Polres Cirebon Kota Buka Layanan Aduan Korban Penarikan Kendaraan oleh Debt Collector

Sabtu, 1 Nov 2025 13:50
    Bagikan  
Polres Cirebon Kota Buka Layanan Aduan Korban Penarikan Kendaraan oleh Debt Collector
Ist

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar menegaskan komitmen penegakan hukum terhadap praktik penarikan kendaraan oleh debt collector yang tidak sesuai aturan.

RINGKASNEWS.ID - Polres Cirebon Kota membuka layanan pengaduan khusus bagi masyarakat yang menjadi korban penarikan kendaraan bermotor oleh debt collector yang bertindak di luar ketentuan hukum.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya kepolisian memperkuat perlindungan hukum sekaligus memastikan hak warga tetap terjaga dalam proses penagihan kredit.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengatakan, pihaknya tidak akan mentolerir aksi penagihan yang dilakukan secara paksa atau disertai kekerasan.

“Penarikan kendaraan harus berdasarkan putusan pengadilan dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Tidak boleh dilakukan sepihak atau dengan kekerasan yang meresahkan masyarakat,” ujar Eko, Sabtu (1/11/2025).

Tiga Kanal Pengaduan

Polres Cirebon Kota menyediakan tiga saluran pengaduan yang bisa diakses masyarakat:

• Call Center 110, aktif 24 jam untuk laporan darurat.

• WhatsApp Lapor Kapolres Bae di nomor 0812-8500-2006.

• Tim Maung Presisi di nomor 0856-1100-202, untuk laporan mendesak yang melibatkan unsur kekerasan.

Warga cukup menyertakan identitas, kronologi kejadian, serta bukti pendukung seperti foto, video, atau dokumen kendaraan. Seluruh laporan akan diverifikasi dan ditangani secara profesional.

Pengawasan dan Pendampingan

Selain menerima laporan, Polres juga memperketat patroli di titik rawan, seperti pusat pembiayaan dan terminal kendaraan, guna mencegah penarikan ilegal.

Pendampingan hukum juga disiapkan bagi korban, termasuk dalam proses pengembalian kendaraan jika terbukti terjadi pelanggaran prosedur.

Penanganan kasus melibatkan Satuan Reskrim, Unit Provos, dan Seksi Hukum agar proses berjalan transparan dan akuntabel.

Imbauan kepada Warga

Polres mengingatkan warga agar tidak melakukan perlawanan fisik jika menghadapi aksi penarikan kendaraan. Warga diminta tetap tenang, mendokumentasikan kejadian, dan segera melapor melalui kanal resmi.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menegaskan kepolisian siap memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.

“Jangan takut melapor jika mengalami penarikan kendaraan yang tidak sesuai prosedur. Kami pastikan laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” katanya.

Dengan layanan ini, Polres Cirebon Kota berharap masyarakat merasa lebih aman dan terlindungi dari praktik penagihan yang melanggar hukum.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Padi Reborn Rayakan 28 Tahun Karier Lewat Konser Dua Delapan di Senayan
Cirebon Power Catat Peningkatan Produksi Listrik Sepanjang 2025
Pemerintah Buka Kembali Akses Grok di Indonesia dengan Pengawasan Ketat
Korsleting Diduga Picu Kebakaran Mobil di Jalan Dr. Cipto Cirebon
OJK Cirebon dan Pemkab Indramayu Perluas Penyaluran KUR bagi UMKM
Cegah Kecelakaan, KAI Daop 3 Cirebon Tutup 16 Perlintasan Sebidang Selama 2025
Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Polres Cirebon Kota Kembalikan Motor Korban
Perkuat UMKM, OJK Cirebon Dorong Optimalisasi Penyaluran KUR di Kuningan
Komisi I DPRD Kota Cirebon Minta Lurah Data Bangunan Liar di Bantaran Sungai
Dituduh Jual Es Spons, Pedagang Es Gabus Ngaku Alami Kekerasan Aparat
Usai Video Viral Langgar Norma, DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Izin dan Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Desa Matangaji Kembangkan Wisata Kolam Renang untuk Dongkrak PAD Desa
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ungkap Dua Kasus Peredaran Obat Keras dan Narkotika
Komisi III DPRD Kota Cirebon Nilai Perlindungan Data Kesehatan Masih Lemah
Tamu Hotel di Kota Cirebon Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar, Polisi Ungkap Kronologi Awal
KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Mulai 25 Januari
Video Dugaan Pesta LGBT Viral, Polres Cirebon Kota Amankan Dua Orang
Bangunan Outdoor SMAN Susukan Cirebon Ambruk Diterjang Angin, Tiga Siswa Sempat Terjebak
Video Dugaan Pesta LGBT di THM Cirebon Viral, Bupati Minta Penelusuran
Pendapatan Negara di Jawa Barat Tembus Rp145,65 Triliun hingga Akhir 2025