Praperadilan Kasus NSA Tertunda, Kuasa Hukum Siap Ajukan Laporan ke Jamwas

Senin, 14 Oct 2024 15:09
    Bagikan  
Praperadilan Kasus NSA Tertunda, Kuasa Hukum Siap Ajukan Laporan ke Jamwas
Ist

Sidang Praperadilan Tersangka NSA Ditunda, Senin, (14/10/2024).

RINGKASNEWS.ID - Sidang praperadilan terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan tersangka berinisial NSA di Pengadilan Negeri Cirebon Kelas 1 harus mengalami penundaan. 

Sidang yang berlangsung pada Senin, 14 Oktober 2024, ditunda akibat ketidakhadiran pihak termohon dari Polres Cirebon Kota tanpa keterangan.

Sidang perdana ini, yang dipimpin oleh hakim tunggal Ria Ayu Rosalina, dimulai sekitar pukul 12.00 WIB di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Cirebon. 

Agendanya adalah pemeriksaan keabsahan surat kuasa dari para pihak yang terlibat. Namun, karena absennya pihak termohon, hakim memutuskan untuk menunda sidang tersebut.

"Sidang akan dilanjutkan pada 18 Oktober 2024," kata Agus Prayoga, kuasa hukum dari NSA.

Agus juga menyampaikan kekecewaannya atas ketidakhadiran penyidik dalam sidang ini, yang menurutnya menunjukkan bahwa pihak termohon belum siap menghadapi proses praperadilan. 

Tim kuasa hukum NSA, yang terdiri dari 21 orang, bahkan berencana mengajukan pengaduan ke Jaksa Muda Pengawasan (Jamwas), karena mereka menduga ada prosedur yang dilanggar oleh penyidik dalam proses pengajuan berkas perkara (P21).

"P21 seharusnya tidak bisa dilakukan jika jadwal sidang praperadilan sudah ditetapkan, sesuai dengan surat yang dikeluarkan Jampidum pada 19 Oktober 2024," tambahnya.

Agus juga menyatakan bahwa pihaknya akan membawa masalah ini ke Propam, karena mereka menilai penyidik telah melakukan kesalahan dalam penetapan P21 yang terkesan dipaksakan.


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

DPR RI dan Badan Gizi Nasional Gelar Sosialisasi Program MBG di Grobogan
April Lovers Tegalgubug Siap ke Jakarta Dukung April di Top 3 D’Academy 7
DPR dan BGN Gelar Program Makan Bergizi Gratis di Desa Padas Grobogan
Persiapan SPT 2026, DJP Jabar II Dampingi Aktivasi Coretax Wajib Pajak di Cirebon dan Kuningan
Pemkot Cirebon Bongkar Bangunan PKL di Bantaran Sungai Sukalila
Kick Boxing Kota Cirebon Raih 3 Emas di BK Porprov dan Kejurprov Jabar
PLN Tuntaskan Pemulihan Listrik di Sumatera Utara Hingga 100 Persen
Pekerja Proyek BBWS Tewas di Sungai Gegesik Saat Menolong Rekannya
Hadapi Lonjakan Penumpang Nataru, KAI Daop 3 Cirebon Bekali Frontlinerj
PLN Percepat Perbaikan Jalur Transmisi Langsa–Pangkalan Brandan untuk Pulihkan Listrik Aceh
DJP Jawa Barat II Sandera Penunggak Pajak Rp21,15 Miliar
OJK Cirebon Evaluasi Kinerja BPR, Kredit Bermasalah Jadi Fokus Pembahasan
KBI Kota Cirebon Kirim 14 Atlet ke BK Porprov Jabar 2025
BGN dan DPR RI Bahas Pentingnya Gizi Bersama Warga Desa Sinom
Christmas Eve hingga New Year’s Eve, Ini Rangkaian Akhir Tahun Santika Premiere Linggarjati
Pecatur Non Master dari Berbagai Daerah Ikuti Herman Khaeron Cup 2025
Hotel Santika Cirebon Sambut Tahun Baru 2026 dengan “Party in The Clouds”
BGN Latih Warga Bekasi untuk Perkuat Dukungan terhadap Program MBG
Weringin Jajar Gelar Gegesik Creative Festival 2025, Puluhan Kesenian Lokal Tampil
KAI Daop 3 Cirebon Layani Angkutan Motor Gratis Selama Libur Nataru
Live Streaming Ringkas Radio Net
ringkas radio net
Online Radio