Gus Alex, Staf Khusus Eks Menag Yaqut, Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

Sabtu, 10 Jan 2026 10:17
    Bagikan  
Gus Alex, Staf Khusus Eks Menag Yaqut, Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji
Ist

Mantan Stafsus Menag Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex).

RINGKASNEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama.

Penetapan tersangka tersebut diumumkan KPK bersamaan dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan dugaan kerugian keuangan negara.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, hingga saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI masih melakukan penghitungan nilai pasti kerugian negara dalam perkara kuota haji.

“BPK saat ini masih terus melakukan kalkulasi untuk menghitung besarnya nilai kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari perkara ini,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (9/1/2026).

Kasus dugaan korupsi kuota haji mulai disidik KPK sejak 9 Agustus 2025. Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara yang ditaksir mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

Bersamaan dengan itu, KPK juga mencegah Gus Alex, Yaqut Cholil Qoumas, serta Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro haji Maktour untuk bepergian ke luar negeri.

Gus Alex dikenal sebagai orang dekat Yaqut Cholil Qoumas selama menjabat Menteri Agama. Ia dipercaya mengemban jabatan staf khusus dan berada di lingkaran inti pengambilan kebijakan di Kementerian Agama.

Pria kelahiran Madiun, 3 Mei 1977 ini memiliki rekam jejak panjang di organisasi keagamaan. Ia tercatat pernah aktif di kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan menjabat Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Di bidang pengelolaan dana umat, Gus Alex pernah menjadi anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk periode 2022–2027. Namun, jabatannya di BPKH berakhir lebih cepat setelah diberhentikan dengan hormat pada Januari 2025.

Selain itu, Gus Alex juga sempat maju sebagai calon anggota DPR RI pada Pemilihan Legislatif 2019 dari daerah pemilihan Jawa Timur VIII.

Perkara ini bermula dari temuan dugaan kejanggalan dalam pembagian kuota tambahan haji sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan Pemerintah Arab Saudi. Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tersebut masing-masing 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Kebijakan tersebut dinilai tidak sejalan dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur porsi kuota haji khusus sebesar 8 persen, sementara 92 persen dialokasikan untuk haji reguler.

Dalam perkembangannya, KPK juga menduga kasus kuota haji ini melibatkan jaringan yang lebih luas, termasuk belasan asosiasi dan ratusan biro perjalanan haji.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Triwulan I 2026, Penumpang Kereta di Cirebon Tembus 1 Juta
Isu Anak Terjatuh dari Lantai 3 di Mal Cirebon Dibantah Polisi
OJK Longgarkan Aturan SLIK untuk Percepat Program 3 Juta Rumah
Kejari Kota Cirebon Tetapkan Tiga Pimpinan BPR sebagai Tersangka
KAI Daop 3 Cirebon: Jangan Mudah Percaya Info Rekrutmen di Media Sosial
Jembatan Rel Kuno Dibongkar, DPRD Kota Cirebon Soroti Prosedur dan Nilai Sejarah
Transisi Energi Dinilai Belum Adil, Warga di Tiga Daerah Soroti Minimnya Keterlibatan
Banyak WP Terdaftar di Luar Daerah, DJP dan Pemkab Indramayu Cari Jalan Keluar
Dibubarkan Warga, Dua Pelajar di Cirebon Terjatuh Saat Kabur, Polisi: Bukan Tawuran
Resmob Polres Cirebon Kota Bekuk Penculik Anak di Toko Milik Pelaku
Sempat Hilang Dua Hari, Bocah Perempuan di Kota Cirebon Ditemukan dengan Luka di Kaki
KAI Daop 3 Cirebon: Jalur Bumiayu Kembali Normal Usai Anjlok
DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Infrastruktur Jalan dalam Pembahasan LKPJ
Kereta Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Perjalanan KA Dialihkan dan Dibatalkan
Truk Tangki Air Oleng di Jalan Sudirman Kota Cirebon, Satu Tewas dan Tujuh Luka
Sekolah Lima Hari di SD Kota Cirebon Dimulai, DPRD Wanti-wanti Kesiapan
Fadli Zon Tinjau Gedung Kesenian di Cirebon, Siap Didorong Jadi Pusat Budaya
Kecelakaan di Flyover Pegambiran, Dua Pemudik Asal Tegal Meninggal Dunia
Intel Kodim 0614 Cirebon Ringkus Pengedar Sinte di Drajat Usai Aksi Kejar-kejaran
Pria Meninggal Dunia di Kamar Kos Kedawung, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Kekerasan
RINGKAS RADIO NET