PT KAI Larang Warga Buang dan Bakar Sampah di Jalur Kereta Api

Selasa, 10 Sep 2024 12:19
    Bagikan  
PT KAI Larang Warga Buang dan Bakar Sampah di Jalur Kereta Api
Ist

Petugas KAI tengah melakukan sosialisasi dan memasang spanduk peringatan.

RINGKASNEWS.ID - PT KAI Daop 3 Cirebon meminta masyarakat untuk tidak membuang atau membakar sampah di sekitar rel kereta api. Hal ini dapat membahayakan perjalanan kereta dan merusak fasilitas penting.

Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon, Rokhmad Hakin Zainul, menjelaskan bahwa orang yang membakar sampah di dekat jalur kereta bisa dipenjara hingga tiga bulan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang perkeretaapian.

"Pembakaran sampah bisa mengganggu pandangan masinis dan merusak kabel optik yang penting untuk keselamatan kereta," jelasnya, Selasa (10/9/2024).

Selain itu, pembuangan sampah sembarangan dapat menyumbat saluran air dan menyebabkan banjir serta longsor di area sekitar jalur kereta. Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada warga dan memasang spanduk peringatan. 

"Mari bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta api dengan tidak melakukan tindakan berbahaya. Keselamatan kereta api adalah tanggung jawab kita semua," tutupnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Belanja Daerah Stagnan, Komisi II DPRD Kota Cirebon Desak SKPD Genjot Realisasi Anggaran
Diskusi Takhta Keraton Kasepuhan Berakhir Ricuh, Heru Laporkan Penyerangan ke Polisi
21 Pengacara NSA Susun Gugatan 20 Halaman, Siap Tantang Penyidikan di Praperadilan
Sate Taichan Sarmento, Sensasi Pedas Asin dan Kualitas Bahan Baku Segar
Kembali ke Senayan, Herman Khaeron Siap Perjuangkan Aspirasi dan Harapan Masyarakat
Iing Daiman Resmi Dilantik sebagai Penjabat Sekda Kota Cirebon
Kolaborasi Sukses: PLN, Masyarakat, dan Pemerintah Kembangkan Biomassa di Tasikmalaya
Eti Herawati Perkuat Dukungan di Basis PKS Jelang Pilkada Kota Cirebon
Keselamatan dan Keberlanjutan Jadi Fokus Utama di HUT KAI ke-79
PLN Gandeng Kementan, Luncurkan Pertanian Terpadu untuk Co-Firing Biomassa
Suhendrik: Pentingnya Gagasan dan Solusi dalam Pilkada Kota Cirebon 2024
Beli BBM Pakai Uang Palsu, Dua Pria Tua Ditangkap Polisi
Penganiayaan dan Pemerasan Terhadap NSA, Kuasa Hukum Dipanggil Propam Polda Jabar
Wiranto dan Pj Wali Kota Cirebon Pantau Langsung Program MBG
Program Kerja BEM STTC: "Bakti Sosial Layanan Sehat Mandiri" untuk Anak Yatim
Pascapelantikan, DPRD Kota Cirebon Segera Bahas RAPBD-P dan Pembentukan AKD
Nomor "Metal" 3, Effendi Edo dan Farida Optimis Menang Total di Pilkada Kota Cirebon 2024
Nomor Urut 2, Eti Herawati dan Suhendrik Siap Bersaing di Pilwalkot Cirebon 2024
Nomor Urut 1 Jadi Harapan Dani-Fitria di Pilkada Kota Cirebon 2024
Eti-Suhendrik Disokong Komunitas Muda: Cirebon Youth Week Festival Masuk Agenda!
Live Streaming Ringkas Radio Net