Perkebunan Sawit Tanpa Izin Ditemukan di Perbukitan Desa Cigobang, Cirebon

Rabu, 31 Dec 2025 08:35
    Bagikan  
Perkebunan Sawit Tanpa Izin Ditemukan di Perbukitan Desa Cigobang, Cirebon
Ist

Penanaman Sawit Ilegal di Perbukitan Cigobang Kabupaten Cirebon.

RINGKASNEWS.ID - Keberadaan perkebunan kelapa sawit di kawasan perbukitan Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon, menjadi sorotan. Penanaman sawit di wilayah tersebut dipastikan tidak mengantongi izin resmi, baik dari pemerintah desa maupun instansi terkait.

Pemerintah Desa Cigobang menegaskan tidak pernah mengeluarkan izin atau rekomendasi penggunaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit. Kuwu Cigobang, Muhammad Abdul Zei, menyebutkan luas lahan yang telah ditanami sawit diperkirakan mencapai sekitar empat hektare.

Menurut dia, penanaman dilakukan di lahan milik perseorangan warga. Namun, bibit sawit berasal dari perusahaan Kelapa Ciung Sukses Makmur melalui skema sewa lahan dan sistem bagi hasil.

“Untuk proses perizinannya, kelapa sawit di area perbukitan dan lereng di Desa Cigobang tidak ada sama sekali. Dari Pemerintah Desa Cigobang juga tidak pernah ada izin atau rekomendasi,” kata Abdul Zei, Selasa (30/12/2025).

Selain lahan yang sudah ditanami, pemerintah desa juga menerima informasi adanya rencana perluasan perkebunan sawit dengan cara alih fungsi kawasan hutan. Luas lahan yang direncanakan disebut mencapai sekitar 35 hektare.

Abdul Zei menilai rencana tersebut berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, mulai dari terganggunya ekosistem perbukitan hingga ancaman terhadap ketersediaan air. Wilayah Desa Cigobang selama ini dikenal sebagai daerah yang rawan mengalami kekeringan.

Sejalan dengan hal itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK tentang Larangan Penanaman Kelapa Sawit di Wilayah Provinsi Jawa Barat. Kebijakan tersebut melarang penanaman baru kelapa sawit di seluruh wilayah Jawa Barat, baik di lahan milik masyarakat, badan usaha, maupun pihak lainnya.

Dalam surat edaran tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga meminta agar areal yang sudah ditanami kelapa sawit dialihkan secara bertahap ke komoditas perkebunan lain yang lebih sesuai dengan kondisi daerah.

Komoditas pengganti diharapkan merupakan unggulan lokal, menyesuaikan kondisi agroekologi dan daya dukung lingkungan, serta mendukung pelestarian fungsi ekologis, konservasi tanah dan air, dan pengurangan risiko kerusakan lingkungan.

Selain itu, pemerintah kabupaten dan kota diminta melakukan inventarisasi dan pemetaan areal perkebunan kelapa sawit di wilayah masing-masing, sekaligus memberikan pembinaan dan pendampingan kepada petani maupun pelaku usaha dalam proses pengalihan komoditas.

Pemprov Jawa Barat menekankan agar kebijakan tersebut disinkronkan dalam perencanaan pembangunan daerah dan tetap memperhatikan keberlanjutan ekonomi masyarakat, peningkatan kesejahteraan petani, serta meminimalkan dampak sosial yang merugikan.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

"Kulanun–Mangga" Diluncurkan, Dedi Mulyadi Soroti Identitas Budaya dan Pembangunan Cirebon
DPRD Kabupaten Cirebon: Hari Jadi ke-544 Jadi Momen Refleksi Pembangunan Daerah
371 Ribu Penumpang Gunakan KA di Daop 3 Cirebon Selama Lebaran 2026
Hari Jadi ke-544, DPRD Kabupaten Cirebon Resmikan Salam Khas “Kulanun–Mangga”
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Obat Ilegal, Pelaku Diciduk di Tiga Lokasi
Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp48,11 Triliun hingga Februari 2026
Selama Lebaran 2026, KAI Catat 171 Kereta Melintas Tiap Hari di Cirebon
Disbudpar: Kunjungan Wisata Kabupaten Cirebon Naik saat Lebaran, 11.510 Wisatawan
Kasus Uang Palsu Gegesik Viral, Komisi XI DPR RI Kardaya Gandeng BI dan OJK Edukasi Warga
Siswa dan Guru Miftahul Huda dan MIN 2 Cirebon Gelar Halal Bihalal di Hari Pertama Sekolah
Diam-diam Dites, Begini Hasil Tes Narkoba Petugas Perlintasan di Cirebon
Empat Pelaku Pembobolan Rumah Kosong Lintas Kota Ditangkap Polres Cirebon Kota
One Way di Tol Cipali Resmi Berakhir, Lalu Lintas Kembali Normal
Dalam Semalam, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gerebek Tiga Titik dan Sita Ratusan Botol Miras
Hotel Santika di Kuningan dan Cirebon Padamkan Lampu Satu Jam saat Earth Hour
Tradisi Grebeg Syawal di Gunung Jati Kembali Dipenuhi Pengunjung
Telat Lapor SPT? Tenang, DJP Hapus Dendanya hingga Akhir April 2026
Arus ke Jakarta di Tol Cipali Naik 11 Persen, One Way Kembali Diterapkan
KAI Daop 3 Cirebon Catat 273.002 Penumpang Selama Angkutan Lebaran, OTP 100 Persen
Lonjakan Trafik Data Saat Mudik Lebaran 2026, Indosat Klaim Jaringan Tetap Stabil