Bermain di Rel KA Saat Libur Sekolah Berbahaya, Ini Imbauan KAI

Jumat, 27 Jun 2025 17:07
    Bagikan  
Bermain di Rel KA Saat Libur Sekolah Berbahaya, Ini Imbauan KAI
Humas KAI

Petugas keamanan jalur kereta api menegur sekelompok anak yang kedapatan bermain di sekitar rel kereta api di wilayah Daop 3 Cirebon.

RINGKASNEWS.ID - Menjelang libur sekolah, PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon mengimbau masyarakat, khususnya anak-anak, untuk tidak bermain atau beraktivitas di jalur rel kereta api.

“Sebentar lagi musim libur sekolah. Kami mengingatkan agar anak-anak tidak berada di jalur kereta api untuk aktivitas apa pun, karena sangat berbahaya dan mengganggu perjalanan KA,” ujar Manager Humas Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, Jumat (27/6/2025).

Larangan ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Dalam pasal 181 ayat (1) disebutkan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, meletakkan barang di atas rel, atau menggunakan jalur KA untuk kepentingan lain di luar operasional kereta.

“Jika dilanggar, ada sanksi pidana penjara hingga tiga bulan atau denda maksimal Rp 15 juta,” tegasnya.

Menurut Muhibbuddin, masih ditemukan anak-anak yang bermain atau duduk di jalur rel, serta masyarakat yang berjualan di sekitar jalur sehingga menimbulkan kerumunan. Bahkan, ada yang menaruh benda asing di atas rel seperti batu atau kayu yang bisa membahayakan perjalanan KA dan berisiko menyebabkan anjlokan.

Untuk mencegah kejadian tersebut, KAI terus melakukan sosialisasi keselamatan baik ke sekolah-sekolah maupun masyarakat sekitar jalur KA. Petugas juga rutin melakukan patroli dan penjagaan di titik rawan.

“Kami mengajak masyarakat untuk ikut mengingatkan anak-anak agar menjauhi jalur rel, terutama saat liburan sekolah ini. Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama,” tutup Muhibbuddin.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Pesan Presiden di Sidang Tahunan, DPRD Kota Cirebon Siap Selaraskan Kebijakan
Warga Cirebon Tolak Kenaikan PBB, Wali Kota Janji Kaji Ulang Perda
Pengasuh Ponpes Al-Khiyaroh Buntet Ajak Warga dan Aparat Jaga Keamanan
Ari Lasso dan Tompi Kompak Soroti Transparansi Royalti WAMI
Nama Bupati Pati Sudewo Muncul di Kasus Suap Proyek Kereta DJKA
Demo Pati Ricuh, Bupati Sudewo Menolak Lepas Jabatan
Jajang Hermawan Resmi Pimpin Kantor Perwakilan BI Cirebon
KAI Daop 3 Salurkan Bantuan TJSL Rp 469 Juta untuk Empat Lokasi di Cirebon dan Indramayu
Menuju Indonesia Emas, BGN Gencarkan Sosialisasi Makan Bergizi Gratis
Langkah Kecil Alyssa Menuju Puncak Tertinggi Jawa Barat
OJK Cirebon Luncurkan Program Desa Ekosistem Keuangan Inklusif di Gunung Kuning Majalengka
Bekasi Siapkan 169 Dapur untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis
13.662 Bantalan Rel Diganti, KAI Daop 3 Cirebon Pastikan Jalur Aman
Satori dan Heri Gunawan Diduga Terima Miliaran Rupiah dari Dana CSR BI dan OJK
Menjelang Porprov, Bupati Imron Kritik Konflik Internal KONI Cirebon
DPR dan BGN Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis di OKU Timur
Indosat Gunakan AI Cegah Spam dan Scam, Fokus di Jabodetabek hingga Jabar
MBG Tak Hanya Penuhi Gizi, Tapi Juga Buka Lapangan Kerja
Dalam Pembahasan KUA-PPAS 2026, Ketua DPRD Sophi Soroti BPJS dan Layanan RSUD
DJP, Minerba, dan SKK Migas Sepakat Awasi Penerimaan Negara dari Sektor Tambang dan Migas
Live Streaming Ringkas Radio Net
ringkas radio net
Online Radio