Belum Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pelecehan oleh Guru di Kota Cirebon Masih Ditangani Disdik

Rabu, 21 May 2025 17:18
    Bagikan  
Belum Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pelecehan oleh Guru di Kota Cirebon Masih Ditangani Disdik
Ringkas Media

Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Kadini, memberikan keterangan kepada wartawan terkait penanganan dugaan kasus pelecehan oleh oknum guru SMP, Rabu (21/5/2025).

RINGKASNEWS.ID - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon tengah menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan terhadap siswi kelas 7 di salah satu SMP negeri di Kota Cirebon. Kasus ini melibatkan seorang oknum guru berinisial ATM.

Kepala Disdik Kota Cirebon, Kadini, mengatakan pihaknya telah melakukan langkah awal berupa mediasi antara keluarga korban dan pihak sekolah. Dalam pertemuan itu, keluarga korban menyatakan belum berniat membawa kasus ini ke ranah hukum.

“Saat ini mereka belum melaporkan secara resmi ke pihak berwajib dan menyerahkan penanganannya sementara kepada Disdik,” ujar Kadini, Rabu (21/5/2025).

Meski belum dilaporkan ke kepolisian, Kadini menegaskan bahwa Disdik tetap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi akan diberikan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami akan proses sesuai aturan. Bila ditemukan pelanggaran, tentu akan ada sanksi. Tapi kami tetap berkoordinasi dengan kepolisian,” ucapnya.

Terkait kronologi kejadian, Kadini mengaku masih mendalami informasi dengan meminta keterangan dari pihak sekolah dan para saksi. Informasi awal yang diterima Disdik berasal dari media sosial.

“Kami membaca informasi awal dari media sosial. Setelah itu, kami akan minta keterangan dari pihak sekolah untuk melengkapi data,” tambahnya.

Disdik juga telah melaporkan perkembangan awal kasus ini kepada Wali Kota Cirebon melalui BKPSDM. Kadini menegaskan bahwa perlindungan terhadap peserta didik adalah prioritas utama.

Sementara itu, Kepala DP3APPKB Kota Cirebon, Suwarso Budi, menyatakan pihaknya akan segera melakukan asesmen untuk menentukan langkah selanjutnya terkait posisi oknum guru tersebut.

“Kami akan kumpulkan data dan informasi dari sekolah, pelaku, dan keluarga korban. Hasil asesmen ini nanti akan menjadi bahan rekomendasi, termasuk apakah pelaku masih bisa mengajar,” katanya.

Budi juga menegaskan bahwa selama proses asesmen berlangsung, ATM harus dinonaktifkan sementara dari lingkungan sekolah.

“Sementara ditarik dulu. Jangan ada di lingkungan siswa, agar tidak menimbulkan trauma dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Budi menambahkan, jika terbukti bersalah, ATM akan mendapat sanksi sesuai aturan ASN yang berlaku. DP3APPKB akan berkoordinasi dengan BKPSDM dan inspektorat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus dugaan pelecehan ini pertama kali mencuat melalui unggahan akun Facebook milik seseorang yang mengaku sebagai bibi korban berinisial AN. 

Dalam unggahan tersebut, terlihat tangkapan layar berisi pesan tak pantas yang diduga dikirim oleh ATM kepada siswi tersebut. Unggahan sempat tersebar di grup Facebook Komunitas Orang Cirebon (KOCI) sebelum akhirnya dihapus, namun sudah terlanjur menyebar luas.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

OJK Cirebon dan Pemkab Indramayu Perluas Penyaluran KUR bagi UMKM
Cegah Kecelakaan, KAI Daop 3 Cirebon Tutup 16 Perlintasan Sebidang Selama 2025
Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Polres Cirebon Kota Kembalikan Motor Korban
Perkuat UMKM, OJK Cirebon Dorong Optimalisasi Penyaluran KUR di Kuningan
Komisi I DPRD Kota Cirebon Minta Lurah Data Bangunan Liar di Bantaran Sungai
Dituduh Jual Es Spons, Pedagang Es Gabus Ngaku Alami Kekerasan Aparat
Usai Video Viral Langgar Norma, DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Izin dan Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Desa Matangaji Kembangkan Wisata Kolam Renang untuk Dongkrak PAD Desa
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ungkap Dua Kasus Peredaran Obat Keras dan Narkotika
Komisi III DPRD Kota Cirebon Nilai Perlindungan Data Kesehatan Masih Lemah
Tamu Hotel di Kota Cirebon Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar, Polisi Ungkap Kronologi Awal
KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Mulai 25 Januari
Video Dugaan Pesta LGBT Viral, Polres Cirebon Kota Amankan Dua Orang
Bangunan Outdoor SMAN Susukan Cirebon Ambruk Diterjang Angin, Tiga Siswa Sempat Terjebak
Video Dugaan Pesta LGBT di THM Cirebon Viral, Bupati Minta Penelusuran
Pendapatan Negara di Jawa Barat Tembus Rp145,65 Triliun hingga Akhir 2025
KA Menoreh Tertemper Truk di Cirebon, Asisten Masinis Luka
Sengketa Garapan Sawah TKD Setu Kulon di Kaliwedi Menunggu Keputusan Bupati Cirebon
Pemkot Cirebon Mulai Penataan Kabel Bawah Tanah untuk Rapikan Wajah Kota
Komisi II DPRD Kota Cirebon Minta Penanganan Banjir dan Infrastruktur 2026 Lebih Terarah