21 Pengacara NSA Susun Gugatan 20 Halaman, Siap Tantang Penyidikan di Praperadilan

Rabu, 2 Oct 2024 20:01
    Bagikan  
21 Pengacara NSA Susun Gugatan 20 Halaman, Siap Tantang Penyidikan di Praperadilan
Ringkas Media

Agus Prayoga, Pimpinan Tim Kuasa Hukum NSA, Siap Ajukan Praperadilan.

RINGKASNEWS.ID - Babak baru kasus NSA, yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap anak tirinya, telah resmi mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Kota Cirebon pada Rabu (2/10/2024). 

Gugatan ini diajukan oleh tim kuasa hukum yang dipimpin oleh Agus Prayoga. Pihaknya menyebut ada ketidakberesan dalam proses penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian.

Agus Prayoga saat konferensi pers mengungkapkan, penetapan kliennya sebagai tersangka dinilai tidak memiliki dasar bukti yang kuat dan banyak kejanggalan hukum dalam penyidikan ini. 

"Sejak awal, kasus ini seharusnya dihentikan dengan SP3, namun anehnya proses tetap dilanjutkan hingga NSA ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ungkap Agus.

Agus juga menyoroti bahwa penetapan tersangka dilakukan terlalu cepat tanpa adanya bukti yang cukup untuk mendukung dakwaan tersebut. 

"Kami merasa kasus ini tidak seharusnya diteruskan, tetapi kami siap memperjuangkan kebenaran melalui jalur praperadilan demi mendapatkan keadilan," tegasnya.

Dalam gugatan praperadilan tersebut, tim pengacara NSA juga akan menghadirkan saksi ahli untuk menjelaskan kesalahan prosedur hukum yang terjadi. 

"Kami telah berkoordinasi dengan beberapa ahli untuk memberikan kesaksian yang mendukung klaim mereka terkait proses hukum yang dianggap tidak sesuai," ucapnya.

Tim kuasa hukum NSA, yang terdiri dari 21 pengacara, telah menyusun gugatan setebal 20 halaman. 

"Kami bertekad untuk membuktikan bahwa klien kami tidak bersalah dan berharap proses hukum yang adil dapat ditegakkan," tutup Agus.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Peringati Hari Pahlawan, PLN Luncurkan Program “Power Hero” dengan Diskon Tambah Daya 50 Persen
Program MBG Dibahas di Bekasi, Masyarakat Diingatkan Pentingnya Gizi Seimbang
Putusan MK: Anggota Polri Tak Bisa Rangkap Jabatan Sipil
DJKA dan KAI Pastikan Kesiapan Sarana dan Prasarana Kereta Jelang Nataru 2025
Hingga November, Pemkab Cirebon Serap 80 Persen Anggaran Tahun 2025
Permohonan Uji Materi Soal Masa Jabatan Kapolri Ditolak MK
KAI Daop 3 Cirebon Buka Penjualan Tiket untuk Libur Akhir Tahun
Kolaborasi DPR dan BGN di Bekasi Bahas Pemenuhan Gizi Anak Sekolah
Kasus Gus Elham, Guru Besar PTIQ Ingatkan Pendakwah Jaga Etika Publik
Anak Sekolah di Bekasi Didorong Pahami Pentingnya Gizi Seimbang Lewat Program MBG
Trotoar Depan Stasiun Cirebon Ditata untuk Tingkatkan Kenyamanan Pejalan Kaki
DPR Apresiasi Pengelolaan Batu Bara dan Lingkungan di Cirebon Power
Program Makan Bergizi Ikut Gerakkan Ekonomi Warga di Purwakarta
Cirebon Fun Run 2025 Ajak Warga Berolahraga Sambil Jelajahi Kota
Penguatan Gizi Anak Jadi Fokus Cegah Stunting di Malang
Pemerintah Pastikan Menu Makan Bergizi Tepat Standar dan Aman Dikonsumsi
Polisi Tangkap Penjual Obat Keras Tanpa Izin di Kedawung
Kolaborasi Berbagai Pihak Dorong Pemahaman Publik Soal Program MBG
Mahasiswa Diduga Jadi Korban Pelecehan saat Praktik di RSUD Waled, IKA UGJ Siapkan Pendampingan
DPR dan Mitra Kerja BGN Bahas Upaya Peningkatan Gizi di Bekasi
Live Streaming Ringkas Radio Net
ringkas radio net
Online Radio