KAI Daop 3 Jalin Kerjasama dengan Kejati Jateng untuk Lindungi Aset Negara

Minggu, 20 Oct 2024 16:39
    Bagikan  
KAI Daop 3 Jalin Kerjasama dengan Kejati Jateng untuk Lindungi Aset Negara
Ist

Kolaborasi KAI Daop 3 Cirebon dan Kejati Jawa Tengah Perkuat Penanganan Masalah Hukum.

RINGKASNEWS.ID -PT Kereta Api Indonesia (KAI) melalui empat wilayah operasionalnya, yaitu Daop 3 Cirebon, Daop 4 Semarang, Daop 5 Purwokerto, dan Daop 6 Yogyakarta, menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng). 

Kepala Daop 3 Cirebon, Dicky Eka Priandana mengatakan, perjanjian Kerja Sama (PKS) ini berfokus pada penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh KAI, terutama terkait aset perusahaan. 

Penandatanganan PKS ini dilaksanakan pada Jumat, 18 Oktober 2024, di Yogyakarta, dengan kehadiran para kepala Daop dan Kajati Jateng. 

"Kerjasama ini diharapkan membantu KAI dalam melindungi aset milik negara yang dikelola oleh KAI dari ancaman penyalahgunaan, baik oleh masyarakat, swasta, maupun pihak lain yang tidak bertanggung jawab," kata Dicky, Minggu (20/10). 

Dicky Eka Priandana menjelaskan, melalui kerjasama ini, KAI bersama Kejati akan bekerja sama dalam menyelesaikan permasalahan hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan. 

"Kerjasama ini tidak hanya mencakup penanganan masalah aset, tetapi juga melibatkan pemberian saran hukum, pendampingan, dan pengembangan pengetahuan hukum bagi SDM KAI," jelasnya. 

Kejati Jawa Tengah, melalui Kepala Kejati Ponco Hartanto, menyatakan bahwa kerjasama antara Kejati dan KAI telah berlangsung lama dan siap untuk terus dilanjutkan guna memastikan pengelolaan aset negara yang baik. 

"Kolaborasi ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat mengenai hukum, sekaligus mencegah sengketa terkait aset KAI," harapnya. 

Dengan adanya kerjasama ini, kedua pihak berharap dapat terus bersinergi dalam menjaga aset negara serta mendukung tata kelola perusahaan yang baik di lingkungan PT KAI.


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

KAI Daop 3 Cirebon dan IRPS Edukasi Pengguna Jalan di Perlintasan Sebidang
Ratusan Bangunan di Jalan Kesambi Kota Cirebon Bersiap Ditertibkan
Warga Desa Suci Mundu Digegerkan Penemuan Pria Tewas Gantung Diri
Angkutan Barang Berbasis Rel di Cirebon Makin Diminati Pelaku Logistik
SMSI Kota Cirebon Libatkan BI dan OJK Bahas Peluang Kemandirian Ekonomi
Pemegang Saham Pendiri RS Permata Cirebon Bantah Klaim Manajemen Soal Pembekuan Hak Saham
Kritik Wacana Ganti Nama Jabar, Pemerhati Cirebon: DPRD Provinsi Jangan Kurang Kerjaan!
Kuasa Hukum 18 Pemegang Saham Minoritas Bantah Klaim Manajemen RS Permata Cirebon
Terminal Bayangan Dinilai Jadi Penyebab Sepinya Terminal Harjamukti Cirebon
Aiptu N, Oknum Polisi Polres Tegal Kota, Diduga Aniaya Warga Cirebon hingga Luka Bakar 47 Persen
Era Digital Jadi Tantangan Penguatan Nasionalisme, Ini yang Dibahas Kodim 0614 Kota Cirebon
Tanggapi Somasi Pemegang Saham, Manajemen RS Permata Cirebon Berikan Penjelasan
KAI Daop 3 Cirebon Beri Pembinaan kepada Petugas Jalur, KPJR, dan Penjaga Perlintasan
Pengaturan Lampu Merah di Sejumlah Simpang Kota Cirebon Diubah Jadi Empat Fase
Empat Marketplace Resmi Pungut PPh Pedagang Online, DJP: Bukan Pajak Baru
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Cirebon Kota Ingatkan Pentingnya Pelayanan untuk Masyarakat
Sengketa Saham RS Permata Cirebon Berlanjut, Pemegang Saham Minoritas Kirim Somasi Final
Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Evaluasi Kinerja Disdukcapil dalam Pembahasan APBD 2025
Libur Sekolah Dongkrak Jumlah Penumpang Kereta di Daop 3 Cirebon
Polresta Cirebon Beberkan Hasil Ungkap Kasus Juni 2026, Curanmor Masih Mendominasi