RINGKASNEWS.ID - Polres Cirebon Kota mengungkap jaringan penadahan kendaraan hasil curanmor yang diduga lintas provinsi. Seorang pelaku berinisial MR diamankan bersama 23 sepeda motor yang rencananya akan dikirim ke Sumatera.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus curanmor sebelumnya.
“Pelaku MR kami amankan di wilayah Indramayu pada Kamis malam sekitar pukul 22.00 WIB. Dari hasil pemeriksaan, ia baru saja mengirim 23 unit sepeda motor melalui bus dari Jawa Tengah, yang rencananya dikirim ke Muaro Jambi,” ujar Eko Iskandar, Sabtu (6/6/2026).
Dari hasil pemeriksaan, MR diduga sudah menjalankan aktivitas penadahan ini selama sekitar satu tahun. Dalam kurun waktu tersebut, ia disebut bisa menjual lebih dari 100 unit sepeda motor hasil kejahatan.
"Modus yang digunakan adalah memanfaatkan celah pengawasan di sejumlah pool bus. Pemeriksaan kendaraan dan dokumen pengiriman diduga tidak berjalan ketat," ucap Eko.
Kendaraan hasil curian itu kemudian dikirim dalam kondisi tertutup atau dikamuflase agar tidak mudah terdeteksi.
“Dari 23 kendaraan yang kami amankan, ada yang baru dua hari menjadi objek pencurian di Cirebon,” kata Kapolres.
MR juga diketahui merupakan target operasi (TO) yang berasal dari hasil pengembangan kasus curanmor di wilayah Cirebon Raya.
"Sebelumnya, tiga pelaku curanmor sudah lebih dulu ditangkap dan kasusnya dilimpahkan ke tahap dua. Dari hasil penyidikan, MR berperan sebagai penadah dalam jaringan tersebut," jelas Eko.
Selain itu, pelaku juga diduga mengubah nomor rangka dan nomor mesin kendaraan. Data tersebut kemudian dicocokkan dengan STNK bekas yang dimilikinya.
“Ini masih kami dalami, termasuk asal-usul STNK yang digunakan, apakah asli atau ada dugaan keterlibatan sindikat,” ujar Eko Iskandar.
Dalam Operasi Jaran, polisi telah mengamankan total 36 unit kendaraan hasil curanmor dalam 10 hari terakhir. Selain itu, empat pelaku curanmor juga sudah ditangkap.
Bus yang digunakan untuk mengangkut kendaraan turut diamankan sebagai barang bukti. Kendaraan tersebut berasal dari perusahaan otobus PT Antar Lintas Sumatera (ALS).
Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan sopir maupun kondektur bus dalam jaringan ini.
Kapolres menegaskan kasus ini akan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan yang lebih luas.
Masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor diminta segera melakukan pengecekan terhadap data barang bukti yang nantinya akan diumumkan.
“Pengembalian kendaraan kepada pemilik tidak dipungut biaya apa pun,” tegas Kapolres.