Masa Jabatan Pj Wali Kota Cirebon Diperpanjang, Fokus pada Transisi dan Pembangunan

Kamis, 12 Dec 2024 19:59
    Bagikan  
Masa Jabatan Pj Wali Kota Cirebon Diperpanjang, Fokus pada Transisi dan Pembangunan
Ist

Penyerahan Keputusan Perpanjangan Jabatan: Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin kepada Pj Wali Kota Cirebon Agus Mulyadi.

RINGKASNEWS.ID - Masa jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi resmi diperpanjang melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri. Keputusan tersebut diserahkan oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, di Gedung Pakuan, Bandung, pada Rabu (11/12) malam.

Agus Mulyadi menyatakan rasa syukurnya atas perpanjangan ini dan berkomitmen untuk melanjutkan tugas dengan optimal. 

“Alhamdulillah, saya siap melanjutkan program pembangunan dan meningkatkan pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Masa jabatan Pj Wali Kota ini berlaku hingga satu tahun atau sampai pelantikan kepala daerah definitif, yang rencananya dilaksanakan pada 10 Februari 2025. 

Agus memastikan fokus pada stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik selama masa transisi ini.

“Saya akan menjaga pelayanan publik tetap maksimal, dengan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Cirebon,” tegasnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, memberikan pesan agar Agus menjaga stabilitas sosial dan politik pasca-Pilkada 2024. Bey juga menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kesiapan menghadapi transisi kepemimpinan.

“Pelayanan publik harus menjadi prioritas utama, dan transisi kepemimpinan harus dipersiapkan dengan matang demi keberlanjutan pembangunan,” kata Bey.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bukan Sekadar Reuni, Ikasmanda '93 Konsisten Gelar Donor Darah Selama 7 Tahun
Topeng Cirebon Bukan Sekadar Seni Pertunjukan, Simpan Nilai Filosofis dan Spiritual
Jenguk Suami di Rutan Cirebon, Perempuan Kedapatan Sembunyikan 103 Butir Tramadol dan Tembakau Sintetis
KAI Hadirkan Rail Clinic dan Rail Library di Stasiun Cipunegara
Kabar bagi UMKM, Tarif PPh Final 0,5 Persen Tetap Berlaku dengan Aturan Baru
Gempur Rokok Ilegal: Kenali Cirinya, Hindari Peredarannya
Urus KIR Tak Perlu Antre Lama, Dishub Kota Cirebon Siapkan Layanan Online
Tiga Kanwil DJP di Jawa Barat Sita 288 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp54 Miliar
PGN Perluas Penggunaan Gas Bumi di Cirebon, Targetkan 3.008 Sambungan Baru
Santika Ajak Anak-Anak Mengenal Dunia Perhotelan Lewat GM For A Day 2026
Motor yang Sempat Hilang Akibat Dicuri Kembali ke Tangan Pemiliknya
Festival Kepatihan 2 Angkat Sejarah Lokal dan Potensi Budaya Pekalipan
Diduga Ada Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Kesambi Cirebon
Kodim 0614/Kota Cirebon Libatkan Masyarakat dalam Upaya Mitigasi Bencana
DPR RI dan KAI Bahas Rencana Flyover dan Underpass di Kawasan Krucuk Kota Cirebon
Daftar GasKita Sebelum 31 Juli, Pelanggan Baru Berpeluang Dapat Renovasi Dapur
IPB University dan UNU Cirebon Kenalkan Teknologi Swarm Aerator untuk Budidaya Perikanan
Fakhira Alyssa Quinn Borong Penghargaan di Acara Kelulusan SDN Sadagori 1
Di Usia ke-599 Tahun, Cirebon Siap Melangkah Menuju Kota yang Lebih Maju
DEN Nilai Cirebon Power Layak Jadi Contoh Pengelolaan PLTU di Indonesia