13,5 Juta Meter Persegi Aset Tanah KAI Cirebon Telah Disertifikasi

Minggu, 4 May 2025 17:25
    Bagikan  
13,5 Juta Meter Persegi Aset Tanah KAI Cirebon Telah Disertifikasi
Humas KAI

VP KAI Daop 3 Cirebon, Mohamad Arie Fathurrochman (kiri) menerima dokumen sertipikat aset tanah dari perwakilan ATR/BPN sebagai bagian dari upaya pengamanan dan legalisasi aset negara milik KAI.

RINGKASNEWS.ID - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon mencatat telah menyelesaikan sertifikasi atas 13,5 juta meter persegi aset tanah dari total 14 juta meter persegi yang berada di wilayah kerjanya hingga awal Mei 2025.

Dalam periode 2024 hingga Mei 2025, KAI Daop 3 Cirebon telah mensertifikasi 902.052 meter persegi aset tanah. Aset-aset tersebut tersebar di Kota dan Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka, serta Kabupaten Indramayu.

VP KAI Daop 3 Cirebon, Mohamad Arie Fathurrochman menjelaskan, aset tanah yang dikelola KAI tersebar di delapan wilayah, yakni Kabupaten Cikampek, Subang, Indramayu, Kota dan Kabupaten Cirebon, Majalengka, Brebes, dan Tegal, dengan total luas hampir 15 juta meter persegi.

"Selain tanah, kami juga memiliki 300 unit bangunan dinas dan 663 rumah dinas, baik untuk operasional maupun non-operasional," ujar Arie, Minggu (4/5/2025).

Meski demikian, Arie menyebut masih ada aset yang dikuasai pihak ketiga secara tidak sah. Untuk itu, KAI terus mempercepat proses sertifikasi melalui kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN sebagai bagian dari upaya pengamanan aset negara.

"Pensertifikatan aset tanah merupakan langkah strategis untuk menjaga legalitas aset yang tercatat di Kementerian BUMN," tegasnya.

Pada pertengahan April 2025, KAI Daop 3 Cirebon menerima 19 sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) dari ATR/BPN Kota Cirebon dengan total luas 81.365 meter persegi. 

Aset tersebut berada di sejumlah kelurahan di Kota Cirebon seperti Jagasatru, Pulasaren, Pegambiran, dan Kejaksan, dengan nilai estimasi mencapai Rp386,5 miliar.

Kemudian pada 2 Mei 2025, KAI juga menerima lima e-sertipikat Hak Pakai dari ATR/BPN Kabupaten Indramayu. Aset seluas 28.638 meter persegi itu tersebar di beberapa desa seperti Mundakjaya, Terisi, Telagasari, dan Gabuswetan, dengan estimasi nilai sekitar Rp3 miliar.

Tak hanya sertifikasi, KAI juga aktif melakukan penjagaan aset melalui pemetaan, pemasangan patok dan plang batas, pemagaran, penertiban, serta penyelamatan melalui jalur hukum.

"Kami akan terus bergerak proaktif dalam mensertifikasi seluruh aset. Hal ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan mendukung tata kelola pertanahan yang baik serta transformasi agraria nasional," pungkas Arie.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Film Horor Maryam: Janji & Jiwa yang Terikat Sapa Penonton Cirebon, Sosok Asli Siti Maryam Turut Hadir
Film Horor Maryam Angkat Kisah Nyata, Tayang 18 September 2025
Museum Topeng Cirebon Genap Setahun, Koleksi Kini 621 Topeng
Hotel Santika Premiere Linggarjati Rayakan Ulang Tahun ke-2 dengan Tema Kebersamaan
Bulan Pelanggan Nasional, IM3 Hadirkan 5G Andal Lewat Festival Musik
Mantan Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis Jadi Tersangka Korupsi Gedung Setda
Penggantian Wesel di Cirebon, KAI Minta Maaf Atas Potensi Kelambatan KA
Tradisi Panjang Jimat di Keraton Kasepuhan Jadi Magnet Ribuan Warga
Hari Pelanggan Nasional, KAI Daop 3 Cirebon Bagikan Souvenir untuk Penumpang
Indosat Apresiasi Pelanggan IM3 dan Tri dengan Promo Harpelnas 2025
28 Orang Jadi Tersangka Perusakan DPRD Kabupaten Cirebon, Kerugian Ditaksir Rp10 Miliar
Bima Arya Pastikan Pelayanan Publik DPRD Kabupaten Cirebon Tetap Jalan Usai Perusakan
Kasus Korupsi Gedung Setda, Mantan Wali Kota dan DPRD Cirebon Diperiksa Kejari
Forkopimda Kota Cirebon Deklarasikan Damai Usai Kerusuhan
Polisi Buru Dalang dan Pelaku Penjarahan DPRD Cirebon yang Terekam CCTV
Ricuh Merembet ke Kota Cirebon, Massa Rusak Gedung DPRD
Massa Anarkis Jarah Fasilitas DPRD Kabupaten Cirebon, Motor Satpam Dibakar
Kerusuhan Warnai Aksi Demonstrasi di Cirebon, Fasilitas Publik Dirusak dan Dijarah
DPRD Kabupaten Cirebon Tetapkan Perda Baru tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Peran FKUB Dinilai Penting, DPRD Kabupaten Cirebon Minta Program Lebih Optimal
Live Streaming Ringkas Radio Net
ringkas radio net
Online Radio