Urus SKCK Kini Bisa dari Rumah lewat Aplikasi Polri Super APP

Sabtu, 1 Nov 2025 16:01
    Bagikan  
Urus SKCK Kini Bisa dari Rumah lewat Aplikasi Polri Super APP
Ilustrasi

Tampilan ilustrasi layanan Polri Super APP, aplikasi resmi kepolisian yang memudahkan masyarakat mengurus SKCK secara online tanpa harus datang ke kantor polisi.

RINGKASNEWS.ID - Warga Cirebon kini tak perlu lagi datang langsung ke kantor polisi untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Polres Cirebon Kota mulai menerapkan layanan SKCK full online melalui aplikasi Polri Super APP yang dapat diunduh di Play Store maupun App Store.

Kasat Intelkam Polres Cirebon Kota, AKP Iwan, menjelaskan layanan digital ini dirancang agar masyarakat dapat mengurus SKCK dengan lebih cepat dan efisien.

“Cukup isi formulir, unggah dokumen, dan lakukan pembayaran secara online. Setelah diverifikasi, SKCK bisa diambil di kantor polisi terdekat,” ujar Iwan, Sabtu (1/11/2025).

Ia menambahkan, penerapan sistem daring ini merupakan bagian dari kebijakan Mabes Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung program Polri Presisi.

“Tujuannya supaya pelayanan makin mudah dijangkau tanpa terkendala jarak atau waktu,” kata Iwan.

Salah satu warga Adidharma, Kecamatan Gunung Jati, Sri Hartati, mengaku puas setelah mencoba layanan tersebut. Ia menilai proses pendaftaran berlangsung sederhana dan tidak memakan waktu lama.

“Semua bisa dari HP, gak perlu antre. Saya langsung dapat pemberitahuan setelah berkas diverifikasi,” ujarnya.

Melalui SKCK online ini, masyarakat bisa memantau seluruh proses pengajuan secara real-time, mulai dari pendaftaran hingga status penerbitan. Layanan ini juga diharapkan memperkecil potensi antrean dan mempercepat waktu pelayanan di kantor kepolisian.

“Dengan layanan digital seperti ini, warga jadi lebih mudah dan merasa dilayani dengan baik,” kata Sri.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Dishub Catat 5.000 Lebih Pemotor Melintas di Pantura Cirebon pada H-7 Lebaran
Arus Mudik Lebaran di Pantura Cirebon Mulai Terlihat, Lalu Lintas Masih Ramai Lancar
MIN 2 Cirebon Tutup Pembelajaran Ramadhan dengan Khotmil Qur’an dan Santunan Yatim
Arus Lalu Lintas Tol Cipali Masih Lancar, Volume Kendaraan Mulai Meningkat
Empat Pelaku Curanmor Lintas Daerah Asal Indramayu Dibekuk di Cirebon
FKPK Perumahan Kaliwulu Mulai Benahi Jalan Rusak dan Penerangan Lingkungan
Film “Na Willa” Lebih Dulu Tayang di 22 Kota, Ajak Penonton Mengenang Masa Bahagia Anak-anak
Jalur Bypass Tengahtani Dipetakan Jadi Titik Rawan Macet Saat Mudik Lebaran 2026
OJK Cirebon Catat Kinerja BPR di Ciayumajakuning Tetap Stabil pada 2025
Penumpang Kereta Wajib Tahu, Ini Batas Bagasi yang Berlaku di Daop 3 Cirebon
Ini Daftar U-Turn yang Ditutup di Kota Cirebon Jelang Arus Mudik Lebaran
Santika Indonesia Area Cirebon dan Kuningan Siapkan Paket Halal Bihalal, Apa Saja Pilihannya?
Akses Truk Proyek Perumahan Ditutup, CEO Trusmi Group Tempuh Jalur Hukum
Jelang Mudik Lebaran, Satlantas Polres Cirebon Kota Petakan Titik Rawan Macet di Jalur Pantura
MIN 2 Cirebon Bangun Tradisi Mengaji Bersama Orang Tua dan Siswa
BPD Gintungranjeng Minta Klarifikasi Penggunaan Dana Desa 2022–2025, Kuwu Belum Merespons
Rencana IGD 24 Jam di Puskesmas Kota Cirebon Dapat Sorotan DPRD
Jelang Lebaran, BI Cirebon Siapkan Rp3,89 Triliun untuk Penukaran Uang dan 14.900 Paket bagi Masyarakat
Mobil Terbakar di Rest Area KM 130 Tol Cipali Saat Pengemudi Beribadah
DPRD Kabupaten Cirebon Minta Pajak Sektor Hiburan Dioptimalkan untuk Dongkrak PAD