Demi Keamanan, KAI Larang Aktivitas Apa Pun di Sekitar Rel

Rabu, 5 Mar 2025 20:11
    Bagikan  
Demi Keamanan, KAI Larang Aktivitas Apa Pun di Sekitar Rel
Ist

Petugas Keamanan KAI Imbau Warga yang Ngabuburit di Rel Kereta Api.

RINGKASNEWS.ID - KAI Daop 3 Cirebon kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas apa pun di sekitar jalur rel kereta api, termasuk ngabuburit saat bulan Ramadhan. Selain berbahaya, kegiatan di area tersebut juga melanggar aturan. 

Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, menegaskan bahwa jalur rel bukan tempat untuk bermain atau bersantai. 

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ngabuburit atau beraktivitas di sekitar rel. Ini sangat berisiko dan bisa membahayakan keselamatan, baik bagi warga sendiri maupun perjalanan kereta api,” ujarnya, Rabu (5/3). 

Berdasarkan pantauan KAI Daop 3, masih ada warga yang ngabuburit di sekitar rel di beberapa titik, seperti di kawasan Truwag Desa Gamel, Kecamatan Tengah Tani, serta di sekitar Stasiun Babakan dan Stasiun Tanjung. 

"Padahal, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, masyarakat dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api. Pelanggar aturan ini bisa dikenakan sanksi pidana hingga tiga bulan penjara atau denda maksimal Rp 15 juta," katanya. 

Untuk mengantisipasi pelanggaran, KAI telah menerjunkan petugas keamanan untuk berpatroli di lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat ngabuburit. Warga diharapkan menaati aturan demi keselamatan bersama. 

“Ngabuburit bisa dilakukan dengan cara yang lebih aman dan bermanfaat, seperti berburu takjil di pusat UMKM, membaca Al-Qur’an, atau berkumpul bersama keluarga. Yang jelas, jangan di sekitar rel,” tambah Muhibbuddin. 

KAI juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi dan mengingatkan sesama agar tidak beraktivitas di jalur kereta api. Jika melihat pelanggaran, warga bisa melapor ke petugas terdekat.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Oknum Mengaku TNI Hadang Jurnalis Saat Liputan SHU Tebu PG Rajawali II Cirebon
Mediasi Warga Panjunan dan Pelindo Berujung Kesepakatan, Aksi Lanjutan Dibatalkan
Aktivitas Stockpile Batubara dan Cangkang Sawit di Pelabuhan Cirebon Diprotes Warga
Waspada Vape Narkotika, BNN Bongkar Jaringan Internasional di Jakarta
Banjir Kiriman dan Hujan Deras, Cirebon Kembali Dikepung Banjir
Pelaporan SPT via Coretax Melonjak di Awal 2026, Tembus 8.160
Mata Sepet di Jalanan, Keluhan Sehari-hari Pengemudi Ojol
Warga Tewas Ditemukan di Parit Jalan Yos Sudarso, Kondisi Trotoar dan Penerangan Jadi Sorotan
Awal Tahun 2026, Personel Polres Cirebon Kota Terima Kenaikan Pangkat
Danantara Bangun Huntara di Aceh Tamiang, PLN Pastikan Listrik Tersambung ke Hunian dan Fasum
Penipuan Keuangan Marak Saat Liburan, OJK Cirebon Imbau Masyarakat Waspada
Catatan Akhir Tahun Polres Cirebon Kota, Penanganan Perkara Meningkat Sepanjang 2025
Hingga November 2025, Penerimaan Pajak Digital Capai Rp44,55 Triliun, OpenAI Jadi Pemungut PPN PMSE
Perkebunan Sawit Tanpa Izin Ditemukan di Perbukitan Desa Cigobang, Cirebon
Penemuan Jenazah Perempuan di Perumahan Harjamukti Cirebon Berawal dari Bau Menyengat
Warga Griya Indah Jati 2 Terganggu Jalan Rusak Akibat Lalu Lintas Truk Proyek
Lonjakan Penumpang KA Warnai Libur Nataru di Daop 3 Cirebon, Tiket Diskon Masih Tersedia
Jelang Tayang Nasional, Film Suka Duka Tawa Curi Perhatian Penonton di Cirebon
Target Adipura Cirebon Belum Aman, Ini Hasil Tinjauan Menteri LH
Angkatan 90 SMPN 2 Kota Cirebon Gelar Reuni 35 Tahun Ninetyers