13,5 Juta Meter Persegi Aset Tanah KAI Cirebon Telah Disertifikasi

Minggu, 4 May 2025 17:25
    Bagikan  
13,5 Juta Meter Persegi Aset Tanah KAI Cirebon Telah Disertifikasi
Humas KAI

VP KAI Daop 3 Cirebon, Mohamad Arie Fathurrochman (kiri) menerima dokumen sertipikat aset tanah dari perwakilan ATR/BPN sebagai bagian dari upaya pengamanan dan legalisasi aset negara milik KAI.

RINGKASNEWS.ID - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon mencatat telah menyelesaikan sertifikasi atas 13,5 juta meter persegi aset tanah dari total 14 juta meter persegi yang berada di wilayah kerjanya hingga awal Mei 2025.

Dalam periode 2024 hingga Mei 2025, KAI Daop 3 Cirebon telah mensertifikasi 902.052 meter persegi aset tanah. Aset-aset tersebut tersebar di Kota dan Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka, serta Kabupaten Indramayu.

VP KAI Daop 3 Cirebon, Mohamad Arie Fathurrochman menjelaskan, aset tanah yang dikelola KAI tersebar di delapan wilayah, yakni Kabupaten Cikampek, Subang, Indramayu, Kota dan Kabupaten Cirebon, Majalengka, Brebes, dan Tegal, dengan total luas hampir 15 juta meter persegi.

"Selain tanah, kami juga memiliki 300 unit bangunan dinas dan 663 rumah dinas, baik untuk operasional maupun non-operasional," ujar Arie, Minggu (4/5/2025).

Meski demikian, Arie menyebut masih ada aset yang dikuasai pihak ketiga secara tidak sah. Untuk itu, KAI terus mempercepat proses sertifikasi melalui kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN sebagai bagian dari upaya pengamanan aset negara.

"Pensertifikatan aset tanah merupakan langkah strategis untuk menjaga legalitas aset yang tercatat di Kementerian BUMN," tegasnya.

Pada pertengahan April 2025, KAI Daop 3 Cirebon menerima 19 sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) dari ATR/BPN Kota Cirebon dengan total luas 81.365 meter persegi. 

Aset tersebut berada di sejumlah kelurahan di Kota Cirebon seperti Jagasatru, Pulasaren, Pegambiran, dan Kejaksan, dengan nilai estimasi mencapai Rp386,5 miliar.

Kemudian pada 2 Mei 2025, KAI juga menerima lima e-sertipikat Hak Pakai dari ATR/BPN Kabupaten Indramayu. Aset seluas 28.638 meter persegi itu tersebar di beberapa desa seperti Mundakjaya, Terisi, Telagasari, dan Gabuswetan, dengan estimasi nilai sekitar Rp3 miliar.

Tak hanya sertifikasi, KAI juga aktif melakukan penjagaan aset melalui pemetaan, pemasangan patok dan plang batas, pemagaran, penertiban, serta penyelamatan melalui jalur hukum.

"Kami akan terus bergerak proaktif dalam mensertifikasi seluruh aset. Hal ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan mendukung tata kelola pertanahan yang baik serta transformasi agraria nasional," pungkas Arie.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan PPN Rp583 Miliar, Tiga Perusahaan Baja di Tangerang Diperiksa DJP
AKSA Cafe Resmi Dibuka di Kota Cirebon, Usung Konsep Semi Open Space
Tiket Mudik Lebaran 2026 Masih Banyak, Ini Data Penjualan KAI Daop 3 Cirebon
Sambut Ramadhan, Hotel Santika Premiere Linggarjati Tawarkan Iftar Nusantara–Timur Tengah
Pipa Utama PDAM Kota Cirebon Jebol, Perbaikan Ditargetkan Dua Hari
Pengurus SMSI Kota Cirebon 2026–2029 Dilantik, Tegaskan Komitmen Media Siber Profesional
Perda Pajak Kota Cirebon Dievaluasi Pemerintah Pusat, DPRD Soroti Dampaknya bagi UMKM
Program MBG Disiapkan sebagai Langkah Bertahap Perbaiki Gizi Masyarakat Grobogan
Program Makan Bergizi Gratis 2026 Dimulai, Grobogan Jadi Lokasi Perdana Sosialisasi
Padi Reborn Rayakan 28 Tahun Karier Lewat Konser Dua Delapan di Senayan
Cirebon Power Catat Peningkatan Produksi Listrik Sepanjang 2025
Pemerintah Buka Kembali Akses Grok di Indonesia dengan Pengawasan Ketat
Korsleting Diduga Picu Kebakaran Mobil di Jalan Dr. Cipto Cirebon
OJK Cirebon dan Pemkab Indramayu Perluas Penyaluran KUR bagi UMKM
Cegah Kecelakaan, KAI Daop 3 Cirebon Tutup 16 Perlintasan Sebidang Selama 2025
Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Polres Cirebon Kota Kembalikan Motor Korban
Perkuat UMKM, OJK Cirebon Dorong Optimalisasi Penyaluran KUR di Kuningan
Komisi I DPRD Kota Cirebon Minta Lurah Data Bangunan Liar di Bantaran Sungai
Dituduh Jual Es Spons, Pedagang Es Gabus Ngaku Alami Kekerasan Aparat
Usai Video Viral Langgar Norma, DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Izin dan Pengawasan Tempat Hiburan Malam