DJP Jabar Selamatkan Kerugian Negara Rp79,3 Miliar

Rabu, 24 Jul 2024 16:55
    Bagikan  
DJP Jabar Selamatkan Kerugian Negara Rp79,3 Miliar
Ist

FGD Peningkatan Sinergi Penegakan Hukum dalam Penanganan Tindak Pidana Perpajakan, (24/7).

RINGKASNEWS.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat I, II, dan III bersama Kejati Jabar, Polda Jabar dan Polda Metro Jaya berhasil mengamankan Rp79,3 miliar dari penegakan hukum pidana perpajakan di Jawa Barat.

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Kurniawan Nizar mengungkapkan, sepanjang 2022 hingga 24 Juli 2024 selain menyelamatkan Rp79,3 miliar, Kanwil DJP Jawa Barat menindak 22 tersangka beserta barang buktinya.

"Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi, Kepolisian, dan Kejari di wilayah provinsi Jawa Barat atas kerja sama yang baik selama ini," ungkap Nizar, Rabu (24/7/2024).

Menurut Nizar, perpajakan merupakan tulang punggung bagi pembiayaan pembangunan negara, sebab 80% sumber pendapatan negara berasal dari pajak.

"Setiap pelanggaran perpajakan tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengganggu dalam menciptakan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia," ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya menegaskan bahwa penegakan hukum di bidang perpajakan menjadi prioritas penting di Direktorat Jenderal Pajak.

Adapun tiga institusi utama dalam penegakan hukum pidana pajak yakni, penyidik di Kanwil DJP, Polda, dan Kejati termasuk Kejaksaan Negeri.

“Isu-isu yang dihadapi dalam penegakan hukum pidana perpajakan, mulai dari penggelembungan biaya, menyembunyikan penghasilan, sampai dengan penerbitan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya,” jelas Nizar.

Dalam prosesnya, Kanwil DJP Jawa Barat menghadapi berbagai tantangan mulai dari perlawanan hukum di praperadilan pidana sampai dengan pengujian ketentuan perundang-undangan.

“Tentu kita harus menyikapi tantangan tersebut dengan sikap positif dan terus memperbaiki proses penegakan hukum yang kita miliki,” tandas Nizar.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Festival Ramadan 2025 di Indramayu: Kolaborasi BI Cirebon dan Pemkab Indramayu Majukan Ekonomi Syariah
Mahasiswa STTC Berbagi Kebahagiaan Ramadan dengan Anak Yatim
Partai Demokrat Kabupaten Cirebon dan Hero Center Berbagi Takjil di Tiga Wilayah
PLN Rampungkan Penggantian Peralatan Tower Tasikmalaya - Malangbong di Awal Ramadhan
Rakus Tak Tanggung-tanggung! Rp309 Miliar Dana Iklan Bank BJB di Korupsi
OJK Cirebon Perluas Pemahaman Keuangan Syariah di Kalangan Mahasiswa dan Santri
Minat Investasi Masyarakat Ciayumajakuning Meningkat, Jumlah Investor Tembus 310 Ribu
Kasus MinyaKita, Herman Khaeron Desak Pemerintah Segera Beri Sanksi
PLN dan Pindad Bersinergi Hadirkan Pembangkit Listrik Bersih di Wilayah 3T
Lewat "Tersesat", Tresna Band Ajak Pendengar Kembali ke Jalan Tuhan
Pendaftaran Angkutan Motis 2025 Dibuka, Berikut Jadwal dan Syaratnya
Bye-Bye Jalan Berlubang! Wali Kota Cek Langsung Pengaspalan Jalan Ciremai Raya
Atasi Genangan di Jalan Cipto, Pemkot Cirebon Fokus pada Saluran Resapan
Promo Mudik Awal dari KAI, Diskon 25% untuk Perjalanan 7–17 Maret 2025
Jalan Kapetakan-Gegesik Rusak dan Sampah Menumpuk, Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Minta Tindakan Cepat
Mulai Besok, Jalan Ciremai Raya Ditambal, Mei Nanti Dibeton. Wali Kota Minta Warga Jaga Drainase
DPRD Kabupaten Cirebon Gelar Rapat Paripurna, Sertijab dan Pidato Perdana Bupati 2025-2030
Demi Keamanan, KAI Larang Aktivitas Apa Pun di Sekitar Rel
Indosat Perkuat Solidaritas Ramadan dengan Pemberdayaan Marbot di Cirebon
Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon, Walikota Effendi Edo Sampaikan Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan
Live Streaming Ringkas Radio Net