PT KAI Larang Warga Buang dan Bakar Sampah di Jalur Kereta Api

Selasa, 10 Sep 2024 12:19
    Bagikan  
PT KAI Larang Warga Buang dan Bakar Sampah di Jalur Kereta Api
Ist

Petugas KAI tengah melakukan sosialisasi dan memasang spanduk peringatan.

RINGKASNEWS.ID - PT KAI Daop 3 Cirebon meminta masyarakat untuk tidak membuang atau membakar sampah di sekitar rel kereta api. Hal ini dapat membahayakan perjalanan kereta dan merusak fasilitas penting.

Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon, Rokhmad Hakin Zainul, menjelaskan bahwa orang yang membakar sampah di dekat jalur kereta bisa dipenjara hingga tiga bulan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang perkeretaapian.

"Pembakaran sampah bisa mengganggu pandangan masinis dan merusak kabel optik yang penting untuk keselamatan kereta," jelasnya, Selasa (10/9/2024).

Selain itu, pembuangan sampah sembarangan dapat menyumbat saluran air dan menyebabkan banjir serta longsor di area sekitar jalur kereta. Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada warga dan memasang spanduk peringatan. 

"Mari bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta api dengan tidak melakukan tindakan berbahaya. Keselamatan kereta api adalah tanggung jawab kita semua," tutupnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Kalapas Narkotika Cirebon Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Handphone Ilegal dan Narkoba
Kodim Kota Cirebon Temukan Remaja Pesta Miras dan Amankan Empat Motor saat Patroli
Satreskrim Polres Cirebon Kota Ringkus Tiga Pengamen Pelaku Curanmor
Unggah Video Asusila Sesama Jenis di X, Caleg Gagal di Kota Cirebon Ditangkap Polisi
Rekaman CCTV di Masjid Darul Muttaqim Cirebon Bongkar Aksi Pencuri Sepatu saat Salat Jumat
Daop 3 Cirebon Catat 37.368 Penumpang Selama Libur Panjang Idul Adha
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Laut Cirebon
Pengelola SPPG RW 11 Kalijaga Diduga Tekan Wartawan agar Hapus Berita
KAI Daop 3 Cirebon Evaluasi Perawatan Sarana dan Kedisiplinan Pekerja
Warga Sekitar Makodim Antusias Terima Daging Kurban dari Kodim 0614/Kota Cirebon
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jabar dr Ratnawati Terima Apresiasi Sekar Agni Negeri
Damkar Kota Cirebon Evakuasi Ular Sanca 4 Meter dari Plafon Rumah di Jalan Suratno
Libur Idul Adha, Perjalanan Kereta dari Cirebon Diprediksi Ramai
KIR Gratis di Kota Cirebon, Pengguna Jasa Mengaku Masih Diminta Bayar
SMSI Kota Cirebon dan Polres Ciko Diskusikan Peran Media dan Kondisi Kamtibmas
Warga NU Panguragan Gelar Aksi Tolak Dugaan Penjualan Tanah Gedung MWC
Konflik Ahmad Bahar dan Hercules Berlanjut ke Ranah Hukum
Muatan Ayam Berserakan di Jalan Pramuka Kota Cirebon, Lalu Lintas Sempat Terganggu
Bobotoh dan KNPI Apresiasi Polisi Kawal Perayaan Juara Persib di Kota  Cirebon
Satu Penumpang Tewas dalam Kecelakaan Bus dan Truk di Tol Cipali Cirebon