KAI Daop 3 Jalin Kerjasama dengan Kejati Jateng untuk Lindungi Aset Negara

Minggu, 20 Oct 2024 16:39
    Bagikan  
KAI Daop 3 Jalin Kerjasama dengan Kejati Jateng untuk Lindungi Aset Negara
Ist

Kolaborasi KAI Daop 3 Cirebon dan Kejati Jawa Tengah Perkuat Penanganan Masalah Hukum.

RINGKASNEWS.ID -PT Kereta Api Indonesia (KAI) melalui empat wilayah operasionalnya, yaitu Daop 3 Cirebon, Daop 4 Semarang, Daop 5 Purwokerto, dan Daop 6 Yogyakarta, menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng). 

Kepala Daop 3 Cirebon, Dicky Eka Priandana mengatakan, perjanjian Kerja Sama (PKS) ini berfokus pada penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh KAI, terutama terkait aset perusahaan. 

Penandatanganan PKS ini dilaksanakan pada Jumat, 18 Oktober 2024, di Yogyakarta, dengan kehadiran para kepala Daop dan Kajati Jateng. 

"Kerjasama ini diharapkan membantu KAI dalam melindungi aset milik negara yang dikelola oleh KAI dari ancaman penyalahgunaan, baik oleh masyarakat, swasta, maupun pihak lain yang tidak bertanggung jawab," kata Dicky, Minggu (20/10). 

Dicky Eka Priandana menjelaskan, melalui kerjasama ini, KAI bersama Kejati akan bekerja sama dalam menyelesaikan permasalahan hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan. 

"Kerjasama ini tidak hanya mencakup penanganan masalah aset, tetapi juga melibatkan pemberian saran hukum, pendampingan, dan pengembangan pengetahuan hukum bagi SDM KAI," jelasnya. 

Kejati Jawa Tengah, melalui Kepala Kejati Ponco Hartanto, menyatakan bahwa kerjasama antara Kejati dan KAI telah berlangsung lama dan siap untuk terus dilanjutkan guna memastikan pengelolaan aset negara yang baik. 

"Kolaborasi ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat mengenai hukum, sekaligus mencegah sengketa terkait aset KAI," harapnya. 

Dengan adanya kerjasama ini, kedua pihak berharap dapat terus bersinergi dalam menjaga aset negara serta mendukung tata kelola perusahaan yang baik di lingkungan PT KAI.


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Perda Pajak Kota Cirebon Dievaluasi Pemerintah Pusat, DPRD Soroti Dampaknya bagi UMKM
Program MBG Disiapkan sebagai Langkah Bertahap Perbaiki Gizi Masyarakat Grobogan
Program Makan Bergizi Gratis 2026 Dimulai, Grobogan Jadi Lokasi Perdana Sosialisasi
Padi Reborn Rayakan 28 Tahun Karier Lewat Konser Dua Delapan di Senayan
Cirebon Power Catat Peningkatan Produksi Listrik Sepanjang 2025
Pemerintah Buka Kembali Akses Grok di Indonesia dengan Pengawasan Ketat
Korsleting Diduga Picu Kebakaran Mobil di Jalan Dr. Cipto Cirebon
OJK Cirebon dan Pemkab Indramayu Perluas Penyaluran KUR bagi UMKM
Cegah Kecelakaan, KAI Daop 3 Cirebon Tutup 16 Perlintasan Sebidang Selama 2025
Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Polres Cirebon Kota Kembalikan Motor Korban
Perkuat UMKM, OJK Cirebon Dorong Optimalisasi Penyaluran KUR di Kuningan
Komisi I DPRD Kota Cirebon Minta Lurah Data Bangunan Liar di Bantaran Sungai
Dituduh Jual Es Spons, Pedagang Es Gabus Ngaku Alami Kekerasan Aparat
Usai Video Viral Langgar Norma, DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Izin dan Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Desa Matangaji Kembangkan Wisata Kolam Renang untuk Dongkrak PAD Desa
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ungkap Dua Kasus Peredaran Obat Keras dan Narkotika
Komisi III DPRD Kota Cirebon Nilai Perlindungan Data Kesehatan Masih Lemah
Tamu Hotel di Kota Cirebon Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar, Polisi Ungkap Kronologi Awal
KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Mulai 25 Januari
Video Dugaan Pesta LGBT Viral, Polres Cirebon Kota Amankan Dua Orang