DJP Jabar Selamatkan Kerugian Negara Rp79,3 Miliar

Rabu, 24 Jul 2024 16:55
    Bagikan  
DJP Jabar Selamatkan Kerugian Negara Rp79,3 Miliar
Ist

FGD Peningkatan Sinergi Penegakan Hukum dalam Penanganan Tindak Pidana Perpajakan, (24/7).

RINGKASNEWS.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat I, II, dan III bersama Kejati Jabar, Polda Jabar dan Polda Metro Jaya berhasil mengamankan Rp79,3 miliar dari penegakan hukum pidana perpajakan di Jawa Barat.

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Kurniawan Nizar mengungkapkan, sepanjang 2022 hingga 24 Juli 2024 selain menyelamatkan Rp79,3 miliar, Kanwil DJP Jawa Barat menindak 22 tersangka beserta barang buktinya.

"Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi, Kepolisian, dan Kejari di wilayah provinsi Jawa Barat atas kerja sama yang baik selama ini," ungkap Nizar, Rabu (24/7/2024).

Menurut Nizar, perpajakan merupakan tulang punggung bagi pembiayaan pembangunan negara, sebab 80% sumber pendapatan negara berasal dari pajak.

"Setiap pelanggaran perpajakan tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengganggu dalam menciptakan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia," ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya menegaskan bahwa penegakan hukum di bidang perpajakan menjadi prioritas penting di Direktorat Jenderal Pajak.

Adapun tiga institusi utama dalam penegakan hukum pidana pajak yakni, penyidik di Kanwil DJP, Polda, dan Kejati termasuk Kejaksaan Negeri.

“Isu-isu yang dihadapi dalam penegakan hukum pidana perpajakan, mulai dari penggelembungan biaya, menyembunyikan penghasilan, sampai dengan penerbitan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya,” jelas Nizar.

Dalam prosesnya, Kanwil DJP Jawa Barat menghadapi berbagai tantangan mulai dari perlawanan hukum di praperadilan pidana sampai dengan pengujian ketentuan perundang-undangan.

“Tentu kita harus menyikapi tantangan tersebut dengan sikap positif dan terus memperbaiki proses penegakan hukum yang kita miliki,” tandas Nizar.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Modus Tukar Kartu ATM, Sindikat Lintas Daerah Gasak Uang Nasabah di Cirebon
Warga Tumpah Ruah Saksikan Kirab Mahkota Binokasih di Kota Cirebon
Warung di Pandesan Cirebon Dirusak Geng Motor, Dua Orang Ditangkap
Sempat Dikira Istirahat, Pria di Trotoar Tuparev Ternyata Sudah Meninggal
Dandim 0614/Kota Cirebon Dibuat Kaget Sesaat Setelah Pulang Dinas, Ternyata Ini Penyebabnya
Kota Cirebon Jadi Tuan Rumah Milangkala Tatar Sunda, 27 Daerah di Jabar Ikut Kirab Budaya
Usai Baca Ikrar Bersama, Petugas Lapas Narkotika Cirebon Langsung Geledah Kamar Hunian
Warga Desa Bulak Pertanyakan Dana Kompensasi Pemasangan Tiang Internet
Korean Food Festival di Hotel Santika Premiere Linggarjati Sajikan Menu Khas Korea Sepuasnya
Polisi Larang Nobar Persib dan Persija di Kota Cirebon, Ternyata Ini Pemicunya
Reses DPR RI, Kardaya Pastikan Ketersediaan Beras di Indramayu–Cirebon Aman
Peringati Hari Buruh, Ketua DPRD Cirebon Siap Kawal Aspirasi Pekerja
Setelah Dua Hari Pencarian, Bocah Hanyut di Kriyan Ditemukan di Pesisir Kesunean
Wakil Kepala Daerah Kerap Tersisih, Ahli Hukum Soroti Celah Aturan
Pansus I DPRD Kabupaten Cirebon Matangkan Raperda Produk Hukum Daerah
Mayat Pria Ditemukan di Selokan Mundu, Warga Sempat Cium Bau Menyengat
Bocah di Cirebon Hanyut di Sungai Kriyan Saat Bermain, Tim Gabungan Lakukan Pencarian
Resmi Jabat Sekda Kota Cirebon, Iing Daiman Bidik Penguatan Sistem dan SDM
Rumah Warga Banyak Ambruk, DPRD Soroti Lambannya Respons Pemkot Cirebon
PMK 28/2026 Terbit, Pengembalian Pajak Kini Lebih Cepat