RINGKASNEWS.ID - Polisi menangkap tiga remaja yang diduga terlibat dalam tawuran konten di Kota Cirebon. Peristiwa itu menewaskan seorang pemuda berinisial KD (21), anggota geng Huru Hara.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, mengatakan ketiga pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah bentrokan terjadi di Jalan Kesunean, Kecamatan Lemahwungkuk, Selasa (19/8/2025) dini hari.
“Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari 1x24 jam Tim Buser berhasil mengamankan tiga pelaku utama. Enam lainnya masih dalam pengejaran,” ujar Eko saat konferensi pers di Mapolres, Kamis (21/8/2025).
Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial IR (22), JS (20), dan UB (19). Mereka langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Cirebon Kota.
Polisi menyebut tawuran itu merupakan hasil janjian antar kelompok untuk membuat konten media sosial. Lima geng terlibat, yakni Enjoy Tengah, Tak Sadar, Jamaika, Purpoy, dan Huru Hara.
Bentrok terjadi sekitar pukul 04.00 WIB di depan SDN 1 Kesunean. Dalam peristiwa itu, korban KD sempat terkena lemparan bom molotov hingga rambutnya terbakar. Ia kemudian diserang menggunakan celurit dan senjata tajam lain, sebelum akhirnya dikeroyok hingga tak berdaya.
“Korban mengalami luka serius di kepala, punggung, tangan, hingga jari kaki. Sekitar pukul 07.00 WIB korban dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit,” kata Eko.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa celurit, botol molotov, pakaian korban, dan ponsel.
Ketiga pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.
Eko menegaskan polisi akan terus memburu enam pelaku lain yang masih buron.
“Kami imbau untuk segera menyerahkan diri. Jika tidak, kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujarnya.