Kasus MinyaKita, Herman Khaeron Desak Pemerintah Segera Beri Sanksi

Rabu, 12 Mar 2025 17:11
    Bagikan  
Kasus MinyaKita, Herman Khaeron Desak Pemerintah Segera Beri Sanksi
Ist

Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron.

RINGKASNEWS.ID - Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, mendesak pemerintah mengambil langkah tegas terhadap produsen minyak goreng MinyaKita yang terbukti melakukan pengurangan isi dalam kemasan.

Ia menilai tindakan ini merugikan konsumen dan harus segera ditindaklanjuti.

"Kecurangan seperti ini tidak bisa dibiarkan. Izin usaha mereka harus dicabut, dan aparat penegak hukum perlu turun tangan," ujar Herman Khaeron pada Rabu (12/3).

Selain meminta penutupan pabrik, ia juga menegaskan pentingnya langkah hukum terhadap produsen yang terbukti melakukan pelanggaran.

Menurutnya, kasus ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga bentuk pemalsuan yang harus diproses lebih lanjut.

Lebih lanjut, Herman mengungkap bahwa dugaan kecurangan ini tidak hanya terjadi di Depok, tetapi juga di Karawang, Jawa Barat.

Oleh karena itu, ia meminta Kementerian Perdagangan serta aparat terkait untuk segera mengusut tuntas praktik ini.

"Jangan sampai masyarakat terus dirugikan, terutama menjelang Idul Fitri, di mana kebutuhan minyak goreng meningkat," tegasnya.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah konsumen melaporkan ketidaksesuaian antara volume minyak goreng dalam kemasan dengan takaran yang tertera.

Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah cepat agar praktik serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.



Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Penumpang Kereta Wajib Tahu, Ini Batas Bagasi yang Berlaku di Daop 3 Cirebon
Ini Daftar U-Turn yang Ditutup di Kota Cirebon Jelang Arus Mudik Lebaran
Santika Indonesia Area Cirebon dan Kuningan Siapkan Paket Halal Bihalal, Apa Saja Pilihannya?
Akses Truk Proyek Perumahan Ditutup, CEO Trusmi Group Tempuh Jalur Hukum
Jelang Mudik Lebaran, Satlantas Polres Cirebon Kota Petakan Titik Rawan Macet di Jalur Pantura
MIN 2 Cirebon Bangun Tradisi Mengaji Bersama Orang Tua dan Siswa
BPD Gintungranjeng Minta Klarifikasi Penggunaan Dana Desa 2022–2025, Kuwu Belum Merespons
Rencana IGD 24 Jam di Puskesmas Kota Cirebon Dapat Sorotan DPRD
Jelang Lebaran, BI Cirebon Siapkan Rp3,89 Triliun untuk Penukaran Uang dan 14.900 Paket bagi Masyarakat
Mobil Terbakar di Rest Area KM 130 Tol Cipali Saat Pengemudi Beribadah
DPRD Kabupaten Cirebon Minta Pajak Sektor Hiburan Dioptimalkan untuk Dongkrak PAD
Pemerintah Pulangkan Warga Cirebon Korban Perdagangan Orang di China
SMSI Kota Cirebon Peringati HUT ke-9 dengan Berbagi Sembako dan Buka Puasa Bersama
Festival Ramadan Ramai Pengunjung, Wali Kota Cirebon Minta Lalu Lintas Ditata
Pembangkit Tetap Andal Sepanjang 2025, Cirebon Power Aktif Jalankan Program CSR
Simulasi Kendaraan Mogok di Rel, KAI Daop 3 Cirebon Edukasi Petugas dan Pengguna Jalan
Indosat Tingkatkan Kapasitas Jaringan di Jalur Mudik dan Titik Strategis
Musrenbangdes Gintungranjeng Bahas Prioritas Pembangunan Desa 2026
Evaluasi PAD, DPRD Kabupaten Cirebon Minta Bapenda Maksimalkan Potensi Pajak Daerah
DPRD Kabupaten Cirebon Sampaikan Pokir 2027, Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Warga