Kasus MinyaKita, Herman Khaeron Desak Pemerintah Segera Beri Sanksi

Rabu, 12 Mar 2025 17:11
    Bagikan  
Kasus MinyaKita, Herman Khaeron Desak Pemerintah Segera Beri Sanksi
Ist

Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron.

RINGKASNEWS.ID - Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, mendesak pemerintah mengambil langkah tegas terhadap produsen minyak goreng MinyaKita yang terbukti melakukan pengurangan isi dalam kemasan.

Ia menilai tindakan ini merugikan konsumen dan harus segera ditindaklanjuti.

"Kecurangan seperti ini tidak bisa dibiarkan. Izin usaha mereka harus dicabut, dan aparat penegak hukum perlu turun tangan," ujar Herman Khaeron pada Rabu (12/3).

Selain meminta penutupan pabrik, ia juga menegaskan pentingnya langkah hukum terhadap produsen yang terbukti melakukan pelanggaran.

Menurutnya, kasus ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga bentuk pemalsuan yang harus diproses lebih lanjut.

Lebih lanjut, Herman mengungkap bahwa dugaan kecurangan ini tidak hanya terjadi di Depok, tetapi juga di Karawang, Jawa Barat.

Oleh karena itu, ia meminta Kementerian Perdagangan serta aparat terkait untuk segera mengusut tuntas praktik ini.

"Jangan sampai masyarakat terus dirugikan, terutama menjelang Idul Fitri, di mana kebutuhan minyak goreng meningkat," tegasnya.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah konsumen melaporkan ketidaksesuaian antara volume minyak goreng dalam kemasan dengan takaran yang tertera.

Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah cepat agar praktik serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.



Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Pengaturan Lampu Merah di Sejumlah Simpang Kota Cirebon Diubah Jadi Empat Fase
Empat Marketplace Resmi Pungut PPh Pedagang Online, DJP: Bukan Pajak Baru
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Cirebon Kota Ingatkan Pentingnya Pelayanan untuk Masyarakat
Sengketa Saham RS Permata Cirebon Berlanjut, Pemegang Saham Minoritas Kirim Somasi Final
Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Evaluasi Kinerja Disdukcapil dalam Pembahasan APBD 2025
Polresta Cirebon Beberkan Hasil Ungkap Kasus Juni 2026, Curanmor Masih Mendominasi
Polresta Cirebon Musnahkan Miras dan Ribuan Knalpot Brong, Nilai Barang Bukti Capai Rp1,1 Miliar
Harmonika Reyharp Jadi Pembeda dalam Penampilan Aldi Taher di Localfest 2026
Kios Bakso di Kota Cirebon Terbakar Saat Ganti Tabung Gas, Satu Karyawan Terluka
Wakil Ketua DPRD Minta Kader PMII Tak Apatis terhadap Persoalan Bangsa
Bukan Sekadar Reuni, Ikasmanda '93 Konsisten Gelar Donor Darah Selama 7 Tahun
Topeng Cirebon Bukan Sekadar Seni Pertunjukan, Simpan Nilai Filosofis dan Spiritual
Program Bedah Rumah Menyasar 22 Warga Greged dan Beber, Wakil Ketua DPRD Ikut Mengawal
Tinjau SDN 1 Rawaurip, Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Serap Aspirasi Sekolah
Jenguk Suami di Rutan Cirebon, Perempuan Kedapatan Sembunyikan 103 Butir Tramadol dan Tembakau Sintetis
KAI Hadirkan Rail Clinic dan Rail Library di Stasiun Cipunegara
Kabar bagi UMKM, Tarif PPh Final 0,5 Persen Tetap Berlaku dengan Aturan Baru
Gempur Rokok Ilegal: Kenali Cirinya, Hindari Peredarannya
Urus KIR Tak Perlu Antre Lama, Dishub Kota Cirebon Siapkan Layanan Online
Tiga Kanwil DJP di Jawa Barat Sita 288 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp54 Miliar