Empat Tahanan PN Cirebon Nekat Kabur Lewat Plafon, Tiga Sudah Ditangkap

Rabu, 22 Oct 2025 18:29
    Bagikan  
Empat Tahanan PN Cirebon Nekat Kabur Lewat Plafon, Tiga Sudah Ditangkap
Ist

Tiga tahanan yang kabur dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Kota Cirebon berhasil ditangkap kembali dan diamankan di Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Rabu (22/10/2025).

RINGKASNEWS.ID - Empat tahanan Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon nekat melarikan diri dengan menjebol plafon ruang  tunggu tahanan, Rabu (22/10/2025) siang. Dari empat tahanan itu, tiga berhasil ditangkap kembali, sementara satu orang lainnya masih buron.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Slamet Haryadi mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB saat para tahanan menunggu giliran sidang. Mereka melarikan diri dari ruang tahanan yang terletak di area belakang gedung pengadilan.

“Para tahanan ini melarikan diri lewat plafon kamar mandi. Saat itu petugas pengawal sedang berada di luar area pengawasan,” ujar Slamet.

Empat tahanan tersebut adalah Muhammad Fitriadi, Habiburokhman, dan Fajar Alghifari alias Jarwo alias Bowo alias Danu Santanu yang merupakan terdakwa kasus pencurian serta Jerry Anthony, terdakwa kasus pencabulan.

Menurut Slamet, ide pelarian itu muncul dari Jerry Anthony. Ia lebih dulu memeriksa kondisi plafon kamar mandi, lalu mengajak tiga tahanan lain untuk kabur bersama.

“Kami semula mengira plafon di ruang tahanan itu sudah dilengkapi jeruji besi. Ternyata tidak ada pengaman tambahan di sana,” kata Slamet.

Setelah mengetahui ada tahanan kabur, tim gabungan dari Kejaksaan, Kepolisian, dan petugas pengadilan langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi.

Upaya cepat itu membuahkan hasil: tiga tahanan berhasil ditangkap kembali di tempat berbeda, masing-masing di warung soto, area panti asuhan, dan kebun tak jauh dari gedung pengadilan.

Sementara satu tahanan, Fajar Alghifari, masih dalam pengejaran. “Jika sampai malam ini belum tertangkap, kami akan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO),” ujar Slamet.

Kejaksaan menyebut insiden tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pengamanan di PN Kota Cirebon. Plafon yang dijebol telah diperbaiki, dan penjagaan di ruang tahanan kini diperketat.

“Peristiwa ini juga akan menjadi pertimbangan jaksa dan majelis hakim dalam proses sidang selanjutnya, karena menunjukkan para terdakwa tidak memiliki itikad baik untuk berubah,” tambah Slamet.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

KA Menoreh Tertemper Truk di Cirebon, Asisten Masinis Luka
Sengketa Garapan Sawah TKD Setu Kulon di Kaliwedi Menunggu Keputusan Bupati Cirebon
Pemkot Cirebon Mulai Penataan Kabel Bawah Tanah untuk Rapikan Wajah Kota
Komisi II DPRD Kota Cirebon Minta Penanganan Banjir dan Infrastruktur 2026 Lebih Terarah
KPK Tangkap Wali Kota Madiun dan Bupati Pati dalam OTT Sehari
Di Tengah Libur Tahun Baru, PLN Rampungkan Penggantian Trafo GITET Mandirancan
KAI Daop 3 Cirebon Alihkan Rute Kereta Akibat Luapan Air di Pekalongan
Kasus Faktur Pajak Fiktif Rp170 Miliar, DJP Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan
Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Terima Aspirasi HMI soal Banjir dan Kerusakan Hutan
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Bongkar Tiga Kasus Sabu, Barang Bukti Ratusan Paket
Pada 2025, Penumpang Kereta di Daop 3 Cirebon Tembus 4 Juta Orang
Setelah Bertahun-tahun, Masjid Baitulmughni Pasar Tegalgubug Diresmikan
KAI Daop 3 Cirebon Operasikan Rangkaian Baru KA Ranggajati
OTT Perdana 2026, KPK Tangkap Pegawai Pajak dan Wajib Pajak di Kanwil DJP Jakarta Utara
Gus Alex, Staf Khusus Eks Menag Yaqut, Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji
Santika Indonesia Jadi Sponsor Satria Muda Bandung, Hadirkan Promo di Cirebon dan Kuningan
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji
Jangan Iseng Lempar Kereta Api, KAI Daop 3 Cirebon Tegaskan Ada Konsekuensi Hukum
Oknum Mengaku TNI Hadang Jurnalis Saat Liputan SHU Tebu PG Rajawali II Cirebon
Mediasi Warga Panjunan dan Pelindo Berujung Kesepakatan, Aksi Lanjutan Dibatalkan