Disarpus Kabupaten Cirebon Gelar Autentifikasi Arsip Hasil Alih Digitalisasi

Rabu, 5 Jun 2024 08:07
    Bagikan  
Disarpus Kabupaten Cirebon Gelar Autentifikasi Arsip Hasil Alih Digitalisasi
Ist

Sekda Kabupaten Cirebon, Hilmy Rivai Buka Workshop Autentifikasi Arsip Hasil Alih Digitalisasi

RINGKASNEWS.ID - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Cirebon menggelar workshop autentifikasi arsip hasil alih media atau digitalisasi, Selasa (4/6/2024).

Sekda Kabupaten Cirebon, Hilmy Riva'i yang membuka acara tersebut mengatakan, workshop ini berkaitan dengan alih fungsi arsip melalui autentifikasi. 

"Jadi, tidak hanya sekedar arsip, tetapi memiliki nilai originalitas dan integritas yang harus dipertanggungjawabkan," ungkap Hilmy.

Hilmy menuturkan, kegiatan ini sangat penting, karena bisa membangun kesadaran, bagaimana pentingnya arsip untuk pembangunan hari ini dan kedepan.

“Pemerintah daerah akan support kaitan dengan arsip, nantinya arsip menjadi nilai-nilai yang bermanfaat kedepannya,” ucapnya.

Sementara, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Cirebon, Abdullah Subandi, menyampaikan, selama ini arsip masih dipandang sebelah mata. 

"Padahal banyak dokumen yang belum terasipkan secara baik, seperti sejarah Cirebon, batik trusmi, tari topeng, sintren. Jika dari pesantren, siapa kyai pertama hingga sekarang itu harus diarsipkan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, kedepan, pihaknya akan mendaftarkan ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), karena semua arsip harus didaftarkan sebagai aset bangsa.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Cirebon hanya memiliki puluhan Arsiparis, namun jumlah tersebut sangat kurang, melihat banyaknya instansi.

“Kita ada 38 Arsiparis, tetapi masih kurang, dengan jumlah perangkat daerah, kecamatan dan desa yang cukup banyak," jelasnya.


Perlu diketahui, Autentikasi arsip hasil alih media adalah proses memberikan tanda tertentu yang dilekatkan, terasosiasi, atau terkait dengan arsip hasil alih media. 

Autentikasi ini diperlukan untuk arsip statis yang tidak diketahui penciptanya dan arsip statis hasil alih media. 

Alih media arsip adalah teknik memindahkan isi atau informasi arsip dari satu format atau media ke format atau media lainnya, tanpa mengurangi isi arsip aslinya. 

Tujuan dari alih media arsip adalah untuk menjaga dan melestarikan informasi yang terkandung dalam arsip sehingga dapat digunakan dalam bentuk seutuh mungkin.


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Setelah Bertahun-tahun, Masjid Baitulmughni Pasar Tegalgubug Diresmikan
KAI Daop 3 Cirebon Operasikan Rangkaian Baru KA Ranggajati
OTT Perdana 2026, KPK Tangkap Pegawai Pajak dan Wajib Pajak di Kanwil DJP Jakarta Utara
Gus Alex, Staf Khusus Eks Menag Yaqut, Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji
Santika Indonesia Jadi Sponsor Satria Muda Bandung, Hadirkan Promo di Cirebon dan Kuningan
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji
Jangan Iseng Lempar Kereta Api, KAI Daop 3 Cirebon Tegaskan Ada Konsekuensi Hukum
Oknum Mengaku TNI Hadang Jurnalis Saat Liputan SHU Tebu PG Rajawali II Cirebon
Mediasi Warga Panjunan dan Pelindo Berujung Kesepakatan, Aksi Lanjutan Dibatalkan
Aktivitas Stockpile Batubara dan Cangkang Sawit di Pelabuhan Cirebon Diprotes Warga
Waspada Vape Narkotika, BNN Bongkar Jaringan Internasional di Jakarta
Banjir Kiriman dan Hujan Deras, Cirebon Kembali Dikepung Banjir
Pelaporan SPT via Coretax Melonjak di Awal 2026, Tembus 8.160
Mata Sepet di Jalanan, Keluhan Sehari-hari Pengemudi Ojol
Warga Tewas Ditemukan di Parit Jalan Yos Sudarso, Kondisi Trotoar dan Penerangan Jadi Sorotan
Awal Tahun 2026, Personel Polres Cirebon Kota Terima Kenaikan Pangkat
Danantara Bangun Huntara di Aceh Tamiang, PLN Pastikan Listrik Tersambung ke Hunian dan Fasum
Penipuan Keuangan Marak Saat Liburan, OJK Cirebon Imbau Masyarakat Waspada
Catatan Akhir Tahun Polres Cirebon Kota, Penanganan Perkara Meningkat Sepanjang 2025
Hingga November 2025, Penerimaan Pajak Digital Capai Rp44,55 Triliun, OpenAI Jadi Pemungut PPN PMSE