Pelatih Voli di Cirebon Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak

Rabu, 22 Apr 2026 13:58
Pelatih Voli RAP (23) Diitetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak. Ist

RINGKASNEWS.ID - Polres Cirebon Kota menetapkan seorang pelatih voli berinisial RAP (20) sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Korbannya merupakan pelajar perempuan berusia 13 tahun.

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cirebon Kota pada 4 Desember 2025, Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga polisi mengidentifikasi pelaku.

RAP diketahui melatih di sebuah klub voli amatir di wilayah Kabupaten Cirebon, Menurut polisi, kedekatan sebagai pelatih dimanfaatkan pelaku untuk membangun kepercayaan korban.

"Pelaku menggunakan relasi tersebut untuk mendekati korban," kata Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Adam Gana, Rabu (22/4/2026).

Dari hasil pemeriksaan, peristiwa pertama terjadi pada 30 November 2025 di sebuah kamar kos di wilayah Kedawung, Kabupaten Cirebon. Saat itu, pelaku diduga membujuk korban hingga terjadi hubungan badan.

Polisi menyebut aksi serupa berlangsung berulang kali hingga korban diketahui hamil. Setelah melalui gelar perkara, penyidik menetapkan RAP sebagai tersangka pada 20 April 2026.

Dalam penanganan kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun," kata Adam.

Sementara, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengatakan, kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih mengawasi pergaulan anak, khususnya dengan pihak yang memiliki kedekatan seperti pelatih, guru, atau kerabat.

“Jangan ragu untuk segera melapor ke layanan kepolisian 110 jika mengetahui atau mengalami tindak kekerasan seksual terhadap anak. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama,” tandas Aris.

Berita Terkini