21 Pengacara NSA Susun Gugatan 20 Halaman, Siap Tantang Penyidikan di Praperadilan

Rabu, 2 Oct 2024 20:01
    Bagikan  
21 Pengacara NSA Susun Gugatan 20 Halaman, Siap Tantang Penyidikan di Praperadilan
Ringkas Media

Agus Prayoga, Pimpinan Tim Kuasa Hukum NSA, Siap Ajukan Praperadilan.

RINGKASNEWS.ID - Babak baru kasus NSA, yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap anak tirinya, telah resmi mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Kota Cirebon pada Rabu (2/10/2024). 

Gugatan ini diajukan oleh tim kuasa hukum yang dipimpin oleh Agus Prayoga. Pihaknya menyebut ada ketidakberesan dalam proses penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian.

Agus Prayoga saat konferensi pers mengungkapkan, penetapan kliennya sebagai tersangka dinilai tidak memiliki dasar bukti yang kuat dan banyak kejanggalan hukum dalam penyidikan ini. 

"Sejak awal, kasus ini seharusnya dihentikan dengan SP3, namun anehnya proses tetap dilanjutkan hingga NSA ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ungkap Agus.

Agus juga menyoroti bahwa penetapan tersangka dilakukan terlalu cepat tanpa adanya bukti yang cukup untuk mendukung dakwaan tersebut. 

"Kami merasa kasus ini tidak seharusnya diteruskan, tetapi kami siap memperjuangkan kebenaran melalui jalur praperadilan demi mendapatkan keadilan," tegasnya.

Dalam gugatan praperadilan tersebut, tim pengacara NSA juga akan menghadirkan saksi ahli untuk menjelaskan kesalahan prosedur hukum yang terjadi. 

"Kami telah berkoordinasi dengan beberapa ahli untuk memberikan kesaksian yang mendukung klaim mereka terkait proses hukum yang dianggap tidak sesuai," ucapnya.

Tim kuasa hukum NSA, yang terdiri dari 21 pengacara, telah menyusun gugatan setebal 20 halaman. 

"Kami bertekad untuk membuktikan bahwa klien kami tidak bersalah dan berharap proses hukum yang adil dapat ditegakkan," tutup Agus.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Belanja Daerah Stagnan, Komisi II DPRD Kota Cirebon Desak SKPD Genjot Realisasi Anggaran
Diskusi Takhta Keraton Kasepuhan Berakhir Ricuh, Heru Laporkan Penyerangan ke Polisi
21 Pengacara NSA Susun Gugatan 20 Halaman, Siap Tantang Penyidikan di Praperadilan
Sate Taichan Sarmento, Sensasi Pedas Asin dan Kualitas Bahan Baku Segar
Kembali ke Senayan, Herman Khaeron Siap Perjuangkan Aspirasi dan Harapan Masyarakat
Iing Daiman Resmi Dilantik sebagai Penjabat Sekda Kota Cirebon
Kolaborasi Sukses: PLN, Masyarakat, dan Pemerintah Kembangkan Biomassa di Tasikmalaya
Eti Herawati Perkuat Dukungan di Basis PKS Jelang Pilkada Kota Cirebon
Keselamatan dan Keberlanjutan Jadi Fokus Utama di HUT KAI ke-79
PLN Gandeng Kementan, Luncurkan Pertanian Terpadu untuk Co-Firing Biomassa
Suhendrik: Pentingnya Gagasan dan Solusi dalam Pilkada Kota Cirebon 2024
Beli BBM Pakai Uang Palsu, Dua Pria Tua Ditangkap Polisi
Penganiayaan dan Pemerasan Terhadap NSA, Kuasa Hukum Dipanggil Propam Polda Jabar
Wiranto dan Pj Wali Kota Cirebon Pantau Langsung Program MBG
Program Kerja BEM STTC: "Bakti Sosial Layanan Sehat Mandiri" untuk Anak Yatim
Pascapelantikan, DPRD Kota Cirebon Segera Bahas RAPBD-P dan Pembentukan AKD
Nomor "Metal" 3, Effendi Edo dan Farida Optimis Menang Total di Pilkada Kota Cirebon 2024
Nomor Urut 2, Eti Herawati dan Suhendrik Siap Bersaing di Pilwalkot Cirebon 2024
Nomor Urut 1 Jadi Harapan Dani-Fitria di Pilkada Kota Cirebon 2024
Eti-Suhendrik Disokong Komunitas Muda: Cirebon Youth Week Festival Masuk Agenda!
Live Streaming Ringkas Radio Net