KPU Kota Cirebon Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak dan Berlebih Jelang Pilkada 2024

Selasa, 26 Nov 2024 16:08
    Bagikan  
KPU Kota Cirebon Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak dan Berlebih Jelang Pilkada 2024
Ist

Jelang Pencoblosan, KPU Kota Cirebon Musnahkan Ribuan Lembar Surat Suara, Selasa (26/11).

RINGKASNEWS.ID - Demi memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan jujur dan transparan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon memusnahkan ribuan surat suara yang rusak dan berlebih, Selasa (25/11/2024). 

Proses pemusnahan dilakukan di Gudang Logistik Jalan Pronggol Kecamatan Lemahwungkuk yang disaksikan berbagai pihak, termasuk perwakilan Forkopimda dan perangkat daerah terkait.

Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko, menegaskan langkah ini sesuai aturan untuk mencegah penyalahgunaan surat suara.

"Kami memusnahkan surat suara yang rusak dan kelebihan agar tidak disalahgunakan. Ini juga menunjukkan komitmen kami terhadap pemilu yang bersih," jelasnya.

Adapun surat suara yang dimusnahkan meliputi 1.721 lembar untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta 130 lembar untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Surat suara tersebut terdiri dari yang rusak dan kelebihan cetak.

Mardeko menambahkan bahwa seluruh tahapan Pilkada telah siap, termasuk logistik dan petugas TPS. 

“Alhamdulillah, semua persiapan teknis untuk hari pemungutan suara sudah 100 persen,” ungkapnya.

Pj Sekda Kota Cirebon, Iing Daiman, yang hadir dalam kegiatan ini, turut memberikan apresiasi. Ia menyebut pemusnahan ini sebagai bagian penting dari upaya menjaga kredibilitas Pilkada. 

"Langkah ini menunjukkan keseriusan kita semua untuk memastikan Pilkada berjalan adil dan akuntabel. Semoga bisa berjalan dengan lancar tanpa perlu adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU)," harapnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Razia Tempat Hiburan Malam di Dua Lokasi
Barista Battle Vol. 3 di Hotel Santika Linggarjati Dimenangi Barista Asal Bandung
Doa Keselamatan Warnai Tradisi Apeman Keraton Kasepuhan Cirebon
Ditemukan Meninggal di Pabrik Harjamukti, Polisi Sebut Korban Diduga Punya Riwayat Penyakit
Mau Magang di KAI? Daop 3 Cirebon Kini Layani Pengajuan Lewat InternHub
Kapolres Ciko Baru Dapat Titipan PR dari DPRD, Berantas Narkoba hingga Kejahatan Jalanan
Perumda Pasar Cirebon Kejar Pendapatan Rp13 Miliar, Kontrak Parkir GTC Belum Diperpanjang
AKBP Bimantoro Kurniawan Resmi Gantikan AKBP Eko Iskandar sebagai Kapolres Cirebon Kota
Reyharp & Balawan Project Bawa Jazz Indonesia Bersinar di Panggung Dunia
Operasi Gabungan Kodim 0614 dan Polri, Titik Rawan Kriminal dan Balap Liar Jadi Sasaran
Hari Anak Nasional, 43 Anak Jajal Jadi General Manager Hotel Selama Sehari
Lapas Narkotika Cirebon Terapkan PAS-KODE, Uang Tunai Tak Lagi Berlaku di Blok Hunian
Kuwu Gegesik Wetan Bantah Dugaan Penyimpangan Anggaran Ketahanan Pangan
Satpol PP Rantai 17 Motor Parkir Liar di Depan SMAK Penabur, Jukir Kabur Saat Razia
Jumlah Wisatawan Asing Naik Kereta di Daop 3 Cirebon Meningkat 13,8 Persen
Gunakan RT/RW untuk Data Potensi Pajak Kendaraan, Pengamat: Itu Cara Kolonial dan Intimidatif
Advokat Senior Rusdianto Dipercaya Nahkodai PD Pembangunan Kota Cirebon
Terungkap, Oknum PNS Bunuh Ibu Rumah Tangga di Jagapura Demi Perhiasan Emas
KAI Daop 3 Cirebon Ajak Siswa SD Pahami Bahaya Bermain di Jalur Rel
Polresta Cirebon Bongkar 26 Kasus Narkoba dan Obat Keras, Tiga Pelakunya Residivis