Urus SKCK Kini Bisa dari Rumah lewat Aplikasi Polri Super APP

Sabtu, 1 Nov 2025 16:01
    Bagikan  
Urus SKCK Kini Bisa dari Rumah lewat Aplikasi Polri Super APP
Ilustrasi

Tampilan ilustrasi layanan Polri Super APP, aplikasi resmi kepolisian yang memudahkan masyarakat mengurus SKCK secara online tanpa harus datang ke kantor polisi.

RINGKASNEWS.ID - Warga Cirebon kini tak perlu lagi datang langsung ke kantor polisi untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Polres Cirebon Kota mulai menerapkan layanan SKCK full online melalui aplikasi Polri Super APP yang dapat diunduh di Play Store maupun App Store.

Kasat Intelkam Polres Cirebon Kota, AKP Iwan, menjelaskan layanan digital ini dirancang agar masyarakat dapat mengurus SKCK dengan lebih cepat dan efisien.

“Cukup isi formulir, unggah dokumen, dan lakukan pembayaran secara online. Setelah diverifikasi, SKCK bisa diambil di kantor polisi terdekat,” ujar Iwan, Sabtu (1/11/2025).

Ia menambahkan, penerapan sistem daring ini merupakan bagian dari kebijakan Mabes Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung program Polri Presisi.

“Tujuannya supaya pelayanan makin mudah dijangkau tanpa terkendala jarak atau waktu,” kata Iwan.

Salah satu warga Adidharma, Kecamatan Gunung Jati, Sri Hartati, mengaku puas setelah mencoba layanan tersebut. Ia menilai proses pendaftaran berlangsung sederhana dan tidak memakan waktu lama.

“Semua bisa dari HP, gak perlu antre. Saya langsung dapat pemberitahuan setelah berkas diverifikasi,” ujarnya.

Melalui SKCK online ini, masyarakat bisa memantau seluruh proses pengajuan secara real-time, mulai dari pendaftaran hingga status penerbitan. Layanan ini juga diharapkan memperkecil potensi antrean dan mempercepat waktu pelayanan di kantor kepolisian.

“Dengan layanan digital seperti ini, warga jadi lebih mudah dan merasa dilayani dengan baik,” kata Sri.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Resmi Jabat Sekda Kota Cirebon, Iing Daiman Bidik Penguatan Sistem dan SDM
Rumah Warga Banyak Ambruk, DPRD Soroti Lambannya Respons Pemkot Cirebon
PMK 28/2026 Terbit, Pengembalian Pajak Kini Lebih Cepat
KAI Daop 3 Cirebon Catat 35 Ribu Penumpang Selama Libur Panjang Mei
KAI Cirebon Isi Hari Buruh dengan Santunan, Penghijauan, dan Edukasi
KLB Campak di Ciwaringin, Puskesmas Siapkan Imunisasi Serentak untuk 2.400 Balita
Pengguna Jalan di Jatibarang Segera Nikmati Underpass yang Lebih Nyaman
Motor Curian Terlacak GPS di Cirebon, Curanmor Asal Indramayu Dibekuk Polisi
OJK Cirebon Catat Kinerja Positif Sektor Jasa Keuangan di Ciayumajakuning
KAI Daop 3 Cirebon Buka Layanan Refund Penuh bagi Penumpang Terdampak Insiden Bekasi Timur
Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur Bertambah, 15 Meninggal dan 76 Terluka
Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Sejumlah KA di Wilayah Cirebon Terlambat dan Dibatalkan
Di Balik Penghargaan untuk OJK Cirebon, Ada Upaya Mendorong Masyarakat Melek Keuangan
Hari Bakti Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Cirebon Salurkan Gerobak Usaha untuk Warga
Saat Gali Saluran Air, Warga Lemahwungkuk Temukan Benda Diduga Granat
Jelang Tayang 30 April, Cast Film Ikatan Darah Berbagi Cerita di Cirebon
Trotoar Merah-Putih Mulai Percantik Sejumlah Jalan Provinsi di Cirebon
Santika Cirebon–Kuningan Suguhkan Menu Baru dan Paket Work From Hotel
Pungutan Cetak Kartu BPJS di Galagamba, Puskesos: Ada Mekanisme Sanksi
Eks Kasatpol PP Edi Siswoyo Resmi Jabat Pj Sekda Kota Cirebon