Kontribusi Pajak Ekonomi Digital per Januari 2025 Capai Rp33,39 Triliun

Selasa, 11 Feb 2025 17:07
    Bagikan  
Kontribusi Pajak Ekonomi Digital per Januari 2025 Capai Rp33,39 Triliun
Ist

PPN PMSE dan Pajak Digital Lainnya Sumbang Rp33,39 Triliun ke Kas Negara.

RINGKASNEWS.ID - Penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencatatkan angka Rp33,39 triliun hingga 31 Januari 2025. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) menjadi penyumbang terbesar dengan total Rp26,12 triliun. 

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Dwi Astuti menyebutkan, pajak sektor digital terdiri dari berbagai sumber, termasuk pajak atas transaksi aset kripto sebesar Rp1,19 triliun.

Selain itu, pajak fintech berbasis P2P lending sebesar Rp3,17 triliun, serta pajak dari transaksi dalam Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP) yang mencapai Rp2,9 triliun. 

"Sejak implementasi kebijakan PPN PMSE, pemerintah telah menunjuk 211 perusahaan sebagai pemungut pajak. Dari jumlah tersebut, 181 perusahaan telah aktif melakukan pemungutan dan penyetoran pajak hingga Januari 2025," kata Dwi, Selasa (11/2). 

Dwi mengatakan, pajak atas transaksi aset digital, khususnya kripto, telah terkumpul sebesar Rp1,19 triliun. Rincian penerimaan ini meliputi Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger sebesar Rp560,55 miliar dan PPN Dalam Negeri (PPN DN) atas transaksi pembelian kripto sebesar Rp634,24 miliar. 

Di sektor fintech, pajak yang terkumpul dari transaksi P2P lending mencapai Rp3,17 triliun. Pajak ini terdiri dari PPh 23 atas bunga pinjaman yang diterima Wajib Pajak Dalam Negeri (WPDN) dan Bentuk Usaha Tetap (BUT) sebesar Rp830,54 miliar.

Kemudian, PPh 26 atas bunga pinjaman dari Wajib Pajak Luar Negeri (WPLN) sebesar Rp720,74 miliar, serta PPN DN atas setoran masa sebesar Rp1,62 triliun. 

"Sementara itu, pajak yang dikumpulkan dari transaksi pengadaan barang dan jasa melalui SIPP mencapai Rp2,9 triliun. Penerimaan ini berasal dari PPh sebesar Rp195,54 miliar dan PPN sebesar Rp2,71 triliun," ungkapnya. 

Pemerintah menegaskan bahwa upaya untuk menciptakan kesetaraan berusaha antara pelaku usaha konvensional dan digital akan terus dilakukan, termasuk dengan penunjukan lebih lanjut bagi pelaku usaha digital yang beroperasi di Indonesia. 

"Potensi penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital pun terus dioptimalkan guna mendukung penerimaan negara," tandasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

Pemkot Cirebon Rotasi dan Mutasi 41 Pejabat untuk Penyegaran Organisasi
Di Bekasi, Pemerintah Tegaskan Komitmen Jaga Kualitas dan Keamanan Pangan Program MBG
Empat Tahanan PN Cirebon Nekat Kabur Lewat Plafon, Tiga Sudah Ditangkap
Sektor Digital Sumbang Rp42,53 Triliun ke Kas Negara
Pemerintah Ajak Warga Lumajang Perkuat Gizi Keluarga Lewat Pangan Lokal
Mahasiswa Unindra Refleksikan Setahun Kinerja Pemerintahan Lewat Diskusi Publik
Cemburu Usai Cerai, Pria di Kuningan Aniaya Mantan Istri dengan Golok
Pemerintah Dorong Kesadaran Gizi dan Kemandirian Warga di Desa Ploso
Kemenkeu Buka Layanan “Lapor Pak Purbaya” untuk Aduan Pajak dan Bea Cukai
Main Roblox Bisa Dapat Cuan, Begini Cara Legal dan Aman Buat Pemula
Program Makan Bergizi Gratis Diharapkan Perkuat Generasi Sehat di Lumajang
Tower SUTT Roboh Diterjang Angin, PLN Bergerak Cepat Pulihkan Listrik di Klaten
CMSE 2025 Berlangsung Dua Hari, Catat Rekor Pengunjung dan Antusiasme Tertinggi
Program MBG di Nganjuk Dorong Kemandirian dan Kualitas SDM Unggul
BLT Kesra 2025 Mulai Cair Hari Ini, Tambahan di Luar PKH dan BPNT
Setelah Video Viral, Polisi Tangkap 10 Pemuda Usai Aksi Premanisme di Jalan Karanggetas Cirebon
Program Makan Bergizi Gratis di Rokan Hilir Didorong Jadi Investasi bagi Generasi Muda
Mau Dapat BLT 2025? Ini Cara Daftarnya Lewat HP
DPR dan BGN Ajak Warga Depok Wujudkan Generasi Sehat Indonesia
Kecelakaan Maut Diduga Akibat Balapan Liar di Cirebon, Satu Pengendara Tewas
Live Streaming Ringkas Radio Net
ringkas radio net
Online Radio