Masa Jabatan Pj Wali Kota Cirebon Diperpanjang, Fokus pada Transisi dan Pembangunan

Kamis, 12 Dec 2024 19:59
    Bagikan  
Masa Jabatan Pj Wali Kota Cirebon Diperpanjang, Fokus pada Transisi dan Pembangunan
Ist

Penyerahan Keputusan Perpanjangan Jabatan: Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin kepada Pj Wali Kota Cirebon Agus Mulyadi.

RINGKASNEWS.ID - Masa jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi resmi diperpanjang melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri. Keputusan tersebut diserahkan oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, di Gedung Pakuan, Bandung, pada Rabu (11/12) malam.

Agus Mulyadi menyatakan rasa syukurnya atas perpanjangan ini dan berkomitmen untuk melanjutkan tugas dengan optimal. 

“Alhamdulillah, saya siap melanjutkan program pembangunan dan meningkatkan pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Masa jabatan Pj Wali Kota ini berlaku hingga satu tahun atau sampai pelantikan kepala daerah definitif, yang rencananya dilaksanakan pada 10 Februari 2025. 

Agus memastikan fokus pada stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik selama masa transisi ini.

“Saya akan menjaga pelayanan publik tetap maksimal, dengan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Cirebon,” tegasnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, memberikan pesan agar Agus menjaga stabilitas sosial dan politik pasca-Pilkada 2024. Bey juga menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kesiapan menghadapi transisi kepemimpinan.

“Pelayanan publik harus menjadi prioritas utama, dan transisi kepemimpinan harus dipersiapkan dengan matang demi keberlanjutan pembangunan,” kata Bey.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Bangunan Outdoor SMAN Susukan Cirebon Ambruk Diterjang Angin, Tiga Siswa Sempat Terjebak
Video Dugaan Pesta LGBT di THM Cirebon Viral, Bupati Minta Penelusuran
Pendapatan Negara di Jawa Barat Tembus Rp145,65 Triliun hingga Akhir 2025
KA Menoreh Tertemper Truk di Cirebon, Asisten Masinis Luka
Sengketa Garapan Sawah TKD Setu Kulon di Kaliwedi Menunggu Keputusan Bupati Cirebon
Pemkot Cirebon Mulai Penataan Kabel Bawah Tanah untuk Rapikan Wajah Kota
Komisi II DPRD Kota Cirebon Minta Penanganan Banjir dan Infrastruktur 2026 Lebih Terarah
KPK Tangkap Wali Kota Madiun dan Bupati Pati dalam OTT Sehari
Di Tengah Libur Tahun Baru, PLN Rampungkan Penggantian Trafo GITET Mandirancan
KAI Daop 3 Cirebon Alihkan Rute Kereta Akibat Luapan Air di Pekalongan
Kasus Faktur Pajak Fiktif Rp170 Miliar, DJP Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan
Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Terima Aspirasi HMI soal Banjir dan Kerusakan Hutan
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Bongkar Tiga Kasus Sabu, Barang Bukti Ratusan Paket
Pada 2025, Penumpang Kereta di Daop 3 Cirebon Tembus 4 Juta Orang
Setelah Bertahun-tahun, Masjid Baitulmughni Pasar Tegalgubug Diresmikan
KAI Daop 3 Cirebon Operasikan Rangkaian Baru KA Ranggajati
OTT Perdana 2026, KPK Tangkap Pegawai Pajak dan Wajib Pajak di Kanwil DJP Jakarta Utara
Gus Alex, Staf Khusus Eks Menag Yaqut, Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji
Santika Indonesia Jadi Sponsor Satria Muda Bandung, Hadirkan Promo di Cirebon dan Kuningan
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji