Rakus Tak Tanggung-tanggung! Rp309 Miliar Dana Iklan Bank BJB di Korupsi

Jumat, 14 Mar 2025 11:05
    Bagikan  
Rakus Tak Tanggung-tanggung! Rp309 Miliar Dana Iklan Bank BJB di Korupsi
Foto: Humas KPK

Konferensi Pers di Gedung Merah Putih, KPK Umumkan 5 Orang Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Anggaran Iklan Bank BJB.

RINGKASNEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya manipulasi dalam pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk, yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp222 miliar. 

Anggaran awal yang disiapkan Bank BJB untuk pengadaan iklan di media cetak, televisi, dan online adalah Rp409 miliar. Namun, KPK menemukan bahwa hanya sekitar Rp100 miliar yang benar-benar digunakan untuk pembayaran iklan sesuai ketentuan. 

Sisanya, Rp222 miliar, dialihkan sebagai dana non-budgeter yang penggunaannya diduga telah diatur oleh sejumlah pejabat di Bank BJB bersama pihak agensi periklanan. 

Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, menjelaskan bahwa modus korupsi dalam kasus ini dilakukan dengan memanipulasi pembayaran antara Bank BJB dan agensi periklanan. 

"Modusnya adalah dengan tidak mencocokkan antara pembayaran yang dilakukan oleh BJB kepada agensi, dengan pembayaran agensi kepada media. Dari total Rp409 miliar yang dialokasikan, setelah dipotong pajak sekitar Rp300 miliar, hanya sekitar Rp100 miliar yang benar-benar digunakan untuk penayangan iklan," jelasnya, Kamis (13/3).

Dana yang tersisa kemudian digunakan untuk berbagai kepentingan non-budgeter yang hingga kini masih ditelusuri oleh KPK. Penyidik menemukan bahwa sebagian dari dana tersebut telah ditransfer dan dibelanjakan oleh sejumlah pihak, termasuk melalui nominee atau pihak ketiga. 

Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima tersangka, yaitu: 

1. Yuddy Renaldi (YR) – Mantan Direktur Utama Bank BJB 

2. Widi Hartono (WH) – Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB 

3. Ikin Asikin Dulmanan (ID) – Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri 

4. Suhendrik (S) – Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) 

5. Sophan Jaya Kusuma (SJK) –Pengendali Agensi Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) dan Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) 

Kelima tersangka diduga berperan dalam mengatur mekanisme pengadaan agar keuntungan dari selisih pembayaran dapat dialihkan untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

FISIP UGJ Dampingi Enam Desa di Kuningan Kembangkan Website Layanan Publik
Sempat Melawan Saat Digerebek, Residivis Narkoba di Cirebon Akhirnya Ditangkap
LPK Juara Bangsa Buka Peluang Kerja ke Kapal Pesiar dan Hotel Internasional
Pemkot Cirebon Siapkan Semua Unsur Hadapi Potensi Banjir dan Longsor
Kolaborasi Jadi Kunci Peningkatan Gizi Masyarakat di Bogor
Jaga Keandalan Operasional, KAI Daop 3 Cirebon Ganti Material Jalur Rel
Cirebon Jadi Pusat Pembelajaran Budaya bagi Siswa Jawa Barat
Pemerintah Dorong Pemenuhan Gizi Anak untuk Indonesia Emas 2045
Raperwan Kode Etik DPRD Kabupaten Cirebon Siap Diparipurnakan
Gencarkan Edukasi Gizi, Program MBG Sasar Masyarakat Indramayu
Truk Tangki BBM Meledak di Cianjur, Pos Polisi dan Ruko Hangus Terbakar
Program Makan Bergizi Gratis Didorong Jadi Gerakan Nasional di Cirebon
Urus SKCK Kini Bisa dari Rumah lewat Aplikasi Polri Super APP
Polres Cirebon Kota Buka Layanan Aduan Korban Penarikan Kendaraan oleh Debt Collector
Program Makan Bergizi Dorong Perputaran Ekonomi Lokal di Jakarta
Warga Purwakarta Didorong Pahami Gizi Anak Sejak Dini
Kurang dari Lima Menit, Rp600 Juta Terkumpul untuk Rutilahu di Kota Cirebon
Pemerintah Tegaskan Keamanan Program Makan Bergizi Gratis di Depok
Pemerintah Perluas Program Makan Bergizi Gratis ke Wilayah Kampar-Riau
“Cooking Heroes: Teen Battle”, Cara Santika Premiere Linggarjati Fasilitasi Remaja Belajar Masak
Live Streaming Ringkas Radio Net
ringkas radio net
Online Radio