Tuntut Kepastian Hukum Kasus Vina, PHMI Cirebon Raya Gelar Aksi Demo di Polres Cirebon Kota

Rabu, 12 Jun 2024 17:03
    Bagikan  
Tuntut Kepastian Hukum Kasus Vina, PHMI Cirebon Raya Gelar Aksi Demo di Polres Cirebon Kota
Ringkas

PHMI Cirebon Raya, Saat Membacakan 7 Tuntutan Terhadap Kasus Vina

RINGKASNEWS.ID - Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PHMI) Cirebon Raya menggelar aksi demonstrasi di Mapolres Cirebon Kota, Rabu (12/6/2024).

Sambil membentangkan spanduk bertuliskan ”Masih Adakah Keadilan”, “Pray for Vina & Eki” dan “Menolak Revisi UU Polri” yang diwarnai aksi pembakaran ban.

Korlap Aksi Demo, Gymnastiar menyampaikan 7 tuntutan terkait kepastian hukum kasus pembunuhan Vina pada tahun 2016 lalu.

“Kami menuntut kepastian hukum, keadilan, dan kebermanfaatan dalam penanganan kasus Vina,” teriaknya.

PHMI mendesak agar Polisi mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat atas dugaan cacatnya prosedur dalam penanganan kasus almarhum Vina.

"Kami juga mendesak Polres Cirebon Kota untuk menangani kasus ini tanpa intervensi dari pihak eksternal. Dan usut seluruh pihak yang diduga terlibat kasus almarhum Vina," ungkapnya.

PHMI juga menuntut tindakan oknum kepolisian yang diduga melakukan pelanggaran HAM dalam proses pemeriksaan terhadap 8 pelaku.

“Selain itu, kami juga menolak revisi UU Polri nomor 2 tahun 2002,” tandasnya.

Pantauan dari lokasi, jalannya aksi demo sempat memanas dengan aksi saling dorong. Namun, berkat kesigapan Kepolisian situasi kembali kondusif.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Tags
Kasus Vina

Berita Terbaru

Advokat LLAJ: Jangan Hanya Sopir, Perusahaan Angkutan Juga Harus Diusut
Masih Dalam Pemulihan, Lovanya Belum Mengetahui Ayah, Ibu, dan Adiknya Telah Tiada
Tepis Isu yang Beredar, SDN Guntur dan Kanggraksan Pastikan Tak Ada Pungutan
Sebanyak 32 Sarana KAI Daop 3 Cirebon Lulus Uji Kelaikan Operasi
Kepala SDN Nusantara Jaya Klarifikasi Isu MPLS, Seragam dan Buku Dipastikan Tanpa Pungutan
Sengketa Saham RS Permata Cirebon Memanas, Tiga Pendiri Siap Gugat Pembekuan Dividen
Maxi Cirebon Siapkan Turnamen Biliar 9 Ball Home Series 3 pada Agustus
OJK Minta Perbankan Cirebon Raya Tingkatkan Pembiayaan untuk UMKM
Terminal Harjamukti Kaji Penataan Kawasan dan Integrasi Angkutan Umum
Mapag Sri di Luwungkencana Angkat Kisah Asal Usul Desa Lewat Sandiwara
597 Siswa SMKN 1 Susukan Ikuti Edukasi Bahaya Narkoba di Lapas Narkotika Cirebon
Lovanya Masih Alami Trauma, RSUD Gunung Jati Batasi Kunjungan
Pengamat LLAJ Soroti Pernyataan Rem Kurang Maksimal dalam Kecelakaan Truk Gronggong
Warga Larangan Utara dan Selatan Segera Miliki Jembatan Gantung Baru
Lapas Narkotika Cirebon Siapkan PKBM untuk Warga Binaan
Pemkot Cirebon dan Disdik Pastikan Pendampingan untuk Lovanya usai Tragedi Gronggong
Penerimaan Pajak Semester I 2026 Tembus Rp1.035,7 Triliun
KAI Daop 3 Cirebon Layani 308 Ribu Penumpang Selama Masa Libur Sekolah
Penyebab Kecelakaan Gronggong Diminta Dikaji Menyeluruh, Tak Cukup Dugaan Rem Blong
Duka SDN Guntur: Siswi Korban Kecelakaan Gronggong Jalani Amputasi Kaki Kanan, Sekolah Fokus Pulihkan Mental