DJP Jabar Selamatkan Kerugian Negara Rp79,3 Miliar

Rabu, 24 Jul 2024 16:55
    Bagikan  
DJP Jabar Selamatkan Kerugian Negara Rp79,3 Miliar
Ist

FGD Peningkatan Sinergi Penegakan Hukum dalam Penanganan Tindak Pidana Perpajakan, (24/7).

RINGKASNEWS.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat I, II, dan III bersama Kejati Jabar, Polda Jabar dan Polda Metro Jaya berhasil mengamankan Rp79,3 miliar dari penegakan hukum pidana perpajakan di Jawa Barat.

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Kurniawan Nizar mengungkapkan, sepanjang 2022 hingga 24 Juli 2024 selain menyelamatkan Rp79,3 miliar, Kanwil DJP Jawa Barat menindak 22 tersangka beserta barang buktinya.

"Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi, Kepolisian, dan Kejari di wilayah provinsi Jawa Barat atas kerja sama yang baik selama ini," ungkap Nizar, Rabu (24/7/2024).

Menurut Nizar, perpajakan merupakan tulang punggung bagi pembiayaan pembangunan negara, sebab 80% sumber pendapatan negara berasal dari pajak.

"Setiap pelanggaran perpajakan tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengganggu dalam menciptakan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia," ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya menegaskan bahwa penegakan hukum di bidang perpajakan menjadi prioritas penting di Direktorat Jenderal Pajak.

Adapun tiga institusi utama dalam penegakan hukum pidana pajak yakni, penyidik di Kanwil DJP, Polda, dan Kejati termasuk Kejaksaan Negeri.

“Isu-isu yang dihadapi dalam penegakan hukum pidana perpajakan, mulai dari penggelembungan biaya, menyembunyikan penghasilan, sampai dengan penerbitan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya,” jelas Nizar.

Dalam prosesnya, Kanwil DJP Jawa Barat menghadapi berbagai tantangan mulai dari perlawanan hukum di praperadilan pidana sampai dengan pengujian ketentuan perundang-undangan.

“Tentu kita harus menyikapi tantangan tersebut dengan sikap positif dan terus memperbaiki proses penegakan hukum yang kita miliki,” tandas Nizar.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Kuasa Hukum Ono Surono Angkat Bicara Soal Penggeledahan KPK
"Kulanun–Mangga" Diluncurkan, Dedi Mulyadi Soroti Identitas Budaya dan Pembangunan Cirebon
DPRD Kabupaten Cirebon: Hari Jadi ke-544 Jadi Momen Refleksi Pembangunan Daerah
371 Ribu Penumpang Gunakan KA di Daop 3 Cirebon Selama Lebaran 2026
Hari Jadi ke-544, DPRD Kabupaten Cirebon Resmikan Salam Khas “Kulanun–Mangga”
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Obat Ilegal, Pelaku Diciduk di Tiga Lokasi
Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp48,11 Triliun hingga Februari 2026
Selama Lebaran 2026, KAI Catat 171 Kereta Melintas Tiap Hari di Cirebon
Disbudpar: Kunjungan Wisata Kabupaten Cirebon Naik saat Lebaran, 11.510 Wisatawan
Kasus Uang Palsu Gegesik Viral, Komisi XI DPR RI Kardaya Gandeng BI dan OJK Edukasi Warga
Siswa dan Guru Miftahul Huda dan MIN 2 Cirebon Gelar Halal Bihalal di Hari Pertama Sekolah
Diam-diam Dites, Begini Hasil Tes Narkoba Petugas Perlintasan di Cirebon
Empat Pelaku Pembobolan Rumah Kosong Lintas Kota Ditangkap Polres Cirebon Kota
One Way di Tol Cipali Resmi Berakhir, Lalu Lintas Kembali Normal
Dalam Semalam, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gerebek Tiga Titik dan Sita Ratusan Botol Miras
Hotel Santika di Kuningan dan Cirebon Padamkan Lampu Satu Jam saat Earth Hour
Tradisi Grebeg Syawal di Gunung Jati Kembali Dipenuhi Pengunjung
Telat Lapor SPT? Tenang, DJP Hapus Dendanya hingga Akhir April 2026
Arus ke Jakarta di Tol Cipali Naik 11 Persen, One Way Kembali Diterapkan
KAI Daop 3 Cirebon Catat 273.002 Penumpang Selama Angkutan Lebaran, OTP 100 Persen