Demi Keamanan, KAI Larang Aktivitas Apa Pun di Sekitar Rel

Rabu, 5 Mar 2025 20:11
    Bagikan  
Demi Keamanan, KAI Larang Aktivitas Apa Pun di Sekitar Rel
Ist

Petugas Keamanan KAI Imbau Warga yang Ngabuburit di Rel Kereta Api.

RINGKASNEWS.ID - KAI Daop 3 Cirebon kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas apa pun di sekitar jalur rel kereta api, termasuk ngabuburit saat bulan Ramadhan. Selain berbahaya, kegiatan di area tersebut juga melanggar aturan. 

Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, menegaskan bahwa jalur rel bukan tempat untuk bermain atau bersantai. 

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ngabuburit atau beraktivitas di sekitar rel. Ini sangat berisiko dan bisa membahayakan keselamatan, baik bagi warga sendiri maupun perjalanan kereta api,” ujarnya, Rabu (5/3). 

Berdasarkan pantauan KAI Daop 3, masih ada warga yang ngabuburit di sekitar rel di beberapa titik, seperti di kawasan Truwag Desa Gamel, Kecamatan Tengah Tani, serta di sekitar Stasiun Babakan dan Stasiun Tanjung. 

"Padahal, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, masyarakat dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api. Pelanggar aturan ini bisa dikenakan sanksi pidana hingga tiga bulan penjara atau denda maksimal Rp 15 juta," katanya. 

Untuk mengantisipasi pelanggaran, KAI telah menerjunkan petugas keamanan untuk berpatroli di lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat ngabuburit. Warga diharapkan menaati aturan demi keselamatan bersama. 

“Ngabuburit bisa dilakukan dengan cara yang lebih aman dan bermanfaat, seperti berburu takjil di pusat UMKM, membaca Al-Qur’an, atau berkumpul bersama keluarga. Yang jelas, jangan di sekitar rel,” tambah Muhibbuddin. 

KAI juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi dan mengingatkan sesama agar tidak beraktivitas di jalur kereta api. Jika melihat pelanggaran, warga bisa melapor ke petugas terdekat.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

DBD Merebak di Astana Gunung Jati Cirebon, Warga Minta Respons Cepat Pemdes
Indosat Raup Laba dan Tambah Pelanggan di Kuartal Pertama 2025
Gagal Rampas Motor, Pelaku Perampokan di Cirebon Ditangkap Warga
Ketua dan Sekretaris NPCI Kota Cirebon Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Korupsi Dana Hibah
Warga RW 07 Pelandakan Keluhkan Senderan Ambruk, Khawatir Timbulkan Longsor
Enam Maestro Meriahkan Puncak Festival Topeng Cirebon 2025
150 Pendonor Ikuti Aksi Donor Darah KAI Daop 3 bersama Ikasmanda’93
Empat Remaja di Cirebon Diamankan Polsek Kapetakan saat Hendak Tawuran untuk Konten
Santika Hotels Area Cirebon Kumpulkan 198 Kg Sampah di Pantai Kejawanan Lewat Aksi “Spirit of Sustainability”
Annisa Azizzah, Srikandi PLN UPT Cirebon yang Menyalakan Semangat Kartini dari Gardu Induk Sunyaragi
Global Futsal League Siap Panaskan GOR Bima Cirebon!
KAI Daop 3 Cirebon Tutup 7 Perlintasan Liar untuk Tingkatkan Keselamatan
543 Tahun Kabupaten Cirebon, Dedi Mulyadi Tekankan Identitas Budaya dan Pembenahan Jalan
Wali Kota Cirebon Buka Forum RPJMD dan Musrenbang RKPD
Hotel Santika Premiere Linggarjati Rayakan Hari Kartini dengan Fun Run
Kabupaten Cirebon Peringati Hari Jadi ke-543 dengan Napak Tilas Sejarah
KAI Daop 3 Catat Kinerja Positif di Masa Angkutan Lebaran
Ibu di Cirebon Meninggal Dunia Saat Berjuang Cari Nafkah, Jadi Korban Jambret
Pemkab Cirebon Siapkan Rp17 Miliar untuk Perbaikan Jalan Wilayah Timur
Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Desak PUTR Aktif Cari Tambahan Anggaran untuk Perbaikan Jalan
Live Streaming Ringkas Radio Net