Ditemukan Meninggal di Pabrik Harjamukti, Polisi Sebut Korban Diduga Punya Riwayat Penyakit

Jumat, 31 Jul 2026 08:18
Tim Inafis Polres Cirebon Kota saat melakukan identifikasi di lokasi penemuan korban meninggal di Harjamukti. Dok.Humas Ciko

RINGKASNEWS.ID - Seorang pria berinisial RP (65) ditemukan meninggal dunia di dalam sebuah ruangan pabrik septic tank di Jalan Angkasa Raya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kapolsek Cirebon Selatan Timur AKP Juntar Hutasoit mengatakan, polisi langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari warga. Bersama Tim Inafis Polres Cirebon Kota, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

"Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban maupun indikasi tindak pidana," kata Juntar.

Menurut dia, dugaan sementara korban meninggal dunia berkaitan dengan penyakit yang telah lama dideritanya. Dugaan itu diperkuat dari keterangan rekan kerja korban serta temuan obat-obatan di lokasi.

"Salah seorang saksi menyampaikan korban beberapa kali mengeluhkan sakit perut yang sudah lama dirasakan. Korban juga sempat menanyakan obat lambung," ujarnya.

Selain itu, petugas menemukan sejumlah obat di kamar tempat korban biasa beristirahat. Temuan tersebut menjadi salah satu bahan penyelidikan polisi dalam memastikan penyebab kematian korban.

"Obat-obatan ditemukan di sekitar tempat korban beristirahat. Hal itu sejalan dengan keterangan para saksi mengenai kondisi kesehatan korban," ucap Juntar.

Korban diketahui merupakan warga Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti. Ia pertama kali ditemukan oleh rekan kerjanya yang hendak memanggil korban setelah diminta menemani kerabat korban mengantarkan kacamata.

"Saksi naik ke lantai dua untuk memanggil korban. Karena tidak ada respons, saksi kemudian mendekat dan mendapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Peristiwa itu langsung dilaporkan kepada kepolisian," jelasnya.

Polisi kemudian melakukan identifikasi dan olah TKP sebelum mengevakuasi jenazah. Sementara itu, pihak keluarga memilih tidak dilakukan pemeriksaan luar maupun autopsi di rumah sakit.

"Keluarga telah membuat surat pernyataan penolakan pemeriksaan dan menerima kejadian ini sebagai musibah. Mereka juga menyatakan tidak akan menuntut pihak mana pun," kata Juntar.

Meski dugaan sementara mengarah pada faktor penyakit, polisi memastikan seluruh prosedur penanganan tetap dilakukan sebelum kasus tersebut dinyatakan selesai.

"Semua tahapan pemeriksaan sudah kami lakukan. Berdasarkan hasil olah TKP, keterangan saksi, dan barang yang ditemukan di lokasi, dugaan sementara korban meninggal akibat sakit," pungkas Juntar.

Berita Terkini