RINGKASNEWS.ID - Bea Cukai Cirebon bersama Satpol PP Kota Cirebon, Kodim 0614/Kota Cirebon, Kejaksaan Negeri Cirebon, dan Polres Cirebon Kota menggelar operasi gabungan untuk memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Cirebon, Kamis (17/7/2025).
Operasi dimulai sejak pukul 09.00 WIB, menyasar puluhan warung, toko, dan kios di tiga kecamatan, yakni Lemahwungkuk, Harjamukti, dan Kesambi. Petugas memeriksa langsung etalase dan rak rokok yang dijual pedagang untuk memastikan seluruhnya memiliki pita cukai resmi.
Pelaksana Pemeriksa Penyelidikan Bea Cukai Cirebon, Imam Hidayat menjelaskan, razia ini merupakan bagian dari upaya sosialisasi dan penindakan untuk menekan peredaran rokok ilegal di Cirebon.
“Kami lakukan sosialisasi agar pedagang tidak menjual rokok tanpa cukai atau menggunakan cukai yang tidak sesuai. Hari ini kami berikan surat peringatan pertama. Jika nanti masih menjual, akan ada peringatan kedua. Kalau masih membandel, akan kami mintai keterangan di kantor Bea Cukai,” tegas Imam.
Dari razia tersebut, petugas berhasil menyita dengan total 14.563 batang rokok ilegal. Rinciannya, 12.148 batang ditemukan di Kecamatan Lemahwungkuk, 1.756 batang di Harjamukti, dan 659 batang di Kesambi.
Kasat Pol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo mengatakan, sebelum pelaksanaan razia, pihaknya melakukan penyelidikan terlebih dahulu untuk memastikan target operasi yang akan diperiksa.
“Target kita ada 30 warung yang terbagi di tiga kecamatan. Namun dari hasil razia, hanya 17 warung yang kedapatan menjual rokok ilegal,” jelasnya.
Edi menambahkan, operasi penindakan rokok ilegal akan terus dilakukan secara berkala dengan melibatkan semua instansi terkait. Menurutnya, peredaran rokok ilegal harus ditekan karena merugikan negara serta melanggar aturan.
“Kami akan terus lakukan operasi agar ada efek jera bagi para pedagang dan tidak lagi menjual rokok ilegal,” ujar Edi.
Selama operasi berlangsung, situasi di lapangan terpantau aman dan kondusif. Imam memastikan seluruh pedagang kooperatif saat petugas melakukan pemeriksaan dan penyitaan.
“Tidak ada penolakan dari pedagang, mereka cukup kooperatif hari ini,” pungkasnya.