RINGKASNEWS.ID - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aksi pelemparan batu ke arah kereta api yang sedang melintas. Tindakan yang kerap dianggap iseng tersebut dinilai berbahaya dan memiliki konsekuensi hukum.
Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon Muhibbuddin mengatakan, sepanjang 2025 tercatat 20 kasus pelemparan batu terhadap kereta api di wilayah operasional Daop 3 Cirebon. Kasus terbaru terjadi pada Selasa (6/1/2026) di petak jalan antara Stasiun Cikaum dan Stasiun Pegadenbaru, yang menimpa KA 166 Dharmawangsa Express relasi Pasar Senen–Surabaya Pasarturi.
“Pelemparan batu dapat menyebabkan kerusakan pada sarana kereta api, seperti kaca jendela atau pintu kereta yang retak hingga pecah. Kondisi ini sangat membahayakan keselamatan penumpang dan petugas,” ujar Muhibbuddin dalam keterangan tertulis, Jumat (9/1/2026).
Ia menegaskan, KAI mengecam keras aksi vandalisme tersebut karena tidak hanya membahayakan, tetapi juga berpotensi mengganggu perjalanan kereta api. KAI, kata dia, akan mengambil langkah tegas terhadap pelaku pelemparan.
Larangan pelemparan terhadap kereta api telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pada Pasal 180 disebutkan bahwa setiap orang dilarang merusak atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan tidak berfungsinya prasarana dan sarana perkeretaapian.
Muhibbuddin juga mengajak masyarakat untuk saling mengingatkan dan mencegah aksi vandalisme di sekitar jalur rel. Menurut dia, apa pun alasannya, termasuk sekadar iseng, pelemparan batu dapat menimbulkan risiko serius.
“Dampaknya bisa melukai penumpang maupun petugas. Jika yang menjadi korban adalah keluarga kita sendiri, tentu ini tidak bisa dianggap sepele,” katanya.
Untuk mencegah kejadian serupa, KAI Daop 3 Cirebon terus melakukan sosialisasi keselamatan perjalanan kereta api kepada masyarakat dan sekolah-sekolah di sekitar jalur rel. KAI juga menyalurkan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) guna mendorong aktivitas positif, khususnya bagi anak-anak dan remaja.
“Kami berharap masyarakat, terutama yang tinggal di sekitar jalur kereta api, ikut menjaga keselamatan perjalanan dengan tidak melakukan pelemparan batu atau bentuk vandalisme lainnya,” pungkas Muhibbuddin.
