KPU Kota Cirebon Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak dan Berlebih Jelang Pilkada 2024

Selasa, 26 Nov 2024 16:08
    Bagikan  
KPU Kota Cirebon Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak dan Berlebih Jelang Pilkada 2024
Ist

Jelang Pencoblosan, KPU Kota Cirebon Musnahkan Ribuan Lembar Surat Suara, Selasa (26/11).

RINGKASNEWS.ID - Demi memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan jujur dan transparan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon memusnahkan ribuan surat suara yang rusak dan berlebih, Selasa (25/11/2024). 

Proses pemusnahan dilakukan di Gudang Logistik Jalan Pronggol Kecamatan Lemahwungkuk yang disaksikan berbagai pihak, termasuk perwakilan Forkopimda dan perangkat daerah terkait.

Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko, menegaskan langkah ini sesuai aturan untuk mencegah penyalahgunaan surat suara.

"Kami memusnahkan surat suara yang rusak dan kelebihan agar tidak disalahgunakan. Ini juga menunjukkan komitmen kami terhadap pemilu yang bersih," jelasnya.

Adapun surat suara yang dimusnahkan meliputi 1.721 lembar untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta 130 lembar untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Surat suara tersebut terdiri dari yang rusak dan kelebihan cetak.

Mardeko menambahkan bahwa seluruh tahapan Pilkada telah siap, termasuk logistik dan petugas TPS. 

“Alhamdulillah, semua persiapan teknis untuk hari pemungutan suara sudah 100 persen,” ungkapnya.

Pj Sekda Kota Cirebon, Iing Daiman, yang hadir dalam kegiatan ini, turut memberikan apresiasi. Ia menyebut pemusnahan ini sebagai bagian penting dari upaya menjaga kredibilitas Pilkada. 

"Langkah ini menunjukkan keseriusan kita semua untuk memastikan Pilkada berjalan adil dan akuntabel. Semoga bisa berjalan dengan lancar tanpa perlu adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU)," harapnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

APBD 2026 Kota Cirebon Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan
Lonjakan Aduan Publik Jadi Dasar Evaluasi, Purbaya Ancam Bekukan Bea Cukai
KAI Kerjakan Perbaikan Rel di Dua Perlintasan Kota Cirebon
DPRD Kabupaten Cirebon Sahkan Dua Raperda dan Tetapkan Susunan Baru Pansus
MBG Mulai Dikenal Lebih Luas di Batujajar Bandung Barat
AR Ditetapkan ke Tahap Penuntutan atas Kasus Pajak Rp1,15 Miliar
Pemkot Cirebon Raih Predikat Unggul dalam Indeks Kualitas Kebijakan 2025
Pemenuhan Gizi Anak Jadi Bahasan Utama dalam Program MBG di Bandung
Perempuan Asal Bandung Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Kos Cirebon, Polisi Lakukan Penyelidikan
Promo Nataru: KAI Daop 3 Diskon 30 Persen Tiket KA Ekonomi Non-Subsidi
Pemulung di Bekasi Tewas akibat Mortir Meledak Saat Digergaji
Pengunjung Meningkat, Situ Cipanten Jadi Contoh Keberhasilan Desa EKI
OJK Cirebon Catat Kredit BPR Tembus Rp2,08 Triliun
Prabu Diaz Minta Penertiban PKL Sukalila Dilakukan Secara Humanis
10 Kios di Lahan Aset KAI di Jatiwangi Ditertibkan
Edukasi Program MBG di Depok Kian Diperluas untuk Jangkau Lebih Banyak Warga
Fraksi DPRD Kabupaten Cirebon Sampaikan Pandangan Umum pada Paripurna Perubahan Perda Pajak
Dana Perbaikan Rumah Ambruk Tahap Dua Tak Kunjung Cair, Anggota DPRD Rinna Suryanti Soroti Penyebabnya
Apa yang Harus Dilakukan Saat Banjir Mengancam? Ini Imbauan BPBD Kabupaten Cirebon
Gunung Semeru Erupsi, Semburkan Awan Panas Hingga 7 Kilometer
Live Streaming Ringkas Radio Net
ringkas radio net
Online Radio