Oknum Mengaku TNI Hadang Jurnalis Saat Liputan SHU Tebu PG Rajawali II Cirebon

Kamis, 8 Jan 2026 12:08
    Bagikan  
Oknum Mengaku TNI Hadang Jurnalis Saat Liputan SHU Tebu PG Rajawali II Cirebon
Ist

Jurnalis dihadang saat meliput tuntutan warga soal SHU tebu PG Rajawali II di Cirebon. Sejumlah orang melarang pengambilan gambar dan mengaku sebagai anggota TNI.

RINGKASNEWS.ID - Sejumlah jurnalis di Kota Cirebon mengalami penghalangan saat meliput aspirasi warga terkait kejelasan Sisa Hasil Usaha (SHU) kemitraan tanam tebu dengan PT PG Rajawali II, Kamis (8/1/2026).

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Wahidin Sudirohusodo. Saat wartawan merekam kegiatan dan meminta keterangan warga, sekelompok orang datang dan melarang pengambilan gambar serta wawancara, meski peliputan dilakukan di ruang publik.

Situasi memanas setelah beberapa orang yang menghadang mengaku sebagai anggota TNI. Jurnalis sempat beradu argumen lantaran menilai tidak ada dasar hukum yang membenarkan pelarangan peliputan.

Ketua Wartawan Kota Udang (Wardang), Muslimin, menegaskan bahwa jurnalis hanya menjalankan tugas jurnalistik sesuai undang-undang.

“Kami meliput aspirasi warga soal SHU tebu. Itu murni kerja jurnalistik dan dilindungi Undang-Undang Pers,” ujar Muslimin.

Ia menyayangkan tindakan penghalangan tersebut karena berpotensi menghambat hak publik untuk memperoleh informasi, terutama terkait persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, oknum yang mengaku sebagai anggota TNI tersebut diduga berasal dari unsur Marinir TNI AL Jakarta.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak TNI terkait identitas maupun alasan keberadaan oknum tersebut di lokasi.

Insiden ini kembali menyoroti praktik penghalangan kerja pers di lapangan. Padahal, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin kemerdekaan pers dan melarang segala bentuk tindakan yang menghambat tugas jurnalistik.

Penghalangan peliputan, terlebih dengan mencatut nama institusi negara, dinilai mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas yang seharusnya dijaga bersama.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

KIR Gratis di Kota Cirebon, Pengguna Jasa Mengaku Masih Diminta Bayar
SMSI Kota Cirebon dan Polres Ciko Diskusikan Peran Media dan Kondisi Kamtibmas
Warga NU Panguragan Gelar Aksi Tolak Dugaan Penjualan Tanah Gedung MWC
Konflik Ahmad Bahar dan Hercules Berlanjut ke Ranah Hukum
Muatan Ayam Berserakan di Jalan Pramuka Kota Cirebon, Lalu Lintas Sempat Terganggu
Bobotoh dan KNPI Apresiasi Polisi Kawal Perayaan Juara Persib di Kota  Cirebon
Satu Penumpang Tewas dalam Kecelakaan Bus dan Truk di Tol Cipali Cirebon
UGJ Cirebon Cetak 704 Lulusan Baru, Siap Bersaing di Dunia Kerja dan Era Digital
Santika Premiere Linggarjati Buka Lapangan Pickleball untuk Tamu dan Umum
7Dunia Rilis Single “Seandainya Engkau Tahu”, Tembus Ratusan Ribu Views di YouTube
Program Weight Loss Challenge di KAI Daop 3 Cirebon Berlangsung Delapan Minggu
Antisipasi Peredaran Narkoba, Lapas Narkotika Cirebon Pasang Jammer Sinyal
Herman Khaeron Sebut APBN 2027 Jadi Alat Lindungi Rakyat
Cirebon Power Salurkan 58 Hewan Kurban dan Buka Pelatihan Kerja untuk Warga
Perlintasan Liar di Patokbeusi Subang Ditutup KAI Daop 3 Cirebon
Dapur SPPG Kalijaga Kota Cirebon Tuai Kritik soal Kebersihan dan IPAL
HUT ke-80 Kodam III/Siliwangi, Prajurit TNI Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kesenden
Rumah Warga di Dukuh Semar Terbakar Usai Hujan Deras Guyur Kota Cirebon
Hotel Santika Cirebon Hadirkan Promo Libur Panjang dan Kuliner Khas Daerah
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dorong Semangat Belajar Lewat Penyaluran PIP