Eks Manajer PT CHASS Dilaporkan ke Polda Jabar, Diduga Gelapkan Alat Berat Rp8 Miliar

Rabu, 18 Jun 2025 15:38
    Bagikan  
Eks Manajer PT CHASS Dilaporkan ke Polda Jabar, Diduga Gelapkan Alat Berat Rp8 Miliar
Ringkas Media

Sugiharto Tjiptohartono, pemilik PT CHASS, menunjukkan bukti laporan polisi terkait dugaan penggelapan oleh mantan karyawan.

RINGKASNEWS.ID - Perusahaan penyedia jasa alat berat, PT Cipta Hasil Sugiarto (PT CHASS), melaporkan mantan manajernya ke Polda Jawa Barat atas dugaan penggelapan alat berat milik perusahaan. Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp8 miliar.

Laporan tersebut dilayangkan pada 16 Juni 2025 dengan nomor: LP/B/277/VI/2025/SPKT/POLDA JAWA BARAT. Terlapor berinisial IR, yang sebelumnya menjabat sebagai Manajer Marketing dan Operasional PT CHASS.

Menurut kuasa hukum perusahaan, M. Iksan Setiadi, dugaan tindak pidana terjadi dalam kurun waktu 2020 hingga 2025. IR disebut menyewakan alat berat milik perusahaan kepada pihak lain tanpa izin, dan menggunakan nama perusahaan berbeda.

“IR menyewakan alat berat kepada pihak ketiga menggunakan nama CV Lentera Jaya Persada, yang diketahui dipimpin oleh anaknya dan adik iparnya,” kata Iksan dalam keterangan pers, Selasa (17/6/2025).

Awalnya, perusahaan memperkirakan kerugian mencapai Rp2,6 miliar. Namun setelah audit lanjutan, jumlah tersebut melonjak menjadi sekitar Rp8 miliar.

Iksan menyebut, PT CHASS telah mengambil langkah hukum dan mengimbau masyarakat serta mitra usaha untuk lebih berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengaku berafiliasi dengan perusahaannya.

“Kami tegaskan bahwa Sdri IR sudah tidak lagi memiliki hubungan dengan PT CHASS. Begitu pula dengan CV Lentera Jaya Persada maupun UD Cipta Karya Sejahtera, tidak ada keterkaitan hukum dengan perusahaan kami,” ujar Iksan.

Ia juga menanggapi pernyataan IR yang sempat menggelar konferensi pers. Menurutnya, hal itu justru membuka persoalan internal ke ruang publik tanpa konteks yang utuh.

“IR sebelumnya sudah membuat surat pernyataan dan menyerahkan sertifikat secara sukarela sebagai bentuk itikad baik. Tidak ada tindakan perampasan seperti yang ia tuduhkan,” tambahnya.

PT CHASS menyatakan masih membuka ruang penyelesaian secara hukum dan menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada aparat penegak hukum.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Santika Indonesia Bersihkan Keraton Kacirebonan dan Gelar Program GM Cilik
Hilmi Riva’i Digeser dari Jabatan Sekda, Kini Pimpin DPMPTSP
Kuliner Nusantara Hadir di Schwarzwaldstube Jerman Lewat Sentuhan Chef Degan
Liburan Sekolah, KAI Kenalkan Kereta Api Lewat Program Edutrain
Pemkot Cirebon Siapkan Surat Edaran Pembatasan Jam Operasional Malam
AKBP Eko Iskandar: Miras Masih Jadi Pemicu Kriminalitas di Kalangan Remaja
Modus Test Drive, Mobil Ditabrak ke Trotoar agar Pemilik Keluar lalu Dibawa Kabur
Esport Ramaikan Hari Jadi Cirebon ke-598, Siap Adu Skill di Cirebon Open 2025
Festival Nasi Jamblang dan Heritage Run Meriahkan Hari Jadi Cirebon ke-598
Oknum Kabidpora Kota Cirebon Dilaporkan Warga karena Dugaan Proyek Fiktif
Delman Lampu Warna-warni Jadi Hiburan Murah Meriah di Tengah Kota Cirebon
Penumpang Kereta Api di Daop 3 Cirebon Naik 19 Persen Selama Libur 1 Muharram dan Sekolah
Sambut 100 Tahun Spensa, Hotel Amaris Cirebon Beri Harga Khusus untuk Alumni
Barista Battle Vol.2 Siap Digelar di Hotel Santika Kuningan, Tantang Kreativitas Pecinta Kopi di Cirebon Raya
Pelapor Minta Kepastian Hukum Usai Penangguhan Penahanan Wika Tandean di Kasus GTC Cirebon
Peringati Hari Bhayangkara, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dukung Polri Semakin Humanis
DJP Jabar II Catat Realisasi Pajak Capai Rp17,09 Triliun
Kejari Kota Cirebon Kembali Geledah Kantor BPR di Jalan Talang
Hari Bhayangkara ke-79, Polres Ciko Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Donor Darah Massal BI Cirebon Sasar Rekor MURI, Kolaborasi HUT BI dan Hari Jadi Cirebon
Live Streaming Ringkas Radio Net