong Optimalisasi Penyaluran KUR di Kuningan
Komisi I DPRD Kota Cirebon Minta Lurah Data Bangunan Liar di Bantaran Sungai
Dituduh Jual Es Spons, Pedagang Es Gabus Ngaku Alami Kekerasan Aparat
Usai Video Viral Langgar Norma, DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Izin dan Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Desa Matangaji Kembangkan Wisata Kolam Renang untuk Dongkrak PAD Desa
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ungkap Dua Kasus Peredaran Obat Keras dan Narkotika
Komisi III DPRD Kota Cirebon Nilai Perlindungan Data Kesehatan Masih Lemah
Tamu Hotel di Kota Cirebon Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar, Polisi Ungkap Kronologi Awal
KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Mulai 25 Januari
Video Dugaan Pesta LGBT Viral, Polres Cirebon Kota Amankan Dua Orang
Bangunan Outdoor SMAN Susukan Cirebon Ambruk Diterjang Angin, Tiga Siswa Sempat Terjebak
Video Dugaan Pesta LGBT di THM Cirebon Viral, Bupati Minta Penelusuran
Pendapatan Negara di Jawa Barat Tembus Rp145,65 Triliun hingga Akhir 2025