Kontribusi Pajak Ekonomi Digital per Januari 2025 Capai Rp33,39 Triliun

Selasa, 11 Feb 2025 17:07
    Bagikan  
Kontribusi Pajak Ekonomi Digital per Januari 2025 Capai Rp33,39 Triliun
Ist

PPN PMSE dan Pajak Digital Lainnya Sumbang Rp33,39 Triliun ke Kas Negara.

RINGKASNEWS.ID - Penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencatatkan angka Rp33,39 triliun hingga 31 Januari 2025. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) menjadi penyumbang terbesar dengan total Rp26,12 triliun. 

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Dwi Astuti menyebutkan, pajak sektor digital terdiri dari berbagai sumber, termasuk pajak atas transaksi aset kripto sebesar Rp1,19 triliun.

Selain itu, pajak fintech berbasis P2P lending sebesar Rp3,17 triliun, serta pajak dari transaksi dalam Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP) yang mencapai Rp2,9 triliun. 

"Sejak implementasi kebijakan PPN PMSE, pemerintah telah menunjuk 211 perusahaan sebagai pemungut pajak. Dari jumlah tersebut, 181 perusahaan telah aktif melakukan pemungutan dan penyetoran pajak hingga Januari 2025," kata Dwi, Selasa (11/2). 

Dwi mengatakan, pajak atas transaksi aset digital, khususnya kripto, telah terkumpul sebesar Rp1,19 triliun. Rincian penerimaan ini meliputi Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger sebesar Rp560,55 miliar dan PPN Dalam Negeri (PPN DN) atas transaksi pembelian kripto sebesar Rp634,24 miliar. 

Di sektor fintech, pajak yang terkumpul dari transaksi P2P lending mencapai Rp3,17 triliun. Pajak ini terdiri dari PPh 23 atas bunga pinjaman yang diterima Wajib Pajak Dalam Negeri (WPDN) dan Bentuk Usaha Tetap (BUT) sebesar Rp830,54 miliar.

Kemudian, PPh 26 atas bunga pinjaman dari Wajib Pajak Luar Negeri (WPLN) sebesar Rp720,74 miliar, serta PPN DN atas setoran masa sebesar Rp1,62 triliun. 

"Sementara itu, pajak yang dikumpulkan dari transaksi pengadaan barang dan jasa melalui SIPP mencapai Rp2,9 triliun. Penerimaan ini berasal dari PPh sebesar Rp195,54 miliar dan PPN sebesar Rp2,71 triliun," ungkapnya. 

Pemerintah menegaskan bahwa upaya untuk menciptakan kesetaraan berusaha antara pelaku usaha konvensional dan digital akan terus dilakukan, termasuk dengan penunjukan lebih lanjut bagi pelaku usaha digital yang beroperasi di Indonesia. 

"Potensi penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital pun terus dioptimalkan guna mendukung penerimaan negara," tandasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Caruban Promosindo

Berita Terbaru

H-3 Lebaran, Ribuan Pemudik Padati Jalur Pantura Cirebon
Warga Kejaksan Curhat Soal Jalan Rusak hingga BPJS ke Rinna Suryanti
Jelang One Way, Jalur Arah Jakarta di Tol Cipali Mulai Disterilkan
Buka Bersama Eks DB Radio Cirebon, Ajang Reuni dan Melepas Rindu
Naya Anindita Ceritakan Peran Ardit Erwandha dan Reza Chandika Pilih OST Film 'Tunggu Aku Sukses Nanti'
Kapolda Jabar Pantau Kesiapan Pos Rest Area 207A Tol Palikanci Jelang Arus Mudik
H-5 Lebaran, Arus Kendaraan ke Cirebon di Tol Cipali Masih Ramai Lancar
Perlintasan JPL 200 Krucuk Kini Gunakan Palang Pintu Empat Sisi
HDCI Cirebon Salurkan 1.500 Paket Sembako untuk Warga
Bus Pariwisata Terbakar di Tol Cipali Arah Jakarta, Tidak Ada Penumpang dan Korban
100 Anak Yatim Terima Santunan dari Anggota DPRD Kota Cirebon Rinna Suryanti
Arus Kendaraan ke Cirebon di Tol Cipali Meningkat pada Minggu Pagi
Lesehan Enduro Kembali Hadir di Jalur Pantura, Pemudik Bisa Istirahat hingga Cek Kendaraan
Dishub Catat 5.000 Lebih Pemotor Melintas di Pantura Cirebon pada H-7 Lebaran
Arus Mudik Lebaran di Pantura Cirebon Mulai Terlihat, Lalu Lintas Masih Ramai Lancar
MIN 2 Cirebon Tutup Pembelajaran Ramadhan dengan Khotmil Qur’an dan Santunan Yatim
Arus Lalu Lintas Tol Cipali Masih Lancar, Volume Kendaraan Mulai Meningkat
Empat Pelaku Curanmor Lintas Daerah Asal Indramayu Dibekuk di Cirebon
FKPK Perumahan Kaliwulu Mulai Benahi Jalan Rusak dan Penerangan Lingkungan
Film “Na Willa” Lebih Dulu Tayang di 22 Kota, Ajak Penonton Mengenang Masa Bahagia Anak-anak