Masa Jabatan Pj Wali Kota Cirebon Diperpanjang, Fokus pada Transisi dan Pembangunan

Kamis, 12 Dec 2024 19:59
    Bagikan  
Masa Jabatan Pj Wali Kota Cirebon Diperpanjang, Fokus pada Transisi dan Pembangunan
Ist

Penyerahan Keputusan Perpanjangan Jabatan: Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin kepada Pj Wali Kota Cirebon Agus Mulyadi.

RINGKASNEWS.ID - Masa jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi resmi diperpanjang melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri. Keputusan tersebut diserahkan oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, di Gedung Pakuan, Bandung, pada Rabu (11/12) malam.

Agus Mulyadi menyatakan rasa syukurnya atas perpanjangan ini dan berkomitmen untuk melanjutkan tugas dengan optimal. 

“Alhamdulillah, saya siap melanjutkan program pembangunan dan meningkatkan pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Masa jabatan Pj Wali Kota ini berlaku hingga satu tahun atau sampai pelantikan kepala daerah definitif, yang rencananya dilaksanakan pada 10 Februari 2025. 

Agus memastikan fokus pada stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik selama masa transisi ini.

“Saya akan menjaga pelayanan publik tetap maksimal, dengan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Cirebon,” tegasnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, memberikan pesan agar Agus menjaga stabilitas sosial dan politik pasca-Pilkada 2024. Bey juga menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kesiapan menghadapi transisi kepemimpinan.

“Pelayanan publik harus menjadi prioritas utama, dan transisi kepemimpinan harus dipersiapkan dengan matang demi keberlanjutan pembangunan,” kata Bey.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Reyharp & Balawan Project Bawa Jazz Indonesia Bersinar di Panggung Dunia
Operasi Gabungan Kodim 0614 dan Polri, Titik Rawan Kriminal dan Balap Liar Jadi Sasaran
Hari Anak Nasional, 43 Anak Jajal Jadi General Manager Hotel Selama Sehari
Lapas Narkotika Cirebon Terapkan PAS-KODE, Uang Tunai Tak Lagi Berlaku di Blok Hunian
Kuwu Gegesik Wetan Bantah Dugaan Penyimpangan Anggaran Ketahanan Pangan
Satpol PP Rantai 17 Motor Parkir Liar di Depan SMAK Penabur, Jukir Kabur Saat Razia
Jumlah Wisatawan Asing Naik Kereta di Daop 3 Cirebon Meningkat 13,8 Persen
Gunakan RT/RW untuk Data Potensi Pajak Kendaraan, Pengamat: Itu Cara Kolonial dan Intimidatif
Advokat Senior Rusdianto Dipercaya Nahkodai PD Pembangunan Kota Cirebon
Terungkap, Oknum PNS Bunuh Ibu Rumah Tangga di Jagapura Demi Perhiasan Emas
KAI Daop 3 Cirebon Ajak Siswa SD Pahami Bahaya Bermain di Jalur Rel
Polresta Cirebon Bongkar 26 Kasus Narkoba dan Obat Keras, Tiga Pelakunya Residivis
Massa Desak Pemkot Cirebon Cabut Satgas Pajak, Prioritaskan Jalan dan Sampah
Nelayan Citemu Cirebon Kini Tak Perlu Lagi Beli Es Balok untuk Melaut
KAI Daop 3 Cirebon Siagakan 271 Personel Pengamanan di Stasiun dan Jalur Kereta
Kebakaran Rumah di Graha Tanjung Cirebon Diduga Berawal dari Pembakaran Sampah di Lahan Kosong
Advokat LLAJ: Jangan Hanya Sopir, Perusahaan Angkutan Juga Harus Diusut
Masih Dalam Pemulihan, Lovanya Belum Mengetahui Ayah, Ibu, dan Adiknya Telah Tiada
Tepis Isu yang Beredar, SDN Guntur dan Kanggraksan Pastikan Tak Ada Pungutan
Sebanyak 32 Sarana KAI Daop 3 Cirebon Lulus Uji Kelaikan Operasi