RINGKASNEWS.ID - Informasi palsu atau hoaks yang beredar di media sosial semakin meresahkan. Sektor keuangan pun tak luput dari dampak buruknya. Banyak masyarakat yang terjebak investasi bodong dan pinjaman online ilegal akibat termakan bujuk rayu informasi yang tidak benar.
Menyikapi hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak media massa untuk berperan aktif dalam memerangi hoaks.
"Media memiliki peran penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat," ujar Oman Sukmana, Analis Eksekutif Grup Komunikasi Publik OJK, Kamis (12/9/2024).
Oman menekankan pentingnya bagi masyarakat untuk selalu mengecek kebenaran informasi sebelum bertindak, terutama terkait produk keuangan.
"Ingat 2L: legal dan logis. Pastikan produk yang ditawarkan telah terdaftar dan berizin OJK serta imbal hasilnya masuk akal," pesannya.
Menurutnya, OJK sebagai lembaga publik, terus bersikap terbuka, transparan, dan bersahabat dengan media, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) serta UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
"Berkat upaya yang konsisten, OJK berhasil meraih predikat Badan Publik Informatif Terbaik Nasional tahun 2023 untuk kategori lembaga non-kementerian. Keterbukaan informasi adalah kunci bagi kami untuk membangun kepercayaan masyarakat," tegas Oman.
Ia menambahkan, OJK menyediakan berbagai kanal informasi, baik secara offline maupun online, agar masyarakat mudah mengakses data dan regulasi terkait sektor keuangan, sebab di era digital saat ini, informasi yang cepat dan akurat sangat dibutuhkan.
"Kami berharap dengan keterbukaan informasi ini, masyarakat dapat membuat keputusan finansial yang lebih cerdas," tukasnya.