Dalam Semalam, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gerebek Tiga Titik dan Sita Ratusan Botol Miras

Senin, 30 Mar 2026 07:09
    Bagikan  
Dalam Semalam, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gerebek Tiga Titik dan Sita Ratusan Botol Miras
Dok.Humas Ciko

Polisi saat menggerebek di salah satu warung penjual miras ilegal di Kota Cirebon.

RINGKASNEWS.ID - Satresnarkoba Polres Cirebon Kota menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) pada Minggu (29/3/2026) malam.

Dalam satu malam, petugas menyasar tiga titik dan mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) yang diperjualbelikan tanpa izin.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB itu merupakan langkah lanjutan kepolisian pasca Operasi Ketupat Lodaya. Sasaran utama adalah lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras ilegal di wilayah Kota Cirebon.

Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al-Afghany mengatakan, razia tersebut dilakukan untuk menekan peredaran miras, khususnya oplosan yang kerap memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Ini bagian dari upaya kami menjaga lingkungan tetap aman. Peredaran miras ilegal masih ditemukan dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujar Shindi.

Salah satu lokasi yang digerebek berada di Kampung Pekawatan, Kelurahan Pulasaren, Kecamatan Pekalipan. Di tempat ini, petugas menemukan ratusan botol miras berbagai jenis yang disimpan di sebuah warung milik warga.

Sebanyak 168 botol berhasil diamankan, terdiri dari berbagai merek seperti Intisari, Singaraja, Anggur Kolesom, AO Mild, hingga bir.

Dari dua titik lainnya di kawasan Jalan Permata, Kecamatan Harjamukti, petugas kembali mendapati praktik serupa. Dua warung berbeda kedapatan menjual miras tanpa izin, baik jenis oplosan maupun pabrikan.

Puluhan botol miras turut diamankan dari lokasi ini, di antaranya jenis AO, kawa-kawa, anggur putih, serta beberapa merek bir yang umum beredar di pasaran.

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk proses lebih lanjut.

Shindi menegaskan, operasi serupa akan terus dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus penindakan terhadap peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu tindak kriminal.

“Kami akan terus lakukan razia secara berkala. Ini tidak hanya penindakan, tapi juga pencegahan agar potensi gangguan keamanan bisa ditekan,” katanya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari peredaran miras ilegal.

“Kami mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas penjualan miras ilegal melalui layanan 110. Peran serta warga sangat penting agar lingkungan tetap aman dan kondusif,” ucap Aris.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Era Digital Jadi Tantangan Penguatan Nasionalisme, Ini yang Dibahas Kodim 0614 Kota Cirebon
Tanggapi Somasi Pemegang Saham, Manajemen RS Permata Cirebon Berikan Penjelasan
KAI Daop 3 Cirebon Beri Pembinaan kepada Petugas Jalur, KPJR, dan Penjaga Perlintasan
Pengaturan Lampu Merah di Sejumlah Simpang Kota Cirebon Diubah Jadi Empat Fase
Empat Marketplace Resmi Pungut PPh Pedagang Online, DJP: Bukan Pajak Baru
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Cirebon Kota Ingatkan Pentingnya Pelayanan untuk Masyarakat
Sengketa Saham RS Permata Cirebon Berlanjut, Pemegang Saham Minoritas Kirim Somasi Final
Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Evaluasi Kinerja Disdukcapil dalam Pembahasan APBD 2025
Libur Sekolah Dongkrak Jumlah Penumpang Kereta di Daop 3 Cirebon
Polresta Cirebon Beberkan Hasil Ungkap Kasus Juni 2026, Curanmor Masih Mendominasi
Polresta Cirebon Musnahkan Miras dan Ribuan Knalpot Brong, Nilai Barang Bukti Capai Rp1,1 Miliar
Harmonika Reyharp Jadi Pembeda dalam Penampilan Aldi Taher di Localfest 2026
Kini Ada Shuttle dari Stasiun Cirebon ke Kuningan, Tarifnya Rp50 Ribu
Kios Bakso di Kota Cirebon Terbakar Saat Ganti Tabung Gas, Satu Karyawan Terluka
Wakil Ketua DPRD Minta Kader PMII Tak Apatis terhadap Persoalan Bangsa
Bukan Sekadar Reuni, Ikasmanda '93 Konsisten Gelar Donor Darah Selama 7 Tahun
Topeng Cirebon Bukan Sekadar Seni Pertunjukan, Simpan Nilai Filosofis dan Spiritual
Program Bedah Rumah Menyasar 22 Warga Greged dan Beber, Wakil Ketua DPRD Ikut Mengawal
Tinjau SDN 1 Rawaurip, Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Serap Aspirasi Sekolah
Jenguk Suami di Rutan Cirebon, Perempuan Kedapatan Sembunyikan 103 Butir Tramadol dan Tembakau Sintetis