Jangan Iseng Lempar Kereta Api, KAI Daop 3 Cirebon Tegaskan Ada Konsekuensi Hukum

Jumat, 9 Jan 2026 07:56
    Bagikan  
Jangan Iseng Lempar Kereta Api, KAI Daop 3 Cirebon Tegaskan Ada Konsekuensi Hukum
Dok.Daop 3

Ilustrasi aksi pelemparan batu ke kereta api yang melintas membahayakan penumpang dan petugas serta dapat dikenai sanksi hukum.

RINGKASNEWS.ID - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aksi pelemparan batu ke arah kereta api yang sedang melintas. Tindakan yang kerap dianggap iseng tersebut dinilai berbahaya dan memiliki konsekuensi hukum.

Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon Muhibbuddin mengatakan, sepanjang 2025 tercatat 20 kasus pelemparan batu terhadap kereta api di wilayah operasional Daop 3 Cirebon. Kasus terbaru terjadi pada Selasa (6/1/2026) di petak jalan antara Stasiun Cikaum dan Stasiun Pegadenbaru, yang menimpa KA 166 Dharmawangsa Express relasi Pasar Senen–Surabaya Pasarturi.

“Pelemparan batu dapat menyebabkan kerusakan pada sarana kereta api, seperti kaca jendela atau pintu kereta yang retak hingga pecah. Kondisi ini sangat membahayakan keselamatan penumpang dan petugas,” ujar Muhibbuddin dalam keterangan tertulis, Jumat (9/1/2026).

Ia menegaskan, KAI mengecam keras aksi vandalisme tersebut karena tidak hanya membahayakan, tetapi juga berpotensi mengganggu perjalanan kereta api. KAI, kata dia, akan mengambil langkah tegas terhadap pelaku pelemparan.

Larangan pelemparan terhadap kereta api telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pada Pasal 180 disebutkan bahwa setiap orang dilarang merusak atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan tidak berfungsinya prasarana dan sarana perkeretaapian.

Muhibbuddin juga mengajak masyarakat untuk saling mengingatkan dan mencegah aksi vandalisme di sekitar jalur rel. Menurut dia, apa pun alasannya, termasuk sekadar iseng, pelemparan batu dapat menimbulkan risiko serius.

“Dampaknya bisa melukai penumpang maupun petugas. Jika yang menjadi korban adalah keluarga kita sendiri, tentu ini tidak bisa dianggap sepele,” katanya.

Untuk mencegah kejadian serupa, KAI Daop 3 Cirebon terus melakukan sosialisasi keselamatan perjalanan kereta api kepada masyarakat dan sekolah-sekolah di sekitar jalur rel. KAI juga menyalurkan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) guna mendorong aktivitas positif, khususnya bagi anak-anak dan remaja.

“Kami berharap masyarakat, terutama yang tinggal di sekitar jalur kereta api, ikut menjaga keselamatan perjalanan dengan tidak melakukan pelemparan batu atau bentuk vandalisme lainnya,” pungkas Muhibbuddin.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Transisi Energi Dinilai Belum Adil, Warga di Tiga Daerah Soroti Minimnya Keterlibatan
Banyak WP Terdaftar di Luar Daerah, DJP dan Pemkab Indramayu Cari Jalan Keluar
Dibubarkan Warga, Dua Pelajar di Cirebon Terjatuh Saat Kabur, Polisi: Bukan Tawuran
Resmob Polres Cirebon Kota Bekuk Penculik Anak di Toko Milik Pelaku
Sempat Hilang Dua Hari, Bocah Perempuan di Kota Cirebon Ditemukan dengan Luka di Kaki
KAI Daop 3 Cirebon: Jalur Bumiayu Kembali Normal Usai Anjlok
DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Infrastruktur Jalan dalam Pembahasan LKPJ
Kereta Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Perjalanan KA Dialihkan dan Dibatalkan
Truk Tangki Air Oleng di Jalan Sudirman Kota Cirebon, Satu Tewas dan Tujuh Luka
Sekolah Lima Hari di SD Kota Cirebon Dimulai, DPRD Wanti-wanti Kesiapan
Fadli Zon Tinjau Gedung Kesenian di Cirebon, Siap Didorong Jadi Pusat Budaya
Kecelakaan di Flyover Pegambiran, Dua Pemudik Asal Tegal Meninggal Dunia
Intel Kodim 0614 Cirebon Ringkus Pengedar Sinte di Drajat Usai Aksi Kejar-kejaran
Pria Meninggal Dunia di Kamar Kos Kedawung, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Kekerasan
Kuasa Hukum Ono Surono Angkat Bicara Soal Penggeledahan KPK
"Kulanun–Mangga" Diluncurkan, Dedi Mulyadi Soroti Identitas Budaya dan Pembangunan Cirebon
DPRD Kabupaten Cirebon: Hari Jadi ke-544 Jadi Momen Refleksi Pembangunan Daerah
371 Ribu Penumpang Gunakan KA di Daop 3 Cirebon Selama Lebaran 2026
Hari Jadi ke-544, DPRD Kabupaten Cirebon Resmikan Salam Khas “Kulanun–Mangga”
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Obat Ilegal, Pelaku Diciduk di Tiga Lokasi
RINGKAS RADIO NET