KPU Kota Cirebon Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak dan Berlebih Jelang Pilkada 2024

Selasa, 26 Nov 2024 16:08
    Bagikan  
KPU Kota Cirebon Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak dan Berlebih Jelang Pilkada 2024
Ist

Jelang Pencoblosan, KPU Kota Cirebon Musnahkan Ribuan Lembar Surat Suara, Selasa (26/11).

RINGKASNEWS.ID - Demi memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan jujur dan transparan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon memusnahkan ribuan surat suara yang rusak dan berlebih, Selasa (25/11/2024). 

Proses pemusnahan dilakukan di Gudang Logistik Jalan Pronggol Kecamatan Lemahwungkuk yang disaksikan berbagai pihak, termasuk perwakilan Forkopimda dan perangkat daerah terkait.

Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko, menegaskan langkah ini sesuai aturan untuk mencegah penyalahgunaan surat suara.

"Kami memusnahkan surat suara yang rusak dan kelebihan agar tidak disalahgunakan. Ini juga menunjukkan komitmen kami terhadap pemilu yang bersih," jelasnya.

Adapun surat suara yang dimusnahkan meliputi 1.721 lembar untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta 130 lembar untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Surat suara tersebut terdiri dari yang rusak dan kelebihan cetak.

Mardeko menambahkan bahwa seluruh tahapan Pilkada telah siap, termasuk logistik dan petugas TPS. 

“Alhamdulillah, semua persiapan teknis untuk hari pemungutan suara sudah 100 persen,” ungkapnya.

Pj Sekda Kota Cirebon, Iing Daiman, yang hadir dalam kegiatan ini, turut memberikan apresiasi. Ia menyebut pemusnahan ini sebagai bagian penting dari upaya menjaga kredibilitas Pilkada. 

"Langkah ini menunjukkan keseriusan kita semua untuk memastikan Pilkada berjalan adil dan akuntabel. Semoga bisa berjalan dengan lancar tanpa perlu adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU)," harapnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

KPK Tangkap Wali Kota Madiun dan Bupati Pati dalam OTT Sehari
Di Tengah Libur Tahun Baru, PLN Rampungkan Penggantian Trafo GITET Mandirancan
KAI Daop 3 Cirebon Alihkan Rute Kereta Akibat Luapan Air di Pekalongan
Kasus Faktur Pajak Fiktif Rp170 Miliar, DJP Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan
Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Terima Aspirasi HMI soal Banjir dan Kerusakan Hutan
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Bongkar Tiga Kasus Sabu, Barang Bukti Ratusan Paket
Pada 2025, Penumpang Kereta di Daop 3 Cirebon Tembus 4 Juta Orang
Setelah Bertahun-tahun, Masjid Baitulmughni Pasar Tegalgubug Diresmikan
KAI Daop 3 Cirebon Operasikan Rangkaian Baru KA Ranggajati
OTT Perdana 2026, KPK Tangkap Pegawai Pajak dan Wajib Pajak di Kanwil DJP Jakarta Utara
Gus Alex, Staf Khusus Eks Menag Yaqut, Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji
Santika Indonesia Jadi Sponsor Satria Muda Bandung, Hadirkan Promo di Cirebon dan Kuningan
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji
Jangan Iseng Lempar Kereta Api, KAI Daop 3 Cirebon Tegaskan Ada Konsekuensi Hukum
Oknum Mengaku TNI Hadang Jurnalis Saat Liputan SHU Tebu PG Rajawali II Cirebon
Mediasi Warga Panjunan dan Pelindo Berujung Kesepakatan, Aksi Lanjutan Dibatalkan
Aktivitas Stockpile Batubara dan Cangkang Sawit di Pelabuhan Cirebon Diprotes Warga
Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Dorong Layanan Sosial Tepat Sasaran Berbasis DTSEN
Waspada Vape Narkotika, BNN Bongkar Jaringan Internasional di Jakarta
Banjir Kiriman dan Hujan Deras, Cirebon Kembali Dikepung Banjir