Pesan Tiket KA di Access by KAI Diskon 10% pada 15-25 November

Kamis, 14 Nov 2024 19:59
    Bagikan  
Pesan Tiket KA di Access by KAI Diskon 10% pada 15-25 November
Ist

Momen Pilkada: Diskon Tiket Kereta 10% untuk Pemesanan di Access by KAI

RINGKASNEWS.ID - Dalam rangka mendukung mobilitas masyarakat selama Pilkada 2024, PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan promo spesial berupa diskon tiket sebesar 10% untuk perjalanan antarkota. 

Promo ini berlaku untuk pembelian tiket melalui aplikasi Access by KAI pada periode 15-25 November 2024, dengan jadwal keberangkatan pada 26-28 November 2024. 

Menurut Rokhmad Zainul, Manager Humas Daop 3 Cirebon, program diskon ini sangat cocok bagi masyarakat yang ingin pulang kampung untuk berpartisipasi dalam Pilkada pada tanggal 27 November 2024. 

"Dengan menggunakan kereta api, masyarakat bisa melakukan perjalanan yang lebih nyaman dan terencana untuk menggunakan hak pilihnya," ujarnya, Kamis (14/11/2024). 

Pembelian tiket diskon ini eksklusif hanya di aplikasi Access by KAI, yang kini juga dilengkapi berbagai fitur tambahan, mulai dari pemesanan tiket untuk kereta lokal, Commuter Line, LRT Jabodebek, hingga Kereta Bandara. 

"Fitur lainnya meliputi pemesanan hotel, pengisian kartu multi trip, pembelian pulsa, dan banyak lagi, sehingga memberikan kemudahan bagi pengguna dalam merencanakan perjalanan," ucapnya. 

Syarat dan Ketentuan Promo 10% Diskon: 

1. Periode Pembelian: 15-25 November 2024, eksklusif di aplikasi Access by KAI. 

2. Periode Keberangkatan: Berlaku untuk keberangkatan 26-28 November 2024. 

3. Jenis Kereta: Diskon berlaku untuk kereta api komersial antarkota. 

4. Pembatasan Layanan: Tidak berlaku untuk kelas compartement, luxury, priority, dan kereta wisata lainnya. 

12

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

47 Anak Jadi General Manager Sehari di Hotel Santika dan Santika Premiere
KPK Ajak Warga Cirebon Bangun Budaya Antikorupsi Lewat Roadshow "Jelajah Negeri"
Mubeng di Losari, Bupati Imron Temukan Masalah Stunting hingga Jalan Rusak
CIMB Niaga Kembali Masuk Daftar 50 Perusahaan Terbaik di ASEAN
Piagam Wajib Pajak Diluncurkan, Ini Hak dan Kewajiban yang Perlu Diketahui
Empat Orang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana PIP di SMAN 7 Kota Cirebon
OJK Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat Tata Kelola Keuangan Digital dan Kripto
Hari Mangrove Sedunia, PB HMI dan Cirebon Power Tanam Mangrove Cegah Abrasi
Cakra Khan Terpukau Lukisan Kucing dan Kuliner di Puncak Hari Jadi Cirebon
Marketplace Resmi Jadi Pemungut Pajak, Begini Penjelasan DJP
Gio Akhsan Rilis “If Waiting For You”, Lagu tentang Menunggu meski Jadi Pilihan Kedua
Berantas Rokok Tanpa Cukai, Bea Cukai Cirebon Gelar Razia Gabungan
Festival Kuliner Jalur Rempah 2025 di Cirebon, Tawarkan Rasa dan Cerita dari Jalur Sejarah
Santika Indonesia Bersihkan Keraton Kacirebonan dan Gelar Program GM Cilik
Hilmi Riva’i Digeser dari Jabatan Sekda, Kini Pimpin DPMPTSP
Masa Depan Penerimaan Negara, DJP Andalkan Coretax System
Kuliner Nusantara Hadir di Schwarzwaldstube Jerman Lewat Sentuhan Chef Degan
Liburan Sekolah, KAI Kenalkan Kereta Api Lewat Program Edutrain
Pemkot Cirebon Siapkan Surat Edaran Pembatasan Jam Operasional Malam
AKBP Eko Iskandar: Miras Masih Jadi Pemicu Kriminalitas di Kalangan Remaja
Live Streaming Ringkas Radio Net