KAI Pastikan Tindakan Hukum Bagi Pelaku Vandalisme Lempar Batu ke Kereta

Kamis, 17 Oct 2024 15:08
    Bagikan  
KAI Pastikan Tindakan Hukum Bagi Pelaku Vandalisme Lempar Batu ke Kereta
Ist

KAI Tegaskan Pelaku Lempar Batu ke Kereta Api Akan Diproses Secara Hukum

RINGKASNEWS.ID - KAI Daop 3 Cirebon mengingatkan masyarakat tentang bahaya melempar batu ke kereta api yang sedang berjalan, sebab tindakan ini bisa melukai penumpang dan petugas di dalam kereta. 

Menurut Rokhmad Makin Zainul, Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, kasus pelemparan batu masih sering terjadi. Dari Januari hingga Oktober 2024, sudah ada 6 kejadian di wilayah tersebut. 

"Akibat pelemparan batu, beberapa kereta mengalami kerusakan, seperti jendela retak atau pecah. Beruntung, tidak ada yang terluka, tetapi hal ini sangat membahayakan perjalanan kereta api," ujarnya, Kamis (17/10). 

KAI menegaskan akan mengambil tindakan hukum bagi siapa saja yang tertangkap melempar batu ke kereta api. 

"Tindakan ini bisa dikenakan pidana penjara hingga 15 tahun, sesuai KUHP Pasal 194. Jika ada korban meninggal, hukumannya bisa mencapai penjara seumur hidup," tegasnya. 

Selain KUHP, aturan ini juga dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pasal 180 melarang perusakan prasarana dan sarana perkeretaapian. 

KAI juga mengajak masyarakat untuk saling mengingatkan agar tidak melakukan vandalisme. Bahkan KAI telah melakukan berbagai upaya, seperti edukasi dan sosialisasi ke sekolah-sekolah di sekitar jalur kereta api. 

"Aksi ini sangat berbahaya dan mengancam nyawa. Kami berharap masyarakat mendukung usaha KAI untuk menghentikan tindakan vandalisme ini," harapnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

ABK KM Samudra 2 Meninggal Setelah Terjatuh ke Laut di Karimunjawa
Pemdes Guwa Lor Bantu Petani Atasi Serangan Hama Padi
Dump Truk dan Tronton Tabrakan di Jalan Diponegoro Cirebon, Satu Sopir Luka Ringan
Anak dan Kelompok Rentan Jadi Fokus Perhatian Gizi di Tabanan
Komisi IX Ingin Penguatan Edukasi Gizi Hingga Desa
Warga Ciwalen Diajak Pahami Gizi Seimbang Anak
Uya Kuya Ajak Warga Jakarta Perhatikan Asupan Gizi Anak
Imlek dan Awal Ramadan Dongkrak Kunjungan ke Goa Sunyaragi
Lucy Kurniasari Apresiasi Dukungan Warga terhadap Penguatan Gizi Anak di Surabaya
Gunakan Drone, KAI Cirebon Pantau Keamanan Jalur Kereta
Haerul Jaman Pastikan Layanan Gizi di Kota Serang Berjalan Baik
Rumah Warga Bandengan Cirebon Terbakar, Tiga Ruangan Hangus
Upaya Cegah Stunting, Komisi IX Kawal Pemenuhan Gizi Masyarakat Bekasi
Safari Ramadan NasDem Sambangi Pesantren hingga Gelar Aksi Sosial di Jabar
Uya Kuya Ajak Warga Setiabudi Perkuat Kesadaran Gizi Anak
Komisi IX Soroti Pentingnya Edukasi Gizi bagi Anak-anak di Tabanan
KAI Cirebon Ingatkan Bahaya Ngabuburit di Sekitar Jalur Kereta
Edukasi Gizi Digencarkan di Pupuan, Tekankan Bahaya Makanan Ultra-Proses
Warga Indramayu Kini Bisa Konsultasi Masalah Keuangan Lewat TAKON OJK
DPR Tekankan Pengawasan Pemenuhan Gizi Siswa di Kota Serang