Belum Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pelecehan oleh Guru di Kota Cirebon Masih Ditangani Disdik

Rabu, 21 May 2025 17:18
    Bagikan  
Belum Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pelecehan oleh Guru di Kota Cirebon Masih Ditangani Disdik
Ringkas Media

Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Kadini, memberikan keterangan kepada wartawan terkait penanganan dugaan kasus pelecehan oleh oknum guru SMP, Rabu (21/5/2025).

RINGKASNEWS.ID - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon tengah menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan terhadap siswi kelas 7 di salah satu SMP negeri di Kota Cirebon. Kasus ini melibatkan seorang oknum guru berinisial ATM.

Kepala Disdik Kota Cirebon, Kadini, mengatakan pihaknya telah melakukan langkah awal berupa mediasi antara keluarga korban dan pihak sekolah. Dalam pertemuan itu, keluarga korban menyatakan belum berniat membawa kasus ini ke ranah hukum.

“Saat ini mereka belum melaporkan secara resmi ke pihak berwajib dan menyerahkan penanganannya sementara kepada Disdik,” ujar Kadini, Rabu (21/5/2025).

Meski belum dilaporkan ke kepolisian, Kadini menegaskan bahwa Disdik tetap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi akan diberikan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami akan proses sesuai aturan. Bila ditemukan pelanggaran, tentu akan ada sanksi. Tapi kami tetap berkoordinasi dengan kepolisian,” ucapnya.

Terkait kronologi kejadian, Kadini mengaku masih mendalami informasi dengan meminta keterangan dari pihak sekolah dan para saksi. Informasi awal yang diterima Disdik berasal dari media sosial.

“Kami membaca informasi awal dari media sosial. Setelah itu, kami akan minta keterangan dari pihak sekolah untuk melengkapi data,” tambahnya.

Disdik juga telah melaporkan perkembangan awal kasus ini kepada Wali Kota Cirebon melalui BKPSDM. Kadini menegaskan bahwa perlindungan terhadap peserta didik adalah prioritas utama.

Sementara itu, Kepala DP3APPKB Kota Cirebon, Suwarso Budi, menyatakan pihaknya akan segera melakukan asesmen untuk menentukan langkah selanjutnya terkait posisi oknum guru tersebut.

“Kami akan kumpulkan data dan informasi dari sekolah, pelaku, dan keluarga korban. Hasil asesmen ini nanti akan menjadi bahan rekomendasi, termasuk apakah pelaku masih bisa mengajar,” katanya.

Budi juga menegaskan bahwa selama proses asesmen berlangsung, ATM harus dinonaktifkan sementara dari lingkungan sekolah.

“Sementara ditarik dulu. Jangan ada di lingkungan siswa, agar tidak menimbulkan trauma dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Budi menambahkan, jika terbukti bersalah, ATM akan mendapat sanksi sesuai aturan ASN yang berlaku. DP3APPKB akan berkoordinasi dengan BKPSDM dan inspektorat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus dugaan pelecehan ini pertama kali mencuat melalui unggahan akun Facebook milik seseorang yang mengaku sebagai bibi korban berinisial AN. 

Dalam unggahan tersebut, terlihat tangkapan layar berisi pesan tak pantas yang diduga dikirim oleh ATM kepada siswi tersebut. Unggahan sempat tersebar di grup Facebook Komunitas Orang Cirebon (KOCI) sebelum akhirnya dihapus, namun sudah terlanjur menyebar luas.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Tren Rapat di Alam Terbuka, Hotel Santika Linggarjati Tawarkan Paket Kick Off Meeting
Kemenekraf Ajak Kreator Cirebon Manfaatkan Film untuk Monetisasi Kreativitas
PLN untuk Rakyat, Dukung Penguatan Desa Wisata Ciawigajah Lewat D’Sarongge Festival
Edukasi Gizi di Bali Fokus pada Pembiasaan Makan Sehat di Keluarga
Lanal Cirebon Bongkar Modus Baru Penyelundupan Pakaian dari Malaysia ke Patimban
Penerapan MBG di Gianyar Fokus pada Edukasi Gizi dan Komunikasi Publik
MBG Hadir di Buleleng, Keluarga Diminta Lebih Cermat Mengatur Gizi Anak
Desa Suci Cirebon Jadi Pusat Kolaborasi UMKM dan Petani untuk Program MBG
PLN Kebut Pemulihan Listrik Aceh Lewat Kolaborasi Lintas Instansi
Edukasi Gizi Jadi Fokus Program MBG di Tabanan-Bali
“Out Of Line” Karya Sineas Cirebon Jadi Film Terfavorit TVRI Jabar 2025
Komisi XI DPR RI Kunjungi OJK Cirebon Bahas Stabilitas dan Literasi Keuangan
DPRD Kabupaten Cirebon Fasilitasi Dialog Buruh soal UMSK 2026
APBD 2026 Kota Cirebon Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan
Lonjakan Aduan Publik Jadi Dasar Evaluasi, Purbaya Ancam Bekukan Bea Cukai
KAI Kerjakan Perbaikan Rel di Dua Perlintasan Kota Cirebon
DPRD Kabupaten Cirebon Sahkan Dua Raperda dan Tetapkan Susunan Baru Pansus
BGN Bekali Pelaku Usaha untuk Perkuat Dukungan Program MBG
MBG Mulai Dikenal Lebih Luas di Batujajar Bandung Barat
AR Ditetapkan ke Tahap Penuntutan atas Kasus Pajak Rp1,15 Miliar
Live Streaming Ringkas Radio Net
ringkas radio net
Online Radio