Polresta Cirebon Beberkan Hasil Ungkap Kasus Juni 2026, Curanmor Masih Mendominasi

Selasa, 30 Jun 2026 07:28
Polresta Cirebon merilis hasil pengungkapan sejumlah kasus kriminal sepanjang Juni 2026 dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon. Ist

RINGKASNEWS.ID - Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi kasus kriminal yang paling banyak ditangani Polresta Cirebon selama Juni 2026. Selain curanmor, polisi juga mengungkap kasus penipuan berkedok kerja ke luar negeri, penggelapan, hingga tindak pidana kekerasan seksual.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama mengatakan, lima dari sembilan perkara yang berhasil diungkap merupakan kasus curanmor. Para pelaku menggunakan berbagai cara, mulai dari merusak kunci kontak, mencuri kunci motor saat pemilik lengah, hingga rumah yang tidak terkunci.

"Selama Juni 2026 kami berhasil mengungkap sembilan perkara dengan total 10 tersangka. Kasus yang paling banyak adalah pencurian kendaraan bermotor," kata Imara, Senin (29/6/2026).

Ia mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan dan tidak meninggalkan kunci kontak di motor. Menurutnya, kelalaian pemilik sering dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.

"Selain curanmor, kasus penipuan yang menjanjikan pekerjaan ke luar negeri. Tersangka berinisial MS menawarkan korban bekerja di Turki dengan meminta sejumlah uang untuk biaya pemberangkatan. Namun setelah uang diserahkan, para korban tidak pernah diberangkatkan," ucapnya.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol I Putu Ika Prabawa Kartima Utama menuturkan, sejauh ini jumlah korban diperkirakan mencapai sekitar 40 orang dengan total kerugian sekitar Rp400 juta.

"Kasus ini masih kami dalami karena korbannya cukup banyak. Kami juga masih mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat," tuturnya.

Polisi juga mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan dalam transaksi jual beli bawang merah dan bibit bawang.

"Dalam kasus ini, pelaku membeli barang dalam jumlah besar, tetapi tidak menyelesaikan pembayarannya sehingga korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah," katanya.

Tak hanya itu, Satreskrim Polresta Cirebon juga menangani dua kasus kekerasan seksual. Salah satunya dilakukan pelaku yang diam-diam merekam dua perempuan saat mandi menggunakan telepon genggam.

Sementara kasus lainnya berkaitan dengan dugaan pelecehan fisik terhadap seorang perempuan di wilayah Kecamatan Sumber.

Berita Terkini