RINGKASNEWS.ID - Empat tahanan Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon nekat melarikan diri dengan menjebol plafon kamar mandi ruang tahanan, Rabu (22/10/2025) siang. Dari empat tahanan itu, tiga berhasil ditangkap kembali, sementara satu orang lainnya masih buron.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Slamet Haryadi mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB saat para tahanan menunggu giliran sidang. Mereka melarikan diri dari ruang tahanan yang terletak di area belakang gedung pengadilan.
“Para tahanan ini melarikan diri lewat plafon kamar mandi. Saat itu petugas pengawal sedang berada di luar area pengawasan,” ujar Slamet.
Empat tahanan tersebut adalah Muhammad Fitriadi, Habiburokhman, dan Fajar Alghifari alias Jarwo alias Bowo alias Danu Santanu yang merupakan terdakwa kasus pencurian serta Jerry Anthony, terdakwa kasus pencabulan.
Menurut Slamet, ide pelarian itu muncul dari Jerry Anthony. Ia lebih dulu memeriksa kondisi plafon kamar mandi, lalu mengajak tiga tahanan lain untuk kabur bersama.
“Kami semula mengira plafon di ruang tahanan itu sudah dilengkapi jeruji besi. Ternyata tidak ada pengaman tambahan di sana,” kata Slamet.
Setelah mengetahui ada tahanan kabur, tim gabungan dari Kejaksaan, Kepolisian, dan petugas pengadilan langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi.
Upaya cepat itu membuahkan hasil: tiga tahanan berhasil ditangkap kembali di tempat berbeda, masing-masing di warung soto, area panti asuhan, dan kebun tak jauh dari gedung pengadilan.
Sementara satu tahanan, Fajar Alghifari, masih dalam pengejaran. “Jika sampai malam ini belum tertangkap, kami akan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO),” ujar Slamet.
Kejaksaan menyebut insiden tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pengamanan di PN Kota Cirebon. Plafon yang dijebol telah diperbaiki, dan penjagaan di ruang tahanan kini diperketat.
“Peristiwa ini juga akan menjadi pertimbangan jaksa dan majelis hakim dalam proses sidang selanjutnya, karena menunjukkan para terdakwa tidak memiliki itikad baik untuk berubah,” tambah Slamet.