Empat Tahanan PN Cirebon Nekat Kabur Lewat Plafon, Tiga Sudah Ditangkap

Rabu, 22 Oct 2025 18:29
    Bagikan  
Empat Tahanan PN Cirebon Nekat Kabur Lewat Plafon, Tiga Sudah Ditangkap
Ist

Tiga tahanan yang kabur dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Kota Cirebon berhasil ditangkap kembali dan diamankan di Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Rabu (22/10/2025).

RINGKASNEWS.ID - Empat tahanan Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon nekat melarikan diri dengan menjebol plafon ruang  tunggu tahanan, Rabu (22/10/2025) siang. Dari empat tahanan itu, tiga berhasil ditangkap kembali, sementara satu orang lainnya masih buron.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Slamet Haryadi mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB saat para tahanan menunggu giliran sidang. Mereka melarikan diri dari ruang tahanan yang terletak di area belakang gedung pengadilan.

“Para tahanan ini melarikan diri lewat plafon kamar mandi. Saat itu petugas pengawal sedang berada di luar area pengawasan,” ujar Slamet.

Empat tahanan tersebut adalah Muhammad Fitriadi, Habiburokhman, dan Fajar Alghifari alias Jarwo alias Bowo alias Danu Santanu yang merupakan terdakwa kasus pencurian serta Jerry Anthony, terdakwa kasus pencabulan.

Menurut Slamet, ide pelarian itu muncul dari Jerry Anthony. Ia lebih dulu memeriksa kondisi plafon kamar mandi, lalu mengajak tiga tahanan lain untuk kabur bersama.

“Kami semula mengira plafon di ruang tahanan itu sudah dilengkapi jeruji besi. Ternyata tidak ada pengaman tambahan di sana,” kata Slamet.

Setelah mengetahui ada tahanan kabur, tim gabungan dari Kejaksaan, Kepolisian, dan petugas pengadilan langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi.

Upaya cepat itu membuahkan hasil: tiga tahanan berhasil ditangkap kembali di tempat berbeda, masing-masing di warung soto, area panti asuhan, dan kebun tak jauh dari gedung pengadilan.

Sementara satu tahanan, Fajar Alghifari, masih dalam pengejaran. “Jika sampai malam ini belum tertangkap, kami akan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO),” ujar Slamet.

Kejaksaan menyebut insiden tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pengamanan di PN Kota Cirebon. Plafon yang dijebol telah diperbaiki, dan penjagaan di ruang tahanan kini diperketat.

“Peristiwa ini juga akan menjadi pertimbangan jaksa dan majelis hakim dalam proses sidang selanjutnya, karena menunjukkan para terdakwa tidak memiliki itikad baik untuk berubah,” tambah Slamet.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

IPB University dan UNU Cirebon Kenalkan Teknologi Swarm Aerator untuk Budidaya Perikanan
Fakhira Alyssa Quinn Borong Penghargaan di Acara Kelulusan SDN Sadagori 1
Di Usia ke-599 Tahun, Cirebon Siap Melangkah Menuju Kota yang Lebih Maju
DEN Nilai Cirebon Power Layak Jadi Contoh Pengelolaan PLTU di Indonesia
SMSI Kota Cirebon Gelar Fun Futsal Bersama Instansi dan Insan Media
Tiga Jukir dan 51 Kendaraan Terjaring Razia Parkir Liar di Depan CSB Mall
Hari Jadi Cirebon ke-599 Hadirkan Agenda Budaya, UMKM, hingga Porsenitas XIII
Rem Blong, Truk Kontainer Hantam Warung di Arjawinangun, Satu Orang Tewas
Pria Asal Waled Tewas Diduga Tertemper Kereta di Mundu Cirebon
DJP Rilis PP 20 Tahun 2026, Ini Perubahan untuk Pajak UMKM
Ada Diskon Tiket Kereta di Songlist Festival Cirebon, Ini Syaratnya
Hotel Santika Cirebon Hadirkan Heritage Week 2026 untuk Angkat Budaya Lokal
Polres Cirebon Kota Bongkar Jaringan Curanmor dan Penadahan Antarprovinsi
Kota Cirebon Sabet Penghargaan Pengendalian Inflasi dari Kemendagri
Kodim 0614/Kota Cirebon Perkenalkan Kompi Produksi ke Mahasiswa Pertanian UGJ
Stasiun Cirebon Masuk Usia 114 Tahun, Layanan Penumpang Terus Naik
SMSI Kota Cirebon dan BI Bahas Peran Media dalam Informasi Ekonomi
Warga Kabupaten Cirebon Keluhkan Layanan KTP yang Lambat, Harus Bolak-balik ke Kecamatan
DPRD Kabupaten Cirebon Matangkan Raperda Data Presisi untuk Dukung Pembangunan Tepat Sasaran
Petani Sulit Pupuk, Nelayan Mengeluh Hasil Tangkapan Menurun, Jadi Sorotan Warga NU Cirebon