RINGKASNEWS.ID - DPRD Kabupaten Cirebon melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 melalui rapat paripurna yang digelar Jumat (19/6/2026).
Agenda rapat kali ini berisi penyampaian jawaban Bupati Cirebon atas pemandangan umum yang sebelumnya disampaikan seluruh fraksi DPRD.
Tahapan ini merupakan bagian dari mekanisme pembahasan Raperda setelah masing-masing fraksi memberikan sejumlah catatan, masukan, kritik, hingga pertanyaan terhadap pelaksanaan APBD 2025.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Teguh Rusiana Merdeka mengatakan, jawaban dari pemerintah daerah menjadi bahan penting sebelum pembahasan memasuki tahap yang lebih teknis.
Menurut Teguh, seluruh tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi akan dikaji lebih lanjut bersama DPRD agar setiap persoalan yang disampaikan dapat dibahas secara mendalam.
Setelah rapat paripurna, pembahasan akan dilanjutkan melalui Badan Anggaran dan komisi-komisi DPRD bersama perangkat daerah sesuai bidang masing-masing.
DPRD juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah menyiapkan data dan bahan pendukung agar proses pembahasan berjalan efektif dan sesuai jadwal.
Sementara itu, Bupati Cirebon Imron menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan yang diberikan fraksi-fraksi DPRD. Menurutnya, berbagai catatan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam memperbaiki pengelolaan keuangan daerah ke depan.
Menanggapi sorotan terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum mencapai target, pemerintah daerah menilai kondisi tersebut dipengaruhi sejumlah faktor. Di antaranya perlambatan kondisi ekonomi, tingkat kepatuhan wajib pajak dan retribusi yang belum maksimal, serta masih adanya potensi pendapatan daerah yang belum tergarap optimal.
Untuk meningkatkan kemandirian fiskal, Pemkab Cirebon akan memperkuat intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, memperbarui data objek dan subjek pajak secara berkala, memperluas digitalisasi pelayanan dan pemungutan, memperketat pengawasan potensi kebocoran pendapatan, mengoptimalkan pengelolaan aset daerah, serta meningkatkan kontribusi BUMD dan iklim investasi.
Dalam sektor pembangunan, pemerintah daerah juga mengakui masih ada infrastruktur yang membutuhkan perhatian. Perbaikan akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan prioritas kebutuhan masyarakat dan kemampuan anggaran daerah.
Persoalan pengelolaan sampah turut menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut. Pemerintah menyebut penanganan sampah masih menjadi tantangan yang harus diselesaikan secara berkelanjutan.
Berbagai program telah disiapkan, mulai dari Program Kampung Bersih di 40 desa percontohan, pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kubangdeleg, pengembangan teknologi pirolisis sampah plastik, hingga penguatan TPS3R dan bank sampah berbasis masyarakat yang kini telah berjumlah 62 unit. Selain itu, edukasi lingkungan juga terus diperluas dengan melibatkan pesantren, madrasah, dan masyarakat.
Melalui rangkaian pembahasan Raperda ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Cirebon berharap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dapat menghasilkan kebijakan yang lebih akuntabel, transparan, serta berdampak pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.