21 Pengacara NSA Susun Gugatan 20 Halaman, Siap Tantang Penyidikan di Praperadilan

Rabu, 2 Oct 2024 20:01
    Bagikan  
21 Pengacara NSA Susun Gugatan 20 Halaman, Siap Tantang Penyidikan di Praperadilan
Ringkas Media

Agus Prayoga, Pimpinan Tim Kuasa Hukum NSA, Siap Ajukan Praperadilan.

RINGKASNEWS.ID - Babak baru kasus NSA, yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap anak tirinya, telah resmi mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Kota Cirebon pada Rabu (2/10/2024). 

Gugatan ini diajukan oleh tim kuasa hukum yang dipimpin oleh Agus Prayoga. Pihaknya menyebut ada ketidakberesan dalam proses penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian.

Agus Prayoga saat konferensi pers mengungkapkan, penetapan kliennya sebagai tersangka dinilai tidak memiliki dasar bukti yang kuat dan banyak kejanggalan hukum dalam penyidikan ini. 

"Sejak awal, kasus ini seharusnya dihentikan dengan SP3, namun anehnya proses tetap dilanjutkan hingga NSA ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ungkap Agus.

Agus juga menyoroti bahwa penetapan tersangka dilakukan terlalu cepat tanpa adanya bukti yang cukup untuk mendukung dakwaan tersebut. 

"Kami merasa kasus ini tidak seharusnya diteruskan, tetapi kami siap memperjuangkan kebenaran melalui jalur praperadilan demi mendapatkan keadilan," tegasnya.

Dalam gugatan praperadilan tersebut, tim pengacara NSA juga akan menghadirkan saksi ahli untuk menjelaskan kesalahan prosedur hukum yang terjadi. 

"Kami telah berkoordinasi dengan beberapa ahli untuk memberikan kesaksian yang mendukung klaim mereka terkait proses hukum yang dianggap tidak sesuai," ucapnya.

Tim kuasa hukum NSA, yang terdiri dari 21 pengacara, telah menyusun gugatan setebal 20 halaman. 

"Kami bertekad untuk membuktikan bahwa klien kami tidak bersalah dan berharap proses hukum yang adil dapat ditegakkan," tutup Agus.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Film Horor Maryam: Janji & Jiwa yang Terikat Sapa Penonton Cirebon, Sosok Asli Siti Maryam Turut Hadir
Film Horor Maryam Angkat Kisah Nyata, Tayang 18 September 2025
Museum Topeng Cirebon Genap Setahun, Koleksi Kini 621 Topeng
Hotel Santika Premiere Linggarjati Rayakan Ulang Tahun ke-2 dengan Tema Kebersamaan
Bulan Pelanggan Nasional, IM3 Hadirkan 5G Andal Lewat Festival Musik
Mantan Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis Jadi Tersangka Korupsi Gedung Setda
Penggantian Wesel di Cirebon, KAI Minta Maaf Atas Potensi Kelambatan KA
Tradisi Panjang Jimat di Keraton Kasepuhan Jadi Magnet Ribuan Warga
Hari Pelanggan Nasional, KAI Daop 3 Cirebon Bagikan Souvenir untuk Penumpang
Indosat Apresiasi Pelanggan IM3 dan Tri dengan Promo Harpelnas 2025
28 Orang Jadi Tersangka Perusakan DPRD Kabupaten Cirebon, Kerugian Ditaksir Rp10 Miliar
Bima Arya Pastikan Pelayanan Publik DPRD Kabupaten Cirebon Tetap Jalan Usai Perusakan
Kasus Korupsi Gedung Setda, Mantan Wali Kota dan DPRD Cirebon Diperiksa Kejari
Forkopimda Kota Cirebon Deklarasikan Damai Usai Kerusuhan
Polisi Buru Dalang dan Pelaku Penjarahan DPRD Cirebon yang Terekam CCTV
Ricuh Merembet ke Kota Cirebon, Massa Rusak Gedung DPRD
Massa Anarkis Jarah Fasilitas DPRD Kabupaten Cirebon, Motor Satpam Dibakar
Kerusuhan Warnai Aksi Demonstrasi di Cirebon, Fasilitas Publik Dirusak dan Dijarah
DPRD Kabupaten Cirebon Tetapkan Perda Baru tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Peran FKUB Dinilai Penting, DPRD Kabupaten Cirebon Minta Program Lebih Optimal
Live Streaming Ringkas Radio Net
ringkas radio net
Online Radio