OJK Cirebon Luncurkan Program Desa Ekosistem Keuangan Inklusif di Gunung Kuning Majalengka

Senin, 11 Aug 2025 17:30
Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib (tengah) menyampaikan paparan saat peluncuran Program Desa Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di Desa Gunung Kuning, Kabupaten Majalengka, Minggu (10/8/2025). Dok OJK Cirebon

RINGKASNEWS.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cirebon meluncurkan program Desa Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di Desa Gunung Kuning, Kabupaten Majalengka, Minggu (10/8/2025).

Program ini digagas melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah melalui pemberdayaan masyarakat, khususnya peningkatan literasi dan akses layanan keuangan formal.

Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, mengatakan Desa EKI Gunung Kuning menjadi salah satu program unggulan TPAKD Ciayumajakuning dengan fokus pengembangan desa wisata. Potensi alam, sumber daya manusia, dan peluang ekonomi desa ini dinilai besar sehingga perlu didukung peningkatan kapasitas keuangan warganya.

“Melalui program ini, kami berkomitmen menghadirkan akses keuangan formal yang mudah dijangkau. Dengan literasi keuangan yang baik, pelaku UMKM, karang taruna, pengurus BUMDes, dan masyarakat bisa mengelola usaha lebih profesional, sehingga berdampak pada peningkatan ekonomi daerah,” ujar Agus.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Majalengka, Toto Prihatno, yang hadir mewakili bupati, mengapresiasi inisiatif OJK. Menurutnya, Desa EKI akan menjadi langkah nyata memperluas akses keuangan, menggerakkan sektor riil, dan memaksimalkan potensi wisata untuk pemerataan pertumbuhan ekonomi.

Program ini akan dijalankan secara berkelanjutan dengan melibatkan 100 peserta dari berbagai kalangan, mulai dari pelaku UMKM, perangkat desa, pegawai BUMDes, hingga karang taruna. Kegiatan akan dibagi dalam tiga tahap yakni, pra-inkubasi, inkubasi, dan pasca-inkubasi dengan target multiplier effect berupa peningkatan literasi dan inklusi keuangan.

OJK Cirebon juga menegaskan komitmennya memerangi praktik keuangan ilegal, seperti penyedia dana talangan tanpa izin yang kerap merugikan masyarakat desa. Terbentuknya ekosistem keuangan inklusif diharapkan menjadi benteng perlindungan dan penopang kemandirian ekonomi warga.

Selain itu, OJK Cirebon mengingatkan seluruh pemangku kepentingan untuk mematuhi larangan pemberian gratifikasi kepada jajarannya, sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan tata kelola yang bersih.

Berita Terkini