RINGKASNEWS.ID - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka kanal pengaduan baru bernama “Lapor Pak Purbaya”, yang memungkinkan masyarakat menyampaikan keluhan terkait layanan pajak dan bea cukai secara langsung melalui WhatsApp.
Layanan ini diinisiasi oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai upaya memperkuat transparansi dan respons cepat terhadap persoalan di lapangan.
Masyarakat dapat mengirim pesan ke nomor 0822-4040-6600 dengan mencantumkan nama lengkap dan alamat surel, sebelum menuliskan laporan atau keluhan yang ingin disampaikan.
“Punya keluhan atau kendala terkait Bea Cukai dan Pajak? Kini bisa langsung Lapor Pak Purbaya! Melalui layanan WhatsApp di 0822-4040-6600,” tulis Kemenkeu lewat akun Instagram resminya, dikutip Minggu (19/10/2025).
Purbaya menjelaskan, kanal pengaduan ini menjadi wadah bagi masyarakat yang menemui pegawai pajak atau bea cukai tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Ia menegaskan akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran.
“Kalau petugasnya yang salah, kita tindak. Tapi kalau yang melapor ternyata tidak benar, ya kita luruskan juga,” ujar Purbaya.
Melalui sistem otomatis, laporan masyarakat akan diverifikasi terlebih dahulu sebelum diteruskan untuk ditindaklanjuti oleh tim terkait.
Langkah ini disebut sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan akuntabilitas dan keterbukaan informasi dalam layanan publik.
Dengan jalur komunikasi yang lebih mudah diakses, masyarakat diharapkan tidak ragu melapor jika menemukan penyimpangan di bidang pajak dan bea cukai.