Tuntut Kepastian Hukum Kasus Vina, PHMI Cirebon Raya Gelar Aksi Demo di Polres Cirebon Kota

Rabu, 12 Jun 2024 17:03
    Bagikan  
Tuntut Kepastian Hukum Kasus Vina, PHMI Cirebon Raya Gelar Aksi Demo di Polres Cirebon Kota
Ringkas

PHMI Cirebon Raya, Saat Membacakan 7 Tuntutan Terhadap Kasus Vina

RINGKASNEWS.ID - Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PHMI) Cirebon Raya menggelar aksi demonstrasi di Mapolres Cirebon Kota, Rabu (12/6/2024).

Sambil membentangkan spanduk bertuliskan ”Masih Adakah Keadilan”, “Pray for Vina & Eki” dan “Menolak Revisi UU Polri” yang diwarnai aksi pembakaran ban.

Korlap Aksi Demo, Gymnastiar menyampaikan 7 tuntutan terkait kepastian hukum kasus pembunuhan Vina pada tahun 2016 lalu.

“Kami menuntut kepastian hukum, keadilan, dan kebermanfaatan dalam penanganan kasus Vina,” teriaknya.

PHMI mendesak agar Polisi mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat atas dugaan cacatnya prosedur dalam penanganan kasus almarhum Vina.

"Kami juga mendesak Polres Cirebon Kota untuk menangani kasus ini tanpa intervensi dari pihak eksternal. Dan usut seluruh pihak yang diduga terlibat kasus almarhum Vina," ungkapnya.

PHMI juga menuntut tindakan oknum kepolisian yang diduga melakukan pelanggaran HAM dalam proses pemeriksaan terhadap 8 pelaku.

“Selain itu, kami juga menolak revisi UU Polri nomor 2 tahun 2002,” tandasnya.

Pantauan dari lokasi, jalannya aksi demo sempat memanas dengan aksi saling dorong. Namun, berkat kesigapan Kepolisian situasi kembali kondusif.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Tags
Kasus Vina

Berita Terbaru

Terungkap, Oknum PNS Bunuh Ibu Rumah Tangga di Jagapura Demi Perhiasan Emas
KAI Daop 3 Cirebon Ajak Siswa SD Pahami Bahaya Bermain di Jalur Rel
Polresta Cirebon Bongkar 26 Kasus Narkoba dan Obat Keras, Tiga Pelakunya Residivis
Massa Desak Pemkot Cirebon Cabut Satgas Pajak, Prioritaskan Jalan dan Sampah
Nelayan Citemu Cirebon Kini Tak Perlu Lagi Beli Es Balok untuk Melaut
KAI Daop 3 Cirebon Siagakan 271 Personel Pengamanan di Stasiun dan Jalur Kereta
Kebakaran Rumah di Graha Tanjung Cirebon Diduga Berawal dari Pembakaran Sampah di Lahan Kosong
Advokat LLAJ: Jangan Hanya Sopir, Perusahaan Angkutan Juga Harus Diusut
Masih Dalam Pemulihan, Lovanya Belum Mengetahui Ayah, Ibu, dan Adiknya Telah Tiada
Tepis Isu yang Beredar, SDN Guntur dan Kanggraksan Pastikan Tak Ada Pungutan
Sebanyak 32 Sarana KAI Daop 3 Cirebon Lulus Uji Kelaikan Operasi
Kepala SDN Nusantara Jaya Klarifikasi Isu MPLS, Seragam dan Buku Dipastikan Tanpa Pungutan
Sengketa Saham RS Permata Cirebon Memanas, Tiga Pendiri Siap Gugat Pembekuan Dividen
Maxi Cirebon Siapkan Turnamen Biliar 9 Ball Home Series 3 pada Agustus
OJK Minta Perbankan Cirebon Raya Tingkatkan Pembiayaan untuk UMKM
Terminal Harjamukti Kaji Penataan Kawasan dan Integrasi Angkutan Umum
Mapag Sri di Luwungkencana Angkat Kisah Asal Usul Desa Lewat Sandiwara
597 Siswa SMKN 1 Susukan Ikuti Edukasi Bahaya Narkoba di Lapas Narkotika Cirebon
Lovanya Masih Alami Trauma, RSUD Gunung Jati Batasi Kunjungan
Pengamat LLAJ Soroti Pernyataan Rem Kurang Maksimal dalam Kecelakaan Truk Gronggong