Jelang Ramadan, Harga Bapokting di Kabupaten Cirebon Naik Tipis tapi Masih Terkendali

Jumat, 28 Feb 2025 11:28
    Bagikan  
Jelang Ramadan, Harga Bapokting di Kabupaten Cirebon Naik Tipis tapi Masih Terkendali
Ist

Wakil Bupati Cirebon, H. Agus Kurniawan Budiman bersama Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, saat Sidak di Pasar Sumber, Rabu (26/2).

RINGKASNEWS.ID - Menjelang bulan suci Ramadan, pasar tradisional di Kabupaten Cirebon tetap ramai seperti biasa. Hiruk-pikuk pedagang dan pembeli menciptakan suasana khas, seolah menjadi denyut nadi ekonomi masyarakat. 

Meski ada beberapa kenaikan harga, stabilitas bahan pokok penting (bapokting) masih terjaga, memberikan sedikit kelegaan bagi warga Kabupaten Cirebon.

Hal ini terungkap dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon bersama Polresta Cirebon di Pasar Sumber pada Rabu (26/2/2025). 

Wakil Bupati Cirebon, H. Agus Kurniawan Budiman, yang akrab disapa Jigus, turun langsung meninjau kondisi pasar. Dengan senyum ramah, ia berbincang dengan pedagang dan memastikan bahwa stok bapokting masih tersedia.

"Alhamdulillah, harga dan stok bapokting masih aman, meskipun ada kenaikan pada beberapa komoditas," ujar Jigus.

Kenaikan harga memang terjadi, namun masih dalam batas wajar. Telur ayam, misalnya, yang sebelumnya Rp26 ribu kini naik menjadi Rp29 ribu per kilogram. Begitu pula dengan daging ayam yang mengalami kenaikan dari Rp30 ribu menjadi Rp32 ribu. 

Untuk mengantisipasi lonjakan harga lebih lanjut, Pemkab Cirebon berencana menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM). Langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau.

"Kami ingin memastikan masyarakat tetap bisa membeli bahan pokok dengan harga yang stabil, terutama menjelang Ramadan," tambah Jigus.

Di sisi lain, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menyoroti kenaikan harga minyak goreng yang melebihi harga eceran tertinggi (HET). Dari hasil sidak, ditemukan harga minyak goreng kemasan yang seharusnya Rp15.700 justru dijual hingga Rp18.000 per liter.

"Kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait dan agen distribusi agar harga kembali sesuai regulasi," tegas Kombes Sumarni.

Bagi pedagang, fluktuasi harga sudah menjadi bagian dari keseharian mereka. Namun, bagi warga, stabilitas harga bapokting adalah harapan utama. 

Dengan upaya pemerintah dalam mengendalikan harga, Ramadan di Kabupaten Cirebon pun diharapkan tetap membawa berkah bagi semua.


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Intel Kodim 0614 Cirebon Ringkus Pengedar Sinte di Drajat Usai Aksi Kejar-kejaran
Pria Meninggal Dunia di Kamar Kos Kedawung, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Kekerasan
Kuasa Hukum Ono Surono Angkat Bicara Soal Penggeledahan KPK
"Kulanun–Mangga" Diluncurkan, Dedi Mulyadi Soroti Identitas Budaya dan Pembangunan Cirebon
DPRD Kabupaten Cirebon: Hari Jadi ke-544 Jadi Momen Refleksi Pembangunan Daerah
371 Ribu Penumpang Gunakan KA di Daop 3 Cirebon Selama Lebaran 2026
Hari Jadi ke-544, DPRD Kabupaten Cirebon Resmikan Salam Khas “Kulanun–Mangga”
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Obat Ilegal, Pelaku Diciduk di Tiga Lokasi
Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp48,11 Triliun hingga Februari 2026
Selama Lebaran 2026, KAI Catat 171 Kereta Melintas Tiap Hari di Cirebon
Disbudpar: Kunjungan Wisata Kabupaten Cirebon Naik saat Lebaran, 11.510 Wisatawan
Kasus Uang Palsu Gegesik Viral, Komisi XI DPR RI Kardaya Gandeng BI dan OJK Edukasi Warga
Siswa dan Guru Miftahul Huda dan MIN 2 Cirebon Gelar Halal Bihalal di Hari Pertama Sekolah
Diam-diam Dites, Begini Hasil Tes Narkoba Petugas Perlintasan di Cirebon
Empat Pelaku Pembobolan Rumah Kosong Lintas Kota Ditangkap Polres Cirebon Kota
One Way di Tol Cipali Resmi Berakhir, Lalu Lintas Kembali Normal
Dalam Semalam, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gerebek Tiga Titik dan Sita Ratusan Botol Miras
Hotel Santika di Kuningan dan Cirebon Padamkan Lampu Satu Jam saat Earth Hour
Tradisi Grebeg Syawal di Gunung Jati Kembali Dipenuhi Pengunjung
Telat Lapor SPT? Tenang, DJP Hapus Dendanya hingga Akhir April 2026