Kuwu Gegesik Wetan Bantah Dugaan Penyimpangan Anggaran Ketahanan Pangan

Sabtu, 25 Jul 2026 12:10
Kuwu Gegesik Wetan (tengah) didampingi Ketua BPD dan Ketua BUMDes saat memberikan keterangan kepada media. Ringkas Media

RINGKASNEWS.ID - Kuwu Desa Gegesik Wetan, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, Abdul Ghofar memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut anggaran program ketahanan pangan desa tidak dijalankan sebagaimana mestinya.

Ia menegaskan, seluruh penggunaan anggaran telah diputuskan melalui Musyawarah Desa (Musdes) dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Semua keputusan terkait penggunaan anggaran dibahas dalam Musdes. BPD ikut mengawasi, pemerintah kecamatan juga mengetahui prosesnya. Jadi tidak ada keputusan yang diambil sepihak," kata Abdul Ghofar, Jumat (24/7/2026).

Menurutnya, Pemerintah Desa selalu melibatkan seluruh unsur desa dalam setiap pengambilan kebijakan, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Ia memastikan pelaksanaan program, baik pembangunan fisik maupun kegiatan lainnya, berjalan berdasarkan hasil musyawarah dan memiliki administrasi yang lengkap.

"Kami menjalankan apa yang sudah menjadi keputusan bersama. Sinergi pemerintah desa dengan BPD juga berjalan baik. Semua kegiatan memiliki dasar keputusan Musdes dan bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Abdul Ghofar menjelaskan, pengelolaan program ketahanan pangan diserahkan kepada Ketua BUMDes Ampera, Rasadi, yang telah ditetapkan secara sah melalui keputusan yang dinotariskan.

Namun, kata dia dalam pelaksanaannya, program menghadapi kendala setelah tanaman jagung yang menjadi komoditas ketahanan pangan mengalami gagal panen.

"Sebagian anggaran kemudian dialihkan setelah dibahas kembali dalam Musdes. Keputusan itu bukan diambil sendiri oleh pemerintah desa, tetapi melalui rapat bersama dan diketahui pihak kecamatan. Semua dokumennya lengkap," tegasnya.

Ketua BPD Desa Gegesik Wetan, Amrul Irianto, juga membenarkan bahwa perubahan penggunaan anggaran dilakukan melalui mekanisme resmi.

Ia mengatakan, program ketahanan pangan awalnya difokuskan pada penanaman jagung, tetapi hasilnya tidak sesuai harapan akibat serangan hama tikus.

"Programnya sudah berjalan, mulai dari pengolahan lahan, penanaman hingga perawatan. Tetapi hasil panennya gagal karena serangan hama tikus. Itu di luar perkiraan kami," kata Amrul.

Setelah mengevaluasi kondisi tersebut, pemerintah desa bersama BPD menggelar Musdes untuk menentukan langkah selanjutnya. Hasil musyawarah menyepakati sisa anggaran dialihkan ke pembangunan betonisasi jalan desa di Blok 4 sepanjang sekitar 400 meter.

"Keputusan itu diambil agar anggaran yang masih tersisa tetap memberikan manfaat bagi masyarakat. Semuanya melalui Musdes dan mengacu pada regulasi yang berlaku," ucapnya.

Amrul menambahkan, BPD terus mengawasi setiap tahapan pelaksanaan program desa, termasuk penggunaan anggaran. Karena itu, ia menyayangkan adanya pemberitaan yang dinilai tidak menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan.

"Kami menghormati kritik, tetapi informasi yang disampaikan harus sesuai fakta. Klarifikasi ini penting agar masyarakat mengetahui bahwa seluruh kebijakan telah dibahas bersama melalui Musdes dan dilaksanakan sesuai aturan," pungkasnya.

Berita Terkini