Polisi Usut Dugaan Edit Foto Asusila Pakai AI oleh Pelajar SMA di Cirebon

Minggu, 24 Aug 2025 16:39
Seorang siswi tampak murung saat melihat ponselnya, ilustrasi kasus dugaan penyalahgunaan AI untuk mengedit foto bermuatan asusila di Cirebon. Create Ringkas Media

RINGKASNEWS.ID - Polres Cirebon Kota tengah menangani dugaan penyalahgunaan teknologi artificial intelligence (AI) yang dilakukan tiga pelajar SMA negeri di Kota Cirebon. Mereka dituding mengedit puluhan foto siswi menjadi bermuatan asusila dan menyebarkannya di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Fajri Ameli Putra, mengatakan ketiga remaja yang masing-masing berinisial V, A, dan I sudah dibawa ke Mapolres bersama orang tuanya untuk dimintai keterangan. 

Polisi juga telah mengamankan lima unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk membuat dan menyebarkan konten tersebut.

“Sejak semalam, para terduga pelaku diamankan di salah satu sekolah. Kami kumpulkan bersama orang tuanya untuk dilakukan pengumpulan bahan keterangan,” kata Fajri, Sabtu (23/8/2025).

Informasi yang beredar menyebutkan, hasil foto editan itu sempat diperjualbelikan, bahkan diduga dipakai untuk membiayai judi online. Aksi tersebut memicu kemarahan sejumlah siswa, hingga ada yang mendatangi rumah salah satu terduga pelaku.

Sementara Kuasa hukum korban, Sharmila SH, menilai ada pembiaran dan kelalaian dari pihak berwenang sejak awal kasus mencuat. 

Menurutnya, persoalan ini sudah terjadi sejak Maret 2025, kemudian membesar dan sempat dilaporkan dua korban ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon pada Juni 2025.

“Sudah lapor ke DP3APPKB, andaikan ketika itu cepat diselesaikan, mungkin tidak akan meledak sekarang ini,” kata Sharmila, Minggu (24/8/2025).

Ia menambahkan, sikap lamban dari pihak terkait membuat kasus meluas hingga menimbulkan keresahan. Bahkan, pada Jumat malam (22/8/2025) sempat terjadi dugaan persekusi terhadap salah satu pelaku.

“Ada pembiaran sehingga kasus ini meledak dan para korban kecewa dengan penanganan persoalan ini,” ujar Sharmila.

Meski proses hukum kini mulai berjalan, Sharmila mengungkapkan korban belum membuat laporan resmi ke kepolisian. Namun, ia memastikan pelaporan segera dilakukan.



Berita Terkini