RINGKASNEWS.ID - Sebanyak 22 warga di Kecamatan Greged dan Kecamatan Beber menjadi calon penerima Program Bantuan Bedah Rumah Swadaya (BBRS) tahun 2026. Menjelang pelaksanaan pembangunan, mereka mengikuti sosialisasi dan technical meeting yang digelar di Balai Desa Gumulung Lebak, Kecamatan Greged, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Raden Hasan Basori. Kehadirannya sebagai bentuk dukungan sekaligus pengawalan agar program bantuan rumah layak huni dapat berjalan sesuai sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Hasan Basori mengatakan, program bedah rumah menjadi salah satu upaya pemerintah untuk membantu warga yang masih menempati rumah tidak layak huni. Menurutnya, memiliki tempat tinggal yang aman dan nyaman merupakan kebutuhan dasar setiap keluarga.
"Saya sedih kalau melihat rumah masyarakat yang kondisinya kurang layak. Banyak juga aduan dari masyarakat melalui media sosial mengenai kondisi rumah mereka. Ini harus kita perbaiki, karena bagaimanapun rumah adalah kebutuhan primer setiap keluarga," ujar Hasan Basori.
Ia menjelaskan, pada 2026 Pemerintah Kabupaten Cirebon menargetkan sebanyak 400 penerima manfaat Program BBRS yang tersebar di berbagai kecamatan. Namun, jumlah tersebut dinilai masih belum mampu memenuhi kebutuhan karena rumah tidak layak huni di Kabupaten Cirebon diperkirakan masih mencapai sekitar 13 ribu unit.
Karena itu, Hasan berharap cakupan program dapat terus diperluas pada tahun-tahun mendatang. Ia mengaku akan terus mendorong agar jumlah penerima bantuan semakin bertambah sehingga lebih banyak masyarakat yang memperoleh rumah layak huni.
"Insyaallah saya akan terus mengupayakan agar kalau tahun ini ada 400 penerima manfaat, tahun depan bisa meningkat menjadi 1.000. Sebab kebutuhan masyarakat masih sangat besar," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Gumulung Lebak, Ulis, mengapresiasi pelaksanaan Program BBRS di wilayahnya. Menurutnya, bantuan tersebut sangat membantu, terutama di tengah keterbatasan anggaran desa yang berdampak pada pelaksanaan pembangunan.
Pembangunan rumah bagi 22 penerima manfaat dijadwalkan berlangsung pada Agustus hingga September 2026. Program ini diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi tempat tinggal warga, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang selama ini tinggal di rumah tidak layak huni.