Dampak Kebijakan Arus Mudik, Pemprov Jabar Beri Kompensasi Rp3 Juta untuk Penarik Becak di Cirebon

Jumat, 21 Mar 2025 09:05
    Bagikan  
Dampak Kebijakan Arus Mudik, Pemprov Jabar Beri Kompensasi Rp3 Juta untuk Penarik Becak di Cirebon
Ist

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi didampingi Bupati Imron saat Memberikan Kompensasi bagi Penarik Becak di Cirebon, Kamis (20/3).

RINGKASNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memberikan bantuan kepada ratusan penarik becak di Kabupaten Cirebon sebagai kompensasi atas kebijakan larangan operasional selama arus mudik dan balik Lebaran 2025. 

Bantuan ini diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam sebuah acara di Kantor Polsek Gempol, Kamis (20/3/2025).

Dalam sambutannya, Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa kebijakan pembatasan lalu lintas di jalur arteri dan alternatif selama periode mudik bertujuan untuk mengurangi kemacetan. Namun, ia mengakui bahwa hal ini berdampak pada mata pencaharian para penarik becak.

“Sebagai bentuk dukungan, setiap penarik becak yang terdampak akan menerima kompensasi sebesar Rp3 juta, yang diberikan dalam dua tahap: Rp1,5 juta sebelum Lebaran dan sisanya setelah Lebaran,” ujar Dedi.

Sementara itu, Bupati Cirebon Imron menyampaikan, dana bantuan tersebut disalurkan langsung melalui rekening Bank BJB untuk memastikan transparansi dan kemudahan pencairan.

Dari hasil pendataan, sebanyak 346 penarik becak memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan ini. Mereka adalah para pengemudi becak yang biasa beroperasi di jalur utama arus mudik dan jalur alternatif yang rawan kemacetan.

“Kami melakukan verifikasi ketat agar bantuan ini tepat sasaran. Setiap penerima harus menunjukkan e-KTP serta foto becak dan lokasi mangkalnya,” jelas Imron.

Pemkab Cirebon menegaskan bahwa anggaran kompensasi ini berasal dari dana pemerintah provinsi yang dialokasikan khusus untuk membantu kelompok terdampak kebijakan larangan operasional.

"Larangan ini diberlakukan demi kelancaran arus mudik, namun pemerintah berharap kompensasi yang diberikan dapat membantu para penarik becak dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari selama mereka tidak bisa bekerja," tandasnya.




Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

“Out Of Line” Karya Sineas Cirebon Jadi Film Terfavorit TVRI Jabar 2025
Komisi XI DPR RI Kunjungi OJK Cirebon Bahas Stabilitas dan Literasi Keuangan
APBD 2026 Kota Cirebon Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan
Lonjakan Aduan Publik Jadi Dasar Evaluasi, Purbaya Ancam Bekukan Bea Cukai
KAI Kerjakan Perbaikan Rel di Dua Perlintasan Kota Cirebon
DPRD Kabupaten Cirebon Sahkan Dua Raperda dan Tetapkan Susunan Baru Pansus
MBG Mulai Dikenal Lebih Luas di Batujajar Bandung Barat
AR Ditetapkan ke Tahap Penuntutan atas Kasus Pajak Rp1,15 Miliar
Pemkot Cirebon Raih Predikat Unggul dalam Indeks Kualitas Kebijakan 2025
Pemenuhan Gizi Anak Jadi Bahasan Utama dalam Program MBG di Bandung
Perempuan Asal Bandung Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Kos Cirebon, Polisi Lakukan Penyelidikan
Promo Nataru: KAI Daop 3 Diskon 30 Persen Tiket KA Ekonomi Non-Subsidi
Pemulung di Bekasi Tewas akibat Mortir Meledak Saat Digergaji
Pengunjung Meningkat, Situ Cipanten Jadi Contoh Keberhasilan Desa EKI
OJK Cirebon Catat Kredit BPR Tembus Rp2,08 Triliun
Prabu Diaz Minta Penertiban PKL Sukalila Dilakukan Secara Humanis
10 Kios di Lahan Aset KAI di Jatiwangi Ditertibkan
Edukasi Program MBG di Depok Kian Diperluas untuk Jangkau Lebih Banyak Warga
Fraksi DPRD Kabupaten Cirebon Sampaikan Pandangan Umum pada Paripurna Perubahan Perda Pajak
Dana Perbaikan Rumah Ambruk Tahap Dua Tak Kunjung Cair, Anggota DPRD Rinna Suryanti Soroti Penyebabnya
Live Streaming Ringkas Radio Net
ringkas radio net
Online Radio