Demi Keamanan, KAI Larang Aktivitas Apa Pun di Sekitar Rel

Rabu, 5 Mar 2025 20:11
    Bagikan  
Demi Keamanan, KAI Larang Aktivitas Apa Pun di Sekitar Rel
Ist

Petugas Keamanan KAI Imbau Warga yang Ngabuburit di Rel Kereta Api.

RINGKASNEWS.ID - KAI Daop 3 Cirebon kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas apa pun di sekitar jalur rel kereta api, termasuk ngabuburit saat bulan Ramadhan. Selain berbahaya, kegiatan di area tersebut juga melanggar aturan. 

Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, menegaskan bahwa jalur rel bukan tempat untuk bermain atau bersantai. 

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ngabuburit atau beraktivitas di sekitar rel. Ini sangat berisiko dan bisa membahayakan keselamatan, baik bagi warga sendiri maupun perjalanan kereta api,” ujarnya, Rabu (5/3). 

Berdasarkan pantauan KAI Daop 3, masih ada warga yang ngabuburit di sekitar rel di beberapa titik, seperti di kawasan Truwag Desa Gamel, Kecamatan Tengah Tani, serta di sekitar Stasiun Babakan dan Stasiun Tanjung. 

"Padahal, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, masyarakat dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api. Pelanggar aturan ini bisa dikenakan sanksi pidana hingga tiga bulan penjara atau denda maksimal Rp 15 juta," katanya. 

Untuk mengantisipasi pelanggaran, KAI telah menerjunkan petugas keamanan untuk berpatroli di lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat ngabuburit. Warga diharapkan menaati aturan demi keselamatan bersama. 

“Ngabuburit bisa dilakukan dengan cara yang lebih aman dan bermanfaat, seperti berburu takjil di pusat UMKM, membaca Al-Qur’an, atau berkumpul bersama keluarga. Yang jelas, jangan di sekitar rel,” tambah Muhibbuddin. 

KAI juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi dan mengingatkan sesama agar tidak beraktivitas di jalur kereta api. Jika melihat pelanggaran, warga bisa melapor ke petugas terdekat.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Reyharp & Balawan Project Bawa Jazz Indonesia Bersinar di Panggung Dunia
Operasi Gabungan Kodim 0614 dan Polri, Titik Rawan Kriminal dan Balap Liar Jadi Sasaran
Hari Anak Nasional, 43 Anak Jajal Jadi General Manager Hotel Selama Sehari
Lapas Narkotika Cirebon Terapkan PAS-KODE, Uang Tunai Tak Lagi Berlaku di Blok Hunian
Kuwu Gegesik Wetan Bantah Dugaan Penyimpangan Anggaran Ketahanan Pangan
Satpol PP Rantai 17 Motor Parkir Liar di Depan SMAK Penabur, Jukir Kabur Saat Razia
Jumlah Wisatawan Asing Naik Kereta di Daop 3 Cirebon Meningkat 13,8 Persen
Gunakan RT/RW untuk Data Potensi Pajak Kendaraan, Pengamat: Itu Cara Kolonial dan Intimidatif
Advokat Senior Rusdianto Dipercaya Nahkodai PD Pembangunan Kota Cirebon
Terungkap, Oknum PNS Bunuh Ibu Rumah Tangga di Jagapura Demi Perhiasan Emas
KAI Daop 3 Cirebon Ajak Siswa SD Pahami Bahaya Bermain di Jalur Rel
Polresta Cirebon Bongkar 26 Kasus Narkoba dan Obat Keras, Tiga Pelakunya Residivis
Massa Desak Pemkot Cirebon Cabut Satgas Pajak, Prioritaskan Jalan dan Sampah
Nelayan Citemu Cirebon Kini Tak Perlu Lagi Beli Es Balok untuk Melaut
KAI Daop 3 Cirebon Siagakan 271 Personel Pengamanan di Stasiun dan Jalur Kereta
Kebakaran Rumah di Graha Tanjung Cirebon Diduga Berawal dari Pembakaran Sampah di Lahan Kosong
Advokat LLAJ: Jangan Hanya Sopir, Perusahaan Angkutan Juga Harus Diusut
Masih Dalam Pemulihan, Lovanya Belum Mengetahui Ayah, Ibu, dan Adiknya Telah Tiada
Tepis Isu yang Beredar, SDN Guntur dan Kanggraksan Pastikan Tak Ada Pungutan
Sebanyak 32 Sarana KAI Daop 3 Cirebon Lulus Uji Kelaikan Operasi