Komisi I DPRD Kota Cirebon Minta Lurah Data Bangunan Liar di Bantaran Sungai

Rabu, 28 Jan 2026 15:53
Komisi I DPRD Kota Cirebon menggelar rapat koordinasi bersama para lurah untuk membahas pendataan dan rencana penertiban bangunan liar di bantaran sungai. Ist

RINGKASNEWS.ID - Komisi I DPRD Kota Cirebon meminta seluruh lurah di wilayah setempat melakukan pendataan menyeluruh terhadap bangunan liar yang berdiri di bantaran dan sepadan sungai. Langkah ini dipersiapkan sebagai dasar penertiban yang terukur dan sesuai kewenangan.

Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi Komisi I DPRD Kota Cirebon bersama para lurah se-Kota Cirebon yang digelar di Griya Sawala, Gedung DPRD Kota Cirebon, Selasa (27/1/2025). Rapat ini merupakan tindak lanjut dari rapat kerja sebelumnya dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno mengatakan, bangunan liar kini hampir ditemukan di seluruh kelurahan, terutama di kawasan bantaran sungai. Namun, belum seluruhnya terpetakan secara jelas, termasuk status kewenangan penanganannya.

“Bangunan liar itu ada yang berdiri di wilayah kewenangan pemerintah daerah dan ada juga yang masuk wilayah BBWS Cimanuk–Cisanggarung. Karena itu, pendataan menjadi kunci agar penertiban bisa tepat sasaran,” ujar Agung.

Ia menjelaskan, data dari kelurahan akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah maupun instansi terkait dalam menyusun rencana penertiban, termasuk perhitungan kebutuhan anggaran.

“Tanpa data yang valid, penertiban akan sulit dilakukan. Pendataan ini penting agar eksekusi bisa terencana dan tidak menimbulkan persoalan baru,” kata dia.

Dalam rapat tersebut, para lurah menyampaikan berbagai kendala di wilayah masing-masing, mulai dari rendahnya kepatuhan warga, alasan ekonomi, hingga bangunan yang digunakan sebagai tempat usaha. Seluruh masukan itu dicatat Komisi I untuk dibahas lebih lanjut.

Agung menegaskan, hasil inventarisasi tersebut akan dilaporkan kepada pimpinan DPRD dan Wali Kota Cirebon guna merumuskan pola penertiban yang paling efektif.

“Kami ingin penertiban dilakukan dengan metode yang tepat, tidak sekadar membongkar, tetapi juga mempertimbangkan aspek sosial dan lingkungan,” ucapnya.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon, Imam Yahya menilai keberhasilan penertiban bangunan liar semi permanen di sepanjang Sungai Sukalila dapat menjadi contoh untuk penanganan di lokasi lain.

“Keberhasilan di Sukalila menunjukkan bahwa penertiban bisa dilakukan asal ada kesepahaman bersama,” kata Imam.

Ia menekankan pentingnya membangun kesadaran ekologis masyarakat, khususnya di kawasan bantaran sungai, agar persoalan bangunan liar tidak terus berulang.

“Masalah utamanya bukan hanya bangunan liar, tetapi rendahnya kesadaran menjaga lingkungan. Padahal ini berkaitan langsung dengan risiko banjir dan kesehatan,” tuturnya.

Rapat tersebut juga dihadiri anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon lainnya, yakni Ruri Tri Lesmana, Andi Riyanto Lie, dan Anita Tri Handayani.

Berita Terkini