RINGKASNEWS.ID - Setelah video aksi premanisme di Jalan Karanggetas, Kota Cirebon, viral di media sosial, polisi akhirnya menangkap sepuluh pemuda yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Adam Gana membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, seluruh terduga pelaku kini masih diperiksa untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Begitu video itu viral dan laporan korban diterima, kami melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan para terduga pelaku,” ujar Adam Gana, Minggu (19/10).
Menurutnya, para pemuda tersebut diamankan pada Sabtu siang (18/10/2025) di kawasan pesisir Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.
"Mereka berinisial MFA (30), MF (16), A (22), MAF (19), RF (20), MFI (19), FPP (17), AF (18), HA (16), dan DS (21)," terang Adam.
Sebelumnya, korban berinisial V.N warga Kota Cirebon melaporkan ke polisi pada Jumat malam (17/10/2025) sekitar pukul 21.00 bahwa ia telah mengalami intimidasi dan pengrusakan mobil saat melintas di kawasan Karanggetas pada Jumat sore, (17/10).
Dalam laporannya, korban menjelaskan peristiwa bermula ketika ia melintas dan melihat salah satu pelaku yang dikenalnya. Tak lama kemudian, pelaku bersama sejumlah rekan menghadang dan melakukan tindakan intimidatif.
Usai laporan diterima dan video kejadian beredar luas di media sosial, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Cirebon Kota melakukan penyelidikan.
Dari hasil analisis video dan keterangan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi sepuluh orang yang diduga terlibat.
Adam menambahkan, masyarakat diimbau untuk segera melapor jika mengalami atau mengetahui peristiwa serupa agar bisa segera ditangani aparat.
“Silakan laporkan melalui Call Center 110 atau WhatsApp Lapor Kapolres Bae dan Tim Maung Presisi agar bisa segera ditindaklanjuti,” katanya.