Perkebunan Sawit Tanpa Izin Ditemukan di Perbukitan Desa Cigobang, Cirebon

Rabu, 31 Dec 2025 08:35
    Bagikan  
Perkebunan Sawit Tanpa Izin Ditemukan di Perbukitan Desa Cigobang, Cirebon
Ist

Penanaman Sawit Ilegal di Perbukitan Cigobang Kabupaten Cirebon.

RINGKASNEWS.ID - Keberadaan perkebunan kelapa sawit di kawasan perbukitan Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon, menjadi sorotan. Penanaman sawit di wilayah tersebut dipastikan tidak mengantongi izin resmi, baik dari pemerintah desa maupun instansi terkait.

Pemerintah Desa Cigobang menegaskan tidak pernah mengeluarkan izin atau rekomendasi penggunaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit. Kuwu Cigobang, Muhammad Abdul Zei, menyebutkan luas lahan yang telah ditanami sawit diperkirakan mencapai sekitar empat hektare.

Menurut dia, penanaman dilakukan di lahan milik perseorangan warga. Namun, bibit sawit berasal dari perusahaan Kelapa Ciung Sukses Makmur melalui skema sewa lahan dan sistem bagi hasil.

“Untuk proses perizinannya, kelapa sawit di area perbukitan dan lereng di Desa Cigobang tidak ada sama sekali. Dari Pemerintah Desa Cigobang juga tidak pernah ada izin atau rekomendasi,” kata Abdul Zei, Selasa (30/12/2025).

Selain lahan yang sudah ditanami, pemerintah desa juga menerima informasi adanya rencana perluasan perkebunan sawit dengan cara alih fungsi kawasan hutan. Luas lahan yang direncanakan disebut mencapai sekitar 35 hektare.

Abdul Zei menilai rencana tersebut berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, mulai dari terganggunya ekosistem perbukitan hingga ancaman terhadap ketersediaan air. Wilayah Desa Cigobang selama ini dikenal sebagai daerah yang rawan mengalami kekeringan.

Sejalan dengan hal itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK tentang Larangan Penanaman Kelapa Sawit di Wilayah Provinsi Jawa Barat. Kebijakan tersebut melarang penanaman baru kelapa sawit di seluruh wilayah Jawa Barat, baik di lahan milik masyarakat, badan usaha, maupun pihak lainnya.

Dalam surat edaran tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga meminta agar areal yang sudah ditanami kelapa sawit dialihkan secara bertahap ke komoditas perkebunan lain yang lebih sesuai dengan kondisi daerah.

Komoditas pengganti diharapkan merupakan unggulan lokal, menyesuaikan kondisi agroekologi dan daya dukung lingkungan, serta mendukung pelestarian fungsi ekologis, konservasi tanah dan air, dan pengurangan risiko kerusakan lingkungan.

Selain itu, pemerintah kabupaten dan kota diminta melakukan inventarisasi dan pemetaan areal perkebunan kelapa sawit di wilayah masing-masing, sekaligus memberikan pembinaan dan pendampingan kepada petani maupun pelaku usaha dalam proses pengalihan komoditas.

Pemprov Jawa Barat menekankan agar kebijakan tersebut disinkronkan dalam perencanaan pembangunan daerah dan tetap memperhatikan keberlanjutan ekonomi masyarakat, peningkatan kesejahteraan petani, serta meminimalkan dampak sosial yang merugikan.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

DPR dan BGN Edukasi Warga Desa Butuh soal Program Makan Bergizi Gratis
Peziarah Membludak di Makam Sunan Gunung Jati Menjelang Puasa
Komisi IX dan Badan Gizi Nasional Perluas Sosialisasi MBG di Semarang
Komisi III DPRD Kota Cirebon Tegaskan Hak Kesehatan Tak Boleh Terkendala Iuran
Uya Kuya: MBG Strategi Pemerintah Bangun SDM Unggul Menuju 2045
Kasus Tak Setor Pajak Rp 1,24 Miliar Masuk Tahap Penuntutan di Kejari Kabupaten Cirebon
Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Kos Kesambi Cirebon
Nafa Urbach Kawal Program Makan Bergizi Gratis di Wonosobo
Jasad Pria Membusuk Ditemukan Tergantung di Rumah Kosong Kesambi-Cirebon
Desa Cilengkrang Diterjang Banjir Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Desak Pembenahan Drainase
Satres Narkoba Cirebon Kota Sita Ratusan Botol Miras dari Tiga Kecamatan
Komisi IX DPR Tekankan Kesiapan Dapur SPPG untuk Program MBG di Serang
Hotel Santika Cirebon Tawarkan Buka Puasa “Jalur Sutra Ramadan”, Ada Undian Tabungan Umroh
Mau Dapat Tiket KA Lebaran Lebih Hemat? Cek Jadwal dan Kuotanya di Cirebon
Uya Kuya Ajak Warga Cipulir Jaksel Pahami Manfaat MBG
KAI dan DJKA Tinjau Lintas Cirebon untuk Persiapan Angkutan Lebaran
Komisi IX DPR Perkenalkan Program Makan Bergizi Gratis di Gianyar
Pemkot Cirebon Pastikan Simpanan Nasabah BPR Aman di Bawah Penjaminan LPS
KAI Daop 3 Cirebon Buka Kantor Layanan Aset Terpadu di Pegadenbaru
Perumda BPR Bank Cirebon Ditutup, OJK Cabut Izin Usaha