KAI Daop 3 Jalin Kerjasama dengan Kejati Jateng untuk Lindungi Aset Negara

Minggu, 20 Oct 2024 16:39
    Bagikan  
KAI Daop 3 Jalin Kerjasama dengan Kejati Jateng untuk Lindungi Aset Negara
Ist

Kolaborasi KAI Daop 3 Cirebon dan Kejati Jawa Tengah Perkuat Penanganan Masalah Hukum.

RINGKASNEWS.ID -PT Kereta Api Indonesia (KAI) melalui empat wilayah operasionalnya, yaitu Daop 3 Cirebon, Daop 4 Semarang, Daop 5 Purwokerto, dan Daop 6 Yogyakarta, menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng). 

Kepala Daop 3 Cirebon, Dicky Eka Priandana mengatakan, perjanjian Kerja Sama (PKS) ini berfokus pada penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh KAI, terutama terkait aset perusahaan. 

Penandatanganan PKS ini dilaksanakan pada Jumat, 18 Oktober 2024, di Yogyakarta, dengan kehadiran para kepala Daop dan Kajati Jateng. 

"Kerjasama ini diharapkan membantu KAI dalam melindungi aset milik negara yang dikelola oleh KAI dari ancaman penyalahgunaan, baik oleh masyarakat, swasta, maupun pihak lain yang tidak bertanggung jawab," kata Dicky, Minggu (20/10). 

Dicky Eka Priandana menjelaskan, melalui kerjasama ini, KAI bersama Kejati akan bekerja sama dalam menyelesaikan permasalahan hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan. 

"Kerjasama ini tidak hanya mencakup penanganan masalah aset, tetapi juga melibatkan pemberian saran hukum, pendampingan, dan pengembangan pengetahuan hukum bagi SDM KAI," jelasnya. 

Kejati Jawa Tengah, melalui Kepala Kejati Ponco Hartanto, menyatakan bahwa kerjasama antara Kejati dan KAI telah berlangsung lama dan siap untuk terus dilanjutkan guna memastikan pengelolaan aset negara yang baik. 

"Kolaborasi ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat mengenai hukum, sekaligus mencegah sengketa terkait aset KAI," harapnya. 

Dengan adanya kerjasama ini, kedua pihak berharap dapat terus bersinergi dalam menjaga aset negara serta mendukung tata kelola perusahaan yang baik di lingkungan PT KAI.


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Kontribusi Pajak Ekonomi Digital per Januari 2025 Capai Rp33,39 Triliun
Camat dan Lurah Curhat ke DPRD Kota Cirebon, Komisi I Janji Perjuangkan Aspirasi
Dua Pencuri Rel Kereta di Subang Ditangkap Polsuska, Dua Lainnya Masih Buron
Tiga Raperda Dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon
DPRD Kota Cirebon Minta Evaluasi atas Kasus Gagal SNBP di SMAN 7
Tangani Keadaan Darurat Malam Hari, Tim Maung Presisi Polres Ciko Siap Bantu Warga
Siswa SMAN 7 Kota Cirebon Gagal SNPMB, Orang Tua Protes Sekolah
Kejuaraan Taekwondo Bupati Cup 2025, Langkah Awal Menuju Porprov 2026
KA Gunungjati Mulai Beroperasi, Perjalanan Semarang-Cirebon-Jakarta Makin Mudah
Pemkab Cirebon Targetkan Perbaikan Infrastruktur Pascabanjir Selesai Sebelum Idulfitri
Kapolres Ciko dan Forkopimda Cek Kesiapan Pengamanan Jelang Imlek
KAI Daop 3 Cirebon Meriahkan Isra Mi'raj dengan Kegiatan Edukatif untuk Anak
Polres Ciko dan Pemkot Bantu Warga Korban Rumah Ambruk dan Gigitan Ular Berbisa
Rest Area KM 207 A Alami Kepadatan, Kasat Lantas Pastikan Situasi Terkendali
KAI Daop 3 Cirebon Berikan Diskon Tiket 10 Persen untuk Santri Ponpes KHAS Kempek
Penemuan Rupang Sebelum Imlek, Prabu Diaz Apresiasi Kapolres Ciko
Wisata Dewi Bahari, Destinasi Baru yang Menghidupkan Ekonomi Desa Mundu Pesisir
Herman Khaeron Dorong Realisasi Provinsi Cirebon sebagai DOB
Banjir dan Drainase Jadi Sorotan Ketua DPRD Kota Cirebon di Musbangkel Pulasaren
Retribusi Tembus 100 Persen, Komisi II DPRD Apresiasi DKPPP Kota Cirebon
Live Streaming Ringkas Radio Net