Dampak Kebijakan Arus Mudik, Pemprov Jabar Beri Kompensasi Rp3 Juta untuk Penarik Becak di Cirebon

Jumat, 21 Mar 2025 09:05
    Bagikan  
Dampak Kebijakan Arus Mudik, Pemprov Jabar Beri Kompensasi Rp3 Juta untuk Penarik Becak di Cirebon
Ist

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi didampingi Bupati Imron saat Memberikan Kompensasi bagi Penarik Becak di Cirebon, Kamis (20/3).

RINGKASNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memberikan bantuan kepada ratusan penarik becak di Kabupaten Cirebon sebagai kompensasi atas kebijakan larangan operasional selama arus mudik dan balik Lebaran 2025. 

Bantuan ini diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam sebuah acara di Kantor Polsek Gempol, Kamis (20/3/2025).

Dalam sambutannya, Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa kebijakan pembatasan lalu lintas di jalur arteri dan alternatif selama periode mudik bertujuan untuk mengurangi kemacetan. Namun, ia mengakui bahwa hal ini berdampak pada mata pencaharian para penarik becak.

“Sebagai bentuk dukungan, setiap penarik becak yang terdampak akan menerima kompensasi sebesar Rp3 juta, yang diberikan dalam dua tahap: Rp1,5 juta sebelum Lebaran dan sisanya setelah Lebaran,” ujar Dedi.

Sementara itu, Bupati Cirebon Imron menyampaikan, dana bantuan tersebut disalurkan langsung melalui rekening Bank BJB untuk memastikan transparansi dan kemudahan pencairan.

Dari hasil pendataan, sebanyak 346 penarik becak memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan ini. Mereka adalah para pengemudi becak yang biasa beroperasi di jalur utama arus mudik dan jalur alternatif yang rawan kemacetan.

“Kami melakukan verifikasi ketat agar bantuan ini tepat sasaran. Setiap penerima harus menunjukkan e-KTP serta foto becak dan lokasi mangkalnya,” jelas Imron.

Pemkab Cirebon menegaskan bahwa anggaran kompensasi ini berasal dari dana pemerintah provinsi yang dialokasikan khusus untuk membantu kelompok terdampak kebijakan larangan operasional.

"Larangan ini diberlakukan demi kelancaran arus mudik, namun pemerintah berharap kompensasi yang diberikan dapat membantu para penarik becak dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari selama mereka tidak bisa bekerja," tandasnya.




Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Hotel Santika Cirebon Hadirkan Promo Libur Panjang dan Kuliner Khas Daerah
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dorong Semangat Belajar Lewat Penyaluran PIP
422 Atlet Kabupaten Cirebon Jalani Tes Fisik Jelang PORPROV Jabar 2026
Kuwu Luwung Kencana Bantah Isu Korupsi Dana Desa, Sebut Sudah Diperiksa Inspektorat
23 Ruas Jalan di Kabupaten Cirebon Mulai Diperbaiki, Pemkab Percepat Lelang Proyek 2026
KAI Daop 3 Cirebon Siapkan 21 Ribu Tiket Selama Libur Panjang
Anggota DPRD Kota Cirebon Minta Wali Kota Duduk Bersama Bahas Masalah Sosial
Aksi Curanmor di Area RSPAD Kota Cirebon Digagalkan Warga dan Polisi
Satlantas Polres Cirebon Kota Evaluasi Sejumlah Jalan Rawan Laka dan Macet
Wajah Depan Stasiun Cirebon Ditata Ulang, Area Parkir Dibuat Lebih Estetis
Seorang Pria di Cirebon Ditemukan Tergantung di Kamar Mandi Rumahnya
Warga Kota Cirebon Keluhkan Catat Meter PGN Hanya Dilakukan Tiga Bulan Sekali
Modus Tukar Kartu ATM, Sindikat Lintas Daerah Gasak Uang Nasabah di Cirebon
Warga Tumpah Ruah Saksikan Kirab Mahkota Binokasih di Kota Cirebon
Warung di Pandesan Cirebon Dirusak Geng Motor, Dua Orang Ditangkap
Sempat Dikira Istirahat, Pria di Trotoar Tuparev Ternyata Sudah Meninggal
Dandim 0614/Kota Cirebon Dibuat Kaget Sesaat Setelah Pulang Dinas, Ternyata Ini Penyebabnya
Kota Cirebon Jadi Tuan Rumah Milangkala Tatar Sunda, 27 Daerah di Jabar Ikut Kirab Budaya
Usai Baca Ikrar Bersama, Petugas Lapas Narkotika Cirebon Langsung Geledah Kamar Hunian
Warga Desa Bulak Pertanyakan Dana Kompensasi Pemasangan Tiang Internet