Pendapatan Negara di Jawa Barat Tembus Rp145,65 Triliun hingga Akhir 2025

Kamis, 22 Jan 2026 16:08
Konferensi pers kinerja APBN regional Jawa Barat hingga 31 Desember 2025 di Bandung. Dok.DJP

RINGKASNEWS.ID - Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) regional Jawa Barat hingga akhir 2025 tercatat berada di atas 95 persen dari target. Capaian tersebut menghasilkan surplus fiskal regional, seiring pendapatan negara yang masih lebih tinggi dibandingkan belanja.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, pendapatan negara di Jawa Barat mencapai Rp145,65 triliun atau 95,99 persen dari target. Angka ini tumbuh 6,44 persen dibandingkan 2024. Sementara belanja negara terealisasi Rp119,22 triliun atau 96,88 persen dari pagu, sehingga tercatat surplus Rp26,43 triliun.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang P2Humas Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat II Rina Lisnawati menyebutkan, realisasi tersebut terjadi di tengah kondisi ekonomi global yang masih belum sepenuhnya stabil.

“Pendapatan dan belanja negara tetap berjalan sesuai rencana meskipun terdapat tekanan dari dinamika ekonomi global,” ujar Rina dalam keterangan tertulis, Kamis (22/1/2026).

Dari sisi penerimaan, pajak masih menjadi kontributor terbesar. Sepanjang 2025, penerimaan pajak di Jawa Barat mencapai Rp109,01 triliun atau 92,47 persen dari target, dengan pertumbuhan 8,19 persen secara tahunan. Seluruh kelompok pajak utama mencatatkan pertumbuhan, termasuk Pajak Lainnya yang meningkat seiring penerapan kebijakan deposit pajak.

Di wilayah Kanwil DJP Jawa Barat II, penerimaan pajak tercatat Rp49,7 triliun atau 101,7 persen dari target. “Jika memperhitungkan implementasi CTAS, penerimaan tumbuh sekitar 19 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Rina.

Berdasarkan sektor usaha, industri pengolahan menjadi penyumbang pertumbuhan terbesar dengan kenaikan 29 persen (year on year). Sektor konstruksi dan real estat tumbuh 5,9 persen, sedangkan jasa perusahaan meningkat 1,5 persen.

Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp28,52 triliun atau 100,70 persen dari target, meski secara tahunan turun 0,30 persen. Penerimaan tersebut terdiri atas Bea Masuk sebesar Rp0,41 triliun dan Cukai Rp28,11 triliun, yang masih didominasi oleh cukai hasil tembakau.

Untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), realisasi tercatat Rp8,12 triliun atau 146,64 persen dari target, dengan pertumbuhan 8,58 persen secara tahunan. PNBP tersebut berasal dari PNBP Lainnya sebesar Rp3,88 triliun serta PNBP Badan Layanan Umum (BLU) Rp4,24 triliun.

Di sisi belanja, realisasi belanja negara di Jawa Barat mengalami kontraksi 6,77 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini terutama terjadi pada belanja kementerian dan lembaga (K/L) yang turun 19,47 persen.

Belanja K/L terealisasi Rp43,22 triliun, dengan belanja pegawai terserap 98,35 persen, belanja barang 89,82 persen, belanja modal 91,35 persen, dan belanja sosial mendekati 100 persen. Sementara itu, transfer ke daerah justru meningkat 2,40 persen dengan realisasi Rp76,01 triliun atau 98,47 persen dari pagu.

Dana Alokasi Umum tersalurkan hampir seluruhnya, Dana Insentif Fiskal terserap penuh, serta Dana Desa tersalurkan sebesar Rp6,06 triliun.

Sejumlah program nasional yang didanai APBN tercatat berjalan di Jawa Barat sepanjang 2025. Program Makan Bergizi Gratis menjangkau 11,14 juta penerima manfaat di 27 kabupaten dan kota. Selain itu, program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) merealisasikan pembangunan sekitar 62.000 unit rumah.

Dukungan pembiayaan usaha mikro juga tercatat melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp28,61 triliun kepada sekitar 510.000 debitur serta pembiayaan Ultra Mikro (UMi) sebesar Rp2,14 triliun kepada 417.000 debitur.

Dari sisi makroekonomi, perekonomian Jawa Barat pada triwulan III 2025 tumbuh 5,20 persen secara tahunan, dengan inflasi Desember 2025 tercatat 2,63 persen. Neraca perdagangan Jawa Barat pada November 2025 mencatat surplus 2,35 miliar dollar AS.

Data tersebut menunjukkan APBN tetap menjadi instrumen fiskal yang menopang aktivitas ekonomi di daerah, dengan pola belanja yang sebagian besar diarahkan melalui transfer ke pemerintah daerah.

Berita Terkini