Empat Tahanan PN Cirebon Nekat Kabur Lewat Plafon, Tiga Sudah Ditangkap

Rabu, 22 Oct 2025 18:29
    Bagikan  
Empat Tahanan PN Cirebon Nekat Kabur Lewat Plafon, Tiga Sudah Ditangkap
Ist

Tiga tahanan yang kabur dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Kota Cirebon berhasil ditangkap kembali dan diamankan di Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Rabu (22/10/2025).

RINGKASNEWS.ID - Empat tahanan Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon nekat melarikan diri dengan menjebol plafon ruang  tunggu tahanan, Rabu (22/10/2025) siang. Dari empat tahanan itu, tiga berhasil ditangkap kembali, sementara satu orang lainnya masih buron.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Slamet Haryadi mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB saat para tahanan menunggu giliran sidang. Mereka melarikan diri dari ruang tahanan yang terletak di area belakang gedung pengadilan.

“Para tahanan ini melarikan diri lewat plafon kamar mandi. Saat itu petugas pengawal sedang berada di luar area pengawasan,” ujar Slamet.

Empat tahanan tersebut adalah Muhammad Fitriadi, Habiburokhman, dan Fajar Alghifari alias Jarwo alias Bowo alias Danu Santanu yang merupakan terdakwa kasus pencurian serta Jerry Anthony, terdakwa kasus pencabulan.

Menurut Slamet, ide pelarian itu muncul dari Jerry Anthony. Ia lebih dulu memeriksa kondisi plafon kamar mandi, lalu mengajak tiga tahanan lain untuk kabur bersama.

“Kami semula mengira plafon di ruang tahanan itu sudah dilengkapi jeruji besi. Ternyata tidak ada pengaman tambahan di sana,” kata Slamet.

Setelah mengetahui ada tahanan kabur, tim gabungan dari Kejaksaan, Kepolisian, dan petugas pengadilan langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi.

Upaya cepat itu membuahkan hasil: tiga tahanan berhasil ditangkap kembali di tempat berbeda, masing-masing di warung soto, area panti asuhan, dan kebun tak jauh dari gedung pengadilan.

Sementara satu tahanan, Fajar Alghifari, masih dalam pengejaran. “Jika sampai malam ini belum tertangkap, kami akan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO),” ujar Slamet.

Kejaksaan menyebut insiden tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pengamanan di PN Kota Cirebon. Plafon yang dijebol telah diperbaiki, dan penjagaan di ruang tahanan kini diperketat.

“Peristiwa ini juga akan menjadi pertimbangan jaksa dan majelis hakim dalam proses sidang selanjutnya, karena menunjukkan para terdakwa tidak memiliki itikad baik untuk berubah,” tambah Slamet.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan PPN Rp583 Miliar, Tiga Perusahaan Baja di Tangerang Diperiksa DJP
AKSA Cafe Resmi Dibuka di Kota Cirebon, Usung Konsep Semi Open Space
Tiket Mudik Lebaran 2026 Masih Banyak, Ini Data Penjualan KAI Daop 3 Cirebon
Sambut Ramadhan, Hotel Santika Premiere Linggarjati Tawarkan Iftar Nusantara–Timur Tengah
Pipa Utama PDAM Kota Cirebon Jebol, Perbaikan Ditargetkan Dua Hari
Pengurus SMSI Kota Cirebon 2026–2029 Dilantik, Tegaskan Komitmen Media Siber Profesional
Perda Pajak Kota Cirebon Dievaluasi Pemerintah Pusat, DPRD Soroti Dampaknya bagi UMKM
Program MBG Disiapkan sebagai Langkah Bertahap Perbaiki Gizi Masyarakat Grobogan
Program Makan Bergizi Gratis 2026 Dimulai, Grobogan Jadi Lokasi Perdana Sosialisasi
Padi Reborn Rayakan 28 Tahun Karier Lewat Konser Dua Delapan di Senayan
Cirebon Power Catat Peningkatan Produksi Listrik Sepanjang 2025
Pemerintah Buka Kembali Akses Grok di Indonesia dengan Pengawasan Ketat
Korsleting Diduga Picu Kebakaran Mobil di Jalan Dr. Cipto Cirebon
OJK Cirebon dan Pemkab Indramayu Perluas Penyaluran KUR bagi UMKM
Cegah Kecelakaan, KAI Daop 3 Cirebon Tutup 16 Perlintasan Sebidang Selama 2025
Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Polres Cirebon Kota Kembalikan Motor Korban
Perkuat UMKM, OJK Cirebon Dorong Optimalisasi Penyaluran KUR di Kuningan
Komisi I DPRD Kota Cirebon Minta Lurah Data Bangunan Liar di Bantaran Sungai
Dituduh Jual Es Spons, Pedagang Es Gabus Ngaku Alami Kekerasan Aparat
Usai Video Viral Langgar Norma, DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Izin dan Pengawasan Tempat Hiburan Malam