Tiga Raperda Dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon

Sabtu, 8 Feb 2025 11:21
    Bagikan  
Tiga Raperda Dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon
.

DPRD Kabupaten Cirebon Gelar Rapat Paripurna, Bahas Tiga Raperda Penting.

RINGKASNEWS.ID - DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda penting, termasuk penutupan masa sidang pertama serta pembukaan masa sidang kedua tahun 2025. 

Selain itu, rapat juga membahas hantaran Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta usulan Raperda inisiatif DPRD. 

Rapat yang berlangsung pada Jumat (7/2/2025) di ruang Abhitama Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia. 

Dalam kesempatan tersebut, Sophi menyampaikan bahwa terdapat tiga Raperda yang menjadi fokus pembahasan dalam masa sidang kedua tahun ini. 

“Tiga Raperda yang diajukan meliputi Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, serta Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM,” ujar Sophi. 

Lebih lanjut, Sophi menjelaskan bahwa dua Raperda pertama merupakan usulan dari eksekutif, sementara Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Cirebon. 

Raperda ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan dukungan bagi koperasi serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Cirebon. 

“Harapannya, dengan adanya regulasi ini, koperasi dan UMKM dapat berkembang lebih baik dan memiliki kepastian dalam menjalankan usahanya. Dengan demikian, dampaknya akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya. 

Sementara itu, Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, dalam sambutannya memaparkan dua Raperda yang diusulkan oleh eksekutif, yakni Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. 

Terkait Raperda tentang KTR, Wahyu menekankan pentingnya regulasi ini dalam menciptakan lingkungan yang sehat bagi masyarakat. 

“Kualitas udara yang baik menjadi hak setiap warga. Salah satu penyebab menurunnya kualitas udara adalah asap rokok, yang tidak hanya berdampak bagi perokok aktif, tetapi juga perokok pasif,” jelas Wahyu. 

Selain itu, Wahyu juga menjelaskan mengenai Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Menurutnya, aturan ini bertujuan untuk memastikan setiap warga mendapatkan hak administratifnya secara adil dan tanpa diskriminasi. 

“Sebenarnya, Kabupaten Cirebon sudah memiliki Perda Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Namun, dengan perkembangan regulasi di tingkat nasional serta kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks, perlu adanya pembaruan agar layanan administrasi kependudukan semakin optimal,” ujar Wahyu. 

Selain membahas tiga Raperda tersebut, rapat paripurna DPRD Kabupaten Cirebon juga secara resmi menutup masa sidang pertama dan membuka masa sidang kedua tahun 2025. 

Dengan dimulainya masa sidang kedua, DPRD Kabupaten Cirebon berkomitmen untuk terus mengawal berbagai regulasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Rapat berlangsung lancar dan dihadiri oleh para anggota DPRD, perwakilan eksekutif, serta sejumlah tamu undangan. Keputusan dan pembahasan lebih lanjut mengenai tiga Raperda ini akan dikaji dalam sidang-sidang berikutnya sebelum akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Viral Video “Wak Wok” di Kota Cirebon, Kapolres Minta Maaf dan Lakukan Penertiban
Pekan Sita Serentak 2025, DJP Targetkan 133 Aset di Jawa Barat
Sat Resnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Bandar Sabu dan Ganja dalam Jumlah Besar
Herman Khaeron Dukung Kreativitas Warga Lewat Festival Milm Kampung Cirebon
Kementerian LH Beri Waktu 6 Bulan untuk Perbaikan TPA Kopiluhur
KAI Daop 3 Cirebon Salurkan Rp 463 Juta Lewat Program TJSL Semester I 2025
Lurah Kecapi Apresiasi Lomba Perpustakaan Tingkat Kota Cirebon
PLN UIT JBT Ajak Ratusan Relawan Bersihkan Pantai Kejawanan dan Tanam Mangrove
Sekda Hilmy: Penipuan Kerja di Subang Harus Jadi Pelajaran
Robi Awan Gebrak Industri Musik Tanah Air dengan Lima Album di Tahun 2025
Cuti Bersama Idul Adha, 24.000 Lebih Tiket KA Daop 3 Cirebon Terjual
Tinggal Seorang Diri, Pria di Perumnas Cirebon Tewas Misterius di Dalam Rumah
Rakor Antikorupsi, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Tegaskan Komitmen Cegah Korupsi di Daerah
Komisi II DPRD Desak Percepatan Transformasi PD Pembangunan Jadi Perseroda
Demi Keselamatan Tim, Pemkab Cirebon Hentikan Pencarian Korban Longsor
Komisi III DPRD Soroti Sistem Rujukan dan Utang RSD Gunung Jati
KAI Beri Diskon 30% Selama Liburan Sekolah Juni–Juli
Jelang Idul Adha, Cirebon Power Serahkan 56 Hewan Kurban ke 10 Desa
Pengemis Marak di Makam Sunan Gunung Jati, DPRD Kabupaten Cirebon Minta Segera Dibentuk Tim Penanganan
Hotel Santika Cirebon–Kuningan Hadirkan Promo Menarik Sambut Idul Adha dan Hari Jadi Kota Cirebon
Live Streaming Ringkas Radio Net