KAI Daop 3 Cirebon bersama BTP Jabar Lakukan Pemantauan Keselamatan Perlintasan

Jumat, 20 Dec 2024 08:55
    Bagikan  
KAI Daop 3 Cirebon bersama BTP Jabar Lakukan Pemantauan Keselamatan Perlintasan
Ist

KAI Daop 3 Bersama BTP Jabar Tinjau Perlintasan Sebidang.

RINGKASNEWS.ID - PT KAI Daop 3 Cirebon bersama Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Barat Kelas 1 Bandung menggelar kegiatan monitoring perlintasan sebidang di wilayah operasional Daop 3. 

Lokasi pemantauan meliputi Kabupaten Karawang, Subang, Indramayu, Cirebon, Brebes, serta Kota Cirebon, Tegal, dan sekitarnya.

Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon, Rokhmad Makin Zainul menyampaikan, kegiatan ini dilakukan dengan menyusuri jalur rel kereta api sambil mendata ulang perlintasan sebidang resmi dan tidak resmi, baik yang dijaga maupun yang tidak dijaga. 

"Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan sebidang," ungkap Rokhmad, Kamis (19/12/2024).

Dalam Joint Inspection ini, pihaknya melakukan penghitungan ulang radius dan geometri jalan pada perlintasan resmi, serta mendata keberadaan perlintasan tidak berizin.

"Hasil pendataan ini akan dievaluasi. Perlintasan liar yang ditemukan akan ditentukan apakah perlu ditutup atau ditingkatkan menjadi perlintasan resmi dengan mempertimbangkan berbagai aspek, seperti keselamatan dan kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Hingga saat ini, wilayah Daop 3 Cirebon memiliki 155 perlintasan sebidang, terdiri dari 74 perlintasan dijaga dan 81 tidak dijaga.

Adapun rincian per wilayah tersebut meliputi, Karawang: 3 perlintasan (tidak dijaga), Subang: 25 perlintasan (9 dijaga, 16 tidak dijaga) Indramayu: 22 perlintasan (10 dijaga, 12 tidak dijaga).

Cirebon: 42 perlintasan (14 dijaga, 28 tidak dijaga), Kota Cirebon: 11 perlintasan (semua dijaga), Brebes: 44 perlintasan (22 dijaga, 22 tidak dijaga), Kabupaten Tegal: 1 perlintasan (dijaga) dan Kota Tegal: 7 perlintasan (dijaga).

Rokhmad menjelaskan, hasil monitoring akan dicatat dalam basis data BTP Jawa Barat dan selanjutnya dilaporkan kepada pemerintah daerah terkait. 

“Data ini akan digunakan untuk memantau kondisi perlintasan secara berkala, termasuk apakah perlu ditingkatkan menjadi overpass atau underpass,” jelasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Pungutan Cetak Kartu BPJS di Galagamba, Puskesos: Ada Mekanisme Sanksi
Eks Kasatpol PP Edi Siswoyo Resmi Jabat Pj Sekda Kota Cirebon
Pelatih Voli di Cirebon Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Eks Pegawai Pos Mundu Cirebon Jadi Buron Kasus PKH, Akhirnya Diciduk di Lampung
Kerap Beraksi di Cirebon hingga Brebes, Spesialis Curanmor Ini Akhirnya Tertangkap
Hari Kartini, KAI Cirebon Ajak Penumpang Berani Lawan Pelecehan dan Tertib di Perlintasan
Tak Dibeliin Motor, Remaja di Cirebon Ngambek Lalu Panjat Tower
KAI Cirebon Tutup Dua Perlintasan Ilegal, Ini Lokasinya
Oknum Ketua Puskesos Galagamba Diduga Pungli Cetak Kartu BPJS
Dugaan Kekerasan Seksual Siswi SMA di Dukupuntang Cirebon, Keluarga Minta Polisi Segera Proses Kasus
KLB Campak di Kota Cirebon, DPRD Desak Respons Cepat Pemerintah
Sejumlah Pejabat Lapas Narkotika Cirebon Berganti, Ini Tujuannya
Berulang Kali Ditertibkan, Parkir Liar di Kota Cirebon Masih Saja Membandel
Bukan Sekadar Tradisi, Halalbihalal Urang Sumedang di Cirebon Jadi Penguat Kebersamaan
Harga BBM Nonsubsidi Naik Tajam, Beban Masyarakat Kembali Bertambah
Warga Masih Kerap Beraktivitas di Rel, KAI Ingatkan Soal Keselamatan
Warga Suranenggala Cirebon Digegerkan Penemuan Mayat Pria di Tepi Laut
Tak Ada Ampun, Pelanggaran HP dan Narkoba di Lapas Cirebon Diancam Sanksi Pidana
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Terseret Kasus Tambang Nikel
Triwulan I 2026, Penumpang Kereta di Cirebon Tembus 1 Juta
RINGKAS RADIO NET