Disarpus Kabupaten Cirebon Gelar Autentifikasi Arsip Hasil Alih Digitalisasi

Rabu, 5 Jun 2024 08:07
    Bagikan  
Disarpus Kabupaten Cirebon Gelar Autentifikasi Arsip Hasil Alih Digitalisasi
Ist

Sekda Kabupaten Cirebon, Hilmy Rivai Buka Workshop Autentifikasi Arsip Hasil Alih Digitalisasi

RINGKASNEWS.ID - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Cirebon menggelar workshop autentifikasi arsip hasil alih media atau digitalisasi, Selasa (4/6/2024).

Sekda Kabupaten Cirebon, Hilmy Riva'i yang membuka acara tersebut mengatakan, workshop ini berkaitan dengan alih fungsi arsip melalui autentifikasi. 

"Jadi, tidak hanya sekedar arsip, tetapi memiliki nilai originalitas dan integritas yang harus dipertanggungjawabkan," ungkap Hilmy.

Hilmy menuturkan, kegiatan ini sangat penting, karena bisa membangun kesadaran, bagaimana pentingnya arsip untuk pembangunan hari ini dan kedepan.

“Pemerintah daerah akan support kaitan dengan arsip, nantinya arsip menjadi nilai-nilai yang bermanfaat kedepannya,” ucapnya.

Sementara, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Cirebon, Abdullah Subandi, menyampaikan, selama ini arsip masih dipandang sebelah mata. 

"Padahal banyak dokumen yang belum terasipkan secara baik, seperti sejarah Cirebon, batik trusmi, tari topeng, sintren. Jika dari pesantren, siapa kyai pertama hingga sekarang itu harus diarsipkan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, kedepan, pihaknya akan mendaftarkan ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), karena semua arsip harus didaftarkan sebagai aset bangsa.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Cirebon hanya memiliki puluhan Arsiparis, namun jumlah tersebut sangat kurang, melihat banyaknya instansi.

“Kita ada 38 Arsiparis, tetapi masih kurang, dengan jumlah perangkat daerah, kecamatan dan desa yang cukup banyak," jelasnya.


Perlu diketahui, Autentikasi arsip hasil alih media adalah proses memberikan tanda tertentu yang dilekatkan, terasosiasi, atau terkait dengan arsip hasil alih media. 

Autentikasi ini diperlukan untuk arsip statis yang tidak diketahui penciptanya dan arsip statis hasil alih media. 

Alih media arsip adalah teknik memindahkan isi atau informasi arsip dari satu format atau media ke format atau media lainnya, tanpa mengurangi isi arsip aslinya. 

Tujuan dari alih media arsip adalah untuk menjaga dan melestarikan informasi yang terkandung dalam arsip sehingga dapat digunakan dalam bentuk seutuh mungkin.


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Tiga Jukir dan 51 Kendaraan Terjaring Razia Parkir Liar di Depan CSB Mall
Hari Jadi Cirebon ke-599 Hadirkan Agenda Budaya, UMKM, hingga Porsenitas XIII
Rem Blong, Truk Kontainer Hantam Warung di Arjawinangun, Satu Orang Tewas
Pria Asal Waled Tewas Diduga Tertemper Kereta di Mundu Cirebon
DJP Rilis PP 20 Tahun 2026, Ini Perubahan untuk Pajak UMKM
Ada Diskon Tiket Kereta di Songlist Festival Cirebon, Ini Syaratnya
Akusospol Ingatkan Pejabat Publik Tak Berlindung di Balik Urusan Pribadi
Hotel Santika Cirebon Hadirkan Heritage Week 2026 untuk Angkat Budaya Lokal
Polres Cirebon Kota Bongkar Jaringan Curanmor dan Penadahan Antarprovinsi
Kota Cirebon Sabet Penghargaan Pengendalian Inflasi dari Kemendagri
Kodim 0614/Kota Cirebon Perkenalkan Kompi Produksi ke Mahasiswa Pertanian UGJ
Stasiun Cirebon Masuk Usia 114 Tahun, Layanan Penumpang Terus Naik
SMSI Kota Cirebon dan BI Bahas Peran Media dalam Informasi Ekonomi
Warga Kabupaten Cirebon Keluhkan Layanan KTP yang Lambat, Harus Bolak-balik ke Kecamatan
DPRD Kabupaten Cirebon Matangkan Raperda Data Presisi untuk Dukung Pembangunan Tepat Sasaran
Petani Sulit Pupuk, Nelayan Mengeluh Hasil Tangkapan Menurun, Jadi Sorotan Warga NU Cirebon
Nelayan Se-Pantura Ancam Demo Besar ke Jakarta, Tuntut Harga Solar Rp13.000
Kalapas Narkotika Cirebon Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Handphone Ilegal dan Narkoba
Kodim Kota Cirebon Temukan Remaja Pesta Miras dan Amankan Empat Motor saat Patroli
Satreskrim Polres Cirebon Kota Ringkus Tiga Pengamen Pelaku Curanmor