Dampak Kebijakan Arus Mudik, Pemprov Jabar Beri Kompensasi Rp3 Juta untuk Penarik Becak di Cirebon

Jumat, 21 Mar 2025 09:05
    Bagikan  
Dampak Kebijakan Arus Mudik, Pemprov Jabar Beri Kompensasi Rp3 Juta untuk Penarik Becak di Cirebon
Ist

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi didampingi Bupati Imron saat Memberikan Kompensasi bagi Penarik Becak di Cirebon, Kamis (20/3).

RINGKASNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memberikan bantuan kepada ratusan penarik becak di Kabupaten Cirebon sebagai kompensasi atas kebijakan larangan operasional selama arus mudik dan balik Lebaran 2025. 

Bantuan ini diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam sebuah acara di Kantor Polsek Gempol, Kamis (20/3/2025).

Dalam sambutannya, Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa kebijakan pembatasan lalu lintas di jalur arteri dan alternatif selama periode mudik bertujuan untuk mengurangi kemacetan. Namun, ia mengakui bahwa hal ini berdampak pada mata pencaharian para penarik becak.

“Sebagai bentuk dukungan, setiap penarik becak yang terdampak akan menerima kompensasi sebesar Rp3 juta, yang diberikan dalam dua tahap: Rp1,5 juta sebelum Lebaran dan sisanya setelah Lebaran,” ujar Dedi.

Sementara itu, Bupati Cirebon Imron menyampaikan, dana bantuan tersebut disalurkan langsung melalui rekening Bank BJB untuk memastikan transparansi dan kemudahan pencairan.

Dari hasil pendataan, sebanyak 346 penarik becak memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan ini. Mereka adalah para pengemudi becak yang biasa beroperasi di jalur utama arus mudik dan jalur alternatif yang rawan kemacetan.

“Kami melakukan verifikasi ketat agar bantuan ini tepat sasaran. Setiap penerima harus menunjukkan e-KTP serta foto becak dan lokasi mangkalnya,” jelas Imron.

Pemkab Cirebon menegaskan bahwa anggaran kompensasi ini berasal dari dana pemerintah provinsi yang dialokasikan khusus untuk membantu kelompok terdampak kebijakan larangan operasional.

"Larangan ini diberlakukan demi kelancaran arus mudik, namun pemerintah berharap kompensasi yang diberikan dapat membantu para penarik becak dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari selama mereka tidak bisa bekerja," tandasnya.




Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Lapas Narkotika Cirebon Terapkan PAS-KODE, Uang Tunai Tak Lagi Berlaku di Blok Hunian
Kuwu Gegesik Wetan Bantah Dugaan Penyimpangan Anggaran Ketahanan Pangan
Satpol PP Rantai 17 Motor Parkir Liar di Depan SMAK Penabur, Jukir Kabur Saat Razia
Jumlah Wisatawan Asing Naik Kereta di Daop 3 Cirebon Meningkat 13,8 Persen
Gunakan RT/RW untuk Data Potensi Pajak Kendaraan, Pengamat: Itu Cara Kolonial dan Intimidatif
Advokat Senior Rusdianto Dipercaya Nahkodai PD Pembangunan Kota Cirebon
Terungkap, Oknum PNS Bunuh Ibu Rumah Tangga di Jagapura Demi Perhiasan Emas
KAI Daop 3 Cirebon Ajak Siswa SD Pahami Bahaya Bermain di Jalur Rel
Polresta Cirebon Bongkar 26 Kasus Narkoba dan Obat Keras, Tiga Pelakunya Residivis
Massa Desak Pemkot Cirebon Cabut Satgas Pajak, Prioritaskan Jalan dan Sampah
Nelayan Citemu Cirebon Kini Tak Perlu Lagi Beli Es Balok untuk Melaut
KAI Daop 3 Cirebon Siagakan 271 Personel Pengamanan di Stasiun dan Jalur Kereta
Kebakaran Rumah di Graha Tanjung Cirebon Diduga Berawal dari Pembakaran Sampah di Lahan Kosong
Advokat LLAJ: Jangan Hanya Sopir, Perusahaan Angkutan Juga Harus Diusut
Masih Dalam Pemulihan, Lovanya Belum Mengetahui Ayah, Ibu, dan Adiknya Telah Tiada
Tepis Isu yang Beredar, SDN Guntur dan Kanggraksan Pastikan Tak Ada Pungutan
Sebanyak 32 Sarana KAI Daop 3 Cirebon Lulus Uji Kelaikan Operasi
Kepala SDN Nusantara Jaya Klarifikasi Isu MPLS, Seragam dan Buku Dipastikan Tanpa Pungutan
Sengketa Saham RS Permata Cirebon Memanas, Tiga Pendiri Siap Gugat Pembekuan Dividen
Maxi Cirebon Siapkan Turnamen Biliar 9 Ball Home Series 3 pada Agustus