PT KAI Larang Warga Buang dan Bakar Sampah di Jalur Kereta Api

Selasa, 10 Sep 2024 12:19
    Bagikan  
PT KAI Larang Warga Buang dan Bakar Sampah di Jalur Kereta Api
Ist

Petugas KAI tengah melakukan sosialisasi dan memasang spanduk peringatan.

RINGKASNEWS.ID - PT KAI Daop 3 Cirebon meminta masyarakat untuk tidak membuang atau membakar sampah di sekitar rel kereta api. Hal ini dapat membahayakan perjalanan kereta dan merusak fasilitas penting.

Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon, Rokhmad Hakin Zainul, menjelaskan bahwa orang yang membakar sampah di dekat jalur kereta bisa dipenjara hingga tiga bulan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang perkeretaapian.

"Pembakaran sampah bisa mengganggu pandangan masinis dan merusak kabel optik yang penting untuk keselamatan kereta," jelasnya, Selasa (10/9/2024).

Selain itu, pembuangan sampah sembarangan dapat menyumbat saluran air dan menyebabkan banjir serta longsor di area sekitar jalur kereta. Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada warga dan memasang spanduk peringatan. 

"Mari bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta api dengan tidak melakukan tindakan berbahaya. Keselamatan kereta api adalah tanggung jawab kita semua," tutupnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

SMSI Kota Cirebon dan Polres Ciko Diskusikan Peran Media dan Kondisi Kamtibmas
Warga NU Panguragan Gelar Aksi Tolak Dugaan Penjualan Tanah Gedung MWC
Konflik Ahmad Bahar dan Hercules Berlanjut ke Ranah Hukum
Muatan Ayam Berserakan di Jalan Pramuka Kota Cirebon, Lalu Lintas Sempat Terganggu
Bobotoh dan KNPI Apresiasi Polisi Kawal Perayaan Juara Persib di Kota  Cirebon
Satu Penumpang Tewas dalam Kecelakaan Bus dan Truk di Tol Cipali Cirebon
UGJ Cirebon Cetak 704 Lulusan Baru, Siap Bersaing di Dunia Kerja dan Era Digital
Santika Premiere Linggarjati Buka Lapangan Pickleball untuk Tamu dan Umum
7Dunia Rilis Single “Seandainya Engkau Tahu”, Tembus Ratusan Ribu Views di YouTube
Program Weight Loss Challenge di KAI Daop 3 Cirebon Berlangsung Delapan Minggu
Antisipasi Peredaran Narkoba, Lapas Narkotika Cirebon Pasang Jammer Sinyal
Herman Khaeron Sebut APBN 2027 Jadi Alat Lindungi Rakyat
Cirebon Power Salurkan 58 Hewan Kurban dan Buka Pelatihan Kerja untuk Warga
Perlintasan Liar di Patokbeusi Subang Ditutup KAI Daop 3 Cirebon
Dapur SPPG Kalijaga Kota Cirebon Tuai Kritik soal Kebersihan dan IPAL
HUT ke-80 Kodam III/Siliwangi, Prajurit TNI Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kesenden
Rumah Warga di Dukuh Semar Terbakar Usai Hujan Deras Guyur Kota Cirebon
Hotel Santika Cirebon Hadirkan Promo Libur Panjang dan Kuliner Khas Daerah
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dorong Semangat Belajar Lewat Penyaluran PIP
422 Atlet Kabupaten Cirebon Jalani Tes Fisik Jelang PORPROV Jabar 2026