Masa Jabatan Pj Wali Kota Cirebon Diperpanjang, Fokus pada Transisi dan Pembangunan

Kamis, 12 Dec 2024 19:59
    Bagikan  
Masa Jabatan Pj Wali Kota Cirebon Diperpanjang, Fokus pada Transisi dan Pembangunan
Ist

Penyerahan Keputusan Perpanjangan Jabatan: Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin kepada Pj Wali Kota Cirebon Agus Mulyadi.

RINGKASNEWS.ID - Masa jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi resmi diperpanjang melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri. Keputusan tersebut diserahkan oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, di Gedung Pakuan, Bandung, pada Rabu (11/12) malam.

Agus Mulyadi menyatakan rasa syukurnya atas perpanjangan ini dan berkomitmen untuk melanjutkan tugas dengan optimal. 

“Alhamdulillah, saya siap melanjutkan program pembangunan dan meningkatkan pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Masa jabatan Pj Wali Kota ini berlaku hingga satu tahun atau sampai pelantikan kepala daerah definitif, yang rencananya dilaksanakan pada 10 Februari 2025. 

Agus memastikan fokus pada stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik selama masa transisi ini.

“Saya akan menjaga pelayanan publik tetap maksimal, dengan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Cirebon,” tegasnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, memberikan pesan agar Agus menjaga stabilitas sosial dan politik pasca-Pilkada 2024. Bey juga menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kesiapan menghadapi transisi kepemimpinan.

“Pelayanan publik harus menjadi prioritas utama, dan transisi kepemimpinan harus dipersiapkan dengan matang demi keberlanjutan pembangunan,” kata Bey.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Kuasa Hukum 18 Pemegang Saham Minoritas Bantah Klaim Manajemen RS Permata Cirebon
Terminal Bayangan Dinilai Jadi Penyebab Sepinya Terminal Harjamukti Cirebon
Aiptu N, Oknum Polisi Polres Tegal Kota, Diduga Aniaya Warga Cirebon hingga Luka Bakar 47 Persen
Era Digital Jadi Tantangan Penguatan Nasionalisme, Ini yang Dibahas Kodim 0614 Kota Cirebon
Tanggapi Somasi Pemegang Saham, Manajemen RS Permata Cirebon Berikan Penjelasan
KAI Daop 3 Cirebon Beri Pembinaan kepada Petugas Jalur, KPJR, dan Penjaga Perlintasan
Pengaturan Lampu Merah di Sejumlah Simpang Kota Cirebon Diubah Jadi Empat Fase
Empat Marketplace Resmi Pungut PPh Pedagang Online, DJP: Bukan Pajak Baru
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Cirebon Kota Ingatkan Pentingnya Pelayanan untuk Masyarakat
Sengketa Saham RS Permata Cirebon Berlanjut, Pemegang Saham Minoritas Kirim Somasi Final
Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Evaluasi Kinerja Disdukcapil dalam Pembahasan APBD 2025
Libur Sekolah Dongkrak Jumlah Penumpang Kereta di Daop 3 Cirebon
Polresta Cirebon Beberkan Hasil Ungkap Kasus Juni 2026, Curanmor Masih Mendominasi
Polresta Cirebon Musnahkan Miras dan Ribuan Knalpot Brong, Nilai Barang Bukti Capai Rp1,1 Miliar
Harmonika Reyharp Jadi Pembeda dalam Penampilan Aldi Taher di Localfest 2026
Kini Ada Shuttle dari Stasiun Cirebon ke Kuningan, Tarifnya Rp50 Ribu
Kios Bakso di Kota Cirebon Terbakar Saat Ganti Tabung Gas, Satu Karyawan Terluka
Wakil Ketua DPRD Minta Kader PMII Tak Apatis terhadap Persoalan Bangsa
Bukan Sekadar Reuni, Ikasmanda '93 Konsisten Gelar Donor Darah Selama 7 Tahun
Topeng Cirebon Bukan Sekadar Seni Pertunjukan, Simpan Nilai Filosofis dan Spiritual