PT KAI Larang Warga Buang dan Bakar Sampah di Jalur Kereta Api

Selasa, 10 Sep 2024 12:19
    Bagikan  
PT KAI Larang Warga Buang dan Bakar Sampah di Jalur Kereta Api
Ist

Petugas KAI tengah melakukan sosialisasi dan memasang spanduk peringatan.

RINGKASNEWS.ID - PT KAI Daop 3 Cirebon meminta masyarakat untuk tidak membuang atau membakar sampah di sekitar rel kereta api. Hal ini dapat membahayakan perjalanan kereta dan merusak fasilitas penting.

Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon, Rokhmad Hakin Zainul, menjelaskan bahwa orang yang membakar sampah di dekat jalur kereta bisa dipenjara hingga tiga bulan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang perkeretaapian.

"Pembakaran sampah bisa mengganggu pandangan masinis dan merusak kabel optik yang penting untuk keselamatan kereta," jelasnya, Selasa (10/9/2024).

Selain itu, pembuangan sampah sembarangan dapat menyumbat saluran air dan menyebabkan banjir serta longsor di area sekitar jalur kereta. Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada warga dan memasang spanduk peringatan. 

"Mari bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta api dengan tidak melakukan tindakan berbahaya. Keselamatan kereta api adalah tanggung jawab kita semua," tutupnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

HUT ke-80 Kodam III/Siliwangi, Prajurit TNI Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kesenden
Rumah Warga di Dukuh Semar Terbakar Usai Hujan Deras Guyur Kota Cirebon
Hotel Santika Cirebon Hadirkan Promo Libur Panjang dan Kuliner Khas Daerah
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dorong Semangat Belajar Lewat Penyaluran PIP
422 Atlet Kabupaten Cirebon Jalani Tes Fisik Jelang PORPROV Jabar 2026
Kuwu Luwung Kencana Bantah Isu Korupsi Dana Desa, Sebut Sudah Diperiksa Inspektorat
23 Ruas Jalan di Kabupaten Cirebon Mulai Diperbaiki, Pemkab Percepat Lelang Proyek 2026
KAI Daop 3 Cirebon Siapkan 21 Ribu Tiket Selama Libur Panjang
Anggota DPRD Kota Cirebon Minta Wali Kota Duduk Bersama Bahas Masalah Sosial
Aksi Curanmor di Area RSPAD Kota Cirebon Digagalkan Warga dan Polisi
Satlantas Polres Cirebon Kota Evaluasi Sejumlah Jalan Rawan Laka dan Macet
Wajah Depan Stasiun Cirebon Ditata Ulang, Area Parkir Dibuat Lebih Estetis
Seorang Pria di Cirebon Ditemukan Tergantung di Kamar Mandi Rumahnya
Warga Kota Cirebon Keluhkan Catat Meter PGN Hanya Dilakukan Tiga Bulan Sekali
Modus Tukar Kartu ATM, Sindikat Lintas Daerah Gasak Uang Nasabah di Cirebon
Warga Tumpah Ruah Saksikan Kirab Mahkota Binokasih di Kota Cirebon
Warung di Pandesan Cirebon Dirusak Geng Motor, Dua Orang Ditangkap
Sempat Dikira Istirahat, Pria di Trotoar Tuparev Ternyata Sudah Meninggal
Dandim 0614/Kota Cirebon Dibuat Kaget Sesaat Setelah Pulang Dinas, Ternyata Ini Penyebabnya
Kota Cirebon Jadi Tuan Rumah Milangkala Tatar Sunda, 27 Daerah di Jabar Ikut Kirab Budaya