Bendera One Piece Viral, Pakar Sebut Ekspresi Bukan Makar, Pemerintah Beri Peringatan

Senin, 4 Aug 2025 10:07
    Bagikan  
Bendera One Piece Viral, Pakar Sebut Ekspresi Bukan Makar, Pemerintah Beri Peringatan
Ist

Dua bendera dikibarkan berdampingan, Merah Putih di atas dan bendera bergambar simbol bajak laut ala One Piece di bawahnya, memicu beragam tanggapan di tengah peringatan bulan kemerdekaan.

RINGKASNEWS.ID - Viral pengibaran bendera bergambar tengkorak bajak laut menyerupai simbol anime One Piece menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia menuai perhatian publik. Pemerintah menegaskan pentingnya menjaga kehormatan Bendera Merah Putih, sementara akademisi menilai fenomena ini sebagai bentuk ekspresi, bukan tindakan makar.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menekankan bahwa Merah Putih adalah simbol negara yang tidak bisa digantikan dengan lambang lain, apalagi dari fiksi.

“Mau suka atau tidak suka dengan pemerintah, itu hak warga. Tapi bendera Merah Putih bukan pilihan, itu keniscayaan. Tidak boleh diganti dengan yang lain,” ujar Hasan kepada wartawan, Senin (4/8/2025).

Hasan menanggapi beredarnya video pengibaran bendera bajak laut di beberapa tempat yang memicu perdebatan di media sosial. Meski demikian, ia mengaku belum pernah melihat langsung simbol tersebut dikibarkan di jalanan.

“Saya setiap hari berkendara, belum pernah lihat bendera bajak laut seperti itu,” ujarnya.

Pemerintah Ingatkan Soal Hukum Simbol Negara

Sikap lebih tegas disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan. Ia menyebut tindakan mengganti atau merendahkan posisi Bendera Merah Putih merupakan pelanggaran serius.

“Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat 1 melarang pengibaran Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun,” kata Budi, Minggu (3/8/2025).

Menurutnya, bulan kemerdekaan seharusnya menjadi waktu untuk mengenang perjuangan para pahlawan, bukan ajang provokasi dengan simbol-simbol yang tidak memiliki keterkaitan dengan sejarah nasional.

“Jangan rendahkan simbol negara dengan tindakan yang bisa memancing polemik. Pemerintah akan mengambil langkah tegas dan terukur bila ada unsur kesengajaan atau provokasi,” tegasnya.

Pakar Hukum: Ekspresi Sosial, Bukan Makar

Di sisi lain, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Brawijaya, Prof. Muhammad Ali Safa’at, menilai pengibaran bendera bergambar bajak laut belum bisa dianggap sebagai tindakan makar.

“Kalau itu disebut makar, harus mewakili organisasi atau paham yang ingin menggulingkan pemerintahan yang sah. Kalau tidak, itu ekspresi,” ujar Ali, Senin (4/8/2025).

Menurutnya, fenomena ini lahir dari dua motivasi: mengikuti tren media sosial atau menyampaikan kritik sosial terhadap kemapanan.

“Simbol bajak laut seperti di One Piece kerap dimaknai sebagai bentuk perlawanan terhadap ketimpangan atau kekuasaan besar. Tapi tidak otomatis berarti makar,” jelasnya.

Namun, ia mengingatkan masyarakat agar tidak mencampuradukkan simbol fiksi dengan simbol negara, terutama jika menyangkut Bendera Merah Putih.

“Selama tidak menempelkan lambang bajak laut di tengah Merah Putih, dan ukurannya lebih kecil atau dikibarkan terpisah, itu tidak jadi masalah secara hukum,” katanya.

Ali menegaskan pentingnya membaca konteks setiap ekspresi, agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan yang mengarah pada kriminalisasi.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

KBI Kota Cirebon Kirim 14 Atlet ke BK Porprov Jabar 2025
BGN dan DPR RI Bahas Pentingnya Gizi Bersama Warga Desa Sinom
Christmas Eve hingga New Year’s Eve, Ini Rangkaian Akhir Tahun Santika Premiere Linggarjati
Pecatur Non Master dari Berbagai Daerah Ikuti Herman Khaeron Cup 2025
Hotel Santika Cirebon Sambut Tahun Baru 2026 dengan “Party in The Clouds”
BGN Latih Warga Bekasi untuk Perkuat Dukungan terhadap Program MBG
Weringin Jajar Gelar Gegesik Creative Festival 2025, Puluhan Kesenian Lokal Tampil
KAI Daop 3 Cirebon Layani Angkutan Motor Gratis Selama Libur Nataru
DPR dan BGN Dorong Program Makan Bergizi Gratis di Lubuk Linggau
Jelajah Kota Wali Fun Run 2025, OJK dan BI Ajak Warga Cirebon Melek Keuangan
Listrik Sumatra Barat Pulih 100 Persen, Agam Jadi Wilayah Terakhir yang Menyala
Pelaku UMKM di Bandung Dibekali Pelatihan untuk Program MBG
KAI Daop 3 Cirebon Sediakan 74.988 Tiket Selama Angkutan Nataru
Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi Rp 7,1 Miliar Diduga Dikorupsi, Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Jadi Tersangka
Program Makan Bergizi Gratis di Batam Fokus Jamin Keamanan dan Kualitas Pangan
Tren Rapat di Alam Terbuka, Hotel Santika Linggarjati Tawarkan Paket Kick Off Meeting
Kemenekraf Ajak Kreator Cirebon Manfaatkan Film untuk Monetisasi Kreativitas
PLN untuk Rakyat, Dukung Penguatan Desa Wisata Ciawigajah Lewat D’Sarongge Festival
Edukasi Gizi di Bali Fokus pada Pembiasaan Makan Sehat di Keluarga
Lanal Cirebon Bongkar Modus Baru Penyelundupan Pakaian dari Malaysia ke Patimban
Live Streaming Ringkas Radio Net
ringkas radio net
Online Radio