Belum Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pelecehan oleh Guru di Kota Cirebon Masih Ditangani Disdik

Rabu, 21 May 2025 17:18
    Bagikan  
Belum Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pelecehan oleh Guru di Kota Cirebon Masih Ditangani Disdik
Ringkas Media

Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Kadini, memberikan keterangan kepada wartawan terkait penanganan dugaan kasus pelecehan oleh oknum guru SMP, Rabu (21/5/2025).

RINGKASNEWS.ID - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon tengah menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan terhadap siswi kelas 7 di salah satu SMP negeri di Kota Cirebon. Kasus ini melibatkan seorang oknum guru berinisial ATM.

Kepala Disdik Kota Cirebon, Kadini, mengatakan pihaknya telah melakukan langkah awal berupa mediasi antara keluarga korban dan pihak sekolah. Dalam pertemuan itu, keluarga korban menyatakan belum berniat membawa kasus ini ke ranah hukum.

“Saat ini mereka belum melaporkan secara resmi ke pihak berwajib dan menyerahkan penanganannya sementara kepada Disdik,” ujar Kadini, Rabu (21/5/2025).

Meski belum dilaporkan ke kepolisian, Kadini menegaskan bahwa Disdik tetap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi akan diberikan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami akan proses sesuai aturan. Bila ditemukan pelanggaran, tentu akan ada sanksi. Tapi kami tetap berkoordinasi dengan kepolisian,” ucapnya.

Terkait kronologi kejadian, Kadini mengaku masih mendalami informasi dengan meminta keterangan dari pihak sekolah dan para saksi. Informasi awal yang diterima Disdik berasal dari media sosial.

“Kami membaca informasi awal dari media sosial. Setelah itu, kami akan minta keterangan dari pihak sekolah untuk melengkapi data,” tambahnya.

Disdik juga telah melaporkan perkembangan awal kasus ini kepada Wali Kota Cirebon melalui BKPSDM. Kadini menegaskan bahwa perlindungan terhadap peserta didik adalah prioritas utama.

Sementara itu, Kepala DP3APPKB Kota Cirebon, Suwarso Budi, menyatakan pihaknya akan segera melakukan asesmen untuk menentukan langkah selanjutnya terkait posisi oknum guru tersebut.

“Kami akan kumpulkan data dan informasi dari sekolah, pelaku, dan keluarga korban. Hasil asesmen ini nanti akan menjadi bahan rekomendasi, termasuk apakah pelaku masih bisa mengajar,” katanya.

Budi juga menegaskan bahwa selama proses asesmen berlangsung, ATM harus dinonaktifkan sementara dari lingkungan sekolah.

“Sementara ditarik dulu. Jangan ada di lingkungan siswa, agar tidak menimbulkan trauma dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Budi menambahkan, jika terbukti bersalah, ATM akan mendapat sanksi sesuai aturan ASN yang berlaku. DP3APPKB akan berkoordinasi dengan BKPSDM dan inspektorat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus dugaan pelecehan ini pertama kali mencuat melalui unggahan akun Facebook milik seseorang yang mengaku sebagai bibi korban berinisial AN. 

Dalam unggahan tersebut, terlihat tangkapan layar berisi pesan tak pantas yang diduga dikirim oleh ATM kepada siswi tersebut. Unggahan sempat tersebar di grup Facebook Komunitas Orang Cirebon (KOCI) sebelum akhirnya dihapus, namun sudah terlanjur menyebar luas.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

PLN dan Human Initiative Kolaborasi Bangun Desa Wisata D’Sarongge-Ciawigajah
33 Aset Penunggak Pajak di Jabar Disita, Nilainya Capai Rp10,8 Miliar
KAI Daop 3 Cirebon Siagakan Layanan Kesehatan 24 Jam di Stasiun
Daftar Haji Kini Bisa dari Rumah, CIMB Niaga Syariah Luncurkan Layanan di OCTO Mobile
10 Tahun CEF, Kuningan Kembali Jadi Tuan Rumah Festival UMKM Ciayumajakuning
Dua Penambang Tertimbun Longsor di Tambang Ilegal Argasunya Kota Cirebon
Eks Manajer PT CHASS Dilaporkan ke Polda Jabar, Diduga Gelapkan Alat Berat Rp8 Miliar
Komplotan Begal di Cirebon Ditangkap Polisi, Motor Curian Dijual Lewat Marketplace
Viral Video “Wak Wok” di Kota Cirebon, Kapolres Minta Maaf dan Lakukan Penertiban
Pekan Sita Serentak 2025, DJP Targetkan 133 Aset di Jawa Barat
Sat Resnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Bandar Sabu dan Ganja dalam Jumlah Besar
Herman Khaeron Dukung Kreativitas Warga Lewat Festival Milm Kampung Cirebon
Kementerian LH Beri Waktu 6 Bulan untuk Perbaikan TPA Kopiluhur
KAI Daop 3 Cirebon Salurkan Rp 463 Juta Lewat Program TJSL Semester I 2025
Lurah Kecapi Apresiasi Lomba Perpustakaan Tingkat Kota Cirebon
PLN UIT JBT Ajak Ratusan Relawan Bersihkan Pantai Kejawanan dan Tanam Mangrove
Sekda Hilmy: Penipuan Kerja di Subang Harus Jadi Pelajaran
Robi Awan Gebrak Industri Musik Tanah Air dengan Lima Album di Tahun 2025
Cuti Bersama Idul Adha, 24.000 Lebih Tiket KA Daop 3 Cirebon Terjual
Tinggal Seorang Diri, Pria di Perumnas Cirebon Tewas Misterius di Dalam Rumah
Live Streaming Ringkas Radio Net