Rakus Tak Tanggung-tanggung! Rp309 Miliar Dana Iklan Bank BJB di Korupsi

Jumat, 14 Mar 2025 11:05
    Bagikan  
Rakus Tak Tanggung-tanggung! Rp309 Miliar Dana Iklan Bank BJB di Korupsi
Foto: Humas KPK

Konferensi Pers di Gedung Merah Putih, KPK Umumkan 5 Orang Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Anggaran Iklan Bank BJB.

RINGKASNEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya manipulasi dalam pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk, yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp222 miliar. 

Anggaran awal yang disiapkan Bank BJB untuk pengadaan iklan di media cetak, televisi, dan online adalah Rp409 miliar. Namun, KPK menemukan bahwa hanya sekitar Rp100 miliar yang benar-benar digunakan untuk pembayaran iklan sesuai ketentuan. 

Sisanya, Rp222 miliar, dialihkan sebagai dana non-budgeter yang penggunaannya diduga telah diatur oleh sejumlah pejabat di Bank BJB bersama pihak agensi periklanan. 

Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, menjelaskan bahwa modus korupsi dalam kasus ini dilakukan dengan memanipulasi pembayaran antara Bank BJB dan agensi periklanan. 

"Modusnya adalah dengan tidak mencocokkan antara pembayaran yang dilakukan oleh BJB kepada agensi, dengan pembayaran agensi kepada media. Dari total Rp409 miliar yang dialokasikan, setelah dipotong pajak sekitar Rp300 miliar, hanya sekitar Rp100 miliar yang benar-benar digunakan untuk penayangan iklan," jelasnya, Kamis (13/3).

Dana yang tersisa kemudian digunakan untuk berbagai kepentingan non-budgeter yang hingga kini masih ditelusuri oleh KPK. Penyidik menemukan bahwa sebagian dari dana tersebut telah ditransfer dan dibelanjakan oleh sejumlah pihak, termasuk melalui nominee atau pihak ketiga. 

Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima tersangka, yaitu: 

1. Yuddy Renaldi (YR) – Mantan Direktur Utama Bank BJB 

2. Widi Hartono (WH) – Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB 

3. Ikin Asikin Dulmanan (ID) – Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri 

4. Suhendrik (S) – Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) 

5. Sophan Jaya Kusuma (SJK) –Pengendali Agensi Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) dan Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) 

Kelima tersangka diduga berperan dalam mengatur mekanisme pengadaan agar keuntungan dari selisih pembayaran dapat dialihkan untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Warga Terdampak Bencana di Aceh
Program Makan Bergizi Gratis Libatkan Tokoh Keagamaan di Tomohon
KWT Putri Kencana Kembangkan Budidaya Jamur Tiram di Desa Luwungkencana
Anggota DPR RI Kardaya Warnika Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di SMK Veteran Cirebon
Setelah Perbaikan Tower Rampung, Sistem Listrik Aceh Kembali Terhubung ke Sumatra
SMSI Kota Cirebon Tetapkan Mastari sebagai Ketua 2026–2029
DPR RI dan Badan Gizi Nasional Gelar Sosialisasi Program MBG di Grobogan
April Lovers Tegalgubug Siap ke Jakarta Dukung April di Top 3 D’Academy 7
DPR dan BGN Gelar Program Makan Bergizi Gratis di Desa Padas Grobogan
Persiapan SPT 2026, DJP Jabar II Dampingi Aktivasi Coretax Wajib Pajak di Cirebon dan Kuningan
Pemkot Cirebon Bongkar Bangunan PKL di Bantaran Sungai Sukalila
Kick Boxing Kota Cirebon Raih 3 Emas di BK Porprov dan Kejurprov Jabar
PLN Tuntaskan Pemulihan Listrik di Sumatera Utara Hingga 100 Persen
Pekerja Proyek BBWS Tewas di Sungai Gegesik Saat Menolong Rekannya
Hadapi Lonjakan Penumpang Nataru, KAI Daop 3 Cirebon Bekali Frontlinerj
PLN Percepat Perbaikan Jalur Transmisi Langsa–Pangkalan Brandan untuk Pulihkan Listrik Aceh
DJP Jawa Barat II Sandera Penunggak Pajak Rp21,15 Miliar
OJK Cirebon Evaluasi Kinerja BPR, Kredit Bermasalah Jadi Fokus Pembahasan
KBI Kota Cirebon Kirim 14 Atlet ke BK Porprov Jabar 2025
BGN dan DPR RI Bahas Pentingnya Gizi Bersama Warga Desa Sinom
Live Streaming Ringkas Radio Net
ringkas radio net
Online Radio