Oknum Mengaku TNI Hadang Jurnalis Saat Liputan SHU Tebu PG Rajawali II Cirebon

Kamis, 8 Jan 2026 12:08
    Bagikan  
Oknum Mengaku TNI Hadang Jurnalis Saat Liputan SHU Tebu PG Rajawali II Cirebon
Ist

Jurnalis dihadang saat meliput tuntutan warga soal SHU tebu PG Rajawali II di Cirebon. Sejumlah orang melarang pengambilan gambar dan mengaku sebagai anggota TNI.

RINGKASNEWS.ID - Sejumlah jurnalis di Kota Cirebon mengalami penghalangan saat meliput aspirasi warga terkait kejelasan Sisa Hasil Usaha (SHU) kemitraan tanam tebu dengan PT PG Rajawali II, Kamis (8/1/2026).

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Wahidin Sudirohusodo. Saat wartawan merekam kegiatan dan meminta keterangan warga, sekelompok orang datang dan melarang pengambilan gambar serta wawancara, meski peliputan dilakukan di ruang publik.

Situasi memanas setelah beberapa orang yang menghadang mengaku sebagai anggota TNI. Jurnalis sempat beradu argumen lantaran menilai tidak ada dasar hukum yang membenarkan pelarangan peliputan.

Ketua Wartawan Kota Udang (Wardang), Muslimin, menegaskan bahwa jurnalis hanya menjalankan tugas jurnalistik sesuai undang-undang.

“Kami meliput aspirasi warga soal SHU tebu. Itu murni kerja jurnalistik dan dilindungi Undang-Undang Pers,” ujar Muslimin.

Ia menyayangkan tindakan penghalangan tersebut karena berpotensi menghambat hak publik untuk memperoleh informasi, terutama terkait persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, oknum yang mengaku sebagai anggota TNI tersebut diduga berasal dari unsur Marinir TNI AL Jakarta.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak TNI terkait identitas maupun alasan keberadaan oknum tersebut di lokasi.

Insiden ini kembali menyoroti praktik penghalangan kerja pers di lapangan. Padahal, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin kemerdekaan pers dan melarang segala bentuk tindakan yang menghambat tugas jurnalistik.

Penghalangan peliputan, terlebih dengan mencatut nama institusi negara, dinilai mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas yang seharusnya dijaga bersama.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Jangan Iseng Lempar Kereta Api, KAI Daop 3 Cirebon Tegaskan Ada Konsekuensi Hukum
Oknum Mengaku TNI Hadang Jurnalis Saat Liputan SHU Tebu PG Rajawali II Cirebon
Mediasi Warga Panjunan dan Pelindo Berujung Kesepakatan, Aksi Lanjutan Dibatalkan
Aktivitas Stockpile Batubara dan Cangkang Sawit di Pelabuhan Cirebon Diprotes Warga
Waspada Vape Narkotika, BNN Bongkar Jaringan Internasional di Jakarta
Banjir Kiriman dan Hujan Deras, Cirebon Kembali Dikepung Banjir
Pelaporan SPT via Coretax Melonjak di Awal 2026, Tembus 8.160
Mata Sepet di Jalanan, Keluhan Sehari-hari Pengemudi Ojol
Warga Tewas Ditemukan di Parit Jalan Yos Sudarso, Kondisi Trotoar dan Penerangan Jadi Sorotan
Awal Tahun 2026, Personel Polres Cirebon Kota Terima Kenaikan Pangkat
Danantara Bangun Huntara di Aceh Tamiang, PLN Pastikan Listrik Tersambung ke Hunian dan Fasum
Penipuan Keuangan Marak Saat Liburan, OJK Cirebon Imbau Masyarakat Waspada
Catatan Akhir Tahun Polres Cirebon Kota, Penanganan Perkara Meningkat Sepanjang 2025
Hingga November 2025, Penerimaan Pajak Digital Capai Rp44,55 Triliun, OpenAI Jadi Pemungut PPN PMSE
Perkebunan Sawit Tanpa Izin Ditemukan di Perbukitan Desa Cigobang, Cirebon
Penemuan Jenazah Perempuan di Perumahan Harjamukti Cirebon Berawal dari Bau Menyengat
Warga Griya Indah Jati 2 Terganggu Jalan Rusak Akibat Lalu Lintas Truk Proyek
Lonjakan Penumpang KA Warnai Libur Nataru di Daop 3 Cirebon, Tiket Diskon Masih Tersedia
Jelang Tayang Nasional, Film Suka Duka Tawa Curi Perhatian Penonton di Cirebon
Target Adipura Cirebon Belum Aman, Ini Hasil Tinjauan Menteri LH