KAI Pastikan Tindakan Hukum Bagi Pelaku Vandalisme Lempar Batu ke Kereta

Kamis, 17 Oct 2024 15:08
    Bagikan  
KAI Pastikan Tindakan Hukum Bagi Pelaku Vandalisme Lempar Batu ke Kereta
Ist

KAI Tegaskan Pelaku Lempar Batu ke Kereta Api Akan Diproses Secara Hukum

RINGKASNEWS.ID - KAI Daop 3 Cirebon mengingatkan masyarakat tentang bahaya melempar batu ke kereta api yang sedang berjalan, sebab tindakan ini bisa melukai penumpang dan petugas di dalam kereta. 

Menurut Rokhmad Makin Zainul, Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, kasus pelemparan batu masih sering terjadi. Dari Januari hingga Oktober 2024, sudah ada 6 kejadian di wilayah tersebut. 

"Akibat pelemparan batu, beberapa kereta mengalami kerusakan, seperti jendela retak atau pecah. Beruntung, tidak ada yang terluka, tetapi hal ini sangat membahayakan perjalanan kereta api," ujarnya, Kamis (17/10). 

KAI menegaskan akan mengambil tindakan hukum bagi siapa saja yang tertangkap melempar batu ke kereta api. 

"Tindakan ini bisa dikenakan pidana penjara hingga 15 tahun, sesuai KUHP Pasal 194. Jika ada korban meninggal, hukumannya bisa mencapai penjara seumur hidup," tegasnya. 

Selain KUHP, aturan ini juga dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pasal 180 melarang perusakan prasarana dan sarana perkeretaapian. 

KAI juga mengajak masyarakat untuk saling mengingatkan agar tidak melakukan vandalisme. Bahkan KAI telah melakukan berbagai upaya, seperti edukasi dan sosialisasi ke sekolah-sekolah di sekitar jalur kereta api. 

"Aksi ini sangat berbahaya dan mengancam nyawa. Kami berharap masyarakat mendukung usaha KAI untuk menghentikan tindakan vandalisme ini," harapnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

KAI Daop 3 Cirebon Minta Maaf atas Keterlambatan Akibat Gangguan KA Purwojaya
Dorong Gizi Seimbang, Pemerintah Genjot Program Makan Bergizi di Bekasi
KA Purwojaya Anjlok di Bekasi, Seluruh Penumpang Selamat
DPRD Kabupaten Cirebon Siap Kawal Pemekaran Cirebon Timur hingga ke Pemerintah Pusat
Warga Leuwiliang - Bogor Didorong Aktif Dukung Program Perbaikan Gizi Nasional
FinExpo 2025 di Surabaya, OJK Paparkan Capaian Inklusi Keuangan Nasional
Perluasan MBG di Karawang, DPR Dorong Kesadaran Gizi dari Keluarga
HP Lipat Samsung Makin Diminati, Ini Cerita Prilly Latuconsina dan Andy Garcia
Stabilitas Harga Pangan Jadi Fokus Kunjungan Wapres Gibran ke Pasar Jagasatru Cirebon
Program MBG Menyapa Warga Bogor, Dorong Percepatan Dapur Bergizi di Desa Leuwisadeng
Hari Listrik Nasional ke-80, PLN Wujudkan Semangat Sumpah Pemuda lewat Operasi Katarak Gratis di Ciamis
KAI Ajak Wisatawan Jelajahi Cirebon dan Kuningan Lewat Jalur Rel
Pemkot Cirebon Rotasi dan Mutasi 41 Pejabat untuk Penyegaran Organisasi
Di Bekasi, Pemerintah Tegaskan Komitmen Jaga Kualitas dan Keamanan Pangan Program MBG
Empat Tahanan PN Cirebon Nekat Kabur Lewat Plafon, Tiga Sudah Ditangkap
Sektor Digital Sumbang Rp42,53 Triliun ke Kas Negara
Pemerintah Ajak Warga Lumajang Perkuat Gizi Keluarga Lewat Pangan Lokal
Mahasiswa Unindra Refleksikan Setahun Kinerja Pemerintahan Lewat Diskusi Publik
Cemburu Usai Cerai, Pria di Kuningan Aniaya Mantan Istri dengan Golok
Pemerintah Dorong Kesadaran Gizi dan Kemandirian Warga di Desa Ploso
Live Streaming Ringkas Radio Net
ringkas radio net
Online Radio