Praperadilan Kasus NSA Tertunda, Kuasa Hukum Siap Ajukan Laporan ke Jamwas

Senin, 14 Oct 2024 15:09
    Bagikan  
Praperadilan Kasus NSA Tertunda, Kuasa Hukum Siap Ajukan Laporan ke Jamwas
Ist

Sidang Praperadilan Tersangka NSA Ditunda, Senin, (14/10/2024).

RINGKASNEWS.ID - Sidang praperadilan terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan tersangka berinisial NSA di Pengadilan Negeri Cirebon Kelas 1 harus mengalami penundaan. 

Sidang yang berlangsung pada Senin, 14 Oktober 2024, ditunda akibat ketidakhadiran pihak termohon dari Polres Cirebon Kota tanpa keterangan.

Sidang perdana ini, yang dipimpin oleh hakim tunggal Ria Ayu Rosalina, dimulai sekitar pukul 12.00 WIB di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Cirebon. 

Agendanya adalah pemeriksaan keabsahan surat kuasa dari para pihak yang terlibat. Namun, karena absennya pihak termohon, hakim memutuskan untuk menunda sidang tersebut.

"Sidang akan dilanjutkan pada 18 Oktober 2024," kata Agus Prayoga, kuasa hukum dari NSA.

Agus juga menyampaikan kekecewaannya atas ketidakhadiran penyidik dalam sidang ini, yang menurutnya menunjukkan bahwa pihak termohon belum siap menghadapi proses praperadilan. 

Tim kuasa hukum NSA, yang terdiri dari 21 orang, bahkan berencana mengajukan pengaduan ke Jaksa Muda Pengawasan (Jamwas), karena mereka menduga ada prosedur yang dilanggar oleh penyidik dalam proses pengajuan berkas perkara (P21).

"P21 seharusnya tidak bisa dilakukan jika jadwal sidang praperadilan sudah ditetapkan, sesuai dengan surat yang dikeluarkan Jampidum pada 19 Oktober 2024," tambahnya.

Agus juga menyatakan bahwa pihaknya akan membawa masalah ini ke Propam, karena mereka menilai penyidik telah melakukan kesalahan dalam penetapan P21 yang terkesan dipaksakan.


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

KAI Daop 3 Cirebon dan IRPS Edukasi Pengguna Jalan di Perlintasan Sebidang
Ratusan Bangunan di Jalan Kesambi Kota Cirebon Bersiap Ditertibkan
Warga Desa Suci Mundu Digegerkan Penemuan Pria Tewas Gantung Diri
Angkutan Barang Berbasis Rel di Cirebon Makin Diminati Pelaku Logistik
SMSI Kota Cirebon Libatkan BI dan OJK Bahas Peluang Kemandirian Ekonomi
Pemegang Saham Pendiri RS Permata Cirebon Bantah Klaim Manajemen Soal Pembekuan Hak Saham
Kritik Wacana Ganti Nama Jabar, Pemerhati Cirebon: DPRD Provinsi Jangan Kurang Kerjaan!
Kuasa Hukum 18 Pemegang Saham Minoritas Bantah Klaim Manajemen RS Permata Cirebon
Terminal Bayangan Dinilai Jadi Penyebab Sepinya Terminal Harjamukti Cirebon
Aiptu N, Oknum Polisi Polres Tegal Kota, Diduga Aniaya Warga Cirebon hingga Luka Bakar 47 Persen
Era Digital Jadi Tantangan Penguatan Nasionalisme, Ini yang Dibahas Kodim 0614 Kota Cirebon
Tanggapi Somasi Pemegang Saham, Manajemen RS Permata Cirebon Berikan Penjelasan
KAI Daop 3 Cirebon Beri Pembinaan kepada Petugas Jalur, KPJR, dan Penjaga Perlintasan
Pengaturan Lampu Merah di Sejumlah Simpang Kota Cirebon Diubah Jadi Empat Fase
Empat Marketplace Resmi Pungut PPh Pedagang Online, DJP: Bukan Pajak Baru
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Cirebon Kota Ingatkan Pentingnya Pelayanan untuk Masyarakat
Sengketa Saham RS Permata Cirebon Berlanjut, Pemegang Saham Minoritas Kirim Somasi Final
Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Evaluasi Kinerja Disdukcapil dalam Pembahasan APBD 2025
Libur Sekolah Dongkrak Jumlah Penumpang Kereta di Daop 3 Cirebon
Polresta Cirebon Beberkan Hasil Ungkap Kasus Juni 2026, Curanmor Masih Mendominasi