Eks Manajer PT CHASS Dilaporkan ke Polda Jabar, Diduga Gelapkan Alat Berat Rp8 Miliar

Rabu, 18 Jun 2025 15:38
    Bagikan  
Eks Manajer PT CHASS Dilaporkan ke Polda Jabar, Diduga Gelapkan Alat Berat Rp8 Miliar
Ringkas Media

Sugiharto Tjiptohartono, pemilik PT CHASS, menunjukkan bukti laporan polisi terkait dugaan penggelapan oleh mantan karyawan.

RINGKASNEWS.ID - Perusahaan penyedia jasa alat berat, PT Cipta Hasil Sugiarto (PT CHASS), melaporkan mantan manajernya ke Polda Jawa Barat atas dugaan penggelapan alat berat milik perusahaan. Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp8 miliar.

Laporan tersebut dilayangkan pada 16 Juni 2025 dengan nomor: LP/B/277/VI/2025/SPKT/POLDA JAWA BARAT. Terlapor berinisial IR, yang sebelumnya menjabat sebagai Manajer Marketing dan Operasional PT CHASS.

Menurut kuasa hukum perusahaan, M. Iksan Setiadi, dugaan tindak pidana terjadi dalam kurun waktu 2020 hingga 2025. IR disebut menyewakan alat berat milik perusahaan kepada pihak lain tanpa izin, dan menggunakan nama perusahaan berbeda.

“IR menyewakan alat berat kepada pihak ketiga menggunakan nama CV Lentera Jaya Persada, yang diketahui dipimpin oleh anaknya dan adik iparnya,” kata Iksan dalam keterangan pers, Selasa (17/6/2025).

Awalnya, perusahaan memperkirakan kerugian mencapai Rp2,6 miliar. Namun setelah audit lanjutan, jumlah tersebut melonjak menjadi sekitar Rp8 miliar.

Iksan menyebut, PT CHASS telah mengambil langkah hukum dan mengimbau masyarakat serta mitra usaha untuk lebih berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengaku berafiliasi dengan perusahaannya.

“Kami tegaskan bahwa Sdri IR sudah tidak lagi memiliki hubungan dengan PT CHASS. Begitu pula dengan CV Lentera Jaya Persada maupun UD Cipta Karya Sejahtera, tidak ada keterkaitan hukum dengan perusahaan kami,” ujar Iksan.

Ia juga menanggapi pernyataan IR yang sempat menggelar konferensi pers. Menurutnya, hal itu justru membuka persoalan internal ke ruang publik tanpa konteks yang utuh.

“IR sebelumnya sudah membuat surat pernyataan dan menyerahkan sertifikat secara sukarela sebagai bentuk itikad baik. Tidak ada tindakan perampasan seperti yang ia tuduhkan,” tambahnya.

PT CHASS menyatakan masih membuka ruang penyelesaian secara hukum dan menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada aparat penegak hukum.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Dukungan Penyediaan Makanan Sehat di Sekolah Dibahas di Bekasi
FISIP UGJ Dampingi Enam Desa di Kuningan Kembangkan Website Layanan Publik
Sempat Melawan Saat Digerebek, Residivis Narkoba di Cirebon Akhirnya Ditangkap
LPK Juara Bangsa Buka Peluang Kerja ke Kapal Pesiar dan Hotel Internasional
Pemkot Cirebon Siapkan Semua Unsur Hadapi Potensi Banjir dan Longsor
Kolaborasi Jadi Kunci Peningkatan Gizi Masyarakat di Bogor
Jaga Keandalan Operasional, KAI Daop 3 Cirebon Ganti Material Jalur Rel
Cirebon Jadi Pusat Pembelajaran Budaya bagi Siswa Jawa Barat
Pemerintah Dorong Pemenuhan Gizi Anak untuk Indonesia Emas 2045
Raperwan Kode Etik DPRD Kabupaten Cirebon Siap Diparipurnakan
Gencarkan Edukasi Gizi, Program MBG Sasar Masyarakat Indramayu
Truk Tangki BBM Meledak di Cianjur, Pos Polisi dan Ruko Hangus Terbakar
Program Makan Bergizi Gratis Didorong Jadi Gerakan Nasional di Cirebon
Urus SKCK Kini Bisa dari Rumah lewat Aplikasi Polri Super APP
Polres Cirebon Kota Buka Layanan Aduan Korban Penarikan Kendaraan oleh Debt Collector
Program Makan Bergizi Dorong Perputaran Ekonomi Lokal di Jakarta
Warga Purwakarta Didorong Pahami Gizi Anak Sejak Dini
Kurang dari Lima Menit, Rp600 Juta Terkumpul untuk Rutilahu di Kota Cirebon
Pemerintah Tegaskan Keamanan Program Makan Bergizi Gratis di Depok
Pemerintah Perluas Program Makan Bergizi Gratis ke Wilayah Kampar-Riau
Live Streaming Ringkas Radio Net
ringkas radio net
Online Radio