Bermain di Rel KA Saat Libur Sekolah Berbahaya, Ini Imbauan KAI

Jumat, 27 Jun 2025 17:07
    Bagikan  
Bermain di Rel KA Saat Libur Sekolah Berbahaya, Ini Imbauan KAI
Humas KAI

Petugas keamanan jalur kereta api menegur sekelompok anak yang kedapatan bermain di sekitar rel kereta api di wilayah Daop 3 Cirebon.

RINGKASNEWS.ID - Menjelang libur sekolah, PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon mengimbau masyarakat, khususnya anak-anak, untuk tidak bermain atau beraktivitas di jalur rel kereta api.

“Sebentar lagi musim libur sekolah. Kami mengingatkan agar anak-anak tidak berada di jalur kereta api untuk aktivitas apa pun, karena sangat berbahaya dan mengganggu perjalanan KA,” ujar Manager Humas Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, Jumat (27/6/2025).

Larangan ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Dalam pasal 181 ayat (1) disebutkan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, meletakkan barang di atas rel, atau menggunakan jalur KA untuk kepentingan lain di luar operasional kereta.

“Jika dilanggar, ada sanksi pidana penjara hingga tiga bulan atau denda maksimal Rp 15 juta,” tegasnya.

Menurut Muhibbuddin, masih ditemukan anak-anak yang bermain atau duduk di jalur rel, serta masyarakat yang berjualan di sekitar jalur sehingga menimbulkan kerumunan. Bahkan, ada yang menaruh benda asing di atas rel seperti batu atau kayu yang bisa membahayakan perjalanan KA dan berisiko menyebabkan anjlokan.

Untuk mencegah kejadian tersebut, KAI terus melakukan sosialisasi keselamatan baik ke sekolah-sekolah maupun masyarakat sekitar jalur KA. Petugas juga rutin melakukan patroli dan penjagaan di titik rawan.

“Kami mengajak masyarakat untuk ikut mengingatkan anak-anak agar menjauhi jalur rel, terutama saat liburan sekolah ini. Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama,” tutup Muhibbuddin.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Pengunjung Meningkat, Situ Cipanten Jadi Contoh Keberhasilan Desa EKI
OJK Cirebon Catat Kredit BPR Tembus Rp2,08 Triliun
Prabu Diaz Minta Penertiban PKL Sukalila Dilakukan Secara Humanis
10 Kios di Lahan Aset KAI di Jatiwangi Ditertibkan
Edukasi Program MBG di Depok Kian Diperluas untuk Jangkau Lebih Banyak Warga
Dana Perbaikan Rumah Ambruk Tahap Dua Tak Kunjung Cair, Anggota DPRD Rinna Suryanti Soroti Penyebabnya
Apa yang Harus Dilakukan Saat Banjir Mengancam? Ini Imbauan BPBD Kabupaten Cirebon
Gunung Semeru Erupsi, Semburkan Awan Panas Hingga 7 Kilometer
Galaxy Z Fold7 Unggulkan Multitasking dan Integrasi Gemini Live
Santika Indonesia Raih Penghargaan “Produk Hotel Terbaik” di API 2025
Durian Indonesia Tunjukkan Potensi Besar di Industri Global
KAI Daop 3 Benahi Fasilitas di Sejumlah Stasiun Jelang Nataru
Indosat Gandeng SMK Walang Jaya Hadirkan Pembelajaran Bisnis Melalui Kios Sekolah
DJP Jabar II Serahkan Tersangka Pengemplang PPN ke Kejari Karawang, Kerugian Negara Rp196 Juta
Operasi Zebra Lodaya 2025 Digelar, Polisi Awasi Titik Rawan Pelanggaran di Kota Cirebon
Terseret Ombak Mendadak, Dua Pemancing Hilang di Karang Selatan Sukabumi
Gunung Sakurajima Meletus, Kolom Abu Capai 4,4 Kilometer
DPC Demokrat Cirebon Mulai Bangun Kantor Permanen di Sumber
Pemerintah Siapkan 100 Koperasi Besar untuk Mendampingi Koperasi Desa Merah Putih
Sekjen Demokrat Herman Khaeron Dukung Pelestarian Wayang Kulit di Keraton Kanoman
Live Streaming Ringkas Radio Net
ringkas radio net
Online Radio