KAI Daop 3 Jalin Kerjasama dengan Kejati Jateng untuk Lindungi Aset Negara

Minggu, 20 Oct 2024 16:39
    Bagikan  
KAI Daop 3 Jalin Kerjasama dengan Kejati Jateng untuk Lindungi Aset Negara
Ist

Kolaborasi KAI Daop 3 Cirebon dan Kejati Jawa Tengah Perkuat Penanganan Masalah Hukum.

RINGKASNEWS.ID -PT Kereta Api Indonesia (KAI) melalui empat wilayah operasionalnya, yaitu Daop 3 Cirebon, Daop 4 Semarang, Daop 5 Purwokerto, dan Daop 6 Yogyakarta, menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng). 

Kepala Daop 3 Cirebon, Dicky Eka Priandana mengatakan, perjanjian Kerja Sama (PKS) ini berfokus pada penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh KAI, terutama terkait aset perusahaan. 

Penandatanganan PKS ini dilaksanakan pada Jumat, 18 Oktober 2024, di Yogyakarta, dengan kehadiran para kepala Daop dan Kajati Jateng. 

"Kerjasama ini diharapkan membantu KAI dalam melindungi aset milik negara yang dikelola oleh KAI dari ancaman penyalahgunaan, baik oleh masyarakat, swasta, maupun pihak lain yang tidak bertanggung jawab," kata Dicky, Minggu (20/10). 

Dicky Eka Priandana menjelaskan, melalui kerjasama ini, KAI bersama Kejati akan bekerja sama dalam menyelesaikan permasalahan hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan. 

"Kerjasama ini tidak hanya mencakup penanganan masalah aset, tetapi juga melibatkan pemberian saran hukum, pendampingan, dan pengembangan pengetahuan hukum bagi SDM KAI," jelasnya. 

Kejati Jawa Tengah, melalui Kepala Kejati Ponco Hartanto, menyatakan bahwa kerjasama antara Kejati dan KAI telah berlangsung lama dan siap untuk terus dilanjutkan guna memastikan pengelolaan aset negara yang baik. 

"Kolaborasi ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat mengenai hukum, sekaligus mencegah sengketa terkait aset KAI," harapnya. 

Dengan adanya kerjasama ini, kedua pihak berharap dapat terus bersinergi dalam menjaga aset negara serta mendukung tata kelola perusahaan yang baik di lingkungan PT KAI.


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Pada 2025, Penumpang Kereta di Daop 3 Cirebon Tembus 4 Juta Orang
Setelah Bertahun-tahun, Masjid Baitulmughni Pasar Tegalgubug Diresmikan
KAI Daop 3 Cirebon Operasikan Rangkaian Baru KA Ranggajati
OTT Perdana 2026, KPK Tangkap Pegawai Pajak dan Wajib Pajak di Kanwil DJP Jakarta Utara
Gus Alex, Staf Khusus Eks Menag Yaqut, Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji
Santika Indonesia Jadi Sponsor Satria Muda Bandung, Hadirkan Promo di Cirebon dan Kuningan
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji
Jangan Iseng Lempar Kereta Api, KAI Daop 3 Cirebon Tegaskan Ada Konsekuensi Hukum
Oknum Mengaku TNI Hadang Jurnalis Saat Liputan SHU Tebu PG Rajawali II Cirebon
Mediasi Warga Panjunan dan Pelindo Berujung Kesepakatan, Aksi Lanjutan Dibatalkan
Aktivitas Stockpile Batubara dan Cangkang Sawit di Pelabuhan Cirebon Diprotes Warga
Waspada Vape Narkotika, BNN Bongkar Jaringan Internasional di Jakarta
Banjir Kiriman dan Hujan Deras, Cirebon Kembali Dikepung Banjir
Pelaporan SPT via Coretax Melonjak di Awal 2026, Tembus 8.160
Mata Sepet di Jalanan, Keluhan Sehari-hari Pengemudi Ojol
Warga Tewas Ditemukan di Parit Jalan Yos Sudarso, Kondisi Trotoar dan Penerangan Jadi Sorotan
Awal Tahun 2026, Personel Polres Cirebon Kota Terima Kenaikan Pangkat
Danantara Bangun Huntara di Aceh Tamiang, PLN Pastikan Listrik Tersambung ke Hunian dan Fasum
Penipuan Keuangan Marak Saat Liburan, OJK Cirebon Imbau Masyarakat Waspada
Catatan Akhir Tahun Polres Cirebon Kota, Penanganan Perkara Meningkat Sepanjang 2025