Rakus Tak Tanggung-tanggung! Rp309 Miliar Dana Iklan Bank BJB di Korupsi

Jumat, 14 Mar 2025 11:05
    Bagikan  
Rakus Tak Tanggung-tanggung! Rp309 Miliar Dana Iklan Bank BJB di Korupsi
Foto: Humas KPK

Konferensi Pers di Gedung Merah Putih, KPK Umumkan 5 Orang Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Anggaran Iklan Bank BJB.

RINGKASNEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya manipulasi dalam pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk, yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp222 miliar. 

Anggaran awal yang disiapkan Bank BJB untuk pengadaan iklan di media cetak, televisi, dan online adalah Rp409 miliar. Namun, KPK menemukan bahwa hanya sekitar Rp100 miliar yang benar-benar digunakan untuk pembayaran iklan sesuai ketentuan. 

Sisanya, Rp222 miliar, dialihkan sebagai dana non-budgeter yang penggunaannya diduga telah diatur oleh sejumlah pejabat di Bank BJB bersama pihak agensi periklanan. 

Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, menjelaskan bahwa modus korupsi dalam kasus ini dilakukan dengan memanipulasi pembayaran antara Bank BJB dan agensi periklanan. 

"Modusnya adalah dengan tidak mencocokkan antara pembayaran yang dilakukan oleh BJB kepada agensi, dengan pembayaran agensi kepada media. Dari total Rp409 miliar yang dialokasikan, setelah dipotong pajak sekitar Rp300 miliar, hanya sekitar Rp100 miliar yang benar-benar digunakan untuk penayangan iklan," jelasnya, Kamis (13/3).

Dana yang tersisa kemudian digunakan untuk berbagai kepentingan non-budgeter yang hingga kini masih ditelusuri oleh KPK. Penyidik menemukan bahwa sebagian dari dana tersebut telah ditransfer dan dibelanjakan oleh sejumlah pihak, termasuk melalui nominee atau pihak ketiga. 

Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima tersangka, yaitu: 

1. Yuddy Renaldi (YR) – Mantan Direktur Utama Bank BJB 

2. Widi Hartono (WH) – Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB 

3. Ikin Asikin Dulmanan (ID) – Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri 

4. Suhendrik (S) – Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) 

5. Sophan Jaya Kusuma (SJK) –Pengendali Agensi Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) dan Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) 

Kelima tersangka diduga berperan dalam mengatur mekanisme pengadaan agar keuntungan dari selisih pembayaran dapat dialihkan untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Bupati Imron Tunjuk Hendra Nirmala sebagai Sekda Definitif
Kejari Kota Cirebon Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Gedung Setda
Polresta Cirebon Amankan Pria Diduga Penculik Anak di Susukan
123 Aset Tanah hingga Logam Mulia Dilelang Kemenkeu Jabar, Nilai Limit Rp35,6 Miliar
Bupati Imron Harap Pemekaran Bawa Manfaat Nyata bagi Masyarakat Cirebon Timur
KAI Daop 3 Cirebon Jalin Kerja Sama Hukum dengan Kejari Subang
Santika Indonesia Rayakan HUT ke-44 dengan Aksi Bersih-Bersih Serentak
Mediasi Tak Berhasil, Kasus Edit Foto Asusila Pelajar di Cirebon Berlanjut ke Jalur Hukum
Betonisasi Jalan Ciremai Raya Selesai November, Warga Diminta Ambil Jalur Alternatif
Editan Foto Asusila dengan AI, Kuasa Hukum Laporkan Tiga Siswa ke Polisi
Polisi Usut Dugaan Edit Foto Asusila Pakai AI oleh Pelajar SMA di Cirebon
Lewat Biznet Festival 2025, Biznet Perluas Jaringan dan Infrastruktur Digital di Cirebon
Perbaikan Jalan Ciremai Raya Kota Cirebon Mulai Dikerjakan, Anggaran Rp 1,9 Miliar
OJK Cirebon Tutup Bulan Literasi Keuangan dengan Puncak Hari Indonesia Menabung 2025
PLN UPT Cirebon Ingatkan Risiko Benang Kawat, Bupati Garut Minta Warga Lebih Waspada
Terpeleset Saat Lompat ke Dermaga, Warga Cirebon Tewas Terjepit Kapal
Pemuda Tewas Diserang Molotov dan Sajam, Polisi Tangkap 3 Pelaku Tawuran di Cirebon
KPK Tangkap Wamenaker RI Immanuel Ebenezer terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
Unik, Pegawai DPUTR Kota Cirebon Adu Kuat Tarik Stum di Hari Kemerdekaan
Demi Keselamatan, KAI Tertibkan Bangunan Liar di Dekat Jalur Kereta
Live Streaming Ringkas Radio Net
ringkas radio net
Online Radio