Polres Cirebon Kota Buka Layanan Aduan Korban Penarikan Kendaraan oleh Debt Collector

Sabtu, 1 Nov 2025 13:50
    Bagikan  
Polres Cirebon Kota Buka Layanan Aduan Korban Penarikan Kendaraan oleh Debt Collector
Ist

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar menegaskan komitmen penegakan hukum terhadap praktik penarikan kendaraan oleh debt collector yang tidak sesuai aturan.

RINGKASNEWS.ID - Polres Cirebon Kota membuka layanan pengaduan khusus bagi masyarakat yang menjadi korban penarikan kendaraan bermotor oleh debt collector yang bertindak di luar ketentuan hukum.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya kepolisian memperkuat perlindungan hukum sekaligus memastikan hak warga tetap terjaga dalam proses penagihan kredit.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengatakan, pihaknya tidak akan mentolerir aksi penagihan yang dilakukan secara paksa atau disertai kekerasan.

“Penarikan kendaraan harus berdasarkan putusan pengadilan dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Tidak boleh dilakukan sepihak atau dengan kekerasan yang meresahkan masyarakat,” ujar Eko, Sabtu (1/11/2025).

Tiga Kanal Pengaduan

Polres Cirebon Kota menyediakan tiga saluran pengaduan yang bisa diakses masyarakat:

• Call Center 110, aktif 24 jam untuk laporan darurat.

• WhatsApp Lapor Kapolres Bae di nomor 0812-8500-2006.

• Tim Maung Presisi di nomor 0856-1100-202, untuk laporan mendesak yang melibatkan unsur kekerasan.

Warga cukup menyertakan identitas, kronologi kejadian, serta bukti pendukung seperti foto, video, atau dokumen kendaraan. Seluruh laporan akan diverifikasi dan ditangani secara profesional.

Pengawasan dan Pendampingan

Selain menerima laporan, Polres juga memperketat patroli di titik rawan, seperti pusat pembiayaan dan terminal kendaraan, guna mencegah penarikan ilegal.

Pendampingan hukum juga disiapkan bagi korban, termasuk dalam proses pengembalian kendaraan jika terbukti terjadi pelanggaran prosedur.

Penanganan kasus melibatkan Satuan Reskrim, Unit Provos, dan Seksi Hukum agar proses berjalan transparan dan akuntabel.

Imbauan kepada Warga

Polres mengingatkan warga agar tidak melakukan perlawanan fisik jika menghadapi aksi penarikan kendaraan. Warga diminta tetap tenang, mendokumentasikan kejadian, dan segera melapor melalui kanal resmi.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menegaskan kepolisian siap memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.

“Jangan takut melapor jika mengalami penarikan kendaraan yang tidak sesuai prosedur. Kami pastikan laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” katanya.

Dengan layanan ini, Polres Cirebon Kota berharap masyarakat merasa lebih aman dan terlindungi dari praktik penagihan yang melanggar hukum.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

H-3 Lebaran, Ribuan Pemudik Padati Jalur Pantura Cirebon
Warga Kejaksan Curhat Soal Jalan Rusak hingga BPJS ke Rinna Suryanti
Jelang One Way, Jalur Arah Jakarta di Tol Cipali Mulai Disterilkan
Buka Bersama Eks DB Radio Cirebon, Ajang Reuni dan Melepas Rindu
Naya Anindita Ceritakan Peran Ardit Erwandha dan Reza Chandika Pilih OST Film 'Tunggu Aku Sukses Nanti'
Kapolda Jabar Pantau Kesiapan Pos Rest Area 207A Tol Palikanci Jelang Arus Mudik
H-5 Lebaran, Arus Kendaraan ke Cirebon di Tol Cipali Masih Ramai Lancar
Perlintasan JPL 200 Krucuk Kini Gunakan Palang Pintu Empat Sisi
HDCI Cirebon Salurkan 1.500 Paket Sembako untuk Warga
Bus Pariwisata Terbakar di Tol Cipali Arah Jakarta, Tidak Ada Penumpang dan Korban
100 Anak Yatim Terima Santunan dari Anggota DPRD Kota Cirebon Rinna Suryanti
Arus Kendaraan ke Cirebon di Tol Cipali Meningkat pada Minggu Pagi
Lesehan Enduro Kembali Hadir di Jalur Pantura, Pemudik Bisa Istirahat hingga Cek Kendaraan
Dishub Catat 5.000 Lebih Pemotor Melintas di Pantura Cirebon pada H-7 Lebaran
Arus Mudik Lebaran di Pantura Cirebon Mulai Terlihat, Lalu Lintas Masih Ramai Lancar
MIN 2 Cirebon Tutup Pembelajaran Ramadhan dengan Khotmil Qur’an dan Santunan Yatim
Arus Lalu Lintas Tol Cipali Masih Lancar, Volume Kendaraan Mulai Meningkat
Empat Pelaku Curanmor Lintas Daerah Asal Indramayu Dibekuk di Cirebon
FKPK Perumahan Kaliwulu Mulai Benahi Jalan Rusak dan Penerangan Lingkungan
Film “Na Willa” Lebih Dulu Tayang di 22 Kota, Ajak Penonton Mengenang Masa Bahagia Anak-anak