Tiga Raperda Dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon

Sabtu, 8 Feb 2025 11:21
    Bagikan  
Tiga Raperda Dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon
.

DPRD Kabupaten Cirebon Gelar Rapat Paripurna, Bahas Tiga Raperda Penting.

RINGKASNEWS.ID - DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda penting, termasuk penutupan masa sidang pertama serta pembukaan masa sidang kedua tahun 2025. 

Selain itu, rapat juga membahas hantaran Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta usulan Raperda inisiatif DPRD. 

Rapat yang berlangsung pada Jumat (7/2/2025) di ruang Abhitama Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia. 

Dalam kesempatan tersebut, Sophi menyampaikan bahwa terdapat tiga Raperda yang menjadi fokus pembahasan dalam masa sidang kedua tahun ini. 

“Tiga Raperda yang diajukan meliputi Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, serta Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM,” ujar Sophi. 

Lebih lanjut, Sophi menjelaskan bahwa dua Raperda pertama merupakan usulan dari eksekutif, sementara Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Cirebon. 

Raperda ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan dukungan bagi koperasi serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Cirebon. 

“Harapannya, dengan adanya regulasi ini, koperasi dan UMKM dapat berkembang lebih baik dan memiliki kepastian dalam menjalankan usahanya. Dengan demikian, dampaknya akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya. 

Sementara itu, Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, dalam sambutannya memaparkan dua Raperda yang diusulkan oleh eksekutif, yakni Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. 

Terkait Raperda tentang KTR, Wahyu menekankan pentingnya regulasi ini dalam menciptakan lingkungan yang sehat bagi masyarakat. 

“Kualitas udara yang baik menjadi hak setiap warga. Salah satu penyebab menurunnya kualitas udara adalah asap rokok, yang tidak hanya berdampak bagi perokok aktif, tetapi juga perokok pasif,” jelas Wahyu. 

Selain itu, Wahyu juga menjelaskan mengenai Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Menurutnya, aturan ini bertujuan untuk memastikan setiap warga mendapatkan hak administratifnya secara adil dan tanpa diskriminasi. 

“Sebenarnya, Kabupaten Cirebon sudah memiliki Perda Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Namun, dengan perkembangan regulasi di tingkat nasional serta kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks, perlu adanya pembaruan agar layanan administrasi kependudukan semakin optimal,” ujar Wahyu. 

Selain membahas tiga Raperda tersebut, rapat paripurna DPRD Kabupaten Cirebon juga secara resmi menutup masa sidang pertama dan membuka masa sidang kedua tahun 2025. 

Dengan dimulainya masa sidang kedua, DPRD Kabupaten Cirebon berkomitmen untuk terus mengawal berbagai regulasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Rapat berlangsung lancar dan dihadiri oleh para anggota DPRD, perwakilan eksekutif, serta sejumlah tamu undangan. Keputusan dan pembahasan lebih lanjut mengenai tiga Raperda ini akan dikaji dalam sidang-sidang berikutnya sebelum akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Festival Kuliner Jalur Rempah 2025 di Cirebon, Tawarkan Rasa dan Cerita dari Jalur Sejarah
Santika Indonesia Bersihkan Keraton Kacirebonan dan Gelar Program GM Cilik
Hilmi Riva’i Digeser dari Jabatan Sekda, Kini Pimpin DPMPTSP
Kuliner Nusantara Hadir di Schwarzwaldstube Jerman Lewat Sentuhan Chef Degan
Liburan Sekolah, KAI Kenalkan Kereta Api Lewat Program Edutrain
Pemkot Cirebon Siapkan Surat Edaran Pembatasan Jam Operasional Malam
AKBP Eko Iskandar: Miras Masih Jadi Pemicu Kriminalitas di Kalangan Remaja
Modus Test Drive, Mobil Ditabrak ke Trotoar agar Pemilik Keluar lalu Dibawa Kabur
Esport Ramaikan Hari Jadi Cirebon ke-598, Siap Adu Skill di Cirebon Open 2025
Festival Nasi Jamblang dan Heritage Run Meriahkan Hari Jadi Cirebon ke-598
Oknum Kabidpora Kota Cirebon Dilaporkan Warga karena Dugaan Proyek Fiktif
Delman Lampu Warna-warni Jadi Hiburan Murah Meriah di Tengah Kota Cirebon
Penumpang Kereta Api di Daop 3 Cirebon Naik 19 Persen Selama Libur 1 Muharram dan Sekolah
Sambut 100 Tahun Spensa, Hotel Amaris Cirebon Beri Harga Khusus untuk Alumni
Barista Battle Vol.2 Siap Digelar di Hotel Santika Kuningan, Tantang Kreativitas Pecinta Kopi di Cirebon Raya
Pelapor Minta Kepastian Hukum Usai Penangguhan Penahanan Wika Tandean di Kasus GTC Cirebon
Peringati Hari Bhayangkara, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dukung Polri Semakin Humanis
DJP Jabar II Catat Realisasi Pajak Capai Rp17,09 Triliun
Kejari Kota Cirebon Kembali Geledah Kantor BPR di Jalan Talang
Hari Bhayangkara ke-79, Polres Ciko Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Live Streaming Ringkas Radio Net