Polres Cirebon Kota Buka Layanan Aduan Korban Penarikan Kendaraan oleh Debt Collector

Sabtu, 1 Nov 2025 13:50
    Bagikan  
Polres Cirebon Kota Buka Layanan Aduan Korban Penarikan Kendaraan oleh Debt Collector
Ist

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar menegaskan komitmen penegakan hukum terhadap praktik penarikan kendaraan oleh debt collector yang tidak sesuai aturan.

RINGKASNEWS.ID - Polres Cirebon Kota membuka layanan pengaduan khusus bagi masyarakat yang menjadi korban penarikan kendaraan bermotor oleh debt collector yang bertindak di luar ketentuan hukum.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya kepolisian memperkuat perlindungan hukum sekaligus memastikan hak warga tetap terjaga dalam proses penagihan kredit.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengatakan, pihaknya tidak akan mentolerir aksi penagihan yang dilakukan secara paksa atau disertai kekerasan.

“Penarikan kendaraan harus berdasarkan putusan pengadilan dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Tidak boleh dilakukan sepihak atau dengan kekerasan yang meresahkan masyarakat,” ujar Eko, Sabtu (1/11/2025).

Tiga Kanal Pengaduan

Polres Cirebon Kota menyediakan tiga saluran pengaduan yang bisa diakses masyarakat:

• Call Center 110, aktif 24 jam untuk laporan darurat.

• WhatsApp Lapor Kapolres Bae di nomor 0812-8500-2006.

• Tim Maung Presisi di nomor 0856-1100-202, untuk laporan mendesak yang melibatkan unsur kekerasan.

Warga cukup menyertakan identitas, kronologi kejadian, serta bukti pendukung seperti foto, video, atau dokumen kendaraan. Seluruh laporan akan diverifikasi dan ditangani secara profesional.

Pengawasan dan Pendampingan

Selain menerima laporan, Polres juga memperketat patroli di titik rawan, seperti pusat pembiayaan dan terminal kendaraan, guna mencegah penarikan ilegal.

Pendampingan hukum juga disiapkan bagi korban, termasuk dalam proses pengembalian kendaraan jika terbukti terjadi pelanggaran prosedur.

Penanganan kasus melibatkan Satuan Reskrim, Unit Provos, dan Seksi Hukum agar proses berjalan transparan dan akuntabel.

Imbauan kepada Warga

Polres mengingatkan warga agar tidak melakukan perlawanan fisik jika menghadapi aksi penarikan kendaraan. Warga diminta tetap tenang, mendokumentasikan kejadian, dan segera melapor melalui kanal resmi.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menegaskan kepolisian siap memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.

“Jangan takut melapor jika mengalami penarikan kendaraan yang tidak sesuai prosedur. Kami pastikan laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” katanya.

Dengan layanan ini, Polres Cirebon Kota berharap masyarakat merasa lebih aman dan terlindungi dari praktik penagihan yang melanggar hukum.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

April Lovers Tegalgubug Siap ke Jakarta Dukung April di Top 3 D’Academy 7
DPR dan BGN Gelar Program Makan Bergizi Gratis di Desa Padas Grobogan
Persiapan SPT 2026, DJP Jabar II Dampingi Aktivasi Coretax Wajib Pajak di Cirebon dan Kuningan
Kick Boxing Kota Cirebon Raih 3 Emas di BK Porprov dan Kejurprov Jabar
PLN Tuntaskan Pemulihan Listrik di Sumatera Utara Hingga 100 Persen
Pekerja Proyek BBWS Tewas di Sungai Gegesik Saat Menolong Rekannya
Hadapi Lonjakan Penumpang Nataru, KAI Daop 3 Cirebon Bekali Frontlinerj
PLN Percepat Perbaikan Jalur Transmisi Langsa–Pangkalan Brandan untuk Pulihkan Listrik Aceh
DJP Jawa Barat II Sandera Penunggak Pajak Rp21,15 Miliar
OJK Cirebon Evaluasi Kinerja BPR, Kredit Bermasalah Jadi Fokus Pembahasan
KBI Kota Cirebon Kirim 14 Atlet ke BK Porprov Jabar 2025
BGN dan DPR RI Bahas Pentingnya Gizi Bersama Warga Desa Sinom
Christmas Eve hingga New Year’s Eve, Ini Rangkaian Akhir Tahun Santika Premiere Linggarjati
Pecatur Non Master dari Berbagai Daerah Ikuti Herman Khaeron Cup 2025
Hotel Santika Cirebon Sambut Tahun Baru 2026 dengan “Party in The Clouds”
BGN Latih Warga Bekasi untuk Perkuat Dukungan terhadap Program MBG
Weringin Jajar Gelar Gegesik Creative Festival 2025, Puluhan Kesenian Lokal Tampil
KAI Daop 3 Cirebon Layani Angkutan Motor Gratis Selama Libur Nataru
DPR dan BGN Dorong Program Makan Bergizi Gratis di Lubuk Linggau
Jelajah Kota Wali Fun Run 2025, OJK dan BI Ajak Warga Cirebon Melek Keuangan
Live Streaming Ringkas Radio Net
ringkas radio net
Online Radio