Rakus Tak Tanggung-tanggung! Rp309 Miliar Dana Iklan Bank BJB di Korupsi

Jumat, 14 Mar 2025 11:05
    Bagikan  
Rakus Tak Tanggung-tanggung! Rp309 Miliar Dana Iklan Bank BJB di Korupsi
Foto: Humas KPK

Konferensi Pers di Gedung Merah Putih, KPK Umumkan 5 Orang Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Anggaran Iklan Bank BJB.

RINGKASNEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya manipulasi dalam pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk, yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp222 miliar. 

Anggaran awal yang disiapkan Bank BJB untuk pengadaan iklan di media cetak, televisi, dan online adalah Rp409 miliar. Namun, KPK menemukan bahwa hanya sekitar Rp100 miliar yang benar-benar digunakan untuk pembayaran iklan sesuai ketentuan. 

Sisanya, Rp222 miliar, dialihkan sebagai dana non-budgeter yang penggunaannya diduga telah diatur oleh sejumlah pejabat di Bank BJB bersama pihak agensi periklanan. 

Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, menjelaskan bahwa modus korupsi dalam kasus ini dilakukan dengan memanipulasi pembayaran antara Bank BJB dan agensi periklanan. 

"Modusnya adalah dengan tidak mencocokkan antara pembayaran yang dilakukan oleh BJB kepada agensi, dengan pembayaran agensi kepada media. Dari total Rp409 miliar yang dialokasikan, setelah dipotong pajak sekitar Rp300 miliar, hanya sekitar Rp100 miliar yang benar-benar digunakan untuk penayangan iklan," jelasnya, Kamis (13/3).

Dana yang tersisa kemudian digunakan untuk berbagai kepentingan non-budgeter yang hingga kini masih ditelusuri oleh KPK. Penyidik menemukan bahwa sebagian dari dana tersebut telah ditransfer dan dibelanjakan oleh sejumlah pihak, termasuk melalui nominee atau pihak ketiga. 

Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima tersangka, yaitu: 

1. Yuddy Renaldi (YR) – Mantan Direktur Utama Bank BJB 

2. Widi Hartono (WH) – Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB 

3. Ikin Asikin Dulmanan (ID) – Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri 

4. Suhendrik (S) – Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) 

5. Sophan Jaya Kusuma (SJK) –Pengendali Agensi Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) dan Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) 

Kelima tersangka diduga berperan dalam mengatur mekanisme pengadaan agar keuntungan dari selisih pembayaran dapat dialihkan untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

PKH dan BPNT Tahap 4 Cair Oktober–Desember 2025, Warga Diminta Ikuti Jalur Resmi
DPR dan BGN Ajak Warga Bandung Pahami Pentingnya Gizi Seimbang Anak
Bobol Toko di Kawasan Kecapi, Pria di Cirebon Ditangkap Polisi dalam Waktu Singkat
Akses ke Bandara Kertajati Akan Disambungkan Lewat Jalur Kereta
Timnas Indonesia Gagal ke Piala Dunia 2026, tapi Performa Mulai Menjanjikan
3.000 Lowongan Dibuka di Job Fair Cirebon Power, Sejumlah Perusahaan Gelar Wawancara Langsung
BGN dan Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Program Gizi Seimbang di Bekasi
Piala Kajari Jadi Awal Kebangkitan Taekwondo di Kabupaten Cirebon
Petugas Gabungan Sisir Lapas Cirebon, Sejumlah Barang Tak Semestinya Ditemukan
Barang Bukti dari 119 Kasus Dimusnahkan Kejari Kabupaten Cirebon
Pemerintah Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis di Bekasi
KAI Daop 3 Cirebon Siapkan Lahan Strategis untuk Disewa Masyarakat
Fenomena Bola Api dan Dentuman Keras di Langit Cirebon Hebohkan Warga
Sosialisasi MBG di Jombang, DPR RI Dorong Peningkatan Gizi Menuju Indonesia Emas 2045
Madiun Jadi Lokasi Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis, Ini Tujuannya
Warga Desa Jiwan-Madiun Dapat Edukasi soal Pentingnya Gizi Seimbang
Program Makan Bergizi Gratis di Cianjur, Wujud Investasi untuk Masa Depan Bangsa
Kepala BPKPD Kota Cirebon dan Jajarannya Diperiksa Kejari Soal Temuan BPK 2023
Pimpinan DPRD Apresiasi Dedikasi Sekwan Asep dan Puti di Akhir Masa Tugas
Kejari Kota Cirebon Gunakan Data PPATK untuk Ungkap Korupsi Gedung Setda
Live Streaming Ringkas Radio Net
ringkas radio net
Online Radio