Disarpus Kabupaten Cirebon Gelar Autentifikasi Arsip Hasil Alih Digitalisasi

Rabu, 5 Jun 2024 08:07
    Bagikan  
Disarpus Kabupaten Cirebon Gelar Autentifikasi Arsip Hasil Alih Digitalisasi
Ist

Sekda Kabupaten Cirebon, Hilmy Rivai Buka Workshop Autentifikasi Arsip Hasil Alih Digitalisasi

RINGKASNEWS.ID - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Cirebon menggelar workshop autentifikasi arsip hasil alih media atau digitalisasi, Selasa (4/6/2024).

Sekda Kabupaten Cirebon, Hilmy Riva'i yang membuka acara tersebut mengatakan, workshop ini berkaitan dengan alih fungsi arsip melalui autentifikasi. 

"Jadi, tidak hanya sekedar arsip, tetapi memiliki nilai originalitas dan integritas yang harus dipertanggungjawabkan," ungkap Hilmy.

Hilmy menuturkan, kegiatan ini sangat penting, karena bisa membangun kesadaran, bagaimana pentingnya arsip untuk pembangunan hari ini dan kedepan.

“Pemerintah daerah akan support kaitan dengan arsip, nantinya arsip menjadi nilai-nilai yang bermanfaat kedepannya,” ucapnya.

Sementara, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Cirebon, Abdullah Subandi, menyampaikan, selama ini arsip masih dipandang sebelah mata. 

"Padahal banyak dokumen yang belum terasipkan secara baik, seperti sejarah Cirebon, batik trusmi, tari topeng, sintren. Jika dari pesantren, siapa kyai pertama hingga sekarang itu harus diarsipkan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, kedepan, pihaknya akan mendaftarkan ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), karena semua arsip harus didaftarkan sebagai aset bangsa.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Cirebon hanya memiliki puluhan Arsiparis, namun jumlah tersebut sangat kurang, melihat banyaknya instansi.

“Kita ada 38 Arsiparis, tetapi masih kurang, dengan jumlah perangkat daerah, kecamatan dan desa yang cukup banyak," jelasnya.


Perlu diketahui, Autentikasi arsip hasil alih media adalah proses memberikan tanda tertentu yang dilekatkan, terasosiasi, atau terkait dengan arsip hasil alih media. 

Autentikasi ini diperlukan untuk arsip statis yang tidak diketahui penciptanya dan arsip statis hasil alih media. 

Alih media arsip adalah teknik memindahkan isi atau informasi arsip dari satu format atau media ke format atau media lainnya, tanpa mengurangi isi arsip aslinya. 

Tujuan dari alih media arsip adalah untuk menjaga dan melestarikan informasi yang terkandung dalam arsip sehingga dapat digunakan dalam bentuk seutuh mungkin.


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Santika Indonesia Area Cirebon Raya Sambut Awal Tahun 2025 dengan Penawaran Spesial
Rayakan Kemenangan, Rinna Suryanti Siap Wujudkan Aspirasi Masyarakat
Banjir Bandang Terjang Cirebon, Kinerja BBWS Dipertanyakan
EWARS, Inovasi PLN Jaga Pasokan Listrik Andal di Momen Nataru
Perubahan Jadwal Kereta Api Mulai 1 Februari 2025, Waktu Perjalanan Lebih Singkat
DPRD Kota Cirebon Resmi Usulkan Efendi Edo dan Siti Farida Sebagai Pemimpin Baru
Mobilitas Tinggi, KAI Daop 3 Cetak 3,8 Juta Penumpang di Tahun 2024
Program MGB di Kota Cirebon Dimulai 13 Januari 2025
KAI Daop 3 Cirebon Wujudkan ESG Melalui Penanaman 200 Pohon
KPU Kota Cirebon Tetapkan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih 2024
Grage Mall Kembali Beroperasi Normal Setelah Insiden Kebakaran Minor
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dorong Inovasi Pengelolaan Sampah di Desa Kubangdeleg
Perbaikan Jalan Cipto Dimulai Pekan Depan, DPUTR Kota Cirebon Siapkan Anggaran Rp746,9 Juta
Komplotan Curanmor Dibekuk, Polres Cirebon Kota Ungkap Modusnya
Minyak Goreng Subsidi Dipalsukan, Herman Khaeron: Pelaku Terancam Pasal Berlapis
124.113 Penumpang Berangkat dari Daop 3 Cirebon Selama Angkutan Nataru
Sabtu Sore, Volume Kendaraan Tol Cipali Arah Cirebon Melonjak
DPRD Kota Cirebon Desak PT Bhirawa Penuhi Hak Pekerja yang Dimutasi
MinyakKita Diduga Palsu: Endapan Hitam dan Warna Gelap Jadi Tanda
Komisi I DPRD Kota Cirebon Dorong Dishub Optimalkan Retribusi Parkir
Live Streaming Ringkas Radio Net