Modus Lowongan Kerja, Eksploitasi Anak Melalui Live Streaming Dewasa Dibongkar Polisi

Kamis, 17 Oct 2024 13:22
    Bagikan  
Modus Lowongan Kerja, Eksploitasi Anak Melalui Live Streaming Dewasa Dibongkar Polisi
Ringkas Media

BM (26) & MF (25) Pelaku Kasus Eksploitasi Anak Menggunakan Modus Lowongan Kerja Palsu saat di Mapolresta Cirebon Kota.

RINGKASNEWS.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota mengungkap kasus eksploitasi anak melalui siaran langsung (live streaming) konten asusila di media sosial. 

Dalam operasi ini, dua tersangka berinisial BM (26) asal Maluku Utara dan MF (25) asal Sumatera Barat ditangkap sebagai pelaku utama di salah satu kostan di Kelurahan Kesenden Kota Cirebon. 

"Kasus ini telah berjalan selama tujuh bulan dan kedua pelaku ini menjalankan kegiatan live streaming asusila selama hampir tujuh bulan," ungkap AKP Anggi Eko Prasetyo, Kepala Satreskrim Polres Cirebon Kota, Kamis (17/10/2024). 

Modus operandi yang digunakan pelaku terbilang licik. Mereka memasang iklan lowongan kerja palsu di platform Facebook. Setelah korban tertarik, pelaku berdalih bahwa lowongan sudah penuh, lalu menawarkan pekerjaan lain berupa pembuatan konten live streaming dewasa. 

"Dengan imbalan hingga Rp5 juta jika mendapatkan hadiah (gift) dari penonton. Dalam tujuh bulan, kedua pelaku memperoleh keuntungan sebesar Rp100 juta hingga Rp150 juta," jelas Anggi. 

Selama operasi, polisi juga menyelamatkan sembilan korban yang mayoritas masih di bawah umur. Para korban dipaksa terlibat dalam kegiatan live streaming ini dengan janji penghasilan besar. 

"Pelaku dijerat pasal tentang tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman 16 tahun penjara, serta pelanggaran UU Perlindungan Anak dan UU Pornografi yang dapat memperberat hukuman hingga 15 tahun penjara," pungkas Anggi. 

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan bahaya eksploitasi anak di dunia maya, serta pentingnya pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas anak-anak di internet.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Desa Matangaji Kembangkan Wisata Kolam Renang untuk Dongkrak PAD Desa
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ungkap Dua Kasus Peredaran Obat Keras dan Narkotika
Komisi III DPRD Kota Cirebon Nilai Perlindungan Data Kesehatan Masih Lemah
Tamu Hotel di Kota Cirebon Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar, Polisi Ungkap Kronologi Awal
KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Mulai 25 Januari
Video Dugaan Pesta LGBT Viral, Polres Cirebon Kota Amankan Dua Orang
Bangunan Outdoor SMAN Susukan Cirebon Ambruk Diterjang Angin, Tiga Siswa Sempat Terjebak
Video Dugaan Pesta LGBT di THM Cirebon Viral, Bupati Minta Penelusuran
Pendapatan Negara di Jawa Barat Tembus Rp145,65 Triliun hingga Akhir 2025
KA Menoreh Tertemper Truk di Cirebon, Asisten Masinis Luka
Sengketa Garapan Sawah TKD Setu Kulon di Kaliwedi Menunggu Keputusan Bupati Cirebon
Pemkot Cirebon Mulai Penataan Kabel Bawah Tanah untuk Rapikan Wajah Kota
Komisi II DPRD Kota Cirebon Minta Penanganan Banjir dan Infrastruktur 2026 Lebih Terarah
KPK Tangkap Wali Kota Madiun dan Bupati Pati dalam OTT Sehari
Di Tengah Libur Tahun Baru, PLN Rampungkan Penggantian Trafo GITET Mandirancan
KAI Daop 3 Cirebon Alihkan Rute Kereta Akibat Luapan Air di Pekalongan
Kasus Faktur Pajak Fiktif Rp170 Miliar, DJP Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan
Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Terima Aspirasi HMI soal Banjir dan Kerusakan Hutan
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Bongkar Tiga Kasus Sabu, Barang Bukti Ratusan Paket
Pada 2025, Penumpang Kereta di Daop 3 Cirebon Tembus 4 Juta Orang