Perkebunan Sawit Tanpa Izin Ditemukan di Perbukitan Desa Cigobang, Cirebon

Rabu, 31 Dec 2025 08:35
    Bagikan  
Perkebunan Sawit Tanpa Izin Ditemukan di Perbukitan Desa Cigobang, Cirebon
Ist

Penanaman Sawit Ilegal di Perbukitan Cigobang Kabupaten Cirebon.

RINGKASNEWS.ID - Keberadaan perkebunan kelapa sawit di kawasan perbukitan Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon, menjadi sorotan. Penanaman sawit di wilayah tersebut dipastikan tidak mengantongi izin resmi, baik dari pemerintah desa maupun instansi terkait.

Pemerintah Desa Cigobang menegaskan tidak pernah mengeluarkan izin atau rekomendasi penggunaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit. Kuwu Cigobang, Muhammad Abdul Zei, menyebutkan luas lahan yang telah ditanami sawit diperkirakan mencapai sekitar empat hektare.

Menurut dia, penanaman dilakukan di lahan milik perseorangan warga. Namun, bibit sawit berasal dari perusahaan Kelapa Ciung Sukses Makmur melalui skema sewa lahan dan sistem bagi hasil.

“Untuk proses perizinannya, kelapa sawit di area perbukitan dan lereng di Desa Cigobang tidak ada sama sekali. Dari Pemerintah Desa Cigobang juga tidak pernah ada izin atau rekomendasi,” kata Abdul Zei, Selasa (30/12/2025).

Selain lahan yang sudah ditanami, pemerintah desa juga menerima informasi adanya rencana perluasan perkebunan sawit dengan cara alih fungsi kawasan hutan. Luas lahan yang direncanakan disebut mencapai sekitar 35 hektare.

Abdul Zei menilai rencana tersebut berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, mulai dari terganggunya ekosistem perbukitan hingga ancaman terhadap ketersediaan air. Wilayah Desa Cigobang selama ini dikenal sebagai daerah yang rawan mengalami kekeringan.

Sejalan dengan hal itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK tentang Larangan Penanaman Kelapa Sawit di Wilayah Provinsi Jawa Barat. Kebijakan tersebut melarang penanaman baru kelapa sawit di seluruh wilayah Jawa Barat, baik di lahan milik masyarakat, badan usaha, maupun pihak lainnya.

Dalam surat edaran tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga meminta agar areal yang sudah ditanami kelapa sawit dialihkan secara bertahap ke komoditas perkebunan lain yang lebih sesuai dengan kondisi daerah.

Komoditas pengganti diharapkan merupakan unggulan lokal, menyesuaikan kondisi agroekologi dan daya dukung lingkungan, serta mendukung pelestarian fungsi ekologis, konservasi tanah dan air, dan pengurangan risiko kerusakan lingkungan.

Selain itu, pemerintah kabupaten dan kota diminta melakukan inventarisasi dan pemetaan areal perkebunan kelapa sawit di wilayah masing-masing, sekaligus memberikan pembinaan dan pendampingan kepada petani maupun pelaku usaha dalam proses pengalihan komoditas.

Pemprov Jawa Barat menekankan agar kebijakan tersebut disinkronkan dalam perencanaan pembangunan daerah dan tetap memperhatikan keberlanjutan ekonomi masyarakat, peningkatan kesejahteraan petani, serta meminimalkan dampak sosial yang merugikan.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

KAI dan DJKA Tinjau Lintas Cirebon untuk Persiapan Angkutan Lebaran
Komisi IX DPR Perkenalkan Program Makan Bergizi Gratis di Gianyar
Pemkot Cirebon Pastikan Simpanan Nasabah BPR Aman di Bawah Penjaminan LPS
KAI Daop 3 Cirebon Buka Kantor Layanan Aset Terpadu di Pegadenbaru
Perumda BPR Bank Cirebon Ditutup, OJK Cabut Izin Usaha
DPRD Kota Cirebon Dorong Pelestarian Tokoh Sejarah Masuk Dokumen Pembangunan
Radio Ekraf 2026 Diluncurkan, Kemenekraf Fokus Benahi Ekosistem Penyiaran Daerah
Muh Haris Sebut MBG Tak Hanya Soal Gizi, tetapi Juga Penggerak Ekonomi Daerah
DJP dan Bareskrim Polri Perbarui Kerja Sama Penegakan Hukum Pajak
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Digelar di Desa Kertajaya, Cianjur
Banjir Belum Surut, Polres Cirebon Kota Salurkan Bantuan untuk Warga Villa Intan Klayan
BPBD Catat 234 Kejadian Bencana di Kabupaten Cirebon Sepanjang 2025
Sophi Zulfia: Hasil Rakornas Harus Diterapkan dalam Kebijakan Daerah
Kasus Dugaan Penggelapan PPN Rp583 Miliar, Tiga Perusahaan Baja di Tangerang Diperiksa DJP
AKSA Cafe Resmi Dibuka di Kota Cirebon, Usung Konsep Semi Open Space
Tiket Mudik Lebaran 2026 Masih Banyak, Ini Data Penjualan KAI Daop 3 Cirebon
Sambut Ramadhan, Hotel Santika Premiere Linggarjati Tawarkan Iftar Nusantara–Timur Tengah
Pipa Utama PDAM Kota Cirebon Jebol, Perbaikan Ditargetkan Dua Hari
Pengurus SMSI Kota Cirebon 2026–2029 Dilantik, Tegaskan Komitmen Media Siber Profesional
Perda Pajak Kota Cirebon Dievaluasi Pemerintah Pusat, DPRD Soroti Dampaknya bagi UMKM