Kasus MinyaKita, Herman Khaeron Desak Pemerintah Segera Beri Sanksi

Rabu, 12 Mar 2025 17:11
    Bagikan  
Kasus MinyaKita, Herman Khaeron Desak Pemerintah Segera Beri Sanksi
Ist

Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron.

RINGKASNEWS.ID - Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, mendesak pemerintah mengambil langkah tegas terhadap produsen minyak goreng MinyaKita yang terbukti melakukan pengurangan isi dalam kemasan.

Ia menilai tindakan ini merugikan konsumen dan harus segera ditindaklanjuti.

"Kecurangan seperti ini tidak bisa dibiarkan. Izin usaha mereka harus dicabut, dan aparat penegak hukum perlu turun tangan," ujar Herman Khaeron pada Rabu (12/3).

Selain meminta penutupan pabrik, ia juga menegaskan pentingnya langkah hukum terhadap produsen yang terbukti melakukan pelanggaran.

Menurutnya, kasus ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga bentuk pemalsuan yang harus diproses lebih lanjut.

Lebih lanjut, Herman mengungkap bahwa dugaan kecurangan ini tidak hanya terjadi di Depok, tetapi juga di Karawang, Jawa Barat.

Oleh karena itu, ia meminta Kementerian Perdagangan serta aparat terkait untuk segera mengusut tuntas praktik ini.

"Jangan sampai masyarakat terus dirugikan, terutama menjelang Idul Fitri, di mana kebutuhan minyak goreng meningkat," tegasnya.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah konsumen melaporkan ketidaksesuaian antara volume minyak goreng dalam kemasan dengan takaran yang tertera.

Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah cepat agar praktik serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.



Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Festival Ramadan 2025 di Indramayu: Kolaborasi BI Cirebon dan Pemkab Indramayu Majukan Ekonomi Syariah
Mahasiswa STTC Berbagi Kebahagiaan Ramadan dengan Anak Yatim
Partai Demokrat Kabupaten Cirebon dan Hero Center Berbagi Takjil di Tiga Wilayah
PLN Rampungkan Penggantian Peralatan Tower Tasikmalaya - Malangbong di Awal Ramadhan
Rakus Tak Tanggung-tanggung! Rp309 Miliar Dana Iklan Bank BJB di Korupsi
OJK Cirebon Perluas Pemahaman Keuangan Syariah di Kalangan Mahasiswa dan Santri
Minat Investasi Masyarakat Ciayumajakuning Meningkat, Jumlah Investor Tembus 310 Ribu
Kasus MinyaKita, Herman Khaeron Desak Pemerintah Segera Beri Sanksi
PLN dan Pindad Bersinergi Hadirkan Pembangkit Listrik Bersih di Wilayah 3T
Lewat "Tersesat", Tresna Band Ajak Pendengar Kembali ke Jalan Tuhan
Pendaftaran Angkutan Motis 2025 Dibuka, Berikut Jadwal dan Syaratnya
Bye-Bye Jalan Berlubang! Wali Kota Cek Langsung Pengaspalan Jalan Ciremai Raya
Atasi Genangan di Jalan Cipto, Pemkot Cirebon Fokus pada Saluran Resapan
Promo Mudik Awal dari KAI, Diskon 25% untuk Perjalanan 7–17 Maret 2025
Jalan Kapetakan-Gegesik Rusak dan Sampah Menumpuk, Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Minta Tindakan Cepat
Mulai Besok, Jalan Ciremai Raya Ditambal, Mei Nanti Dibeton. Wali Kota Minta Warga Jaga Drainase
DPRD Kabupaten Cirebon Gelar Rapat Paripurna, Sertijab dan Pidato Perdana Bupati 2025-2030
Demi Keamanan, KAI Larang Aktivitas Apa Pun di Sekitar Rel
Indosat Perkuat Solidaritas Ramadan dengan Pemberdayaan Marbot di Cirebon
Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon, Walikota Effendi Edo Sampaikan Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan
Live Streaming Ringkas Radio Net