Polres Cirebon Kota Buka Layanan Aduan Korban Penarikan Kendaraan oleh Debt Collector

Sabtu, 1 Nov 2025 13:50
    Bagikan  
Polres Cirebon Kota Buka Layanan Aduan Korban Penarikan Kendaraan oleh Debt Collector
Ist

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar menegaskan komitmen penegakan hukum terhadap praktik penarikan kendaraan oleh debt collector yang tidak sesuai aturan.

RINGKASNEWS.ID - Polres Cirebon Kota membuka layanan pengaduan khusus bagi masyarakat yang menjadi korban penarikan kendaraan bermotor oleh debt collector yang bertindak di luar ketentuan hukum.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya kepolisian memperkuat perlindungan hukum sekaligus memastikan hak warga tetap terjaga dalam proses penagihan kredit.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengatakan, pihaknya tidak akan mentolerir aksi penagihan yang dilakukan secara paksa atau disertai kekerasan.

“Penarikan kendaraan harus berdasarkan putusan pengadilan dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Tidak boleh dilakukan sepihak atau dengan kekerasan yang meresahkan masyarakat,” ujar Eko, Sabtu (1/11/2025).

Tiga Kanal Pengaduan

Polres Cirebon Kota menyediakan tiga saluran pengaduan yang bisa diakses masyarakat:

• Call Center 110, aktif 24 jam untuk laporan darurat.

• WhatsApp Lapor Kapolres Bae di nomor 0812-8500-2006.

• Tim Maung Presisi di nomor 0856-1100-202, untuk laporan mendesak yang melibatkan unsur kekerasan.

Warga cukup menyertakan identitas, kronologi kejadian, serta bukti pendukung seperti foto, video, atau dokumen kendaraan. Seluruh laporan akan diverifikasi dan ditangani secara profesional.

Pengawasan dan Pendampingan

Selain menerima laporan, Polres juga memperketat patroli di titik rawan, seperti pusat pembiayaan dan terminal kendaraan, guna mencegah penarikan ilegal.

Pendampingan hukum juga disiapkan bagi korban, termasuk dalam proses pengembalian kendaraan jika terbukti terjadi pelanggaran prosedur.

Penanganan kasus melibatkan Satuan Reskrim, Unit Provos, dan Seksi Hukum agar proses berjalan transparan dan akuntabel.

Imbauan kepada Warga

Polres mengingatkan warga agar tidak melakukan perlawanan fisik jika menghadapi aksi penarikan kendaraan. Warga diminta tetap tenang, mendokumentasikan kejadian, dan segera melapor melalui kanal resmi.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menegaskan kepolisian siap memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.

“Jangan takut melapor jika mengalami penarikan kendaraan yang tidak sesuai prosedur. Kami pastikan laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” katanya.

Dengan layanan ini, Polres Cirebon Kota berharap masyarakat merasa lebih aman dan terlindungi dari praktik penagihan yang melanggar hukum.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Resmi Jabat Sekda Kota Cirebon, Iing Daiman Bidik Penguatan Sistem dan SDM
Rumah Warga Banyak Ambruk, DPRD Soroti Lambannya Respons Pemkot Cirebon
PMK 28/2026 Terbit, Pengembalian Pajak Kini Lebih Cepat
KAI Daop 3 Cirebon Catat 35 Ribu Penumpang Selama Libur Panjang Mei
KAI Cirebon Isi Hari Buruh dengan Santunan, Penghijauan, dan Edukasi
KLB Campak di Ciwaringin, Puskesmas Siapkan Imunisasi Serentak untuk 2.400 Balita
Pengguna Jalan di Jatibarang Segera Nikmati Underpass yang Lebih Nyaman
Motor Curian Terlacak GPS di Cirebon, Curanmor Asal Indramayu Dibekuk Polisi
OJK Cirebon Catat Kinerja Positif Sektor Jasa Keuangan di Ciayumajakuning
KAI Daop 3 Cirebon Buka Layanan Refund Penuh bagi Penumpang Terdampak Insiden Bekasi Timur
Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur Bertambah, 15 Meninggal dan 76 Terluka
Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Sejumlah KA di Wilayah Cirebon Terlambat dan Dibatalkan
Di Balik Penghargaan untuk OJK Cirebon, Ada Upaya Mendorong Masyarakat Melek Keuangan
Hari Bakti Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Cirebon Salurkan Gerobak Usaha untuk Warga
Saat Gali Saluran Air, Warga Lemahwungkuk Temukan Benda Diduga Granat
Jelang Tayang 30 April, Cast Film Ikatan Darah Berbagi Cerita di Cirebon
Trotoar Merah-Putih Mulai Percantik Sejumlah Jalan Provinsi di Cirebon
Santika Cirebon–Kuningan Suguhkan Menu Baru dan Paket Work From Hotel
Pungutan Cetak Kartu BPJS di Galagamba, Puskesos: Ada Mekanisme Sanksi
Eks Kasatpol PP Edi Siswoyo Resmi Jabat Pj Sekda Kota Cirebon