Dampak Kebijakan Arus Mudik, Pemprov Jabar Beri Kompensasi Rp3 Juta untuk Penarik Becak di Cirebon

Jumat, 21 Mar 2025 09:05
    Bagikan  
Dampak Kebijakan Arus Mudik, Pemprov Jabar Beri Kompensasi Rp3 Juta untuk Penarik Becak di Cirebon
Ist

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi didampingi Bupati Imron saat Memberikan Kompensasi bagi Penarik Becak di Cirebon, Kamis (20/3).

RINGKASNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memberikan bantuan kepada ratusan penarik becak di Kabupaten Cirebon sebagai kompensasi atas kebijakan larangan operasional selama arus mudik dan balik Lebaran 2025. 

Bantuan ini diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam sebuah acara di Kantor Polsek Gempol, Kamis (20/3/2025).

Dalam sambutannya, Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa kebijakan pembatasan lalu lintas di jalur arteri dan alternatif selama periode mudik bertujuan untuk mengurangi kemacetan. Namun, ia mengakui bahwa hal ini berdampak pada mata pencaharian para penarik becak.

“Sebagai bentuk dukungan, setiap penarik becak yang terdampak akan menerima kompensasi sebesar Rp3 juta, yang diberikan dalam dua tahap: Rp1,5 juta sebelum Lebaran dan sisanya setelah Lebaran,” ujar Dedi.

Sementara itu, Bupati Cirebon Imron menyampaikan, dana bantuan tersebut disalurkan langsung melalui rekening Bank BJB untuk memastikan transparansi dan kemudahan pencairan.

Dari hasil pendataan, sebanyak 346 penarik becak memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan ini. Mereka adalah para pengemudi becak yang biasa beroperasi di jalur utama arus mudik dan jalur alternatif yang rawan kemacetan.

“Kami melakukan verifikasi ketat agar bantuan ini tepat sasaran. Setiap penerima harus menunjukkan e-KTP serta foto becak dan lokasi mangkalnya,” jelas Imron.

Pemkab Cirebon menegaskan bahwa anggaran kompensasi ini berasal dari dana pemerintah provinsi yang dialokasikan khusus untuk membantu kelompok terdampak kebijakan larangan operasional.

"Larangan ini diberlakukan demi kelancaran arus mudik, namun pemerintah berharap kompensasi yang diberikan dapat membantu para penarik becak dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari selama mereka tidak bisa bekerja," tandasnya.




Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Pekan Sita Serentak 2025, DJP Targetkan 133 Aset di Jawa Barat
Sat Resnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Bandar Sabu dan Ganja dalam Jumlah Besar
Herman Khaeron Dukung Kreativitas Warga Lewat Festival Milm Kampung Cirebon
Kementerian LH Beri Waktu 6 Bulan untuk Perbaikan TPA Kopiluhur
KAI Daop 3 Cirebon Salurkan Rp 463 Juta Lewat Program TJSL Semester I 2025
Lurah Kecapi Apresiasi Lomba Perpustakaan Tingkat Kota Cirebon
PLN UIT JBT Ajak Ratusan Relawan Bersihkan Pantai Kejawanan dan Tanam Mangrove
Sekda Hilmy: Penipuan Kerja di Subang Harus Jadi Pelajaran
Robi Awan Gebrak Industri Musik Tanah Air dengan Lima Album di Tahun 2025
Cuti Bersama Idul Adha, 24.000 Lebih Tiket KA Daop 3 Cirebon Terjual
Tinggal Seorang Diri, Pria di Perumnas Cirebon Tewas Misterius di Dalam Rumah
Rakor Antikorupsi, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Tegaskan Komitmen Cegah Korupsi di Daerah
Komisi II DPRD Desak Percepatan Transformasi PD Pembangunan Jadi Perseroda
Demi Keselamatan Tim, Pemkab Cirebon Hentikan Pencarian Korban Longsor
Komisi III DPRD Soroti Sistem Rujukan dan Utang RSD Gunung Jati
KAI Beri Diskon 30% Selama Liburan Sekolah Juni–Juli
Jelang Idul Adha, Cirebon Power Serahkan 56 Hewan Kurban ke 10 Desa
Pengemis Marak di Makam Sunan Gunung Jati, DPRD Kabupaten Cirebon Minta Segera Dibentuk Tim Penanganan
Hotel Santika Cirebon–Kuningan Hadirkan Promo Menarik Sambut Idul Adha dan Hari Jadi Kota Cirebon
Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon Bahas RPJMD 2025–2029 dan Pertanggungjawaban APBD 2024
Live Streaming Ringkas Radio Net