Praperadilan Kasus NSA Tertunda, Kuasa Hukum Siap Ajukan Laporan ke Jamwas

Senin, 14 Oct 2024 15:09
    Bagikan  
Praperadilan Kasus NSA Tertunda, Kuasa Hukum Siap Ajukan Laporan ke Jamwas
Ist

Sidang Praperadilan Tersangka NSA Ditunda, Senin, (14/10/2024).

RINGKASNEWS.ID - Sidang praperadilan terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan tersangka berinisial NSA di Pengadilan Negeri Cirebon Kelas 1 harus mengalami penundaan. 

Sidang yang berlangsung pada Senin, 14 Oktober 2024, ditunda akibat ketidakhadiran pihak termohon dari Polres Cirebon Kota tanpa keterangan.

Sidang perdana ini, yang dipimpin oleh hakim tunggal Ria Ayu Rosalina, dimulai sekitar pukul 12.00 WIB di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Cirebon. 

Agendanya adalah pemeriksaan keabsahan surat kuasa dari para pihak yang terlibat. Namun, karena absennya pihak termohon, hakim memutuskan untuk menunda sidang tersebut.

"Sidang akan dilanjutkan pada 18 Oktober 2024," kata Agus Prayoga, kuasa hukum dari NSA.

Agus juga menyampaikan kekecewaannya atas ketidakhadiran penyidik dalam sidang ini, yang menurutnya menunjukkan bahwa pihak termohon belum siap menghadapi proses praperadilan. 

Tim kuasa hukum NSA, yang terdiri dari 21 orang, bahkan berencana mengajukan pengaduan ke Jaksa Muda Pengawasan (Jamwas), karena mereka menduga ada prosedur yang dilanggar oleh penyidik dalam proses pengajuan berkas perkara (P21).

"P21 seharusnya tidak bisa dilakukan jika jadwal sidang praperadilan sudah ditetapkan, sesuai dengan surat yang dikeluarkan Jampidum pada 19 Oktober 2024," tambahnya.

Agus juga menyatakan bahwa pihaknya akan membawa masalah ini ke Propam, karena mereka menilai penyidik telah melakukan kesalahan dalam penetapan P21 yang terkesan dipaksakan.


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Indosat Buka Pusat AI di Jayapura, Fokus pada Pendidikan dan Kesehatan
Herman Khaeron Gagas Festival Milm Kampung untuk Suarakan Hak Anak
Belum Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pelecehan oleh Guru di Kota Cirebon Masih Ditangani Disdik
Pembayaran Sewa Aset KAI Daop 3 Cirebon Kini Bisa Lewat Bank hingga Minimarket
PLN Bersama Warga Lakukan Pengukuran Medan Magnet dan Jarak Aman SUTET
Tersangka Pengguna Faktur Pajak Fiktif Diserahkan DJP Jabar II ke Kejari Indramayu
Kemenpora Lepas Timnas Minifootball Indonesia Menuju Piala Dunia 2025
BI Cirebon Promosikan Kopi Buana Ciremai di Ajang Kopi Internasional
Menpora Dito Dukung Penuh Timnas Minifootball Menuju Piala Dunia
Terungkap, Tersangka Perawat RS Pertamina Cirebon Pernah Diduga Lecehkan Pasien Sebelumnya
Kecewa dengan Dispora dan NPCI Jabar, Atlet dan Pengurus NPCI Kota Cirebon akan Unjuk Rasa
Rekomendasi LKPj Wali Kota Cirebon 2024: DPRD Soroti Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur
Titi DJ & Cakra Khan Rilis Lagu 'Layar' dari Soundtrack Film Siapa Dia
Pemkab Cirebon Hadirkan Layanan Darurat 112 dan Dua Inovasi Lainnya
Polres Cirebon Kota dan TNI Gelar Patroli Gabungan, 11 Diduga Preman Diamankan
Libur Waisak, Penumpang Kereta di Cirebon Meningkat Tajam
Remisi Waisak Diberikan kepada Tiga Narapidana di Lapas Cirebon
Perawat RS Pertamina Cirebon Diduga Lecehkan Gadis Berkebutuhan Khusus di Ruang Isolasi
Komisi II DPRD Tekan Perumda Air Minum Copot Pelaku Penggelapan Rp3,5 Miliar
Kader Posyandu Cirebon Keluhkan Lambatnya Pencairan Dana PMT
Live Streaming Ringkas Radio Net