Modus Lowongan Kerja, Eksploitasi Anak Melalui Live Streaming Dewasa Dibongkar Polisi

Kamis, 17 Oct 2024 13:22
    Bagikan  
Modus Lowongan Kerja, Eksploitasi Anak Melalui Live Streaming Dewasa Dibongkar Polisi
Ringkas Media

BM (26) & MF (25) Pelaku Kasus Eksploitasi Anak Menggunakan Modus Lowongan Kerja Palsu saat di Mapolresta Cirebon Kota.

RINGKASNEWS.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota mengungkap kasus eksploitasi anak melalui siaran langsung (live streaming) konten asusila di media sosial. 

Dalam operasi ini, dua tersangka berinisial BM (26) asal Maluku Utara dan MF (25) asal Sumatera Barat ditangkap sebagai pelaku utama di salah satu kostan di Kelurahan Kesenden Kota Cirebon. 

"Kasus ini telah berjalan selama tujuh bulan dan kedua pelaku ini menjalankan kegiatan live streaming asusila selama hampir tujuh bulan," ungkap AKP Anggi Eko Prasetyo, Kepala Satreskrim Polres Cirebon Kota, Kamis (17/10/2024). 

Modus operandi yang digunakan pelaku terbilang licik. Mereka memasang iklan lowongan kerja palsu di platform Facebook. Setelah korban tertarik, pelaku berdalih bahwa lowongan sudah penuh, lalu menawarkan pekerjaan lain berupa pembuatan konten live streaming dewasa. 

"Dengan imbalan hingga Rp5 juta jika mendapatkan hadiah (gift) dari penonton. Dalam tujuh bulan, kedua pelaku memperoleh keuntungan sebesar Rp100 juta hingga Rp150 juta," jelas Anggi. 

Selama operasi, polisi juga menyelamatkan sembilan korban yang mayoritas masih di bawah umur. Para korban dipaksa terlibat dalam kegiatan live streaming ini dengan janji penghasilan besar. 

"Pelaku dijerat pasal tentang tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman 16 tahun penjara, serta pelanggaran UU Perlindungan Anak dan UU Pornografi yang dapat memperberat hukuman hingga 15 tahun penjara," pungkas Anggi. 

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan bahaya eksploitasi anak di dunia maya, serta pentingnya pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas anak-anak di internet.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

33 Aset Penunggak Pajak di Jabar Disita, Nilainya Capai Rp10,8 Miliar
KAI Daop 3 Cirebon Siagakan Layanan Kesehatan 24 Jam di Stasiun
Daftar Haji Kini Bisa dari Rumah, CIMB Niaga Syariah Luncurkan Layanan di OCTO Mobile
10 Tahun CEF, Kuningan Kembali Jadi Tuan Rumah Festival UMKM Ciayumajakuning
Dua Penambang Tertimbun Longsor di Tambang Ilegal Argasunya Kota Cirebon
Eks Manajer PT CHASS Dilaporkan ke Polda Jabar, Diduga Gelapkan Alat Berat Rp8 Miliar
Komplotan Begal di Cirebon Ditangkap Polisi, Motor Curian Dijual Lewat Marketplace
Viral Video “Wak Wok” di Kota Cirebon, Kapolres Minta Maaf dan Lakukan Penertiban
Pekan Sita Serentak 2025, DJP Targetkan 133 Aset di Jawa Barat
Sat Resnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Bandar Sabu dan Ganja dalam Jumlah Besar
Herman Khaeron Dukung Kreativitas Warga Lewat Festival Milm Kampung Cirebon
Kementerian LH Beri Waktu 6 Bulan untuk Perbaikan TPA Kopiluhur
KAI Daop 3 Cirebon Salurkan Rp 463 Juta Lewat Program TJSL Semester I 2025
Lurah Kecapi Apresiasi Lomba Perpustakaan Tingkat Kota Cirebon
PLN UIT JBT Ajak Ratusan Relawan Bersihkan Pantai Kejawanan dan Tanam Mangrove
Sekda Hilmy: Penipuan Kerja di Subang Harus Jadi Pelajaran
Robi Awan Gebrak Industri Musik Tanah Air dengan Lima Album di Tahun 2025
Cuti Bersama Idul Adha, 24.000 Lebih Tiket KA Daop 3 Cirebon Terjual
Tinggal Seorang Diri, Pria di Perumnas Cirebon Tewas Misterius di Dalam Rumah
Rakor Antikorupsi, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Tegaskan Komitmen Cegah Korupsi di Daerah
Live Streaming Ringkas Radio Net