Modus Lowongan Kerja, Eksploitasi Anak Melalui Live Streaming Dewasa Dibongkar Polisi

Kamis, 17 Oct 2024 13:22
    Bagikan  
Modus Lowongan Kerja, Eksploitasi Anak Melalui Live Streaming Dewasa Dibongkar Polisi
Ringkas Media

BM (26) & MF (25) Pelaku Kasus Eksploitasi Anak Menggunakan Modus Lowongan Kerja Palsu saat di Mapolresta Cirebon Kota.

RINGKASNEWS.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota mengungkap kasus eksploitasi anak melalui siaran langsung (live streaming) konten asusila di media sosial. 

Dalam operasi ini, dua tersangka berinisial BM (26) asal Maluku Utara dan MF (25) asal Sumatera Barat ditangkap sebagai pelaku utama di salah satu kostan di Kelurahan Kesenden Kota Cirebon. 

"Kasus ini telah berjalan selama tujuh bulan dan kedua pelaku ini menjalankan kegiatan live streaming asusila selama hampir tujuh bulan," ungkap AKP Anggi Eko Prasetyo, Kepala Satreskrim Polres Cirebon Kota, Kamis (17/10/2024). 

Modus operandi yang digunakan pelaku terbilang licik. Mereka memasang iklan lowongan kerja palsu di platform Facebook. Setelah korban tertarik, pelaku berdalih bahwa lowongan sudah penuh, lalu menawarkan pekerjaan lain berupa pembuatan konten live streaming dewasa. 

"Dengan imbalan hingga Rp5 juta jika mendapatkan hadiah (gift) dari penonton. Dalam tujuh bulan, kedua pelaku memperoleh keuntungan sebesar Rp100 juta hingga Rp150 juta," jelas Anggi. 

Selama operasi, polisi juga menyelamatkan sembilan korban yang mayoritas masih di bawah umur. Para korban dipaksa terlibat dalam kegiatan live streaming ini dengan janji penghasilan besar. 

"Pelaku dijerat pasal tentang tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman 16 tahun penjara, serta pelanggaran UU Perlindungan Anak dan UU Pornografi yang dapat memperberat hukuman hingga 15 tahun penjara," pungkas Anggi. 

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan bahaya eksploitasi anak di dunia maya, serta pentingnya pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas anak-anak di internet.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

KAI Daop 3 Cirebon Operasikan Rangkaian Baru KA Ranggajati
OTT Perdana 2026, KPK Tangkap Pegawai Pajak dan Wajib Pajak di Kanwil DJP Jakarta Utara
Gus Alex, Staf Khusus Eks Menag Yaqut, Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji
Santika Indonesia Jadi Sponsor Satria Muda Bandung, Hadirkan Promo di Cirebon dan Kuningan
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji
Jangan Iseng Lempar Kereta Api, KAI Daop 3 Cirebon Tegaskan Ada Konsekuensi Hukum
Oknum Mengaku TNI Hadang Jurnalis Saat Liputan SHU Tebu PG Rajawali II Cirebon
Mediasi Warga Panjunan dan Pelindo Berujung Kesepakatan, Aksi Lanjutan Dibatalkan
Aktivitas Stockpile Batubara dan Cangkang Sawit di Pelabuhan Cirebon Diprotes Warga
Waspada Vape Narkotika, BNN Bongkar Jaringan Internasional di Jakarta
Banjir Kiriman dan Hujan Deras, Cirebon Kembali Dikepung Banjir
Pelaporan SPT via Coretax Melonjak di Awal 2026, Tembus 8.160
Mata Sepet di Jalanan, Keluhan Sehari-hari Pengemudi Ojol
Warga Tewas Ditemukan di Parit Jalan Yos Sudarso, Kondisi Trotoar dan Penerangan Jadi Sorotan
Awal Tahun 2026, Personel Polres Cirebon Kota Terima Kenaikan Pangkat
Danantara Bangun Huntara di Aceh Tamiang, PLN Pastikan Listrik Tersambung ke Hunian dan Fasum
Penipuan Keuangan Marak Saat Liburan, OJK Cirebon Imbau Masyarakat Waspada
Catatan Akhir Tahun Polres Cirebon Kota, Penanganan Perkara Meningkat Sepanjang 2025
Hingga November 2025, Penerimaan Pajak Digital Capai Rp44,55 Triliun, OpenAI Jadi Pemungut PPN PMSE
Perkebunan Sawit Tanpa Izin Ditemukan di Perbukitan Desa Cigobang, Cirebon