Jangan Iseng Lempar Kereta Api, KAI Daop 3 Cirebon Tegaskan Ada Konsekuensi Hukum

Jumat, 9 Jan 2026 07:56
    Bagikan  
Jangan Iseng Lempar Kereta Api, KAI Daop 3 Cirebon Tegaskan Ada Konsekuensi Hukum
Dok.Daop 3

Ilustrasi aksi pelemparan batu ke kereta api yang melintas membahayakan penumpang dan petugas serta dapat dikenai sanksi hukum.

RINGKASNEWS.ID - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aksi pelemparan batu ke arah kereta api yang sedang melintas. Tindakan yang kerap dianggap iseng tersebut dinilai berbahaya dan memiliki konsekuensi hukum.

Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon Muhibbuddin mengatakan, sepanjang 2025 tercatat 20 kasus pelemparan batu terhadap kereta api di wilayah operasional Daop 3 Cirebon. Kasus terbaru terjadi pada Selasa (6/1/2026) di petak jalan antara Stasiun Cikaum dan Stasiun Pegadenbaru, yang menimpa KA 166 Dharmawangsa Express relasi Pasar Senen–Surabaya Pasarturi.

“Pelemparan batu dapat menyebabkan kerusakan pada sarana kereta api, seperti kaca jendela atau pintu kereta yang retak hingga pecah. Kondisi ini sangat membahayakan keselamatan penumpang dan petugas,” ujar Muhibbuddin dalam keterangan tertulis, Jumat (9/1/2026).

Ia menegaskan, KAI mengecam keras aksi vandalisme tersebut karena tidak hanya membahayakan, tetapi juga berpotensi mengganggu perjalanan kereta api. KAI, kata dia, akan mengambil langkah tegas terhadap pelaku pelemparan.

Larangan pelemparan terhadap kereta api telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pada Pasal 180 disebutkan bahwa setiap orang dilarang merusak atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan tidak berfungsinya prasarana dan sarana perkeretaapian.

Muhibbuddin juga mengajak masyarakat untuk saling mengingatkan dan mencegah aksi vandalisme di sekitar jalur rel. Menurut dia, apa pun alasannya, termasuk sekadar iseng, pelemparan batu dapat menimbulkan risiko serius.

“Dampaknya bisa melukai penumpang maupun petugas. Jika yang menjadi korban adalah keluarga kita sendiri, tentu ini tidak bisa dianggap sepele,” katanya.

Untuk mencegah kejadian serupa, KAI Daop 3 Cirebon terus melakukan sosialisasi keselamatan perjalanan kereta api kepada masyarakat dan sekolah-sekolah di sekitar jalur rel. KAI juga menyalurkan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) guna mendorong aktivitas positif, khususnya bagi anak-anak dan remaja.

“Kami berharap masyarakat, terutama yang tinggal di sekitar jalur kereta api, ikut menjaga keselamatan perjalanan dengan tidak melakukan pelemparan batu atau bentuk vandalisme lainnya,” pungkas Muhibbuddin.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

KAI Daop 3 Cirebon dan IRPS Edukasi Pengguna Jalan di Perlintasan Sebidang
Ratusan Bangunan di Jalan Kesambi Kota Cirebon Bersiap Ditertibkan
Warga Desa Suci Mundu Digegerkan Penemuan Pria Tewas Gantung Diri
Angkutan Barang Berbasis Rel di Cirebon Makin Diminati Pelaku Logistik
SMSI Kota Cirebon Libatkan BI dan OJK Bahas Peluang Kemandirian Ekonomi
Pemegang Saham Pendiri RS Permata Cirebon Bantah Klaim Manajemen Soal Pembekuan Hak Saham
Kritik Wacana Ganti Nama Jabar, Pemerhati Cirebon: DPRD Provinsi Jangan Kurang Kerjaan!
Kuasa Hukum 18 Pemegang Saham Minoritas Bantah Klaim Manajemen RS Permata Cirebon
Terminal Bayangan Dinilai Jadi Penyebab Sepinya Terminal Harjamukti Cirebon
Aiptu N, Oknum Polisi Polres Tegal Kota, Diduga Aniaya Warga Cirebon hingga Luka Bakar 47 Persen
Era Digital Jadi Tantangan Penguatan Nasionalisme, Ini yang Dibahas Kodim 0614 Kota Cirebon
Tanggapi Somasi Pemegang Saham, Manajemen RS Permata Cirebon Berikan Penjelasan
KAI Daop 3 Cirebon Beri Pembinaan kepada Petugas Jalur, KPJR, dan Penjaga Perlintasan
Pengaturan Lampu Merah di Sejumlah Simpang Kota Cirebon Diubah Jadi Empat Fase
Empat Marketplace Resmi Pungut PPh Pedagang Online, DJP: Bukan Pajak Baru
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Cirebon Kota Ingatkan Pentingnya Pelayanan untuk Masyarakat
Sengketa Saham RS Permata Cirebon Berlanjut, Pemegang Saham Minoritas Kirim Somasi Final
Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Evaluasi Kinerja Disdukcapil dalam Pembahasan APBD 2025
Libur Sekolah Dongkrak Jumlah Penumpang Kereta di Daop 3 Cirebon
Polresta Cirebon Beberkan Hasil Ungkap Kasus Juni 2026, Curanmor Masih Mendominasi