Sengketa Garapan Sawah TKD Setu Kulon di Kaliwedi Menunggu Keputusan Bupati Cirebon

Selasa, 20 Jan 2026 20:09
    Bagikan  
Sengketa Garapan Sawah TKD Setu Kulon di Kaliwedi Menunggu Keputusan Bupati Cirebon
Ringkas Media

Mediasi sengketa garapan sawah TKD Setu Kulon di Aula Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, Selasa (20/1/2026), belum menghasilkan kesepakatan dan menunggu keputusan Bupati Cirebon.

RINGKASNEWS.ID - Sengketa pengelolaan lahan garapan sawah milik Tanah Kas Desa (TKD) Setu Kulon yang berada di wilayah Desa Guwa Lor, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon belum menemukan titik temu. Mediasi yang digelar pemerintah daerah berakhir tanpa kesepakatan dan kini menunggu keputusan resmi Bupati Cirebon.

Mediasi berlangsung di Aula Kecamatan Kaliwedi, Selasa (20/1/2026), dan difasilitasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon.

Sejumlah pihak hadir dalam pertemuan tersebut, antara lain Kasat Intel Polresta Cirebon, Kuwu Guwa Lor, Pelaksana Tugas (Plt) Kuwu Setu Kulon, Ketua BPD Setu Kulon, serta perwakilan Kecamatan Weru.

Plt Kuwu Setu Kulon, Tanto Taufik mengatakan, polemik bermula dari pembayaran uang sewa lahan oleh petani penggarap kepada kuwu sebelumnya, Joharudin yang kini telah dinonaktifkan karena tersandung persoalan hukum.

“Pada 1 Desember 2025, lelang TKD Setu Kulon menghasilkan nilai sekitar Rp 270 juta dengan luas lahan kurang lebih 55 hektare, termasuk lahan yang berada di wilayah Kaliwedi,” ujar Tanto.

Namun, kata dia, pembayaran sewa lahan oleh sebagian petani tidak disetorkan melalui rekening resmi desa, melainkan ke rekening pribadi kuwu sebelumnya. Akibatnya, dana tersebut tidak tercatat sebagai pendapatan kas desa.

“Karena uang sewa tidak masuk ke kas desa, pemerintah desa melakukan lelang ulang. Lelang itu dimenangkan oleh Iskandar. Dari sinilah muncul klaim ganda antarpetani penggarap,” kata Tanto.

Iskandar, pemenang lelang TKD untuk masa garapan 2026, mengaku kecewa karena hingga kini belum dapat menggarap lahan yang secara administratif menjadi haknya.

“Saya mengikuti proses lelang sesuai aturan dan dinyatakan menang, tetapi sampai sekarang belum bisa menggarap sawah karena ada petani yang sudah membayar ke kuwu lama,” tuturnya.

Sementara itu, Kuwu Guwa Lor, Maksudi, menyampaikan bahwa petani di wilayahnya telah melakukan pembayaran sewa lahan untuk masa garapan 2026 melalui mekanisme yang sebelumnya dianggap sah.

“Akibat sengketa ini, petani kami terpaksa menunda pengolahan lahan. Padahal, seharusnya sudah masuk masa tanam pertama,” kata Maksudi.

Meski belum menghasilkan keputusan, kedua pemerintah desa sepakat untuk menunggu hasil kajian dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Cirebon serta keputusan Bupati Cirebon yang rencananya akan diterbitkan dalam waktu dekat.

“Kami menunggu keputusan Bupati Cirebon. Harapannya, apa pun hasilnya nanti bisa diterima semua pihak dan situasi di lapangan tetap kondusif,” cetus Tanto.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

OJK Cirebon Catat Kinerja Positif Sektor Jasa Keuangan di Ciayumajakuning
KAI Daop 3 Cirebon Buka Layanan Refund Penuh bagi Penumpang Terdampak Insiden Bekasi Timur
Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur Bertambah, 15 Meninggal dan 76 Terluka
Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Sejumlah KA di Wilayah Cirebon Terlambat dan Dibatalkan
Di Balik Penghargaan untuk OJK Cirebon, Ada Upaya Mendorong Masyarakat Melek Keuangan
Hari Bakti Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Cirebon Salurkan Gerobak Usaha untuk Warga
Saat Gali Saluran Air, Warga Lemahwungkuk Temukan Benda Diduga Granat
Jelang Tayang 30 April, Cast Film Ikatan Darah Berbagi Cerita di Cirebon
Trotoar Merah-Putih Mulai Percantik Sejumlah Jalan Provinsi di Cirebon
Santika Cirebon–Kuningan Suguhkan Menu Baru dan Paket Work From Hotel
Pungutan Cetak Kartu BPJS di Galagamba, Puskesos: Ada Mekanisme Sanksi
Eks Kasatpol PP Edi Siswoyo Resmi Jabat Pj Sekda Kota Cirebon
Pelatih Voli di Cirebon Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Eks Pegawai Pos Mundu Cirebon Jadi Buron Kasus PKH, Akhirnya Diciduk di Lampung
Kerap Beraksi di Cirebon hingga Brebes, Spesialis Curanmor Ini Akhirnya Tertangkap
Hari Kartini, KAI Cirebon Ajak Penumpang Berani Lawan Pelecehan dan Tertib di Perlintasan
Tak Dibeliin Motor, Remaja di Cirebon Ngambek Lalu Panjat Tower
KAI Cirebon Tutup Dua Perlintasan Ilegal, Ini Lokasinya
Oknum Ketua Puskesos Galagamba Diduga Pungli Cetak Kartu BPJS
Dugaan Kekerasan Seksual Siswi SMA di Dukupuntang Cirebon, Keluarga Minta Polisi Segera Proses Kasus