Bermain di Rel KA Saat Libur Sekolah Berbahaya, Ini Imbauan KAI

Jumat, 27 Jun 2025 17:07
    Bagikan  
Bermain di Rel KA Saat Libur Sekolah Berbahaya, Ini Imbauan KAI
Humas KAI

Petugas keamanan jalur kereta api menegur sekelompok anak yang kedapatan bermain di sekitar rel kereta api di wilayah Daop 3 Cirebon.

RINGKASNEWS.ID - Menjelang libur sekolah, PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon mengimbau masyarakat, khususnya anak-anak, untuk tidak bermain atau beraktivitas di jalur rel kereta api.

“Sebentar lagi musim libur sekolah. Kami mengingatkan agar anak-anak tidak berada di jalur kereta api untuk aktivitas apa pun, karena sangat berbahaya dan mengganggu perjalanan KA,” ujar Manager Humas Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, Jumat (27/6/2025).

Larangan ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Dalam pasal 181 ayat (1) disebutkan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, meletakkan barang di atas rel, atau menggunakan jalur KA untuk kepentingan lain di luar operasional kereta.

“Jika dilanggar, ada sanksi pidana penjara hingga tiga bulan atau denda maksimal Rp 15 juta,” tegasnya.

Menurut Muhibbuddin, masih ditemukan anak-anak yang bermain atau duduk di jalur rel, serta masyarakat yang berjualan di sekitar jalur sehingga menimbulkan kerumunan. Bahkan, ada yang menaruh benda asing di atas rel seperti batu atau kayu yang bisa membahayakan perjalanan KA dan berisiko menyebabkan anjlokan.

Untuk mencegah kejadian tersebut, KAI terus melakukan sosialisasi keselamatan baik ke sekolah-sekolah maupun masyarakat sekitar jalur KA. Petugas juga rutin melakukan patroli dan penjagaan di titik rawan.

“Kami mengajak masyarakat untuk ikut mengingatkan anak-anak agar menjauhi jalur rel, terutama saat liburan sekolah ini. Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama,” tutup Muhibbuddin.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Santika Indonesia Bersihkan Keraton Kacirebonan dan Gelar Program GM Cilik
Hilmi Riva’i Digeser dari Jabatan Sekda, Kini Pimpin DPMPTSP
Kuliner Nusantara Hadir di Schwarzwaldstube Jerman Lewat Sentuhan Chef Degan
Liburan Sekolah, KAI Kenalkan Kereta Api Lewat Program Edutrain
Pemkot Cirebon Siapkan Surat Edaran Pembatasan Jam Operasional Malam
AKBP Eko Iskandar: Miras Masih Jadi Pemicu Kriminalitas di Kalangan Remaja
Modus Test Drive, Mobil Ditabrak ke Trotoar agar Pemilik Keluar lalu Dibawa Kabur
Esport Ramaikan Hari Jadi Cirebon ke-598, Siap Adu Skill di Cirebon Open 2025
Festival Nasi Jamblang dan Heritage Run Meriahkan Hari Jadi Cirebon ke-598
Oknum Kabidpora Kota Cirebon Dilaporkan Warga karena Dugaan Proyek Fiktif
Delman Lampu Warna-warni Jadi Hiburan Murah Meriah di Tengah Kota Cirebon
Penumpang Kereta Api di Daop 3 Cirebon Naik 19 Persen Selama Libur 1 Muharram dan Sekolah
Sambut 100 Tahun Spensa, Hotel Amaris Cirebon Beri Harga Khusus untuk Alumni
Barista Battle Vol.2 Siap Digelar di Hotel Santika Kuningan, Tantang Kreativitas Pecinta Kopi di Cirebon Raya
Pelapor Minta Kepastian Hukum Usai Penangguhan Penahanan Wika Tandean di Kasus GTC Cirebon
Peringati Hari Bhayangkara, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dukung Polri Semakin Humanis
DJP Jabar II Catat Realisasi Pajak Capai Rp17,09 Triliun
Kejari Kota Cirebon Kembali Geledah Kantor BPR di Jalan Talang
Hari Bhayangkara ke-79, Polres Ciko Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Donor Darah Massal BI Cirebon Sasar Rekor MURI, Kolaborasi HUT BI dan Hari Jadi Cirebon
Live Streaming Ringkas Radio Net