Bermain di Rel KA Saat Libur Sekolah Berbahaya, Ini Imbauan KAI

Jumat, 27 Jun 2025 17:07
    Bagikan  
Bermain di Rel KA Saat Libur Sekolah Berbahaya, Ini Imbauan KAI
Humas KAI

Petugas keamanan jalur kereta api menegur sekelompok anak yang kedapatan bermain di sekitar rel kereta api di wilayah Daop 3 Cirebon.

RINGKASNEWS.ID - Menjelang libur sekolah, PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon mengimbau masyarakat, khususnya anak-anak, untuk tidak bermain atau beraktivitas di jalur rel kereta api.

“Sebentar lagi musim libur sekolah. Kami mengingatkan agar anak-anak tidak berada di jalur kereta api untuk aktivitas apa pun, karena sangat berbahaya dan mengganggu perjalanan KA,” ujar Manager Humas Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, Jumat (27/6/2025).

Larangan ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Dalam pasal 181 ayat (1) disebutkan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, meletakkan barang di atas rel, atau menggunakan jalur KA untuk kepentingan lain di luar operasional kereta.

“Jika dilanggar, ada sanksi pidana penjara hingga tiga bulan atau denda maksimal Rp 15 juta,” tegasnya.

Menurut Muhibbuddin, masih ditemukan anak-anak yang bermain atau duduk di jalur rel, serta masyarakat yang berjualan di sekitar jalur sehingga menimbulkan kerumunan. Bahkan, ada yang menaruh benda asing di atas rel seperti batu atau kayu yang bisa membahayakan perjalanan KA dan berisiko menyebabkan anjlokan.

Untuk mencegah kejadian tersebut, KAI terus melakukan sosialisasi keselamatan baik ke sekolah-sekolah maupun masyarakat sekitar jalur KA. Petugas juga rutin melakukan patroli dan penjagaan di titik rawan.

“Kami mengajak masyarakat untuk ikut mengingatkan anak-anak agar menjauhi jalur rel, terutama saat liburan sekolah ini. Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama,” tutup Muhibbuddin.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Modus Tukar Kartu ATM, Sindikat Lintas Daerah Gasak Uang Nasabah di Cirebon
Warga Tumpah Ruah Saksikan Kirab Mahkota Binokasih di Kota Cirebon
Warung di Pandesan Cirebon Dirusak Geng Motor, Dua Orang Ditangkap
Sempat Dikira Istirahat, Pria di Trotoar Tuparev Ternyata Sudah Meninggal
Dandim 0614/Kota Cirebon Dibuat Kaget Sesaat Setelah Pulang Dinas, Ternyata Ini Penyebabnya
Kota Cirebon Jadi Tuan Rumah Milangkala Tatar Sunda, 27 Daerah di Jabar Ikut Kirab Budaya
Usai Baca Ikrar Bersama, Petugas Lapas Narkotika Cirebon Langsung Geledah Kamar Hunian
Warga Desa Bulak Pertanyakan Dana Kompensasi Pemasangan Tiang Internet
Korean Food Festival di Hotel Santika Premiere Linggarjati Sajikan Menu Khas Korea Sepuasnya
Polisi Larang Nobar Persib dan Persija di Kota Cirebon, Ternyata Ini Pemicunya
Reses DPR RI, Kardaya Pastikan Ketersediaan Beras di Indramayu–Cirebon Aman
Peringati Hari Buruh, Ketua DPRD Cirebon Siap Kawal Aspirasi Pekerja
Setelah Dua Hari Pencarian, Bocah Hanyut di Kriyan Ditemukan di Pesisir Kesunean
Wakil Kepala Daerah Kerap Tersisih, Ahli Hukum Soroti Celah Aturan
Pansus I DPRD Kabupaten Cirebon Matangkan Raperda Produk Hukum Daerah
Mayat Pria Ditemukan di Selokan Mundu, Warga Sempat Cium Bau Menyengat
Bocah di Cirebon Hanyut di Sungai Kriyan Saat Bermain, Tim Gabungan Lakukan Pencarian
Resmi Jabat Sekda Kota Cirebon, Iing Daiman Bidik Penguatan Sistem dan SDM
Rumah Warga Banyak Ambruk, DPRD Soroti Lambannya Respons Pemkot Cirebon
PMK 28/2026 Terbit, Pengembalian Pajak Kini Lebih Cepat