Bendera One Piece Viral, Pakar Sebut Ekspresi Bukan Makar, Pemerintah Beri Peringatan

Senin, 4 Aug 2025 10:07
    Bagikan  
Bendera One Piece Viral, Pakar Sebut Ekspresi Bukan Makar, Pemerintah Beri Peringatan
Ist

Dua bendera dikibarkan berdampingan, Merah Putih di atas dan bendera bergambar simbol bajak laut ala One Piece di bawahnya, memicu beragam tanggapan di tengah peringatan bulan kemerdekaan.

RINGKASNEWS.ID - Viral pengibaran bendera bergambar tengkorak bajak laut menyerupai simbol anime One Piece menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia menuai perhatian publik. Pemerintah menegaskan pentingnya menjaga kehormatan Bendera Merah Putih, sementara akademisi menilai fenomena ini sebagai bentuk ekspresi, bukan tindakan makar.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menekankan bahwa Merah Putih adalah simbol negara yang tidak bisa digantikan dengan lambang lain, apalagi dari fiksi.

“Mau suka atau tidak suka dengan pemerintah, itu hak warga. Tapi bendera Merah Putih bukan pilihan, itu keniscayaan. Tidak boleh diganti dengan yang lain,” ujar Hasan kepada wartawan, Senin (4/8/2025).

Hasan menanggapi beredarnya video pengibaran bendera bajak laut di beberapa tempat yang memicu perdebatan di media sosial. Meski demikian, ia mengaku belum pernah melihat langsung simbol tersebut dikibarkan di jalanan.

“Saya setiap hari berkendara, belum pernah lihat bendera bajak laut seperti itu,” ujarnya.

Pemerintah Ingatkan Soal Hukum Simbol Negara

Sikap lebih tegas disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan. Ia menyebut tindakan mengganti atau merendahkan posisi Bendera Merah Putih merupakan pelanggaran serius.

“Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat 1 melarang pengibaran Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun,” kata Budi, Minggu (3/8/2025).

Menurutnya, bulan kemerdekaan seharusnya menjadi waktu untuk mengenang perjuangan para pahlawan, bukan ajang provokasi dengan simbol-simbol yang tidak memiliki keterkaitan dengan sejarah nasional.

“Jangan rendahkan simbol negara dengan tindakan yang bisa memancing polemik. Pemerintah akan mengambil langkah tegas dan terukur bila ada unsur kesengajaan atau provokasi,” tegasnya.

Pakar Hukum: Ekspresi Sosial, Bukan Makar

Di sisi lain, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Brawijaya, Prof. Muhammad Ali Safa’at, menilai pengibaran bendera bergambar bajak laut belum bisa dianggap sebagai tindakan makar.

“Kalau itu disebut makar, harus mewakili organisasi atau paham yang ingin menggulingkan pemerintahan yang sah. Kalau tidak, itu ekspresi,” ujar Ali, Senin (4/8/2025).

Menurutnya, fenomena ini lahir dari dua motivasi: mengikuti tren media sosial atau menyampaikan kritik sosial terhadap kemapanan.

“Simbol bajak laut seperti di One Piece kerap dimaknai sebagai bentuk perlawanan terhadap ketimpangan atau kekuasaan besar. Tapi tidak otomatis berarti makar,” jelasnya.

Namun, ia mengingatkan masyarakat agar tidak mencampuradukkan simbol fiksi dengan simbol negara, terutama jika menyangkut Bendera Merah Putih.

“Selama tidak menempelkan lambang bajak laut di tengah Merah Putih, dan ukurannya lebih kecil atau dikibarkan terpisah, itu tidak jadi masalah secara hukum,” katanya.

Ali menegaskan pentingnya membaca konteks setiap ekspresi, agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan yang mengarah pada kriminalisasi.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Ledakan Sumur Gas Pertamina EP di Subang, Dua Pekerja Luka Bakar
Dikira Pesta Seks, TKA Tiongkok di Cirebon Ternyata Hanya Bersama Satu Perempuan
Staf Keuangan PDAM Kota Cirebon Korupsi Rp 3,7 Miliar untuk Judi dan Trading
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Desak Perbaikan Jalan Masuk Prioritas di APBD 2026
Program Makan Bergizi Gratis Disosialisasikan di Karawang, Sasar Anak dan Ibu Hamil
Bendera One Piece Viral, Pakar Sebut Ekspresi Bukan Makar, Pemerintah Beri Peringatan
Program Makan Bergizi Gratis Disosialisasikan di Bekasi, Dorong Terwujudnya Generasi Emas 2045
KA Argo Lawu Melintas Perdana di Jalur Pegadenbaru Usai Perbaikan
KA Argo Bromo Anggrek Anjlok di Subang, KAI Lakukan Penanganan dan Alihkan Penumpang
PLN Hadirkan Energi Kemerdekaan di Desa Ciawigajah Lewat Pemberdayaan Masyarakat
Closehead Rayakan 20 Tahun Lagu "Berdiri Teman" dengan Versi Terbaru
PLN Tembus Daftar Fortune Global 500 Berkat Kenaikan Pendapatan
Laba Indosat Tembus Rp1 Triliun, Trafik Data Naik 10 Persen
KAI Amankan Anak yang Lempar KA Brawijaya di Jalur Waruduwur–Cirebonprujakan
Layanan Pajak Akan Gunakan NIK, DJP dan Dukcapil Jalin Kerja Sama
Seleksi Anggota KI Cirebon Masuki Tahap Psikotes, Timsel Diminta Jaga Objektivitas
Massa Tuntut Disdik Kota Cirebon Hentikan Pungli dan Bubarkan Komite Sekolah
APBN Jawa Barat Semester I 2025 Surplus Rp12,11 Triliun
Apresiasi Pensiunan, KAI Daop 3 Cirebon Salurkan Bantuan ke Perpenka
47 Anak Jadi General Manager Sehari di Hotel Santika dan Santika Premiere
Live Streaming Ringkas Radio Net
ringkas radio net
Online Radio