KAI Daop 3 Cirebon bersama BTP Jabar Lakukan Pemantauan Keselamatan Perlintasan

Jumat, 20 Dec 2024 08:55
    Bagikan  
KAI Daop 3 Cirebon bersama BTP Jabar Lakukan Pemantauan Keselamatan Perlintasan
Ist

KAI Daop 3 Bersama BTP Jabar Tinjau Perlintasan Sebidang.

RINGKASNEWS.ID - PT KAI Daop 3 Cirebon bersama Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Barat Kelas 1 Bandung menggelar kegiatan monitoring perlintasan sebidang di wilayah operasional Daop 3. 

Lokasi pemantauan meliputi Kabupaten Karawang, Subang, Indramayu, Cirebon, Brebes, serta Kota Cirebon, Tegal, dan sekitarnya.

Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon, Rokhmad Makin Zainul menyampaikan, kegiatan ini dilakukan dengan menyusuri jalur rel kereta api sambil mendata ulang perlintasan sebidang resmi dan tidak resmi, baik yang dijaga maupun yang tidak dijaga. 

"Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan sebidang," ungkap Rokhmad, Kamis (19/12/2024).

Dalam Joint Inspection ini, pihaknya melakukan penghitungan ulang radius dan geometri jalan pada perlintasan resmi, serta mendata keberadaan perlintasan tidak berizin.

"Hasil pendataan ini akan dievaluasi. Perlintasan liar yang ditemukan akan ditentukan apakah perlu ditutup atau ditingkatkan menjadi perlintasan resmi dengan mempertimbangkan berbagai aspek, seperti keselamatan dan kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Hingga saat ini, wilayah Daop 3 Cirebon memiliki 155 perlintasan sebidang, terdiri dari 74 perlintasan dijaga dan 81 tidak dijaga.

Adapun rincian per wilayah tersebut meliputi, Karawang: 3 perlintasan (tidak dijaga), Subang: 25 perlintasan (9 dijaga, 16 tidak dijaga) Indramayu: 22 perlintasan (10 dijaga, 12 tidak dijaga).

Cirebon: 42 perlintasan (14 dijaga, 28 tidak dijaga), Kota Cirebon: 11 perlintasan (semua dijaga), Brebes: 44 perlintasan (22 dijaga, 22 tidak dijaga), Kabupaten Tegal: 1 perlintasan (dijaga) dan Kota Tegal: 7 perlintasan (dijaga).

Rokhmad menjelaskan, hasil monitoring akan dicatat dalam basis data BTP Jawa Barat dan selanjutnya dilaporkan kepada pemerintah daerah terkait. 

“Data ini akan digunakan untuk memantau kondisi perlintasan secara berkala, termasuk apakah perlu ditingkatkan menjadi overpass atau underpass,” jelasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Massa Desak Pemkot Cirebon Cabut Satgas Pajak, Prioritaskan Jalan dan Sampah
Nelayan Citemu Cirebon Kini Tak Perlu Lagi Beli Es Balok untuk Melaut
KAI Daop 3 Cirebon Siagakan 271 Personel Pengamanan di Stasiun dan Jalur Kereta
Kebakaran Rumah di Graha Tanjung Cirebon Diduga Berawal dari Pembakaran Sampah di Lahan Kosong
Advokat LLAJ: Jangan Hanya Sopir, Perusahaan Angkutan Juga Harus Diusut
Masih Dalam Pemulihan, Lovanya Belum Mengetahui Ayah, Ibu, dan Adiknya Telah Tiada
Tepis Isu yang Beredar, SDN Guntur dan Kanggraksan Pastikan Tak Ada Pungutan
Sebanyak 32 Sarana KAI Daop 3 Cirebon Lulus Uji Kelaikan Operasi
Kepala SDN Nusantara Jaya Klarifikasi Isu MPLS, Seragam dan Buku Dipastikan Tanpa Pungutan
Sengketa Saham RS Permata Cirebon Memanas, Tiga Pendiri Siap Gugat Pembekuan Dividen
Maxi Cirebon Siapkan Turnamen Biliar 9 Ball Home Series 3 pada Agustus
OJK Minta Perbankan Cirebon Raya Tingkatkan Pembiayaan untuk UMKM
Terminal Harjamukti Kaji Penataan Kawasan dan Integrasi Angkutan Umum
Mapag Sri di Luwungkencana Angkat Kisah Asal Usul Desa Lewat Sandiwara
597 Siswa SMKN 1 Susukan Ikuti Edukasi Bahaya Narkoba di Lapas Narkotika Cirebon
Lovanya Masih Alami Trauma, RSUD Gunung Jati Batasi Kunjungan
Pengamat LLAJ Soroti Pernyataan Rem Kurang Maksimal dalam Kecelakaan Truk Gronggong
Warga Larangan Utara dan Selatan Segera Miliki Jembatan Gantung Baru
Lapas Narkotika Cirebon Siapkan PKBM untuk Warga Binaan
Pemkot Cirebon dan Disdik Pastikan Pendampingan untuk Lovanya usai Tragedi Gronggong