KAI Daop 3 Jalin Kerjasama dengan Kejati Jateng untuk Lindungi Aset Negara

Minggu, 20 Oct 2024 16:39
    Bagikan  
KAI Daop 3 Jalin Kerjasama dengan Kejati Jateng untuk Lindungi Aset Negara
Ist

Kolaborasi KAI Daop 3 Cirebon dan Kejati Jawa Tengah Perkuat Penanganan Masalah Hukum.

RINGKASNEWS.ID -PT Kereta Api Indonesia (KAI) melalui empat wilayah operasionalnya, yaitu Daop 3 Cirebon, Daop 4 Semarang, Daop 5 Purwokerto, dan Daop 6 Yogyakarta, menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng). 

Kepala Daop 3 Cirebon, Dicky Eka Priandana mengatakan, perjanjian Kerja Sama (PKS) ini berfokus pada penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh KAI, terutama terkait aset perusahaan. 

Penandatanganan PKS ini dilaksanakan pada Jumat, 18 Oktober 2024, di Yogyakarta, dengan kehadiran para kepala Daop dan Kajati Jateng. 

"Kerjasama ini diharapkan membantu KAI dalam melindungi aset milik negara yang dikelola oleh KAI dari ancaman penyalahgunaan, baik oleh masyarakat, swasta, maupun pihak lain yang tidak bertanggung jawab," kata Dicky, Minggu (20/10). 

Dicky Eka Priandana menjelaskan, melalui kerjasama ini, KAI bersama Kejati akan bekerja sama dalam menyelesaikan permasalahan hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan. 

"Kerjasama ini tidak hanya mencakup penanganan masalah aset, tetapi juga melibatkan pemberian saran hukum, pendampingan, dan pengembangan pengetahuan hukum bagi SDM KAI," jelasnya. 

Kejati Jawa Tengah, melalui Kepala Kejati Ponco Hartanto, menyatakan bahwa kerjasama antara Kejati dan KAI telah berlangsung lama dan siap untuk terus dilanjutkan guna memastikan pengelolaan aset negara yang baik. 

"Kolaborasi ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat mengenai hukum, sekaligus mencegah sengketa terkait aset KAI," harapnya. 

Dengan adanya kerjasama ini, kedua pihak berharap dapat terus bersinergi dalam menjaga aset negara serta mendukung tata kelola perusahaan yang baik di lingkungan PT KAI.


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Jumlah Wisatawan Asing Naik Kereta di Daop 3 Cirebon Meningkat 13,8 Persen
Gunakan RT/RW untuk Data Potensi Pajak Kendaraan, Pengamat: Itu Cara Kolonial dan Intimidatif
Advokat Senior Rusdianto Dipercaya Nahkodai PD Pembangunan Kota Cirebon
Terungkap, Oknum PNS Bunuh Ibu Rumah Tangga di Jagapura Demi Perhiasan Emas
KAI Daop 3 Cirebon Ajak Siswa SD Pahami Bahaya Bermain di Jalur Rel
Polresta Cirebon Bongkar 26 Kasus Narkoba dan Obat Keras, Tiga Pelakunya Residivis
Massa Desak Pemkot Cirebon Cabut Satgas Pajak, Prioritaskan Jalan dan Sampah
Nelayan Citemu Cirebon Kini Tak Perlu Lagi Beli Es Balok untuk Melaut
KAI Daop 3 Cirebon Siagakan 271 Personel Pengamanan di Stasiun dan Jalur Kereta
Kebakaran Rumah di Graha Tanjung Cirebon Diduga Berawal dari Pembakaran Sampah di Lahan Kosong
Advokat LLAJ: Jangan Hanya Sopir, Perusahaan Angkutan Juga Harus Diusut
Masih Dalam Pemulihan, Lovanya Belum Mengetahui Ayah, Ibu, dan Adiknya Telah Tiada
Tepis Isu yang Beredar, SDN Guntur dan Kanggraksan Pastikan Tak Ada Pungutan
Sebanyak 32 Sarana KAI Daop 3 Cirebon Lulus Uji Kelaikan Operasi
Kepala SDN Nusantara Jaya Klarifikasi Isu MPLS, Seragam dan Buku Dipastikan Tanpa Pungutan
Sengketa Saham RS Permata Cirebon Memanas, Tiga Pendiri Siap Gugat Pembekuan Dividen
Maxi Cirebon Siapkan Turnamen Biliar 9 Ball Home Series 3 pada Agustus
OJK Minta Perbankan Cirebon Raya Tingkatkan Pembiayaan untuk UMKM
Terminal Harjamukti Kaji Penataan Kawasan dan Integrasi Angkutan Umum
Mapag Sri di Luwungkencana Angkat Kisah Asal Usul Desa Lewat Sandiwara