Perkebunan Sawit Tanpa Izin Ditemukan di Perbukitan Desa Cigobang, Cirebon

Rabu, 31 Dec 2025 08:35
    Bagikan  
Perkebunan Sawit Tanpa Izin Ditemukan di Perbukitan Desa Cigobang, Cirebon
Ist

Penanaman Sawit Ilegal di Perbukitan Cigobang Kabupaten Cirebon.

RINGKASNEWS.ID - Keberadaan perkebunan kelapa sawit di kawasan perbukitan Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon, menjadi sorotan. Penanaman sawit di wilayah tersebut dipastikan tidak mengantongi izin resmi, baik dari pemerintah desa maupun instansi terkait.

Pemerintah Desa Cigobang menegaskan tidak pernah mengeluarkan izin atau rekomendasi penggunaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit. Kuwu Cigobang, Muhammad Abdul Zei, menyebutkan luas lahan yang telah ditanami sawit diperkirakan mencapai sekitar empat hektare.

Menurut dia, penanaman dilakukan di lahan milik perseorangan warga. Namun, bibit sawit berasal dari perusahaan Kelapa Ciung Sukses Makmur melalui skema sewa lahan dan sistem bagi hasil.

“Untuk proses perizinannya, kelapa sawit di area perbukitan dan lereng di Desa Cigobang tidak ada sama sekali. Dari Pemerintah Desa Cigobang juga tidak pernah ada izin atau rekomendasi,” kata Abdul Zei, Selasa (30/12/2025).

Selain lahan yang sudah ditanami, pemerintah desa juga menerima informasi adanya rencana perluasan perkebunan sawit dengan cara alih fungsi kawasan hutan. Luas lahan yang direncanakan disebut mencapai sekitar 35 hektare.

Abdul Zei menilai rencana tersebut berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, mulai dari terganggunya ekosistem perbukitan hingga ancaman terhadap ketersediaan air. Wilayah Desa Cigobang selama ini dikenal sebagai daerah yang rawan mengalami kekeringan.

Sejalan dengan hal itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK tentang Larangan Penanaman Kelapa Sawit di Wilayah Provinsi Jawa Barat. Kebijakan tersebut melarang penanaman baru kelapa sawit di seluruh wilayah Jawa Barat, baik di lahan milik masyarakat, badan usaha, maupun pihak lainnya.

Dalam surat edaran tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga meminta agar areal yang sudah ditanami kelapa sawit dialihkan secara bertahap ke komoditas perkebunan lain yang lebih sesuai dengan kondisi daerah.

Komoditas pengganti diharapkan merupakan unggulan lokal, menyesuaikan kondisi agroekologi dan daya dukung lingkungan, serta mendukung pelestarian fungsi ekologis, konservasi tanah dan air, dan pengurangan risiko kerusakan lingkungan.

Selain itu, pemerintah kabupaten dan kota diminta melakukan inventarisasi dan pemetaan areal perkebunan kelapa sawit di wilayah masing-masing, sekaligus memberikan pembinaan dan pendampingan kepada petani maupun pelaku usaha dalam proses pengalihan komoditas.

Pemprov Jawa Barat menekankan agar kebijakan tersebut disinkronkan dalam perencanaan pembangunan daerah dan tetap memperhatikan keberlanjutan ekonomi masyarakat, peningkatan kesejahteraan petani, serta meminimalkan dampak sosial yang merugikan.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Kalapas Narkotika Cirebon Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Handphone Ilegal dan Narkoba
Kodim Kota Cirebon Temukan Remaja Pesta Miras dan Amankan Empat Motor saat Patroli
Satreskrim Polres Cirebon Kota Ringkus Tiga Pengamen Pelaku Curanmor
Unggah Video Asusila Sesama Jenis di X, Caleg Gagal di Kota Cirebon Ditangkap Polisi
Rekaman CCTV di Masjid Darul Muttaqim Cirebon Bongkar Aksi Pencuri Sepatu saat Salat Jumat
Daop 3 Cirebon Catat 37.368 Penumpang Selama Libur Panjang Idul Adha
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Laut Cirebon
Pengelola SPPG RW 11 Kalijaga Diduga Tekan Wartawan agar Hapus Berita
KAI Daop 3 Cirebon Evaluasi Perawatan Sarana dan Kedisiplinan Pekerja
Warga Sekitar Makodim Antusias Terima Daging Kurban dari Kodim 0614/Kota Cirebon
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jabar dr Ratnawati Terima Apresiasi Sekar Agni Negeri
Damkar Kota Cirebon Evakuasi Ular Sanca 4 Meter dari Plafon Rumah di Jalan Suratno
Libur Idul Adha, Perjalanan Kereta dari Cirebon Diprediksi Ramai
KIR Gratis di Kota Cirebon, Pengguna Jasa Mengaku Masih Diminta Bayar
SMSI Kota Cirebon dan Polres Ciko Diskusikan Peran Media dan Kondisi Kamtibmas
Warga NU Panguragan Gelar Aksi Tolak Dugaan Penjualan Tanah Gedung MWC
Konflik Ahmad Bahar dan Hercules Berlanjut ke Ranah Hukum
Muatan Ayam Berserakan di Jalan Pramuka Kota Cirebon, Lalu Lintas Sempat Terganggu
Bobotoh dan KNPI Apresiasi Polisi Kawal Perayaan Juara Persib di Kota  Cirebon
Satu Penumpang Tewas dalam Kecelakaan Bus dan Truk di Tol Cipali Cirebon