21 Pengacara NSA Susun Gugatan 20 Halaman, Siap Tantang Penyidikan di Praperadilan

Rabu, 2 Oct 2024 20:01
    Bagikan  
21 Pengacara NSA Susun Gugatan 20 Halaman, Siap Tantang Penyidikan di Praperadilan
Ringkas Media

Agus Prayoga, Pimpinan Tim Kuasa Hukum NSA, Siap Ajukan Praperadilan.

RINGKASNEWS.ID - Babak baru kasus NSA, yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap anak tirinya, telah resmi mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Kota Cirebon pada Rabu (2/10/2024). 

Gugatan ini diajukan oleh tim kuasa hukum yang dipimpin oleh Agus Prayoga. Pihaknya menyebut ada ketidakberesan dalam proses penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian.

Agus Prayoga saat konferensi pers mengungkapkan, penetapan kliennya sebagai tersangka dinilai tidak memiliki dasar bukti yang kuat dan banyak kejanggalan hukum dalam penyidikan ini. 

"Sejak awal, kasus ini seharusnya dihentikan dengan SP3, namun anehnya proses tetap dilanjutkan hingga NSA ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ungkap Agus.

Agus juga menyoroti bahwa penetapan tersangka dilakukan terlalu cepat tanpa adanya bukti yang cukup untuk mendukung dakwaan tersebut. 

"Kami merasa kasus ini tidak seharusnya diteruskan, tetapi kami siap memperjuangkan kebenaran melalui jalur praperadilan demi mendapatkan keadilan," tegasnya.

Dalam gugatan praperadilan tersebut, tim pengacara NSA juga akan menghadirkan saksi ahli untuk menjelaskan kesalahan prosedur hukum yang terjadi. 

"Kami telah berkoordinasi dengan beberapa ahli untuk memberikan kesaksian yang mendukung klaim mereka terkait proses hukum yang dianggap tidak sesuai," ucapnya.

Tim kuasa hukum NSA, yang terdiri dari 21 pengacara, telah menyusun gugatan setebal 20 halaman. 

"Kami bertekad untuk membuktikan bahwa klien kami tidak bersalah dan berharap proses hukum yang adil dapat ditegakkan," tutup Agus.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

KLB Campak di Ciwaringin, Puskesmas Siapkan Imunisasi Serentak untuk 2.400 Balita
Pengguna Jalan di Jatibarang Segera Nikmati Underpass yang Lebih Nyaman
Motor Curian Terlacak GPS di Cirebon, Curanmor Asal Indramayu Dibekuk Polisi
OJK Cirebon Catat Kinerja Positif Sektor Jasa Keuangan di Ciayumajakuning
KAI Daop 3 Cirebon Buka Layanan Refund Penuh bagi Penumpang Terdampak Insiden Bekasi Timur
Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur Bertambah, 15 Meninggal dan 76 Terluka
Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Sejumlah KA di Wilayah Cirebon Terlambat dan Dibatalkan
Di Balik Penghargaan untuk OJK Cirebon, Ada Upaya Mendorong Masyarakat Melek Keuangan
Hari Bakti Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Cirebon Salurkan Gerobak Usaha untuk Warga
Saat Gali Saluran Air, Warga Lemahwungkuk Temukan Benda Diduga Granat
Jelang Tayang 30 April, Cast Film Ikatan Darah Berbagi Cerita di Cirebon
Trotoar Merah-Putih Mulai Percantik Sejumlah Jalan Provinsi di Cirebon
Santika Cirebon–Kuningan Suguhkan Menu Baru dan Paket Work From Hotel
Pungutan Cetak Kartu BPJS di Galagamba, Puskesos: Ada Mekanisme Sanksi
Eks Kasatpol PP Edi Siswoyo Resmi Jabat Pj Sekda Kota Cirebon
Pelatih Voli di Cirebon Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Eks Pegawai Pos Mundu Cirebon Jadi Buron Kasus PKH, Akhirnya Diciduk di Lampung
Kerap Beraksi di Cirebon hingga Brebes, Spesialis Curanmor Ini Akhirnya Tertangkap
Hari Kartini, KAI Cirebon Ajak Penumpang Berani Lawan Pelecehan dan Tertib di Perlintasan
Tak Dibeliin Motor, Remaja di Cirebon Ngambek Lalu Panjat Tower